Mongabay.co.id

Kematian Janggal Aktivis Lingkungan Penolak Panas Bumi di Flores

 

Pegiat lingkungan tengah berduka menyusul kematian Rudolfus Oktavianus Ruma, aktivis lingkungan penolak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ( geothermal) di Flores, yang sarat kejanggalan.

Vian, sapaan almarhum ditemukan tewas pada Jumat (5/9/25) di  gubuk  pinggir pantai di Desa Sukusama, Kecamatan Nangaroro, Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur,  dengan kondisi leher tergantung tali sepatu. Kedua kaki masih menyentuh lantai dengan lutut sedikit tertekuk.

Sebuah tas berwarna hitam berada tepat di bawah kaki korban serta sebuah telepon genggam yang letaknya tak jauh dari posisinya. Selain itu, terdapat helm warna hitam dan sepeda motor Honda CRF berada di luar gubuk bambu.

Gubug tempat Vian ditemukan meninggal secara tidak wajar. Foto: Facebook San Mosa.

Kronologi

Efraim Bomba Reda, Koordinator Advokasi Komite Eksekutif Flobaoratas (KEF) dari Koalisi KOPI Kamis (11/9/25) menilai kematian almarhum Vian sarat kejanggalan, terutama karena kaki korban masih menyentuh lantai. Sebab itu, dia pun mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Dia katakan, Selasa (2/9/25) atau tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia, Vian berencana menghadiri dua acara, yakni, pesta syukur sambut baru bersama pacarnya dan mengikuti persiapan kegiatan Mbay Youth Day.

Menurut Efraim, sore sekitar pukul 15.00, dua guru Vian sempat mengajak jalan bersama ke acara tersebut melalui sambungan telepon.

“Gass” jawab Vian kala itu, untuk mengiyakan ajakan tersebut. Namun, karena Vian tak juga muncul meski telah ditunggu beberapa menit, mereka berangkat duluan.”

Begitu juga dengan pacar Vian. Meski sudah ada janji untuk berangkat bersama, Vian tak juga muncul kendati hari mulai gelap. Menurut Efraim, pacar Vian sempat menghubunginya dua kali. Ketika itu, Vian memintanya menunggu “lima menit lagi”.

Namun, saat dihubungi lagi, nomor handphone Vian sudah tidak aktif lagi. “Telepon genggam Vian memang suka bermasalah, jadi tidak menimbulkan kecurigaan bagi pacarnya. Pacarnya pun memutuskan untuk berangkat sendiri ke lokasi pesta, “ungkap Efraim.

Efraim mengakui pacar Vian sempat singgah ke lokasi kegiatan di pastoran, tapi tidak menemukan Vian. Dan, malam itu Vian tidak pernah muncul di dua lokasi tersebut.

Kegiatan Mbay Youth Day berlangsung  dari 3-7 September 2025 di Maunori Nagekeo. Vian di kegiatan itu sebagai panitia pengarah dan bertugas sebagai pembawa acara saat pembukaan dan selaku moderator pada kegiatan Jumat (5/9/25).

“Jadi, Vian hilang kontak sejak tanggal 2 sore.”

Efraim pun kaget saat mendengar kabar seorang pengendara yang hendak beristirahat menemukan Vian dalam kondisi tak bernyawa di sebuah gubuk. Dengan tempat kos korban, lokasinya berjarak 20 menit bila ditempuh dengan sepeda motor.

Atas temuan itu, dia pun menginformasikan ke warga sekitar sebelum sampai ke polisi. Selanjutnya, dengan dibantu petugas puskesmas, polisi dari Polsek Nangaroro dan Polres Nagekeo mengevakuasi jasad korban.

Salah seorang kerabat Vian membuat laporan di Polsek Nangaroro. Namun, polisi menyarankan agar keluarga kandung yang membuat laporan. Karena itu, esok hari setelah pemakaman (6 September), Riki Ruma, adik kandung korban membuat laporan ke polisi.

Pada Senin, 8 September 2025, polisi meminta Riki datang ke kantor polisi untuk menyaksikan pembukaan tas korban. Keesokan harinya, polisi menggelar olah TKP dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Vian, aktivis lingkungan yang kematiannya dinilai sebagian pihak tak wajar. Foto: Facebook Vian.

