- Pada Jumat, 13 Maret lalu, dini hari, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kena siram air keras oleh dua orang berkendara motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Berbagai kalangan pun bereaksi. Mereka mengutuk tindakan teror dan kekerasan kepada aktivis HAM ini. Tragedi ini pun mereka nilai, bukan hanya ancaman terhadap pribadi Andrie tetapi upaya pembunuhan terhadap hak asasi manusia (HAM).
- Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional mengatakan, serangan terhadap Andrie Yunus adalah tindakan kejahatan juga upaya pembunuhan bukan hanya terhadap Andrie secara personal tetapi pembunuhan terhadap HAM. Apa yang dilakukan oleh Andrie dan para pejuang lingkungan maupun pembela HAM lain adalah upaya agar negara dapat menjalankan tanggung jawabnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM.
- Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan, upaya pembungkaman yang para aktivis alami, memiliki akar sama dengan kekerasan yang selama ini petani, nelayan, masyarakat adat, dan berbagai komunitas rakyat alami ketika mereka memperjuangkan hak atas tanah, wilayah hidup, dan sumber penghidupan. Catatan KPA, sepanjang 2025 setidaknya 736 orang menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan haknya. Satu orang meninggal dunia, 19 orang kena tembak, 404 orang alami kriminalisasi dan dianiaya 312 orang.
- KPA dan seluruh serikat petani, nelayan, komunitas adat, organisasi perempuan dan pemuda menyatakan, perjuangan melawan ketidakadilan, mempertahankan ruang demokrasi, serta memperjuangkan hak-hak rakyat tidak akan berhenti oleh intimidasi dan kekerasan.
Pada Jumat, 13 Maret lalu, dini hari, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kena siram air keras oleh dua orang berkendara motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Malam itu, Andrie mau kembali ke rumah setelah rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Berbagai kalangan pun bereaksi. Mereka mengutuk tindakan teror dan kekerasan kepada aktivis HAM ini. Mereka menyatakan, teror yang Andrie Yunus alami ini tanda bahaya bagi pembela HAM dan lingkungan.
Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional mengatakan, tragedi ini bukan hanya ancaman terhadap pribadi Andrie tetapi upaya pembunuhan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Sebab apa yang dilakukan oleh Andrie juga para pejuang lingkungan dan pembela HAM lainnya adalah upaya agar negara dapat menjalankan tanggung jawabnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM,” katanya kepada Mongabay, Sabtu (14/3/26).
Dia mendesak, pengurus negara membongkar kejahatan ini baik penyiram air keras maupun aktor di baliknya.
“Kalo pengurus negara gagal membongkar kejahatan ini, siapa pelakunya, bukan hanya yang mengeksekusi tetapi juga aktor intelektual dibaliknya, maka pengurus negara juga menjadi bagian dari kejahatan itu,” katanya.
Kejadian ini, kata Uli, juga bukti kekerasan dan kejahatan jadi wajah negara ini. Penguasa, katanya, bukan lagi untuk melindungi rakyatnya.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pun mengutuk keras dan mengecam tindakan terhadap Andrie.
“Bagi KPA, serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, serangan ini merupakan bentuk teror politik yang secara nyata mengancam keselamatan para pembela HAM serta mempersempit ruang demokrasi di Indonesia,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA dalam rilis kepada media.
Dalam rilis kepada media, KPA menyatakan, kejahatan ini bukan pertama kali Andrie alami. Sejak bersama KontraS dan lantang menolak revisi UU TNI, dia kerap mengalami teror dari orang yang tidak dikenal.
Pada 13 Maret itu teror dengan air keras hingga Andrie mengalami luka bakar parah, kini dalam perawatan intensif.
Kebiadaban orang-orang yang tidak suka dengan sikap kritis itu, katanya, mencerminkan praktik kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini konsisten menghendaki perbaikan bagi Indonesia.
“Kami mengenal Andrie sebagai aktivis yang gigih, kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan melawan kebijakan negara yang menyengsarakan rakyat.”
Dalam beberapa waktu terakhir, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil gencar mengkritik pembahasan revisi UU TNI yang tidak transparan. Dia juga selama lima bulan terakhir menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF), yang melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
“KPA melihat serangan ini bukanlah untuk membungkam Andrie saja, tetapi untuk membungkam seluruh aktivis dan setiap orang yang memperjuangkan hak-haknya yang dirampas oleh rezim yang anti-rakyat.”
Upaya pembungkaman yang para aktivis alami, kata Dewi, memiliki akar sama dengan kekerasan yang selama ini petani, nelayan, masyarakat adat, dan berbagai komunitas rakyat alami ketika mereka memperjuangkan hak atas tanah, wilayah hidup, dan sumber penghidupan.
Catatan KPA, sepanjang 2025 setidaknya 736 orang menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan haknya. Satu orang meninggal dunia, 19 orang kena tembak, 404 orang alami kriminalisasi dan dianiaya 312 orang.
“Kami berdiri bersama seluruh organisasi masyarakat sipil, gerakan rakyat, serta para pembela HAM di berbagai wilayah untuk terus memperkuat solidaritas, menjaga keberanian kolektif, dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi yang adil, penghormatan HAM, serta pemenuhan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya.”
Dewi mengatakan, KPA dan seluruh serikat petani, nelayan, komunitas adat, organisasi perempuan dan pemuda menyatakan, perjuangan melawan ketidakadilan, mempertahankan ruang demokrasi, serta memperjuangkan hak-hak rakyat tidak akan berhenti oleh intimidasi dan kekerasan.
“Solidaritas rakyat adalah kekuatan utama untuk melawan praktik represi dan membangun masa depan demokrasi yang lebih adil.”
*****