Mongabay.co.id

Nasib Warga Seboyo Terelokasi Demi Proyek PLTA Mentarang

  • Warga Seboyo terpaksa harus pindah ke Paking karena kampung mereka terdampak pembangunan proyek PLTA Mantarang Induk. Dulu mereka pakai listrik siang malam dengan energi surya. Kini, dapat genset dari perusahaan 12 jam dan sering mati pulau.
  • Setelah pindah ke area relokasi, kehidupan mereka rasa lebih sulit. Kini mereka hadapi gagal panen padi, dan tangkap ikan pun tak semudah dulu. Dulu, keperluan hidup mereka dapatkan dari alam dan hutan sekitar, kini harus belum dengan uang.
  • Theresia, peneliti dari Nugal Institute menjelaskan kondisi itu makin buruk dengan ada proyek PLTA Mentarang Induk. Warga, tidak bisa bebas melalui sekitar sungai sejak ada pembangunan bendungan. Walhasil cari ikan pun kian sulit. Adapun bantuan sawah yang perusahaan berikan gagal panen.
  • Wishnu Try Utomo, Direktur Advokasi Pertambangan Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, relokasi warga dari Seboyo ke Paking tak hanya pindah tempat tinggal, melainkan pemutusan sejarah dan sumber kehidupan.

Kunang-kunang kerlap kerlip melintasi orang-orang yang sedang berkumpul di satu teras rumah di RT05 Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, penghujung tahun lalu.

Mereka bercengkrama walau tak saling memandang rupa. Tak ada cahaya maupun lampu yang menyinari permukiman itu pada malam itu.

“Listriknya sudah mati satu mingguan, kecuali nanti perusahaan datang untuk mengganti alat yang rusak, baru bisa hidup,” kata Minggus, warga Desa Harapan Maju. Dia duduk bersila di teras.

Perusahaan yang Minggus maksud adalah operator genset komunal yang PT Kayan Hydropower Nusantara  (KHN), sediakan.

Sudah tiga tahun, lampu-lampu dari 28 rumah di area yang disebut Paking itu pakai listrik genset komunal. Listrik tak hidup 24 jam di situ.

“Ada listriknya dari 6.00 sore sampai 6.00 pagi, sisanya mati,” kata Minggus.

Genset pun, sering rusak karena komponen perbaikan tak ada di sekitar desa itu. Alat perbaikan, harus pesan dari luar daerah hingga perlu waktu lama.

“Sering alatnya rusak, sejak bulan-bulan berapa itu tahun 2024, sering (rusak) sampai sekarang ini.”

Jawi, Ketua RT05 Desa Harapan Maju, membenarkan kondisi itu. Kendati listrik sering padam, katanya, genset turut membantu warga.

Warga, tidak perlu bayar tagihan listrik. “Tapi ya seperti itu, sering rusak, hidupnya (listrik) tidak menentu.”

Kondisi ini mereka sudah rasakan lebih tiga tahun lalu.

Sebelumnya, kata Jawi, warga mendiami area Seboyo, sekitar 15 menit dengan perahu mesin ke hulu Sungai Mentarang.

“Kalau di Seboyo,  dulu kita pakai panel surya pribadi, pakai aki saja, itu hidup setiap saat, nanti kalau mati kita ganti air akinya tinggal beli saja,” katanya.

Setelah perusahaan datang dan memindahkan pemukiman warga ke Paking karena mereka mau bangun PLTA Mentarang Induk di Seboyo. Kampung berikut instalasi panel surya pun lenyap.

Warga melintasi Sungai Mentarang di sekitar area pembangun bendungan untuk PLTA Mentarang, Seboyo Desa Harapan Maju, Kabupaten Malinau. Foto: MS Ardan/Mongabay Indonesia

Relokasi demi PLTA

Kini Seboyo rata dengan tanah.  Pemukiman warga maupun pepohonan telah tumbang. Tak ada satu rumah warga tersisa. Kawasan itu berubah menjadi tumpukan-tumpukan batu kerikil.

Eksavator hingga truk lalu-lalang mengangkut material di area itu. Presiden Joko WIdodo pernah datang pada Rabu 1 Maret 2023.

Bersama perwakilan dua 27 keluarga, Jawi menyaksikan langsung kedatangan Jokowi beserta rombongan.

Kala itu, Jokowi memimpin peletakan batu pertama pembangunan PLTA Mentarang Induk di Seboyo.

“Itu pertama kali lihat presiden langsung, sebelumnya cuman lihat di TV saja.”

Setelah sambutan dan memimpin peletakan batu pertama, Jokowi pergi meninggalkan area di hulu Sungai Mentarang itu dengan helikopter. Warga berkelompok mengemudi perahu-perahu mesin, mengikuti arus Sungai Mentarang, lalu menambatkan perahu di sebuah tepi sungai.