Usut tuntas

Koalisi KOPI menilai kematian Vian penuh dengan teka-teki. Sebab itu, mereka meminta pengusutan kasus ini berlangsung transparan. “Kami mengucapkan terima kasih atas atensi publik dan media massa serta memohon untuk terus mengawal pengungkapan kasus ini,” ungkap Efraim.

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT sampaikan desakan serupa.  Selain meminta kepolisian transparan, profesional dan akuntabel dalam mengusut kematian korban, dia juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini supaya terang-benderang.

“Ini untuk memastikan dan keadilan bagi keluarga almarhum,” jelasnya.

Bagi Walhi, di tengah kondisi lingkungan yang kian terdegradasi, perlindungan terhadap para aktivis sangat penting. Sebab, mereka lah yang menjadi garis terdepan dan secara konsisten memperjuangkan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami percaya bahwa kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan. Kematian almarhum Vian Ruma tidak boleh dibiarkan menjadi misteri tanpa jawaban,” kata Umbu Wulang.

Rachmad Muchamad Salili, Kapolres Nagekeo AKBP Rachmad Muchamad Salili mengaku masih menyelidiki kasus ini. Pihaknya telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan, termasuk pengendara yang pertama kali menemukan korban, kepala desa, ketua RT dan pihak keluarga.

Dia  juga akan berkoordinasi dengan keluarga korban terkait rencana ekshumasi dan autopsi jenazah untuk menggali lebih jauh penyebab kematiannya.

“Pendalaman masih berlangsung. Hasil visum luar belum bisa memastikan penyebab kematian Vian. Karena saat ditemukan, jenazah sudah dalam proses pembusukan karena diduga sudah meninggal empat hari sebelum penemuan.”

Vian (kanan, kaos biru) saat berpose bersama rekan-rekannya semasa hidup. Fotp: dokumen pribadi.

Jadi guru

Selain sebagai aktivis lingkungan, Vian sehari-hari bekerja sebagai pengajar di SMPN 1 Nangaroro, Madambake, Kabupaten Nagekeo dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sulung dari empat bersaudara ini lahir dari pasangan Ignasius Sare dan Martha Dore.

Tiga adiknya, Rikardus Mbusa, Yeremias Piru, dan Redemrikus Nuga Tunga masih bersekolah.

Vian tumbuh di lingkungan keluarga yang baik dan menjalani kehidupan di Desa Ngera, kampung kecil di lereng pegunungan antara Mauponggo dan Maunori. Saat masih kuliah di Jurusan Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Vian aktif di beberapa organisasi kemahasiswaan.

Dia pernah menjabat ketua Himplket (Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Keo Tengah) Kupang dan di Permasna (Perhimpunan Mahasiswa Nagekeo) Kupang. Selain itu, dia juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang  Kupang.

Efraim mengenang, Vian selalu aktif menyuarakan penolakan terhadap kehadiran geothermal di Flores. Bahkan saat pertemuan akbar koalisi KOPI se-Provinsi NTT, Vian mendesak agar koalisi secara tegas menolak kehadiran pembangkit listrik panas bumi itu.

“Dalam diskusi bersama rekan-rekan di komunitas maupun generasi muda di lingkungan gereja maupun komunitas anak muda lainnya, almarhum selalu getol bicara soal penolakan geothermal.”

Arti Indallah Tjakranegara, Yayasan Humanis yang menaungi Koalisi KOPI mengungkap duka cita mendalam untuk keluarga, teman dan kerabat korban. Dia berharap kerja-kerja penting Vian bisa terus menginspirasi teman-teman lain.

Data One Map Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merinci, terdapat 28 titik potensi panas bumi di NTT dengan daya mencapai 861 MW. Dari jumlah itu, 17 titik terindentifikasi di Pulau Flores, 1 titik di Pulau Adonara, 3 di Pulau Lembata, 6 di Alor dan 1 di Pulau Timor.

Namun demikian, upaya pemanfaatan panas bumi ini menuai penolakan warga karena dinilai berdampak secara sosial dan ekologis. Tak terkecuali korban. “Tanah Kita Masa Depan Kita” demikian postingan terakhir Vian di laman Facebook-nya pada 7 Juni 2025 sebagai simbol perlawanan terhadap PLTP.

*****

 

Waswas Proyek Panas Bumi Picu Bencana di Flores

Exit mobile version