Mongabay.co.id

Warga Jambi Cemaskan Jalan Angkut dan Terminal Batubara [1]

 

 

 

 

 

 “Warga Aur Kenali menolak proyek pembangunan jalan hauling batubara menuju TUKS PT. SAS.”

Begitu bunyi spanduk sekitar lima meter yang warga Kelurahan Aur Kenali bentangkan saat unjuk rasa protes penolakan jalan angkut batubara, Juli lalu. Seratusan warga turun ke jalan teiakkan penolakan.

Suara perlawanan bergemuruh di jantung Kota Jambi.

PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) membangun jalan angkutan batubara persis di belakang rumah warga. Rawa seluas dua kali lapangan bola, akan teruruk.

“Kami tidak ingin rumah kami kebanjiran, tolak stockpile batubara PT SAS!” teriak seorang perempuan paruh baya lantang.

Mereka aksi di depan lokasi terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) perusahaan ini, di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi.

Samini, rumahnya hanya berjarak lima langkah dari bibir rawa bilang,sekarang saja kalau hujan lebat, air langsung masuk ke dapurnya.  “Apalagi kalau rawa itu ditimbun,” kata perempuan paruh baya ini.

Selama puluhan tahun, rawa di belakang rumah Samini bukan sekadar kubangan air. Saat hujan deras mengguyur wilayah perbatasan Kota Jambi dengan Muaro Jambi, rawa itu menjadi satu-satunya tempat penampungan alami.

“Air dari Bahari Makmur, Aston Villa, itu ngalir ke sini (rawa) semua. Ini saja kalau hujan tidak tertampung, apalagi kalau ditutup untuk jalan,” katanya.

Jalan batubara PT SAS yang dibangun di belakang rumah warga, dan melewati rawa yang jadi penampungan air alami.. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Mahfudin, Ketua RT03 Aur Kenali mengatakan, lebih 500 rumah warga terancam kebanjiran kalau rawa di belakang rumah mereka kena timbun. “Ini baru satu blok, sedang di sini banyak perumahan. Pasti yang kena dampak nanti bakal lebih banyak lagi!”

Tata kota yang amburadul membuat Kota Jambi, rawan bencana. Pada Januari-Mei 2025, sudah tiga kali Kota Jambi terendam banjir. Air hujan turun tak lagi terserap sempurna.

Dia heran bagaimana mungkin industri tambang bisa ada di kawasan pemukiman.

“Jelas-jelas Aur Kenali ini kawasan pemukiman,” kata Mahfudin.

Lokasi stockpile batubara SAS di Aur Kenali bertentangan dengan Peraturan Daerah No 5/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi 2024-2044.

Pasal 49 huruf (b) dengan jelas menyebut Kelurahan Aur Kenali merupakan kawasan perumahan.

Di Aur Kenali terdapat dua intake PDAM Tirta Mayang milik Pemerintah Jambi dan PDAM Tirta Muaro Jambi. Lokasinya hanya berjarak 800 meter dari stockpile batubara. Kedua intake ini menyuplai kebutuhan air bersih bagi puluhan ribu warga Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Kemas Faried Alfarelly, Ketua DPRD Kota Jambi,  mengatakan, Pemerintah Kota Jambi nyatakan tak pernah memberikan izin aktivitas SAS di Aur Kenali, karena bertentangan dengan Perda Kota Jambi Nomor 5/2024.

“Bahwa Aur Duri dan Penyengat Rendah, itu jelas tidak ada aktivitas pertambangan dan industri. Semua adalah pemukiman.”

Kemas minta SAS patuhi Perda RTRW Kota Jambi. Dia tak ingin industri tambang memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Ibnu Ziady, Humas SAS mengaku seluruh kegiatan sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Perusahaan juga mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaan ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN sebagai landasan hukum.

Dia membantah, SAS akan menimbun rawa untuk membangun jalan batubara. “Kami tidak penimbunan rawa seperti yang diberitakan. Justru kami melihat sedimentasi di area itu sudah berlebihan. Kami akan jadikan embung agar dapat menampung air dan mengurangi risiko banjir,” katanya.

