- Celepuk enggano merupakan burung endemik Pulau Enggano, Bengkulu. Enggano adalah pulau kecil dengan tingkat endemisitas tinggi, termasuk masuk kategori Endemic Bird Area (EBA).
- Berbeda dari burung hantu yang memilih pohon tinggi sebagai tempat bertengger, celepuk enggano justru sering bermain di vegetasi rendah.
- Kebiasaan satu-satunya burung penetap di pulau seluas 40.000 hektar ini adalah menyukai semak, suatu kondisi yang membuatnya rentan terhadap perubahan bentang lahan.
- Celepuk enggano masuk daftar satwa dilindungi pemerintah melalui Permen LHK No.106/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan Satwa Dilindungi.
Zulvan Zafiery mengarahkan pandangannya ke sekeliling hutan Enggano, Bengkulu. Ranting demi ranting dia perhatikan, hingga akhirnya sosok yang dicari di gelapnya malam terlihat. Ia adalah celepuk enggano (Otus enganensis).
“Orang sini tidak terlalu perhatian sama celepuk,” jelas Zulvan, yang merupakan konservasionis lokal, Senin (8/12/2025).
Umumnya, warga lokal tidak tahu jika burung ini endemik dan langka. Jenis ini merupakan predator alami tikus dan serangga.
“Masyarakat percaya kalau ada celepuk, pasti ada babi hutan. Anggapan begitu, entah dia mengikuti babi, atau juga sebaliknya.”
Kepercayaan itu, membuat burung coklat kemerahan itu tidak diburu.
“Masyarakat juga tidak menangkapnya untuk diperjualbelikan di pasar, sebagaimana burung hantu putih.”
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Habitat
Berbeda dari burung hantu yang memilih pohon tinggi sebagai tempat bertengger, celepuk enggano justru sering bermain di vegetasi rendah.
“Mungkin, karena makanannya di situ, seperti serangga, belalang besar, dan tikus kecil,” papar Zulvan.
Namun, bukan berarti celepuk tidak mengandalkan hutan. Pepohonan rendah, spot gelap, serta tempat berteduh alami tetap jadi bagian penting hidupnya. Kebiasaan satu-satunya burung penetap di pulau seluas 40.000 hektar ini adalah menyukai semak, suatu kondisi yang membuatnya rentan terhadap perubahan bentang lahan. Vegetasi rendah merupakan bagian pertama yang hilang, saat lahan baru dibuka.
“Pembukaan lahan itu tantantang besar.”
Menurut Zulvan, pengendalian pembukaan lahan perlu diperketat di luar zona hutan lindung dan edukasi tentang satwa endemik perlu diperluas.
“Program pemantauan satwa perlu dibuat berkesinambungan dan melibatkan masyarakat.”
Ikon ekologis pulau
Zulqarnain Assiddiqi, Direktur Eksekutif Endemic Indonesia Society, menuturkan celepuk enggano merupakan burung hantu ukuran kecil yang jadi ikon ekologis Pulau Eanggano.
Untuk itu, prioritas konservasi tidak hanya karena ia spesies endemik. Hal lebih krusial adalah Enggano merupakan pulau kecil dengan tingkat endemisitas tinggi. Pendekatan konservasi tak bisa disederhanakan hanya pada keberadaan celepuk.
“Dalam konteks Indonesia, prioritas perlindungan pulau-pulau kecil dan pulau terluar sebenarnya adalah payung hukum paling masuk akal,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Enggano masuk kategori Endemic Bird Area (EBA), wilayah yang mempunyai lebih dari dua spesies burung endemik dengan restricted range.
Selain celepuk, jenis burung lain seperti Enggano Thrush dan Enggano Scops Owl hanya bisa ditemukan di pulau ini. Belum lahgi kelompok reptil dan mamalia kecil yang punya pola sebaran serupa.
Endemic Indonesia menaruh perhatian besar pada spesies-spesies yang hidup terbatas di wilayah tertentu. Meski Enggano punya kekayaan hayati tinggi, ancamannya tetap nyata. Sawit sudah beberapa tahun terakhir masuk ke Enggano dalam skala terbatas, namun cukup untuk menimbulkan kekhawatiran tentang perubahan tutupan lahan.
“Pulau sekecil itu tidak bisa diperlakukan sama dengan Sumatera atau Kalimantan. Efek hilangnya hutan berlipat lebih besar.”
Adanya program perluasan sawah “demi ketahanan pangan” juga dinilai perlu dikaji ulang. Patut diingat, katanya, pulau kecil punya daya dukung terbatas.
“Kebijakan ketahanan pangan, jangan sampai mengorbankan bentang alam dan ekosistem yang justru penting bagi warga pulau itu sendiri,” paparnya.
Celepuk enggano masuk daftar satwa dilindungi pemerintah melalui Permen LHK No.106/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan Satwa Dilindungi.
*****
Hutan Adat Danau Pulau, Penjaga Kehidupan Masyarakat Enggano