Mongabay.co.id

Budidaya Lobster, Upaya Tekan Penyelundupan Benih ke Luar Negeri

 

 

Indonesia berhasil mengembangkan lobster melalui produksi budidaya dengan metode ramah lingkungan. Praktik uji coba yang berlangsung di Batam itu sukses menghasilkan 1,7 ton yang terdiri dari jenis pasir, bambu dan mutiara dengan nilai sekitar Rp680 juta.

Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, keberhasilan melakukan budidaya lobster ini bukan hanya yang pertama di Indonesia, sekaligus menjadi penanda  Indonesia siap menjadi produsen utama lobster di pasar global.

Dia pun berharap, uji coba yang berlangsung di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) di Pulau Setokok, Batam itu, bisa tereplikasi di tempat lain. Selama ini, benih bening lobster (BBL) banyak kirim ke luar negara secara ilegal, terutama Vietnam.

Indonesia bahkan merugi belasan triliun tiap tahun karena  praktik lancung itu.

“Dalam setahun, kita rugi Rp16 triliun akibat penyelundupan BBL ke negara tersebut,” kata Sakti.

Dia mensinyalir praktik itu masih berlangsung hingga  kini.

 Indonesia,  sejatinya sempat bekerjasama dengan Vietnam guna memerangi penyelundupan BBL itu. Namun, kesepakatan yang diteken  Maret 2025 itu hanya berlangsung beberapa bulan lantaran pemerintah menuding Vietnam tak serius. Pemerintah pun memutus kerjasama itu Agustus lalu.

Benih lobster yang disita Ditpolairud Polda Jambi, beberapa lalu. Jambi, salah satu pintu keluar penyelundupan BBL ke beberapa  negara. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Siapkan aturan tekan penyelundupan

Saat ini, pemerintah  menyusun peraturan presiden (perpres) sebagai upaya menekan penyelundupan BBL. Beleid ini  sekaligus menggantikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 tahun 2024 tentang tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).

“Kalau perpres terbit dan berlaku, maka Permen KP 7/2024 tidak berlaku,” katanya.

Selama ini, aturan ekspor BBL melalui permen itu. Dalam kebijakan itu, membolehkan investor di Indonesia untuk melaksanakan budidaya lobster melalui skema kerja sama. Saat ini, draf perpres sudah rampung disusun dan menunggu tanda tangan presiden.

Wapres Gibran Rakabuming (Kanan) dengan didampingi Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono saat panen lobster hasil budidaya di Batam. Foto: KKP.

Dorong adopsi

Gibran Rakabuming, Wakil Presiden yang hadir dalam panen perdana juga berharap kehadiran perpres bisa menjadikan upaya pemberantasan penyelundupan BBL lebih efektif.

Tak kalah penting, dia mendorong agar pembesaran lobster juga libatkan anak muda.

Senada, Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR . Dia berharap, uji coba budidaya lobster di Batam ini dapat diadopsi di tempat lain. Dengan begitu, para pelaku berpikir ulang untuk menyelundupkan BBL keluar dan memilih pembesaran di dalam negeri.

“Ke depan, lobster akan menjadi pahlawan devisa bagi Indonesia, menjadi pusat produksi lobster dunia.”

Sakti mengatakan,  kalau budidaya lobster tak hanya mengejar produksi saja,  juga  memastikan keberlanjutan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan budidaya lobster akan meningkatkan status Indonesia yang semula menjadi pemasok benih menjadi produsen utama global.

Peluang itu sangat terbuka mengingat pasar seafood cukup besar. Dari US414 miliar, Indonesia baru berkontribusi sekitar US$5 miliar.

Infografis jalur penyelundupan benih lobster di perairan Batam-Singapura. Infografis : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

 Modeling budidaya lobster mulai sejak akhir 2024 dengan menebar total 33.143 ekor di unit pendederan. BBL yang ditebar memiliki kelulushidupan (SR) lebih dari 80%. Proses pembesaran berlangsung di Keramba Jaring Apung (KJA).

Imam Trihatmadja, Direktur Program Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia pessimists program budidaya lobster akan bisa mengatasi persoalan penyelundupan BBL yang selama ini terjadi.

“Jika melihat modus operandi penyelundupan, itu lebih menghasilkan dibandingkan harus melakukan budidaya,” katanya.

Meski begitu  dia sepakat kalau keberhasilan budidaya lobster di Batam ini bisa diadopsi di tempat lain.

Keramba tempat budi daya lobster yang terdapat di BPBL Batam. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Irzal Effendi, Pengajar Senior Departemen Budidaya Perairan pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University mengatakan, maraknya penyelundupan BBL salah satunya karena tingginya permintaan BBL oleh Vietnam.

“Karena kebutuhan BBL di Vietnam tetap tinggi. Akibatnya, muncul jalur penyelundupan atau yang biasa disebut ‘jalur kiri’ di lapangan.”

Penyelundupan BBL  katanya, mengganggu budidaya lobster dalam negeri dan berdampak sangat serius. Sebabnya, ketersediaan benih menjadi terganggu karena harus bersaing dengan penyelundupan.

“Penyelundup berani membeli BBL dengan harga lebih tinggi, terutama di luar musim panen,” katanya.

Harga BBL tinggi juga akan menurunkan daya saing produk lobster budi daya, bahkan bisa menjadi tidak layak usaha. Terlebih,  di tengah masih rendahnya kinerja budi daya ini di Indonesia.

Guna memutus rantai penyelundupan, dia sarankan sejumlah solusi, antara lain, pengembangan teknologi pendederan untuk menghasilkan benih berukuran 30 gram. Juga, menciptakan pasar produk pendederan, inovasi, serta kesehatan lobster.

Kemudian, perlu keterlibatan pemerintah daerah untuk  mengembangkan sumber daya masyarakat pesisir dalam penguasaan teknologi pendederan.

*****

 

Penyelundupan 795 Ribu Benih Lobster Digagalkan

Exit mobile version