Ziady menyebut, perusahaan sudah tiga kali sosialisasi tetapi tak semua informasi tersampaikan karena pergantian ketua RT.

“Kami terbuka terhadap semua keluhan dan aspirasi warga. Prinsip kami membangun dengan tetap mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.”

Warga Aur Kenali menolak pembangunan jalan tambang menuju TUKS PT SAS yang melintasi kawasan pemukiman. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Khawatir pencemaran udara

Suara gemuruh memancing emosi warga, 4 Juli 2025. Alat berat menggulung kebun bambu di belakang rumah warga hingga  rata dengan tanah. SAS membangun jalan lebar 30 meter, persis di ujung rawa. Alat berat itu mandek setelah warga protes.

“Mereka bilang sudah punya izin dari pusat, tapi tak pernah mau menunjukkannya,” kata Mahfudin, gusar.

Sejak 2023, warga Aur Kenali bersama warga Mendalo Darat dan Mendalo Laut di Muaro Jambi,  menolak rencana pembangunan jalan batubara. Bolak-balik mereka protes, tetapi tak digubris. Mereka kemudian mengadu ke DPRD Kota Jambi, Komisi XII DPR, berharap pembangunan stockpile SAS setop.

Di tengah penolakan warga, beberapa ketua RT justru menyetujui pembangunan stockpile batubara. Sukiman, warga Aur Kenali merasa janggal, karena sejak awal, 36 ketua RT sepakat menolak.

“Ini kan berarti ada silumannya.”

Pada 2024, SAS mengajak ketua RT kumpul di rumah makan membahas masalah pengangkutan sampah. Sebagai bentuk komitmen, perusahaan menyiapkan satu mobil pikap. Beberapa RT yang sepakat, mereka minta tanda tangan.

Tanpa sepengetahuan mereka, tanda tangan itu jadi klaim persetujuan pembangunan stockpile batubara.

Beberapa ketua RT kemudian menarik diri. “Tapi perusahaan tetap menganggap tanda tangan mereka sah,” kata Sukiman.

Tak hanya banjir, warga juga khawatir debu batubara kalau pembangunan stockpile SAS tetap lanjut.

“Angin ini kan tidak punya KTP, debu yang halus-halus pasti sampai ke perumahan. Kita sudah lihat di Pelabuhan Talang Duku, daerah-daerah lain, itu dampaknya sangat nyata.”

Mahfudin bilang, perusahaan tak pernah melibatkan masyarakat dalam konsultasi publik yang menjadi syarat wajib penyusunan amdal. “Sama sekali tidak pernah!”

Berdasarkan dokumen amdal yang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jambi terbitkan pada 2015, SAS akan membangun TUKS  seluas 70 hektar. Sekitar dua hektar untuk stockpile, yang bisa menampung 70.000 metrik ton batubara.

Stockpile di Aur Kenali untuk menumpuk batubara SAS, PT Anugerah Jambi Coalindo dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera, yang beroperasi di Desa Lubuk Napal, dan Km 35, Kecamatan Pauh, Sarolangun.

Izin konsesi ketiganya mencapai 7.600 hektar dengan sumber daya 537,7 juta ton batubara dengan proven reserves sekitar 180 juta ton. Pada 2023, total produksi mencapai 700.000 metrik ton.

Pada 16 Juli 2024, PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengakuisisi ketiga tambang itu melalui pembelian saham PT Nusantara Bara Tambang (NBT), anak usaha tidak langsung dengan kepemilikan saham 55%. Transaksi ini dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham oleh Nusantara Energy Limited (NEL) dan Nusantara (Luxembourg) SARL (NS) selaku penjual bersama dengan NBT, selaku pembeli.

NBT akan mengakuisisi seluruh saham NEL dan NS pada PT Artha Nusantara Mining (ANM) dan PT Artha Nusantara Resources (ANR) dengan nilai transaksi US$80 juta, setara Rp1,3 triliun.

Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (Modi) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), 99,98% saham ketiga perusahaan tambang di Sarolangun itu dalam kuasa ANM. Sedangkan 0,02% ANR.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried menegaskan Pemkot Jambi tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas PT SAS. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Modus cari celah, cabut izin

Walhi Jambi menemukan celah hukum yang membuat pembangunan stockpile SAS di kawasan pemukiman terjadi. Dalam lampiran VI.5 Perda Kota Jambi No.5/2024, wilayah Aur Kenali masuk dalam peta ketentuan khusus rencana pola ruang kawasan pertambangan mineral dan batubara.

“Kalau kita lihat, kawasan pertambangan mineral dan batubara itu merupakan izin TUKS SAS,” kata Oscar Anugerah, Direktur Eksekutif Walhi Jambi.

Dia bilang, ada indikasi peta ruang Kota Jambi ada perubahan sesuai kepentingan investor. Jadi, pembangunan TUKS dan jalan tambang SAS legal, tetapi bermasalah secara ekologi dan sosial.

“RTRW tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.”

Oscar menekankan, masalah stockpile batubara SAS dengan warga Aur Kenali bukan sekadar perkara administratif.

“Ini persoalan mendasar tentang bagaimana ruang hidup warga dan kelestarian lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.”

Dia menuntut, pencabutan izin kesesuaian tata ruang dalam RTRW Kota Jambi yang mengakomodir kegiatan industri dan tambang SAS.

“Pemerintah harus mengaudit kembali amdal PT SAS.”

Mahfudin bilang, warga akan terus protes hingga pemerintah benar-benar menutup rencana pembangunan stockpile. Warga mengancam akan menduduki jalan SAS kalau tuntuan mereka diabaikan.

“Pokoknya kami akan terus berjuang!”

Rawa di sekitar perumahan Aur Kenali terancam ditimbun untuk jalan batubara. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Politik jalan batubara

Di tengah protes warga Aur Kenali yang menolak pembangunan jalan khusus batubara, Gubernur Jambi Al Haris, terang-terangan mendukung S

“Pemerintah tidak boleh pesimis, paling tidak dicoba dulu. Misalnya, kalau tiga bulan operasional berdampak pada masyarakat, ya monggo ditutup saja,” katanya.

Menurut dia, rencana pembangunan jalan khusus itu sudah melalui berbagai kajian dan melibatkan banyak tim ahli dalam penyusunan amdal.

“Kalau amdal-nya sudah ada, coba kita ikuti dulu, benar atau tidak. Kalau sudah operasi tiga bulan, memang benar (mengganggu) ya monggo tutup saja tidak masalah. Kalau kita ketakutan berlebihan, ya nggak pas juga. Misalnya belum dicoba sudah ketakutan, saya kira tidak fair juga kita kan? Itu masalahnya,” katanya, seakan mengabaikan persoalan serupa sudah banyak terjadi sebelumnya.

SAS akan membangun jalan angkutan batubara sepanjang 108 kilometer. Melewati 12 desa dan empat kecamatan di Sarolangun, Batanghari dan Muaro Jambi serta satu kelurahan di Kota Jambi. Jalan itu akan menjadi jalur logistik pengangkutan batubara dari lokasi tambang SAS, AJC dan BSS menuju TUKS di Kota Jambi.

Jalan tambang SAS bangun ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemerintah Jambi. Akhir 2012, Hasan Basri Agus,  saat itu menjabat Gubernur Jambi meneken Perda No.13 tentang Pengangkutan Batubara. Dia menargetkan pembangunan jalan khusus batubara itu rampung dan mulai beroperasi akhir 2014.

Namun proyek itu baru mulai pertengahan 2015, dengan peletakan batu pertama di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. “Saya sudah lama menunggu pembangunan ini,” kata Hasan.

Proyek itu akhirnya mangkrak setelah konsorsium pengusaha batubara yang berniat patungan membangun jalan tambang, bubar.

Setelah tujuh tahun mandek, proyek jalan tambang kembali lanjut. PT Putra Bulian Properti (PBP), SAS dan PT Intitirta Primasakti (IP) sepakat urunan membangun jalan khusus batubara dengan perkiraan investasi Rp1,2 triliun.

