Mongabay.co.id

Indonesia Harus Serius Beralih dari Energi Kotor

  • Indonesia masih bergantung energi fosil sebagai tulang punggung perekonomian dan sumber elektrifikasi. Indonesia harus serius menggencarkan transisi energi bersih bukan sebatas tetapkan target.
  • Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan, 85% pasokan energi Indonesia berasal dari energi fosil, seperti batubara, minyak, dan gas.Perekonomian Indonesia, juga tertopang dari ketiga industri ekstraktif itu, terutama batubara.
  • Amalya Reza Oktaviani, Manager Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, melihat, Indonesia tetap akan menomorsatukan energi fosil, terutama batubara, pada 2026. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai peta jalan pemensiunan PLTU.
  • Sripeni Inten Cahyani, Anggota Dewan Energi Nasional menyoroti lambannya pengembangan energi terbarukan. Indonesia memiliki sumber energi melimpah selain batubara, antara lain tenaga surya, air, dan angin.

Indonesia masih bergantung energi fosil sebagai tulang punggung perekonomian dan sumber elektrifikasi. Indonesia harus serius menggencarkan transisi energi bersih bukan sebatas tetapkan target.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan, 85% pasokan energi Indonesia berasal dari energi fosil, seperti batubara, minyak, dan gas.

Perekonomian Indonesia,  juga tertopang dari ketiga industri ekstraktif itu, terutama batubara.

Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor batubara terbesar dunia. Pada 2025 saja, total  ekspor batubara sekitar 500 juta ton.

“Hampir mungkin sekitar 40% dari total batubara yang diekspor dari seluruh dunia,” katanya dalam Podcast: Outlook Energi Indonesia 2026.

Dengan struktur energi saat ini, emisi cenderung naik. Emisi batubara meningkat 27% dari 2019-2023, dari 315 juta ton jadi 399 juta ton pada 2023.

Cadangan batubara pun makin menipis. Dalam dokumen Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Indonesia 2025, cadangan batubara Indonesia tercatat 31.955,50 juta ton.

Hasil studi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia memprediksi,  batubara Indonesia akan habis dalam kurun waktu 30 hingga 50 tahun.

Fabby menyoroti upaya-upaya pemerintah untuk kemandirian energi. Salah satunya mengganti atau mencampur (blending) LPG impor dengan dimethyl ether (DME). DME dari batubara melalui proses gasifikasi.

Proses gasifikasi batubara menghasilkan CO₂ dalam jumlah besar, bahkan sebelum DME dibakar.

Upaya lain, pemerintah mendorong biodiesel berbasis sawit (CPO FAME), yakni menjadikan etanol sebagai campuran bensin. Hal ini, katanya,  akan mendorong deforestasi karena terjadi perluasan perkebunan sawit.

Hutan Pahuwato yang hilang atas nama transisi energi. Foto: FWI

Dia contohkan, pembukaan lahan perkebunan skala besar di Merauke untuk pasokan etanol. Padahal, emisi dari pembukaan lahan bisa lebih besar dibanding emisi BBM fosil yang digantikan.

“Kalau tidak diperbaiki, maka Indonesia akan terjebak pada trajektori emisi tinggi. Kalau kita sudah membangun rantai pasok, itu tidak mudah untuk mengubahnya.”

Menurut dia, pemerintah juga harus berpikir ulang jika tetap ingin menggalakkan biodiesel dan blending LPG-DME, meskipun dengan penggunaan teknologi untuk mengurangi emisi tinggi yang dihasilkan dari proses keduanya.

Misal, penggunaan carbon capture and storage (CCS) yang bekerja menangkap CO₂ dari cerobong industri/pembangkit lalu tersimpan di bawah tanah, atau penggunaan direct air capture (DAC) yang diklaim bisa menyedot langsung emisi dari udara.

CCS memerlukan infrastruktur tambahan seperti pipa CO₂, sumur penyimpanan, dan monitoring. Sedang DAC, biaya mahal dan boros energi.

“Kita harus waspada itu. Jangan sampai kemandirian energi itu dilaksanakan dengan atau tanpa pertimbangan keekonomian,” katanya.

Fabby menilai,  Indonesia sudah terjebak dalam skenario batubara selama lima tahun terakhir. Program percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang pemerintah canangkan sejak era Presiden Joko Widodo membuat Indonesia terjebak dalam produksi emisi tinggi dan kesulitan untuk transisi energi.

Ketika Indonesia ingin memensiunkan PLTU lebih cepat, biaya yang harus dibayar menjadi sangat mahal.  Keadaan ini, menjadi peringatan agar proyek-proyek kemandirian energi yang mulai bergulir pada 2026 tidak mengulang kesalahan serupa.

Cerobong menara PLTU Tenayan Raya mengeluarkan asap polutan hasil pembakaran batu bara pada satu sore. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia.

Tinggal kemauan pemerintah

Fabby menilai,  ada kesenjangan antara komitmen di atas kertas dengan implementasi. Indonesia sudah meratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim melalui UU Nomor 16/2016.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah juga menargetkan 61% dari total tambahan kapasitas pembangkit berasal dari energi terbarukan.

Menurut dia, sejauh ini RUPTL merupakan yang terbaik. Total tambahan energi terbarukan mencapai sekitar 42 gigawatt (GW) dalam 10 tahun. Jika dirata-ratakan, target sekitar 4 GW per tahun.

Realisasinya masih jauh. Pada 2025, tambahan energi terbarukan hanya mencapai 1,1 GW. Padahal, kata Fabby, jika target tercapai, akan menguntungkan perekonomian Indonesia.

Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8% dengan banyaknya investor datang ke Indonesia. Saat ini, banyak investor sudah melek isu keberlanjutan.