Sebelum menginjak daratan, mereka menapaki sekitar 100 anak tangga kayu yang menanjak. Bibir sungai menuju daratan Paking itu curam. Pos jaga kayu berkelir coklat berdiri di sekitar ujung tangga.

Rumah-rumah berjejer rapi bak hunian perkotaan dengan dinding terbuat dari kayu. Luas sekitar lebar 7 x 10 meter.

Ada tiga gang beton yang menjadi pemisah 28 rumah di situ. Jarak antar rumah tak sampai dua meter. Nomor dan nama penghuni terpasang di dekat pintu, sebelum memasuki sisi dalam ruang tengah, satu kamar mandi dan dua kamar tidur. Itu rumah baru di tempat relokasi mereka.

“Sekarang di sini (dalam rumah) kalau malam panas, karena dindingnya padat,” kata Minggus.

Mereka  lebih senang hidup di hutan. “Dari dulu kita itu senangnya hidup di hutan, punya pondok, punya rumah yang bahan berbeda seperti ini.”

Dia biilang, dinding rumah warga di Seboyo sebelumnya memiliki rongga lebih besar antar papan.

Tak hanya soal rumah, juga mata pencarian. Kini, Minggus merasa kondisi mereka kiat sulit sejak pindah dari Seboyo ke Paking.

Jarak untuk menemukan sayur, sagu dan hewan buruan ke hutan lebih jauh. Sebagian besar keperluan hidup kini harus gunakan uang.

Biaya bahan bakar ketinting kian besar.

“Kalau di sana (Seboyo) dulu jalan kaki aja ambil ubi,  ambil apa, karena dekat rumah, kalau kita tanam di sini (Paking) nggak bisa, karena mereka yang arahkan,” katanya.

Lebih tiga tahun sudah pasca peletakan batu pertama, seturut itu pula warga menempati rumah di Paking.

Warga dapatkan uang tunai dan sembako per bulan dari perusahaan sejak menghuni rumah itu. Mulanya bantuan uang tunai Rp600.000 per bulan. Sembako terdiri dari beras 20 kilogram, gula dan kopi.

“Bulan enam (Juni 2024) kemarin itu ada perubahan, berasnya masih ada, tapi jadi 10 kilogram, uang sebelumnya Rp600.000 jadi Rp300.000. Waktu itu awalnya ada kopi, sekarang nggak ada.”

Uang sebesar itu, katanya, jelas tidak cukup. “Kalau empat orang sama istri dua anak, paling 10 hari habis.”

Theresia, peneliti dari Nugal Institute membenarkan hal itu. Dia menjelaskan kondisi itu makin buruk dengan ada proyek PLTA Mentarang Induk. Warga, tidak bisa bebas melalui sekitar sungai sejak ada pembangunan bendungan.

Walhasil cari ikan pun kian sulit. Adapun bantuan sawah yang perusahaan berikan gagal panen.

“Lalu mau makan apa lagi, cari ikan sulit, cari sagu areanya sudah masuk proyek PLTA Mentarang, kebutuhan yang dulu semua tercukupi tanpa beli sudah hilang akibat proyek itu, ” kata Theresia.

Berdasarkan dampingan dan kajian lapangan, dia menemukan ada warga yang harus mengais besi dan berutang untuk mencukupi hidupnya.

Publikasi hasil investigasi Nugal Institute dengan berjudul ‘Menenggelamkan Jantung Kalimantan’, kawasan rendaman bendungan mencapai 22.604 hektar, hampir dua kali luas Kota Bogor.

Laporan itu juga menyebutkan, data dari analisis dampak lingkungan perusahaan menunjukkan ada 2.108 jiwa dari 734 keluarga terdampak pembangunan PLTA Mentarang Induk.

“Tujuh kampung atau desa akan ditenggelamkan. Salah satunya Sebooyo, area warga Punan Tebunyau yang dulu secara administrasi masuk RT05 Desa Harapan Maju, sekarang RT05 dan warga sudah dipindahkan ke hilir di Paking.”

Theresia bilang, warga Punan Tebunyau menginginkan kembali ke sekitar tanah ulayat merekat di Seboyo. Karena warga merasakan kehidupan lebih nyaman sebelum perusahaan datang ke Seboyo.

“Karena semua serba ada dan tidak harus beli.”

Mongabay berusaha menghubungi Dumaria Panjaitan, Public Affairs KHN untuk mengkonfirmasi beragam persoalan itu.

Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian terhadap pembangunan PLTA Mentarang Induk. Namun, kata Dumaria, untuk saat ini mempertimbangkan proyek masih dalam awal, perusahaan tak dapat memberikan tanggapan.

“Jika proyek sudah berada di tahap pembangunan lanjut, kami akan senang untuk berdiskusi, terima kasih atas pengertiannya,” katanya melalui pesan surel, 2 April 2026.

 

Spesifikasi proyek pembangunan PLTA Mentarang Induk di Kabupaten Malinau. Sumber: Laman resmi KHN.