Haris tampak semringah di samping Direktur Utama PBP, Wilson Jacobes saat acara ground breaking jalan khusus batubara di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, 1 September 2022.

“Proyek jalan khusus yang akan dibangun ini adalah proyek strategis nasional karena mempunyai dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Jambi,” katanya.

PBP akan membangun jalan sepanjang 143 km dari Dusun Mudo di Muaro Jambi hingga Lubuk Napal di Sarolangun. SAS akan bangun jalan sepanjang 108 km dari Aur Kenali, Kota Jambi sampai Sarolangun.

Selanjutnya IP akan membangun jalan 93 km ini membentang dari Desa Tenam, Batanghari, hingga perbatasan Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Jalan khusus batubara itu dianggap satu-satunya solusi mengatasi kemacetan, dan kematian yang terus berulang karena kecelakaan melibatkan angkutan batubara.

Mongabay mencatat, 2015-2023, korban tewas lebih 120 orang. Ironisnya, kecelakaan melibatkan angkutan batubara masih terjadi hingga 2025.

Haris mengklaim progres jalan khusus batubara sudah 90%. Masih ada 29 km jalan terganjal proses administrasi pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) di PT Wanakasita, PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), serta PT Samhutani. Tiga konsesi ini berada di Sarolangun dan Batanghari.

Sungai Batanghari Jambi jadi jalur pengangkutan batubara. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia

Pada 14 Juli 2025, Haris menemui Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dia mengadu kalau produksi batubara di Jambi melorot karena belum memiliki hauling batubara.

“Akhirnya daerah DBH (dana bagi hasil)-nya menjadi kecil. Sementara permintaan (batubara) luar biasa,” katanya.

Jalan khusus yang sekarang sedang mereka bangun akan jadi tulang punggung pengangkutan tambang batubara. Berdasarkan “Hand Book of Energy & Economic Statistic of Indonesia 2021, Jambi memiliki batubara mencapai 4,574 juta ton dan cadangan batubara 1,658 juta ton, terbesar di Sumatera setelah Sumatera Selatan. Produksi batubara Jambi selalu masuk 10 besar nasional.

Data Dinas ESDM Jambi, saat ini ada 113 perusahaan tambang batubara beroperasi. Pada 2023, lebih 18 juta ton batubara kena keruk. Pada 2024, produksi batubara turun jadi 13 juta ton, jauh di bawah kuota KESDM 36,5 juta ton.

Setiap tahun, tambang emas hitam menyumbang ratusan miliar rupiah dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Jambi.

Data pemerintah yang Mongabay kumpulkan menunjukkan, pada tahun 2017, Jambi menerima dana bagi hasil (DBH) batubara Rp105 miliar, naik jadi Rp145 miliar pada 2018 dan Rp193 miliar pada 2019.

Pada 2020, angka menembus Rp213,3 miliar, lalu naik lagi jadi Rp271,3 miliar pada 2021. Pada 2022, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tambang batubara di Jambi tercatat lebih Rp505 miliar, dan 2023, DBH batubara lebih Rp300 miliar.

Nilai ekspor batubara di Jambi pada 2023 mencapai US$360,58 juta, turun US$85,31 juta dibanding 2022. BPS mencatat, tambang batubara menyumbang produk domestik regioal bruto (PDRB) Jambi 6.36% pada 2022, dan 6.19% pada 2023.

Puluhan perusahaan tambang di Jambi juga menyuplai batubara untuk PLTU PLN. Setiap tambang dapat 25% dari rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB).

Data KESDM, setidaknya ada 28 perusahaan terlibat dalam rantai pasok batubara ke PLTU dengan kapasitas 3,9 juta ton setahun.

Sementara pemerintah berkutat dengan pemasukan uang dari tambang batubara, masyarakat yang ruang hidupnya terdampak hidup dalam waswas. 

“Hentikan praktik-praktik manipulatif yang mengorbankan keselamatan masyarakat,” kata Mahfudin. (Bersambung)

 

*****

 

Pekat Jerubu PLTU Batubara Selimuti Komplek Purnawirawan

 

 

 

Exit mobile version