- Nelayan sungai di Pekanbaru menghadapi nasib yang tidak jelas. Selain belum diakui secara profesi, pencemaran sungai menambah parah beban hidup mereka.
- Keberadaan industri di sepanjang bantaran Sungai Siak jadi momok bagi nelayan sungai. Mulai dari pabrik kayu lapis, pabrik sawit, bubur kertas, termasuk pembangkit listrik tenaga gas maupun uap berlomba mengotori sungai terdalam di Indonesia itu.
- Parid Ridwanuddin, Peneliti Isu Kelautan Auriga Nusantara, mengatakan masa depan nelayan sungai tidak jauh beda dengan situasi nelayan tangkap di laut. Mereka hadapi ancaman industri, salah satunya batubara. Di Kalimantan dan Sumatera, sungai menjadi jalur lalu lintas kapal tongkang pengangkut bahan bakar fosil tersebut.
- Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), menyebut, Undang-undang perlindungan nelayan maupun perikanan tidak spesifik menjelaskan nelayan yang beraktivitas menangkap ikan di sungai.
Siswoyo tidak bisa menyembunyikan senyumnya saat membuka lukah di tengah aliran Sungai Siak yang surut suatu pagi. Di tengah air setinggi pinggang, pria 43 tahun itu lantas mengangkat alat tangkap ikan itu ke dalam sampan tuanya yang bocor di beberapa sisi.
Udang dan ikan juaro jadi hasil tangkapan pertamanya. “Alhamdulillah. Lumayan untuk bongkar pertama,” ucapnya penuh syukur.
Aktivitas ini sudah Siswoyo jalani lebih 2 dekade. Jaring, jala, rawal, hingga belat dan lukah, pernah dia gunakan untuk memenuhi penghidupannya dari aliran sungai yang makin tercemar itu. Dua nama terakhir merupakan alat tangkap utama nelayan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, saat musim kemarau.
Lukah—sejenis perangkap dari jaring berbentuk kotak berangka besi, merupakan alat tangkap tambahan. Ia berada di dasar belat–jaring panjang yang menyerupai pagar di tepi sungai dengan bambu–, milik Siswoyo membentang 130 meter dengan tinggi 2,6 meter.
Pemasangan belat biasanya ketika air mulai surut. Posisinya melengkung menghadap hutan di tepi sungai. Setelahnya, nelayan pulang dan meninggalkan alat itu lebih kurang enam jam. Mereka menjenguknya kembali saat air pasang, sekitar pukul 23.00, mengecek hasil tangkapan.
Berbagai jenis ikan akan terperangkap ketika air surut. Mulai dari udang, ikan Juaro, ikan pantau, baung hingga belinda yang berstatus dilindungi.
Nelayan tradisional tidak butuh modal banyak untuk mengais ikan-ikan itu. Siswoyo, misalnya, butuh dua liter bensin, rokok, dan satu tumbler berisi kopi. Biaya sekitar Rp50.000 itu bisa hasilkan pendapatan hingga Rp500.000 jika beruntung. Hari itu, dia bawa pulang 50 kilogram ikan campur dan 2 kilogram udang.
Tapi keberuntungan itu tak berlangsung tiap hari. “Kemarin cuma cukup untuk makan di rumah.”
Harga ikan pun tak menentu. Juaro bisa Rp20.000-Rp50.000 per kilogram, tergantung ukuran. Baung dan pantau memiliki harga serupa. Sementara udang galah mencapai Rp60.000-Rp120.000 per kilogram.
Jika tangkapan sedang melimpah, harga justru anjlok. Bahkan, nelayan kerap tak bisa menjual sebagian hasil tangkapan. Apa lagi sebagian warga Tebing Tinggi Okura kini biasa memancing ikan. Tinggal duduk di tepi sungai atau bawa sampan sendiri.
Kualitas sungai menurun
Keberadaan industri di sepanjang bantaran Sungai Siak jadi momok bagi nelayan sungai. Mulai dari pabrik kayu lapis, pabrik sawit, bubur kertas, termasuk pembangkit listrik tenaga gas maupun uap berlomba mengotori sungai terdalam di Indonesia itu.
