- Sikerei di Pulau Siberut menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan dunia roh dalam kepercayaan Arat Sabulungan, termasuk melalui pantangan terhadap konsumsi satwa tertentu seperti bilou.
- Perburuan dalam konteks adat masih dilakukan secara terbatas, namun kini berubah dengan penggunaan senapan angin dan alat modern yang mempercepat tekanan terhadap satwa liar, terutama primata endemik.
- Meski relatif stabil di kawasan taman nasional, populasi bilou (Hylobates klossii) dan primata lain di luar kawasan menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan perubahan habitat.
- Pelemahan aturan adat dan minimnya pengetahuan generasi muda tentang satwa lokal menjadi tantangan utama, sehingga penguatan kembali sistem adat dan edukasi lingkungan dinilai krusial untuk konservasi jangka panjang.
Mantaola Siritoitet, adalah seorang sikerei di Desa Matotonan, Siberut Selatan, Sumatera Barat. Sebagai seorang sikerei atau penyembuh di dalam alam spritual Mentawai, dia dipercaya menjaga keseimbangan dan perantara antara dua alam, yaitu dunia manusia, dan dunia roh.
Dalam menjalankan peran yang tidak sembarang orang bisa lakukan ini, seorang sikerei juga memiliki pantangan yang harus dilaksanakan.
“Ada tiga pantangan yang selalu diturunkan ketika orang menjadi sikerei. Yaitu, pantang makan daging bilou, sayur paku (pakis), dan belut,” sebutnya kepada Mongabay Indonesia dalam bahasa Mentawai. “Kalau kami makan [ketiga pantang tadi], kami bisa meninggal.”
Bilou (Hylobates klossii) sendiri adalah primata endemik Mentawai, yang memiliki ciri tubuh kecil berbulu gelap, tidak berekor, serta bergerak berayun di pepohonan dan bersuara nyaring. Dalam status daftar merah dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), satwa ini dikategorikan terancam punah (Endangered), akibat deforestasi dan perburuan.
Mantaola tidak memungkiri jika dalam beberapa praktik ritual adat, perburuan adat tetap dilakukan untuk menandai siklus hidup. Meski demikian, Mantaola menyebut perburuan liar dilarang secara adat, karena manusia tidak bisa berbuat seenaknya yang dapat mengganggu keseimbangan antar unsur alam.
Mantaola sendiri masih mempertahankan cara berburu tradisionalnya, yaitu panah yang diolesi dengan racun di ujung busurnya. Dia sendiri menyebut metode berburu lama lebih baik daripada yang saat ini banyak dilakukan banyak orang.
“Menurut saya, cara yang lama lebih bagus daripada yang sekarang,” katanya.
Semakin berkurangnya bilou juga dikonfirmasi oleh seorang sikerei lain, Walter Samelelu, asal Desa Rogdok. “Dulu masih mudah mendapatkan hasil buruan. Tapi kalau sekarang sudah sulit,” sebut Walter.
“Ditambah sekarang kami tinggal di pemukiman Kalau dulu kami tinggal di pelosok di hutan dan tinggal di dekat sungai. Sekarang untuk berburu itu bisa jadi dua atau tiga hari, atau bisa seminggu,” katanya.
Walter menduga karena makin banyak orang yang berburu menggunakan senapan angin, suara senjata ini bisa membuat satwa primata takut dan pergi menjauh.
Populasi yang Tertekan
Bilou sendiri, bagi para peneliti menjadi fokus dalam beberapa tahun terakhir. Dugaan mengarah kepada semakin berkurangnya populasi mereka akibat perburuan dan perubahan bentang lahan hutan, habitat tempat hidup mereka.
“Populasi dan suara bilou semakin berkurang di kawasan yang aktivitas manusianya tinggi,” sebut Arif Setiawan pendiri sekaligus Direktur Swara Owa.
Di wilayah hutan adat, Arif menyebut masih dapat dijumpai individu bilou meski belum ada detil tentang estimasi populasinya.
Dia mengatakan keterkaitan antara perburuan dengan populasi juga masih minim data. Pihaknya belum tahu berapa individu hilang setiap tahun akibat perburuan. Menurutnya informasi itu penting untuk mengetahui efek jangka panjang terhadap populasi.
“Padahal, butuh sekitar tiga tahun untuk bilou berkembang biak. Jika mereka diburu dampaknya bakal besar pada keberlangsungan populasi,” katanya.
Dia membandingkan dahulu aturan adat dapat membatasi perburuan untuk syarat-syarat tertentu, seperti hanya spesies tertentu yang boleh diburu dan ada pantangan. Kini, menurut Arif, banyak aturan yang dilanggar dan hilang. “Simakobu adalah jenis yang paling sering diburu, karena gerakannya lambat dan paling mudah ditangkap.”
“Ditambah lagi penggunaan alat modern seperti senapan angin, bahkan senapan gas yang bisa dibeli online. Anak muda yang tidak ada pekerjaan, memilih pergi berburu. Ini membuat populasi primata di Siberut semakin tertekan,” katanya.
Di sisi lain, Arif menyebut penting untuk memberi pendidikan kesadaran lingkungan bagi generasi muda lokal. Dia bilang banyak aturan adat yang praktis telah kikis dan hilang. Aturan itu, lebih banyak dijalankan para sikerei dan keluarganya.
