- Puluhan nelayan tradisional berkumpul di Bale Banjar Tukad Tiis, Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (8/11/25). Pertemuan ini menandai satu jejak bersejarah bagi nelayan di desa itu: bangkitnya komunitas tradisional nelayan yang hampir terkubur, Bendega.
- Bendega adalah istilah lokal di Bali biasa merujuk sosok nelayan, laiknya Undagi untuk menyebut tukang bangunan tradisional atau pengukir. Sayangnya, istilah Bendega kini hanya menyisakan ingatan masa lalu generasi milenial. Nama itu seolah hilang tergantikan dengan nelayan atau kelompok nelayan yang pemerintah fasilitasi.
- Fungsi Bendega antara lain, membantu pemerintah, meningkatkan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan, melaksanakan dan melestarikan kearifan lokal dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan religius bidang kelautan dan perikanan, dan menetapkan Awig-Awig berlandaskan Tri Hita Karana. Perlindungan Bendega adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikannya.
- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali melansir jumlah nelayan diperkirakan 37.786 orang. Potensi lestari sebesar 147.278,75 ton/tahun dengan nilai ekonomi mencapai Rp 3,35 triliun/tahun. Jumlah produksi ikan pelagis mencapai 123.906 ton/tahun, sementara produksi ikan demersal dan ikan karang mencapai 23.372,75 ton/tahun.
Puluhan nelayan tradisional berkumpul di Bale Banjar Tukad Tiis, Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (8/11/25). Pertemuan ini menandai satu jejak bersejarah bagi nelayan di desa itu: bangkitnya komunitas tradisional nelayan yang hampir terkubur, Bendega.
Hari itu, para nelayan sengaja berkumpul untuk membangkitkan kembali Kelompok Nelayan Bendega dengan memilih pengurus baru. Hasilnya, I Ketut Rasibawa, terpilih sebagai Ketua Bendega Ida Bagus Bebotoh, nama komunitas yang beranggotakan lebih dari 80 nelayan itu. Ada juga I Made Dira dan I Kadek Budiyasa yang turut terpilih sebagai pengurus.
Bendega adalah istilah lokal di Bali yang biasa merujuk sosok nelayan, laiknya Undagi untuk menyebut tukang bangunan tradisional atau pengukir.
Sayangnya, istilah Bendega kini hanya menyisakan ingatan masa lalu generasi milenial. Nama itu seolah hilang tergantikan dengan nelayan atau kelompok nelayan yang pemerintah fasilitasi.
Padahal, secara historis penggunaan bendega akan merujuk pada struktur adat dan haknya pada ruang hidup Masyarakat Adat Bali seperti palemahan (ruang hidup), pawongan (manusia), parahyangan (spiritual dan ritual) dalam Tri Hita Karana, sebuah filosofi keseimbangan.
Perda Bandega
Sejatinya, Bali memiliki landasan hukum organisasi Bendega, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 11/2017 tentang Bendega. Dalam perda ini, Bendega merupakan lembaga tradisional bidang kelautan dan perikanan masyarakat adat di Bali.
Fungsi Bendega antara lain, membantu pemerintah, meningkatkan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan, melaksanakan dan melestarikan kearifan lokal dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan religius bidang kelautan dan perikanan, dan menetapkan awig-awig berlandaskan Tri Hita Karana. Perlindungan Bendega adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikannya.
Persoalannya, beleid itu tidak menjelaskan secara detil perlindungan seperti apa yang pemerintah berikan. Sedang di ruang hidup nelayan Desa Seraya Timur kian hadapi banyak tantangan.
Rasibawa ceritakan, selama November ini musim paceklik ikan karena cuaca yang tak bersahabat hingga nelayan enggan melaut. Hilir mudik kapal besar di area tangkap nelayan acapkali sebabkan jaring nelayan rusak.
Karena itu, kehadiran kelompok Bendega dengan organisasi tradisionalnya dia yakini akan membuat nelayan lebih kuat karena terlindungi struktur adat. Terutama untuk mencari solusi terkait jaring yang kerap terseret kapal besar itu.
Royan Suwarno, dari Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) menyatakan, rata-rata satu nelayan membawa 3-5 set jaring. Jika harga satu set sekitar Rp500.000, maka kerugian nelayan minimal Rp3 juta jika jaring rusak terseret.
Masalah lain, sulitnya mengakses BBM bersubsidi yang itu berarti membuat biaya melaut kian mahal.