Iwan, nelayan lain yang sudah turun ke sungai sejak usia belasan tahun, bilang, aktivitas industri terasa parah ketika musim kemarau. “Air sungai cokelat kehitaman dan bau busuk. Ikan bisa mabuk dan mati,” katanya.
Jonhor Amin, nelayan senior, bilang limbah pupuk dari kebun sawit juga ikut mengalir lewat kanal ke sungai. “Air cepat naik, ikan hilang.”
Dampak limbah pabrik sawit, lanjutnya, paling jelas. Tak jarang dia temukan ikan mati, yang membusuk dalam satu jam.
Ketua Rukun Warga itu menyebut masa kejayaan Sungai Siak pada 1990-an saat mereka bisa menjual seekor ikan tapah seberat lima kilogram seharga Rp125.000. Kini, ikan itu nyaris tak pernah mereka temukan lagi.
Jadinya, ikan tapah ukuran besar itu berganti ikan juaro dan udang, yang harganya jatuh saat tangkapan melimpah. Mau tak mau, ikan mesti mereka salai (asap).
Praktik itu menambah waktu kerja dan memangkas waktu istirahat. Tapi, mereka mesti lakukan itu karena anak-anak nelayan butuh uang jajan dan biaya sekolah.
“Dulu, suara ikan di malam hari kayak orang perang. Sekarang, sunyi,” katanya
Berkurangnya jenis-jenis ikan di Sungai Siak juga terdokumentasi di beberapa jurnal. Misal, Jurnal Bionatura berjudul keanekaragaman ikan di Sungai Siak, Riau, menulis 36 jenis ikan pada 2012. Baung, juara dan selais relatif mudah, sementara patin, belida, gabus dan udang air tawar, sudah jarang didapat.
Lalu, jurnal berjudul pencemaran Sungai Siak di Kota Pekanbaru dan penegakan hukum pidana lingkungan memperkirakan, hanya tersisa 20 jenis ikan di Sungai Siak.
Jurnal itu juga mencatat kematian ikan karena kontaminasi limbah. Peneliti mencatat, kejadian ikan mati sebanyak 1,5-5 ton pernah terjadi pada 8 juni 2004.
Nelayan Tebing Tinggi Okura, sebenarnya tidak berdiam diri melihat kondisi sungai yang semakin tercemar. Hanya saja, pengaduan mereka ke kelurahan maupun pemerintah daerah tak pernah membuahkan hasil.
Organisasi seperti Nelayan Peduli Sungai Siak, pun belum cukup kuat menekan perusahaan. Amin, yang juga tergabung dalam kelompok nelayan ini, pernah menuntut pertanggungjawaban PLTU Tenayan Raya atas pencemaran sungai tempat mereka cari ikan.
“Sungai Siak dulu penuh kehidupan. Sekarang penuh limbah.”
Parid Ridwanuddin, Peneliti Isu Kelautan Auriga Nusantara, mengatakan masa depan nelayan sungai tidak jauh beda dengan situasi nelayan tangkap di laut.
Mereka, katanya, juga menghadapi ancaman industri, salah satunya batubara. Di Kalimantan dan Sumatera, sungai menjadi jalur lalu lintas kapal tongkang pengangkut bahan bakar fosil itut.
Ancaman lainnya adalah perkebunan sawit dan berbagai macam pabrik. Begitu juga sampah plastik di permukaan hingga dasar sungai.
Aktivitas itu berujung pada degradasi ekologis hingga penyempitan wilayah tangkap nelayan. Keadaan menjadi semakin sulit karena jenis-jenis ikan di sungai terus mengalami penipisan.
Padahal, jenis ikan di sungai tidak sekaya di laut yang dikenal menjadi rumah bagi ikan pelagis dan demersal.
“Di sungai tidak punya kekayaan jenis ikan seperti itu. Lebih sedikit. Tapi ancaman juga lebih berat.”
Menurut dia, pemulihan Sungai Siak harus menyeluruh dari hulu ke hilir. Perlindungannya mengutamakan pendekatan daerah aliran sungai (DAS), alias tidak terbatas pada satu wilayah saja.