“Anak-anak muda asli Mentawai banyak yang semakin kurang mengenal primata di sekitar mereka. Banyak yang tidak tahu seperti apa bilou atau apa bedanya dengan spesies primata lain. Jika mereka dilibatkan, ada harapan untuk memperkuat perlindungan satwa ini,” tuturnya.
Populasi Primata di Kawasan Konservasi
Sementara itu, Balai Taman Nasional Siberut (BTNS) mencatat bahwa empat primata endemik Mentawai di wilayah konservasi itu, populasinya tidak banyak berubah selama lebih dari satu dekade belakangan.
Survey awal primata pertama di kawasan TNS dilakukan pada tahun 2011 oleh TNS bekerjasama dengan Siberut Conservation Program (SCP), Perkumpulan Siberut Hijau (PASIH), dan UNESCO untuk mengetahui empat jenis primata, yaitu: bilou; simakobu atau monyet ekor babi (Simias concolor); bokkoi atau beruk mentawai (macaca pagensis); dan joja atau lutung mentawai (Presbytis potenziani) di 18 lokasi pengamatan.
Hasilnya, berdasarkan analisis kepadatan individu perkilometer persegi menjumpai estimasi jumlah bilou adalah 10.484, simakobu 14.112, bokkoi 9.248, dan joja 17.384 individu.
“Hasil survei kolaboratif tahun 2011 itu merupakan data dasar yang dipakai untuk menduga jumlah populasi empat jenis primata endemik yang ada di kawasan TNS hingga sekarang,” kata Agung Widodo selaku kepala TNS.
Sejak tahun 2014 monitoring primata dilakukan di enam lokasi TNS, yaitu: Matotonan, Simabugai, Cimpungan, Bekemen, Keleak, dan Mongan Tepu. Bilou menjadi satwa fokus pengamatan, sejak ditetapkan sebagai satwa prioritas nasional yang ingin ditingkatkan populasinya selama 5 tahun.
Pada 2019 penelitian yang dilakukan oleh Maulana dan tim menyebutkan nilai rerata kepadatan individu bilou di Bekemen adalah 12,8 individu per km2 (0,12 individu/hektare). Sedangkan untuk kepadatan individu di Bojakan 13,4 individu per km2 (0,13 individu/hektare) sedikit lebih tinggi dibanding Bekemen.
Pada 2020 Arif Setiawan dan kawan-kawan meneliti populasi bilou di luar kawasan TNS dengan metode fixed point count yang mendapatkan angka populasi sekitar 13.190-15.413 individu, sedangkan dengan metode distance sampling sekitar 6.206-17.713 individu.
“Pada tahun 2022-2023 BTNS kembali melakukan monitoring primata di keenam lokasi. Perkiraan populasinya tidak berbeda jauh. Ada naik turun tapi tidak terlalu jauh jumlahnya,” lanjut Agung.
Pada tahun 2025 ini Balai TNS juga melakukan survey bilou di wilayah Bekemen dengan menggunakan metode line transect sebanyak 5 jalur pengamatan dan memperoleh nilai kepadatan populasi sebesar 0,217 individu /hektare, yang berarti mengindikasikan bahwa selama 10 tahun terakhir populasi bilou di wilayah ini relatif stabil.
Pentingnya Edukasi dan Pengakuan
Jika primata yang berada di dalam kawasan konservasi, –berdasarkan hasil survey yang dilakukan menunjukkan stabilitas populasi, maka populasi bilou yang berada di luar kawasan perlu menjadi perhatian.
Panut Hadisiswoyo, Direktur Green Justice Indonesia, menyebut hal yang penting adalah memberi penyadaran bagi warga, –termasuk anak-anak muda adat, dengan menghidupkan kembali berbagai sistem praktik kelola adat yang ada di Siberut.
Sebagai contoh, Panut menyebut bilou, adalah jenis primata yang terhubung dengan kekuatan supranatural yang ada di kepercayaan lokal yang disebut Arat Sabulungan.
Keberadaan bilou, –jenis primata yang hidup berayun dari satu cabang pohon ke pohon lain ini, secara adat penting untuk menunjukkan tanda-tanda khusus yang terhubung dengan dunia roh atau leluhur, bahkan suaranya dapat dimaknai sebagai pertanda atau pesan alam.
“Primata Mentawai adalah ikon penting percepatan penetapan hutan adat. Kami telah berkomunikasi dengan Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat agar revitalisasi adat dapat didorong sebagai bagian dari benteng konservasi,” jelasnya.
Panut juga menyebut kepastian pengakuan adalah kunci. Penetapan SK Hutan Adat dilakukan untuk memastikan agar warga terlindungi, dapat mengatur, dan mengelola ruang hidupnya. Dia sebut saat ini ada rencana untuk perluasan konsesi HTI di sekitar desa Samalelet, Dusun Rokdok, Desa Madobak.
Jika izin ini tidak terealisasi, masyarakat dikhawatirkan bakal tidak memiliki kepastian hukum, dan alih fungsi hutan akan semakin gencar berlangsung di Siberut. “Deforestasi dan eksploitasi akan terjadi secara besar-besaran.”
Situasi ini tampaknya berkejaran dengan waktu. Perlu kebijakan yang tepat agar bilou dan primata endemik lainnya di Kepulauan Mentawai tetap lestari.
Tulisan ini adalah kerjasama Mongabay Indonesia dengan Green Justice Indonesia
*****
Primata Endemik Makin Terdesak Jika Perusahaan Kayu Masuk Mentawai