- Indonesia, rumah bagi orangutan, gajah, harimau, dan badak yang terancam punah secara kritis, namun telah hampir dua dekade tanpa pembaruan resmi mengenai populasi beberapa spesies kunci.
- Di bawah Menteri LHK sebelumnya, survei populasi dan rencana konservasi sempat dihentikan atau dibatalkan, dan hubungan dengan organisasi konservasi sering kali tegang.
- Di bawah kepemimpinan baru, Kementerian Kehutanan memberi sinyal bahwa pelaksanaan survei satwa liar dan publikasi analisis kelayakan populasi dan habitat (PHVA) menjadi prioritas utama, dan survei terhadap beberapa spesies kunci sudah mulai dilakukan.
- Meski menyambut baik pernyataan pro-sains dari otoritas lingkungan, para konservasionis mengingatkan bahwa data terhadap banyak spesies masih sangat minim, sedang pembaruan survei membutuhkan waktu dan biaya besar yang dikhawatirkan akan terdampak pada program efisiensi anggaran di kementerian baru-baru ini.
Indonesia, salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia, tampaknya bersiap untuk memperbarui estimasi resmi terhadap populasi satwa liarnya yang tersisa, setelah hampir dari dua dekade tanpa pembaruan status atas beberapa spesies kunci.
Dengan dilantiknya Menteri Kehutanan yang baru, Raja Juli Antoni, pada Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto, para ilmuwan berharap inisiatif ini menjadi sinyal pendekatan konservasi yang lebih terbuka dan transparan di Indonesia.
Bagi sebagian kalangan organisasi masyarakat, perubahan arah ini dinilai sebagai angin segar dari kepemimpinan Menteri sebelumnya Siti Nurbaya Bakar, yang melakukan praktik sensor data dan kontrol ketat terhadap organisasi konservasi.
Pada 31 Januari, puluhan kepala taman nasional, pimpinan kantor konservasi provinsi, pekerja LSM, dan akademisi dari seluruh Indonesia mengikuti pertemuan daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Kementerian Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Satyawan Pudyatmoko mengimbau para partisipan untuk “bekerja sama” memulai survei populasi satwa liar serta melakukan analisis terbaru mengenai kelayakan populasi dan habitat (Population and Habitat Viability Analyses/PHVA) untuk sejumlah spesies ikonik. Kedua upaya ini, menurutnya, merupakan “prioritas utama konservasi Indonesia saat ini.”
“Sering kali, tindakan konservasi yang tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan, melainkan hanya pada akal sehat, tidak efektif dan hanya membuang-buang anggaran,” kata Satyawan, yang juga merupakan ilmuwan konservasi dan telah menjabat posisinya ini sejak 2023.
Survei populasi memberikan data awal yang digunakan dalam pemodelan komputer PHVA, yang bertujuan untuk menilai kemungkinan bertahannya spesies tertentu di masa depan dalam berbagai skenario. Informasi ini sangat penting dalam penyusunan strategi konservasi spesies dan dokumen rencana aksi, yang di Indonesia dikenal sebagai SRAK.
Pemerintah Indonesia belum merilis dokumen SRAK untuk spesies-spesies yang berstatus kritis sejak tahun 2007, termasuk untuk orangutan, gajah sumatera, dan harimau sumatera. Selama masa vakum tersebut, berbagai organisasi nirlaba dan kantor kementerian di tingkat daerah telah mengumpulkan dan menganalisis data populasi satwa liar.
Namun — karena alasan yang tidak pernah dipublikasikan — hasil-hasil tersebut ditarik kembali atau dibekukan atas perintah kementerian, dan dokumen SRAK yang seharusnya diterbitkan pada tahun 2017 ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.
Para pegiat konservasi di Indonesia menyatakan optimisme, meski dengan kehati-hatian, bahwa pernyataan Satyawan menandai adanya perubahan arah yang positif.
“Masih terlalu dini bagi kami untuk memberikan komentar,” ujar Sunarto, ilmuwan konservasi dari Institute for Sustainable Earth and Resources (I-SER) Universitas Indonesia. Namun, sejumlah inisiatif menjanjikan sudah mulai berjalan.
Survei Lapangan yang Sedang Berlangsung
Di bawah pemerintahan baru, sejumlah studi lapangan sudah mulai dilaksanakan. Setelah selama bertahun-tahun, para pegiat konservasi telah menyerukan tindakan segera untuk melindungi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang berstatus sangat terancam punah.