DAS Siak melewati empat wilayah administrasi di Riau, Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Pekanbaru, Siak hingga Bengkalis. Karena itu, selain masing-masing pemerintah daerah, penanggujawab pemulihan Sungai Siak juga mesti lintas kementerian. Dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sungai-sungai kita statusnya tercemar berat. Hampir kita tak temui sungai yang bener atau bersih. Karena selalu dijadikan tempat pembungan limbah oleh industri.”
Di Sumatera dan Kalimantan, katanya, sungai merupakan sumber kebudayaan. Keberadaan ikan di sungai, juga menjadi satu penanda suplai pangan di wilayah tersebut masih terjaga.
Namun, melihat kondisi sungai saat ini, dia mendorong adanya penelitian ihwal kepunahan ikan-ikan di sungai. Di laut, sudah ada ikan yang International Union for Conservation of Nature (IUCN) nyatakan punah karena pencemaran, yaitu pari Jawa.
Parid bilang, beberapa jenis ikan yang sudah lama tidak nelayan Tebing Tinggi Okura dapat merupakan indikasi menuju kepunahan tetapi belum banyak riset soal keberlanjutan ikan sungai.
Senada dengan Ahlul Fadli, Manager Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim Walhi Riau. Dia bilang, nelayan tradisional di Sungai Siak menghadapi tantangan serius akibat degradasi kualitas air dan ekosistem sungai.
Mengutip studi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) 2025, Sungai Siak tercemar mikroplastik dan logam berat. Polutan itu masuk ke dalam rantai makanan di sungai, termasuk ikan yang nelayan tangkap.
Pencemaran itu juga berdampak pada peluang ekonomi mereka. Nilai jual ikan menurun karena konsumen semakin waspada terhadap risiko kesehatan. Sementara, mereka tidak memiliki akses ke pasar premium, kesulitan bersaing dengan ikan budi daya atau impor.
“Terjadi perubahan signifikan pada siklus sosial dan ekonomi nelayan,” ucapnya melalui keterangan tertulis.
Karena itu, Walhi Riau mendesak pemerintah dan industri, terutama sektor sawit, pulp dan kertas, serta pabrik, untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah. Juga, memperketat sanksi bagi pelaku pencemaran.
Menurut dia, kualitas air Sungai Siak mencerminkan konflik pembangunan. “Limbah dari berbagai industri meningkatkan beban pencemaran di wilayah daerah aliran sungai.”
Masa depan buram
Masa depan masih belum terang bagi Siswoyo dan nelayan sungai lain. Pasalnya, saat musim hujan dan banjir, mereka bisa berhenti cari ikan hingga enam bulan.
Ketika air tinggi, belat tak bisa terpasang, jaring pun sering rusak karena tersangkut kayu yang terseret arus. Hanya ikan pantau yang sedikit bisa mereka andalkan dalam kondisi itu.
Meski begitu, Siswoyo tetap setia pada sungai. “Tak ada pekerjaan lain. Kebun tak punya. Ke mana lagi?”
Ada 85 orang tergabung dalam kelompok nelayan di Tebing Tinggi Okura tetapi hanya sekitar 20 orang yang benar-benar mencari ikan secara penuh waktu.
“Yang lainnya numpang nama, biar dapat bantuan,” ucap Iwan.
Mereka tak pungkiri pernah terima bantuan dari perusahaan yang beroperasi di Sungai Siak dan pemerintah.
Namun banyak yang merasa gula-gula seperti mesin, perahu, jaring, hingga sembako tidak memberikan perubahan berarti.
Bagi nelayan Tebing Tinggi Okura, Sungai Siak bukan sekadar tempat mencari ikan. Ia adalah ruang hidup, warisan turun-temurun yang kini terkepung krisis ekologis dan sosial.
Seperti Siswoyo, mereka tetap kembali ke sungai. Mencoba mengais harapan di antara arus yang kian keruh.
Tidak hanya di Tebing Tinggi Okura, nelayan sungai di Pekanbaru juga terdapat di Limbungan dan beberapa keluarahan yang terikat dengan aliran Sungai Siak.
Berdasarkan rekap data DKP Riau, jumlah nelayan di Pekanbaru berkurang dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, masih ada 319 nelayan. Dua tahun berikutnya, berkurang 9 dan 6 nelayan. Total hanya ada 933 nelayan pada 2024.
Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), membagi nelayan tangkap dalam dua kategori. Yakni, marine capture fisheries dan inland capture fisheries.
Meski nelayan sungai masuk kategori kedua, Parid menilai belum ada regulasi spesifik yang mengatur dan menjelaskan mengenai kedudukan nelayan sungai secara khusus. Pemaknaan terhadap nelayan tangkap juga masih bias terbatas pada aktivitas di laut.
“Kalua pun ada (aturan) itu nelayan budidaya. Padahal menurut FAO, jumlah nelayan di danau dan sungai relatif banyak.”
Dia bisa pastikan Pemerintah Indonesia tidak punya data spesifik jumlah nelayan sungai. Penamaan nelayan sungai sebagai nelayan perairan umum daratan—seperti pendataan DKP Riau–katanya, pukul rata atau juga termasuk nelayan danau.
Ketiadaan regulasi khusus itu berdampak pada pengakuan terhadap profesi nelayan sungai. Termasuk, tidak adanya perlindungan hak-hak dan wilayah tangkap mereka.
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), sependapat, Undang-undang perlindungan nelayan maupun perikanan, katanya, tidak spesifik menjelaskan nelayan yang beraktivitas menangkap ikan di sungai.
Menurut dia, ada stigma orang menangkap ikan di sungai karena hobi, bukan profesi. Hal tersebut harus diubah. Jika pekerjaan itu menjadi rutinitas, harusnya masuk kategori profesi.
Dia yakin pemerintah tidak punya data sebaran nelayan menangkap ikan di sungai. Ketiadaan pengakuan ini juga berujung pada skema perlindungan—penganggaran atau bantuan fasilitas—terhadap mereka.
“Itu yang paling menyedihkan.”
Meski begitu, dia apresiasi DKP Riau yang cukup bagus dan maju karena memiliki data jumlah nelayan sungai. Ke depan, harapnya, nelayan sungai juga mendapatkan hak sama seperti nelayan pergi melaut, salah satunya, fasilitas asuransi.
Tantangan yang nelayan sungai cukup hadapi setara dengan nelayan yang melaut, sama-sama merasakan dampak perubahan dan krisis iklim. Bisa jadi, mereka yang lebih sulit karena yang terpapar langsung pencemaran limbah industri.
Parid dan Susan sama-sama mengakui peran nelayan sungai tidak kalah penting dalam pemenuhan pangan. Juga, menghidupkan ekonomi lokal di satu wilayah.
Ahlul menyoroti studi global FAO (2024) yang menyebut komunitas nelayan di sungai yang tercemar cenderung beralih ke pekerjaan informal, seperti buruh harian atau migran kota.
Untuk Riau, katanya, hal ini mendorong urbanisasi ke Pekanbaru atau Dumai, yang berisiko menciptakan kemiskinan baru. Dari aspek sosial-ekonomi, anak-anak nelayan sering kali berhenti sekolah untuk bekerja, memperburuk siklus kemiskinan.
Masa depan nelayan tradisional di Sungai Siak bergantung pada keberhasilan mitigasi pencemaran dan restorasi ekosistem sungai.
Saat ini, mereka menghadapi penurunan hasil tangkapan, risiko kesehatan, dan marginalisasi ekonomi akibat polusi serta persaingan dengan industri perikanan.
Tanpa intervensi memadai dalam 5-10 tahun ke depan, Ahlul prediksi banyak nelayan terpaksa meninggalkan profesi mereka. Kondisi itu dapat memperparah kemiskinan di wilayah DAS Siak.
Dia mendesak pemerintah mengakui hak nelayan secara progresif. Dengan cara memastikan akses prioritas ke zona tangkap ikan tradisional, serta melindungi mereka dari ancaman industri ekstraktif dan ekspansi perkebunan sawit. Sesuai amanat UU 7/2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
“Namun, kebijakan pemerintah saat ini masih terhambat oleh prioritas ekonomi yang kurang berkeadilan. Membuat nelayan sungai tetap rentan terhadap konflik dan degradasi lingkungan.”
*****