Mongabay.co.id

Menyoal Proyek PLTA Mentarang

  • Transisi energi sesungguhnya harus bisa menekan emisi, tak menimbulkan dampak ke lingkungan maupun masyarakat. Sayangnya, proyek-proyek berlabel energi bersih tak jarang berisiko menciptakan masalah. Salah satu seperti investigasi Nugal Institute baru-baru ini rilis mengenai pembangkit energi air skala besar di Mentarang, Kalimantan Utara. Pembangkit tenaga air ini malah berisiko bagi hutan, keanekaragaman hayati dan masyarakat.
  • Theresia Jari, peneliti Nugal Institute mengatakan, pembangunan PLTA Mentarang Induk akan menenggelamkan kawasan ekosistem kunci Pulau Kalimantan. Akan ada bandungan rakrasa dengan pembangunan PLTA bertipe concrete faced rock filled dam (CFRFD) ini. Bendungan bakal setinggi 325 meter atau nyaris tiga kali dari tinggi Monas itu berada di Sungai Mentarang, berjarak 35 kilometer di hulu Kota Malinau.
  • Laporan investigasi Nugal Institute menyebutkan, PLTA berkapasitas 1.375 megawatt itu terbangun untuk menyuplai kebutuhan listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning Mangkupadi, Bulungan, Kaltara. Kawasan industri itu, setidaknya perlu energi 25.615 megawatt pada 2032, setara 69,71% pasokan listrik di Pulau Jawa.
  • Wishnu Try Utomo, Direktur Advokasi Pertambangan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, energi hijau dan kawasan industri hijau hanya label untuk menarik investasi. Tren investor global sedang menggandrungi label ‘hijau’ atau berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi untuk hadapi krisis iklim.

Transisi energi sesungguhnya harus bisa menekan emisi, tak menimbulkan dampak ke lingkungan maupun masyarakat. Sayangnya, proyek-proyek berlabel energi bersih tak jarang berisiko menciptakan masalah. Salah satu seperti investigasi Nugal Institute baru-baru ini rilis mengenai pembangkit energi air skala besar di Mantarang, Kalimantan Utara. Menurut laporan organisasi ini, pembangkit tenaga air ini malah berisiko bagi hutan, keanekaragaman hayati dan masyarakat.

Laporan investigasi Nugal Institute menyebutkan, PLTA berkapasitas 1.375 megawatt itu terbangun untuk menyuplai kebutuhan listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning Mangkupadi, Bulungan, Kaltara.

Kawasan industri itu, setidaknya perlu energi 25.615 megawatt pada 2032,  setara 69,71% pasokan listrik di Pulau Jawa.

Theresia Jari, peneliti Nugal Institute mengatakan, pembangunan PLTA Mentarang Induk akan menenggelamkan kawasan ekosistem kunci Pulau Kalimantan. Akan ada bandungan rakrasa dengan pembangunan PLTA bertipe concrete faced rock filled dam (CFRFD) ini.

Bendungan bakal setinggi 325 meter atau nyaris tiga kali dari tinggi Monas itu berada di Sungai Mentarang, berjarak 35 kilometer di hulu Kota Malinau.

Untuk membangun bendungan bervolume 12.427 meter kubik itu, menurut Theresia, akan menenggelamkan tujuh desa dan kawasan mencapai luas 22.604 hektar atau melebihi luas Kota Bekasi.

“Ada kampung-kampung yang akan ditenggelamkan. Ada (kampung) Rian Tubu, Long Titi, kemudian, Long Simau, Semamu Lama, Semamu Baru, Long Berang, dan lain-lain,” katanya dalam peluncuran laporan investigasi Nugal Institute Januari lalu di Jakarta.

Laporan menyebut, dari dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), pembangunan PLTA Mentarang berdampak langsung pada 2.108 jiwa atau 734 keluarga, Angka itu, belum termasuk korban tidak langsung di hilir sungai yang juga terdampak bendungan.

PLTA Mentarang bakal membendung Sungai Tubu dan Mentarang, serta sebagian kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).