Ekonomi warga terdampak

Wishnu Try Utomo,  Direktur Advokasi Pertambangan Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai,  relokasi warga dari Seboyo ke Paking tak hanya pindah tempat tinggal, melainkan pemutusan sejarah dan sumber kehidupan.

Menurut dia, hilangnya akses warga terhadap hutan, air, dan tanah atau perusahaan batasi itu perlahan membunuh ekonomi warga.

“Ini sangat berbahaya kalau pembangunan terus-terusan terjadi seperti itu, kebutuhan warga tidak didengar, hanya fokus pada kebutuhan korporasi yang didukung pemerintah,” kata Wishnu 31 Maret 2026.

“Ini bentuk ketidakadilan.”

Dampak ekonomi ini, kata Wishnu, menciptakan ketimpangan relasi kuasa. Warga yang kehilangan kedaulatan atas lahan terpaksa menjual tenaga menjadi buruh, seperti petugas keamanan atau pekerja konstruksi yang berpotensi menganggur setelah proyek rampung.

Sistem sosial dan sejarah masyarakat yang sudah terbangun turun-temurun tersingkir struktur dominan untuk mengejar keuntungan.

“Sumber-sumber kehidupan penting seperti air dan tanah itu sudah hilang dirampas perusahaan.”

Kawasan yang menjadi proyek KIHI di Kaltara. Foto: Ahmad Zaini

Energi ‘hijau’ untuk industri

Dalam laman resminya, KHN merupakan perusahaan gabungan antara PT Alamtri Resources Indonesia (Adaro), Sarawak Energy Berhad (Sarawak Energy), dan PT Kayan Patria Pratama (KPP).

Dengan joint venture atau usaha patungan,perusahaan ini akan membangun bendungan dengan desain concrete faced rockfill dam atau urugan batu membran beton.

Menurut rencana spesifikasi proyek, tinggi bendungan mencapai 235 meter, hampir dua kali Monumen Nasional (Monas) yang tingginya 132 meter di Jakarta.

Terbangun 35 kilometer ke arah hulu Sungai Mentarang dari Kota Malinau, bendungan itu akan mendukung PLTA Mentarang Induk yang berkapasitas 1.375 megawatt.

Dalam sambutan ketika Jokowi peletakan batu pertama proyek itu mengatakan,  pemerintah mendukung rencana transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau yang ramah lingkungan. Salah satunya, kata Jokowi, melalui pembangunan PLTA Mentarang Induk yang terintegrasi Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Bulungan.

Wishnu menilai,  klaim itu sebagai upaya menarik investasi karena ada tren investasi hijau secara global.

The International Atomic Energy sempat mengeluarkan data bahwa investasi sektor energi terbarukan naik dibandingkan sektor fosil seperti pembangkit energi fosil.

Dia menilai,  klaim energi hijau ini mudah terbantahkan karena beberapa alasan.  Pertama, karena proses pembangunan PLTA Mentarang Induk tidak berkeadilan.

“Maka, hijau ini mestinya juga sama dengan bersih secara sosial dan lingkungan.”

Kedua, secara teknis PLTA Mentarang Induk berpotensi menenggelamkan organisme yang kemudian dapat mengirimkan karbon dioksida ke udara.

“Masif juga itu karbon dioksidanya, jadi meskipun penggunaan tidak untuk industri, sebetulnya dari itu saja sudah bisa kita bantah, apalagi untuk industri itu seperti kawasan industri yang diklaim hijau oleh Jokowi,” kata Wishnu.

KIPI atau Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Bulungan terdapat smelter aluminium yang gunakan PLTU batubara sebagai sumber energi. Kalau, PLTA nanti beroperasi dan listrik ke KIHI, kemungkinan besar PLTU dari batubara tidak akan mereka matikan.

“Artinya, kawasan industri hijau ini akan menggunakan dua pembangkit energi, pertama dari PLTU dan kedua dari PLTA,” katanya.

Wishnu bilang, saat bangun KIHI ada kesepakatan atau memorandum of understanding dengan perusahaan asal Korea Selatan.

Informasi yang dia dengar perusahaan otomotif itu membatalkan perjanjian. “Karena mereka (perusahaan) tau bahwa smelter aluminium itu listriknya bersumber dari PLTU batubara.”

Ada kecenderungan pembohongan publik ketika pemerintah bilang ‘hijau’ kenyataan di lapangan sebaliknya.

“Klaimnya akan selalu diragukan, yang akhirnya para pelaku usaha berpikir ulang untuk menambah portofolio hijau lewat investasi di Indonesia.”

rea relokasi dua puluh delapan rumah kelapa keluarga Punan Tebunyau di Paking, RT 05 Desa Harapan Maju, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Foto: MS Ardan/Mongabay Indonesia

 

*****

 

Menyoal Proyek PLTA Mentarang

Exit mobile version