Penggunaan energi bersih justru menjadi daya tarik baru.

“Intensitas emisi kita salah satu yang tertinggi di ASEAN karena banyak batu ara tadi ya. Maka kalau saya investor, saya ogah masuk ke Indonesia,” ucapnya.

Sripeni Inten Cahyani, Anggota Dewan Energi Nasional menyoroti lambannya pengembangan energi terbarukan.

Dia bilang, Indonesia memiliki sumber energi melimpah selain batubara, antara lain tenaga surya, air, dan angin.

Selama ini, rencana PLTS dan PLTB seringkali terbentur alasan sumber energi yang tidak selalu tersedia setiap saat. Misal, PLTS bergantung pada sinar matahari dan PLTB bergantung pada kecepatan angin.

Padahal, keterbatasan itu bisa diakali dengan penggunaan penyimpanan energi (energy storage) seperti battery energy storage system (BESS) dan pumped hydro storage.

Selain itu, harga baterai juga makin murah.Jadi, storage bukan lagi hambatan utama ke depan.

“Menurut saya ini sudah tidak menjadi alasan. Tinggal nih willingness ya.”

Menurut dia, biaya energi terbarukan sering terlihat mahal karena proyek dikembangkan terlalu kecil (100 kW–2 MW), biaya per MW tinggi dan tidak efisien secara ekonomi.

Kalau skala besar, biaya akan turun secara drastis.

Insalasi panel surya atap di Vinilon Group di Mojokerto. Perlu dorong makin banyak industri beralih dari penggunaan energi ke terbarukan, salah satu lewat sdurya atap. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

Zainal Arifin, Asisten Profesor Institut Teknologi PLN, berpendapat , komitmen transisi energi juga harus ada dukungan kebijakan.

Dia melihat kebijakan saat ini masih berpihak pada energi fosil. Contoh, pemerintah masih menjamin pasokan murah untuk PLTU.

Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9/2023 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), pemerintah menetapkan harga maksimal US$70 per ton (untuk batubara kalori tertentu) bagi PLTU.

Padahal, harga batubara internasional bisa jauh lebih tinggi.

Selisih harga inilah yang menjadi subsidi tidak langsung bagi sektor kelistrikan. Seballiknya, tidak ada kebijakan setara untuk energi terbarukan yang menjamin harga, menurunkan risiko, atau melindungi investasi.

Kondisi ini, menyebabkan harga energi terbarukan lebih mahal dan sulit diterima.

Hal ironis lain, menurut Zainal, pemerintah justru merencanakan tambahan 26,7 GW PLTU hingga 2030,  dengan 75% adalah PLTU captive. Hal ini tertuang dalam rencana ketenagalistrikan nasional 2024–2060.

Sisi lain, desentralisasi energi juga sulit.

Dia bilang, sebenarnya PLTS atap/rooftop bisa menjadi solusi pembiayaan dari masyarakat karena terbangun dari dana pribadi dan tidak membebani APBN, sekaligus mengurangi emisi.

Namun, kebijakan justru membatasi kapasitas, memperumit aturan, dan menghilangkan insentif. Contoh, net metering yang memungkinkan surplus listrik dihitung sebagai kredit kini dihapus.

“Sekarang [seperti] sedekah energi,.”

Amalya Reza Oktaviani, Manager Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, melihat Indonesia tetap akan menomorsatukan energi fosil, terutama batubara, pada 2026. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai peta jalan pemensiunan PLTU.

Bahkan, katanya, dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pada kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP), PLTU masih tercantum. Belum lagi dengan rencana co-firing 30% di seluruh PLTU. Artinya, PLTU usia tua tetap akan beroperasi.

“Ini memperpanjang usia penggunaan batu bara,” ucapnya.

Anak-anak korban lumpur Lapindo bertopeng wajah Aburizal Bakrie dengan spanduk dan poster peringatan 9 tahun lumpur Lapindo. Foto : Petrus Riski

Jauh dari prinsip berkeadilan

Arah energi Indonesia ke depan, kata Amel, akan mempersulit terwujudnya transisi energi berkeadilan.

Selain masih memasukkan batubara, mulai dari nationally determined contribution (NDC) Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (PP-KEN), rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN), hingga rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) juga mendorong banyak solusi palsu seperti bioenergi berbasis kayu dan tebu.

Pembukaan lahan secara masif akan terus berlanjut untuk mendorong solusi palsu transisi energi versi pemerintah.

Trend Asia menyebut,  untuk memproduksi bahan bakar kayu co-firing 10% di seluruh PLTU Indonesia saja memerlukan hingga 2,3 juta hektar atau 33 kali luas Jakarta.

“Upaya dekarbonisasi tidak terwujud, sementara permasalahan sosial-ekologi justru meningkat,” ucapnya.

Perencanaan peta jalan transisi atau transformasi energi pun, katanya, harus inklusif dan bersifat bottom-up. Banyak energi skala komunitas yang seharusnya masuk dalam perencanaan dan didukung oleh insentif dari pemerintah.

Pelibatan beragam stakeholders seperti komunitas tapak, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi menjadi penting dalam mendorong perencanaan transformasi energi berkeadilan.

Dia berpendapat,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) harus melakukan sinkronisasi atau sinergi dengan kementerian lain. Terutam, ma Kehutanan serta ATR/BPN, dalam konteks penggunaan lahan dan hutan untuk energi.

Operator membersihkan saringan ke pipa menuju turbin PLTMH. Foto: Jaka HB?Mongabay Indonesia

 

*****

 

Greenpeace Ingatkan Bahaya Transisi Energi dengan Gas Alam

 

Exit mobile version