Kedua sungai memiliki kekayaan dan keunikan ekosistem berupa keragaman fauna, jenis-jenis burung dan ikan endemik. Juga, berbagai jenis kelompok serangga dan kupu-kupu, keragaman buah-buahan hutan hingga keunikan bentang ekologis sungai seperti riam (giram) dan andras.

Menurut Theresia, proyek akan mengancam 72 jenis burung terdiri dari 37 famili dan 61 genus yang hidup di TNKM. Juga mengancam 17 jenis dari 17 genus dan 11 famili dan mamalia yang tercatat mendiami Sungai Tubu. Beberapa mamalia antara lain, babi berjenggot, rusa sanimbar, dan bajing kerdil.

Temuan Birdlife International menyebut, di TNKM yang masuk kategori II dalam International Union For Conservation Of Nature (IUCN) itu, hidup lebih dari 300 spesies burung seperti black partridge (puyuh hitam), storm stork (bangau hutan rawa), cucak rowo, paok berkepala biru dan wren babbler.

“PLTA akan menghilangkan kehidupan, keanekaragaman hayati dan melecehkan komitmen konservasi yang diagung-agungkan dengan nama Jantung Borneo,” tegas Theresia.

Selain perubahan ekologis, katanya, PLTA juga menyimpan ancaman lain yang kerap luput dari perhatian publik. Ancaman datang dalam bentuk senyawa berbahaya, seperti hidrogen sulfida (H₂S) dan metil merkuri (MeHg), yang terbentuk akibat perubahan sistem hidrologi setelah sungai dibendung dan waduk digenangi.

Dia menjelaskan, gas H₂S dapat muncul ketika hutan dan lahan ditenggelamkan untuk membentuk reservoir PLTA. Material organik yang terendam mengalami pembusukan dalam kondisi minim oksigen.

“Gas H₂S tidak hanya mencemari air, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur melalui korosi yang dipicu aktivitas mikroba.”

Theresia menyebut, gas H₂S tidak berhenti mencemari waduk, gas akan dilepaskan ke atmosfer, mengalir ke wilayah hilir bersama air, atau terlepas saat air dialirkan untuk menggerakkan turbin.

Di negara-negara tropis seperti Indonesia, suhu hangat mempercepat pembusukan bahan organik yang terendam, sehingga produksi H₂S berlangsung lebih cepat dan dalam jumlah lebih besar.

“Akibatnya, gas beracun ini dapat tercium di sekitar bendungan atau mencemari sungai di bagian hilir.”

Pemukiman warga Punan yang di desa Paking harapan Maju Kecamatan Mentarang Malinau. Foto: Abdallah Naem / Mongabay Indonesia.

Siapa di balik proyek?

Laporan investigasi Nugal Institute juga mengungkap jejaring oligarki di balik pembangunan PLTA Mentarang Induk yang masuk proyek strategis nasional (PSN). Proyek itu dikerjakan PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), perusahaan patungan antara PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro), Sarawak Energy Berhad (Sarawak Energy), dan PT Kayan Patria Pratama (KPP).

Theresia mengatakan, Adaro yang saat ini berganti nama menjadi Alam Tri Resources Indonesia, merupakan pemegang saham utama KHN melalui PT Mentarang Tirta Energi sebesar 50%. Sementara Sarawak Energy mayoritas sahamnya dikuasai oleh Sekretaris Keuangan Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Nugal Institute, katanya, menelusuri profil KHN melalui dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk mengetahui para aktor yang berperan di dalamnya.

Mereka menemukan 20 nama aktor di balik KHN, termasuk orang-orang yang berada di perusahaan Adaro, Sarawak Energy, dan KPP–dua perusahaan terakhir disebut masing-masing pemegang saham 25% dalam proyek PLTA Mentarang Induk.

Pembersihan hutan di tepi sungai di tapak pembangunan konstruksi PLTA Mentarang. Foto: Nugal Insitute

 

Dua tokoh nasional disebut Nugal Institute terlibat di balik proyek PLTA Mentarang. Mereka adalah Garibaldi ‘Boy’ Thohir, kakak kandung Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional cum politikus senior Partai Golkar.

Menurut laporan Nugal Institute, Boy Thohir dan Luhut berduet dalam proyek PLTA Mentarang.