Wayan Sariani, perempuan 38 tahun di Seraya Timur mengatakan para perempuan akan bekerja lebih keras ketika penghasilan dari melaut tidak ada.
Suaminya akan bekerja jadi buruh bangunan, sementara ia mengurus ternak dan menganyam kerajinan ate.
Sari bersyukur MDPI melatihnya menjadi enumerator untuk menghitung dan mengukur ikan. Saat musim ikan, dia akan bersiap di pantai untuk mengukur ikan-ikan yang didaratkan dan menimbang beratnya.
Dari pengalamannya, ukuran tongkol yang menjadi tangkapan utama nelayan di desanya rata-rata capai 25 sentimeter. Dia berharap, kelompok tani perempuan bisa lebih bersatu dan mengembangkan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan penghasilan terutama saat musim paceklik.
Saat musim panen ikan seperti Oktober lalu, nelayan bisa menangkap ribuan tetapi harga malah anjlok, dari Rp1.000 menjadi Rp500 oleh pengepul. Hal itu merugikan nelayan karena biaya melaut tidak terpenuhi, bahkan pengepul tidak mengambil ikan karena pasokan berlebih.
Akhirnya, ikan-ikan terbuang atau mereka kubur. Sariani dan Rasibawa berharap, ada pengelolaan ikan atau sistem penyimpanan agar ikan-ikan yang tak terjual bisa tersimpan.
Made Salin, Bendesa Adat (Pimpinan Adat) Desa Seraya Timur yang hadir saat pembentukan Bendega ini mendukung pembentukan aturan adat atau awig-awig bagi Bendega yang mengatur organisasi dan kehidupan nelayan. Misal, aturan untuk menjaga laut agar tetap lestari.
“Jangan buang sampah ke laut,” katanya.
Namun dia mengakui belum punya wewenang di laut, hanya di daratan. Kalau dibandingkan dengan subak, organisasi tradisional berbasis adat di bidang irigasi air dan pertanian, ada batas kewilayahan yang jelas. Bersatunya sejumlah kelompok nelayan dalam wadah Bendega ini akan menguatkan kedudukannya.
I Made Pertu, Perbekel (Kepala Desa) Seraya Timur mengatakan, desanya terpilih menjadi salah satu desa nelayan merah putih dengan rencana sejumlah pengembangan usaha perikanan seperti bengkel dan penyimpanan ikan. Karena itu, perlu penguatan kelompok nelayan, termasuk organisasi tradisionalnya.
Ancaman nelayan di Bali
Nasib Bendega memang tak lebih beruntung dibanding subak. Pertama, eksistensinya makin hilang, tergantikan dengan istilah kelompok-kelompok nelayan yang tidak ternaungi oleh adat. Kedua, Subak mendapat bantuan rutin tiap tahun dari pemerintah.
Situs Satu Data Bali saat ini di provinsi itu ada lebih 2.600 kelompok Subak. Lebih dari 1.500 merupakan subak sawah, sisanya nonsawah atau kebun.
Di Bali juga ada lebih 1.600 desa adat, jauh lebih banyak dari desa atau kelurahan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali melansir nelayan diperkirakan 37.786 orang. Potensi lestari 147.278,75 ton/tahun dengan nilai ekonomi R 3,35 triliun/tahun.
Jumlah produksi ikan pelagis mencapai 123.906 ton/tahun, ikan demersal dan karang mencapai 23.372,75 ton/tahun.
Putu Sumardiana, Kepala DKP Bali katakan, pemanfaatan perikanan di Bali baru sekitar 64%. Peluang pengembangan masih bisa hingga 75-80% dari potensi lestari.
Masalahnya, sebagian kampung nelayan di Bali masih belum tertata, bahkan banyak yang berebut ruang pesisir dengan usaha pariwisata. Masyarakat pesisir di Bali kini lebih banyak pedagang atau pengusaha wisata dibanding nelayan.
Para nelayan biasanya melaut enam jam, mulai pukul 4.00-10.00 pagi. Kelompok nelayan juga punya tempat ibadah atau ritual khusus, berbeda dengan Pura Segara untuk menghormati penguasa laut yang dipuja warga desa.
Areal kesucian pura inilah yang secara tradisi menjadi penanda kewilayahan tiap kelompok nelayan.
Kearifan lokal lain, ada ritual Pakelem atau pemujaan dan penyucian di laut serta Nyepi Laut atau rehat dari kegiatan melaut. Bendega akan menguatkan berbagai kearifan lokal dan tradisi khas tiap kampung nelayan.
*****