Boy merupakan pemilik perusahaan Adaro Group, pemegang saham 50% proyek PLTA Mentarang. Sementara Luhut, lewat ‘tangan kanannya’, Justarina Sinta Marisi Naiborhu menduduki jabatan direksi KHN.

Theresia menyebut, Justarina juga menjabat Direktur Utama PT Toba Bara Sejahtera dan pernah menjabat komisaris PT Trisensa Mineral Utama. Kedua perusahaan itu terkoneksi dengan Luhut.

“Justarina Sinta Marisi Naibolu itu terhubung dengan PT Pembangkit Indonesia Epsilon, tidak hanya di KHN saja, dia juga di PLTA Kayan,” ujarnya.

Tak hanya tokoh nasional, menurut Theresia, aktor lokal juga terlibat dalam proyek itu. Dia adalah Juanda Lesmana Lauw, politikus dan pebisnis ternama di Kaltara.

Laporan Nugal Institute menyebut, KPP dikelola Juanda Lesmana dan kerabatnya, seperti Jimmy Kardono Lauw sebagai komisaris, lalu Antony Lesmana sebagai direktur utama.

“Tentakel bisnisnya terbentang mulai dari bisnis hotel dan properti, perusahaan kayu lapis, perkebunan karet dan kelapa sawit, hingga bisnis batubara,” ucap Theresia.

Penelusuran Nugal juga menemukan, para aktor proyek PLTA Mentarang terhubung dengan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia. KIHI dikelola oleh tiga perusahaan konsorsium yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI), dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

Theresia bilang, Boy Thohir, juga mengendalikan KIPI, ditunjuk Jokowi sebagai ketua konsorsium kawasan industri hijau itu pada Desember 2021.

Boy, melalui Adaro Minerals Indonesia, juga akan mengelola tenant industri aluminium dalam kawasan. Justarina, menduduki jabatan direksi di KIPI.

KPP milik Juanda Lesmana Lauw tergabung dalam konsorsium pengelola kawasan industri hijau. Menurut Theresia, tenant KPP di kawasan industri ‘hijau’ itu, akan dialiri listrik PLTA Mentarang melalui rangkaian jalur transmisi 500 kV sepanjang 170 kilometer.

Mongabay berupaya meminta konfirmasi temuan Nugal Institute kepada PT Kayan Hydropower Nusantara, pelaksana proyek PLTA Mentarang, melalui email resmi, tetapi belum ada jawaban hingga berita terbit.

Kami juga menghubungi Dumaria Panjaitan, Manajer Urusan Publik KHN, tetapi menurut dia, perusahaan tidak bersedia memberikan tanggapan.

Kehidupan masyarakat adat yang tidak bisa jauh dengan hutan dan sungai di Kayan Mentarang. Foto: Facebook/Dok.Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Wishnu Try Utomo, Direktur Advokasi Pertambangan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, energi hijau dan kawasan industri hijau hanya label untuk menarik investasi.

Dia bilang, tren investor global sedang menggandrungi label ‘hijau’ atau berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi untuk hadapi krisis iklim.

“Untuk energi hijau lebih mudah mendapatkan banyak bank yang datang (investasi). Karena kalau untuk membangun PLTU (bank) banyak yang kabur,” katanya dalam peluncuran laporan.

Wishnu bilang, pemerintah dan swasta kerap keliru dalam memaknai energi hijau. Mereka, sering mengorbankan masyarakat dan ekologi dalam memperoleh energi ‘hijau’ itu.

Nyatanya, kata Wishnu, PLTA Mentarang menenggelamkan pemukiman warga dan ruang hidup ekologis berupa kawasan hutan yang menjadi jantung Pulau Kalimantan.

Senada dengan Melky Nahar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Dia menegaskan, energi hijau dan kawasan hijau yang selama ini diklaim negara, tidak selalu sejalan dengan realita yang masyarakat hadapi.

“Energi hijau PLTA Mentarang, itu bulshit dan omong kosong, kalau realitanya seperti itu (menenggelamkan ruang hidup).”

Persimpangan Sungai Tubu dan Sungai Mentarang.. Sumber: Nugal Institute

 

*****

 

Bendungan PLTA Raksasa Risiko Gusur Masyarakat dan Hutan

Exit mobile version