Berdasarkan salinan dokumen SRAK 2019 yang bocor dan belum dipublikasikan, populasi gajah sumatera diperkirakan tak lebih dari 1.359 individu, dan 85% di antaranya hidup di luar kawasan konservasi resmi.
Dalam kondisi genting ini, para pegiat konservasi sempat menyusun “rencana aksi darurat” untuk subspesies tersebut. Namun, rencana tersebut ditarik kembali oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2021. Akibatnya, upaya konservasi gajah menjadi terpecah dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Namun, setidaknya di satu kawasan, hal itu akan berubah: yaitu di sebuah konsesi lahan seluas 20.000 hektar di Aceh yang dimiliki oleh Presiden Prabowo. Setelah pertemuan dengan Raja Charles dari Inggris pada tahun lalu, Presiden Prabowo pada Desember 2024 berkomitmen untuk mengalokasikan lahan tersebut bagi konservasi gajah di bawah pengelolaan WWF.
Kawasan ini mencakup lima kabupaten di Provinsi Aceh, dan telah lama menjadi lokasi konflik antara manusia dan gajah, yang telah menyebabkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Ekolog Wishnu Sukmantoro, wakil direktur Forest Wildlife Society—sebuah LSM konservasi—mengatakan bahwa belum pernah dilakukan survei gajah di wilayah tersebut, dan bahwa penilaian terhadap kondisi populasi gajah dan habitatnya adalah langkah awal dalam merancang rencana konservasi.
Wishnu menyampaikan bahwa ia telah membantu WWF Indonesia dan Balai Konservasi Provinsi Aceh dalam pelatihan metode survei gajah sumatera. Dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan pada Januari oleh kedua lembaga tersebut, ia memperkenalkan metodologi survei “distance sampling” yang sebelumnya berhasil digunakan untuk memperkirakan populasi gajah di Provinsi Riau dan Kalimantan pada tahun 2020.
Macan Tutul Jawa
Dengan meningkatnya konflik dengan manusia dan perdagangan ilegal yang marak, populasi macan tutul jawa (Panthera pardus melas) diyakini menurun dengan cepat. Berdasarkan analisis PHVA terakhir pada tahun 2018, diperkirakan terdapat sekitar 319 individu yang masih hidup di Pulau Jawa.
Namun, kondisi sebenarnya mungkin jauh lebih buruk, menurut Haryo Wibisono, Direktur SINTAS—sebuah LSM yang berfokus pada konservasi kucing liar Indonesia dan seorang ilmuwan utama dalam analisis PHVA, mengatakan bahwa estimasi saat ini hanya berdasarkan survei terhadap beberapa populasi saja.
Oleh karena itu, survei menyeluruh di seluruh pulau sangat mendesak untuk menyusun rencana aksi konservasi bagi spesies ini.
Kini, sembilan tahun setelah SRAK terakhir, survei skala menyeluruh di pulau tersebut akhirnya dilakukan — dan menurut Haryo, ini merupakan survei satwa liar terbesar yang pernah dilakukan di Indonesia.
Pada 26 April, sebagai bagian dari proyek ambisius ini, Haryo dan timnya di SINTAS melatih staf Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tentang cara menganalisis data dari kamera jebak (camera trap).
Data tersebut akan digunakan untuk memperkirakan populasi macan tutul di taman nasional tersebut, dan akan digabungkan dengan data dari 21 habitat macan tutul lainnya di seluruh Pulau Jawa. Publikasi hasil survei ini diperkirakan akan dirilis pada pertengahan 2026, ujar Haryo.
Secara paralel, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada akan melakukan analisis DNA terhadap sampel kotoran yang dikumpulkan untuk mempelajari lebih lanjut tentang struktur populasi dan preferensi makanan spesies tersebut.
Haryo mengaku sempat mengalami kesulitan mendapatkan pendanaan, sebagian karena macan tutul jawa cenderung ‘low profile’. Namun, dukungan finansial dan teknis akhirnya datang dari perusahaan rokok besar, Djarum International. Kemitraan ini membuka jalan bagi dukungan lebih luas dari para donor swasta dan setidaknya 35 LSM lokal di berbagai wilayah Jawa.
Ia juga mengatakan bahwa pejabat dinas kehutanan telah membantu memperlancar proses administrasi yang dibutuhkan untuk melakukan survei di taman-taman nasional, sehingga perizinan untuk survei serentak di berbagai lokasi menjadi “mudah dan cepat”.
Orangutan
Di bawah kepemimpinan Menteri LHK sebelumnya, Siti Nurbaya Bakar, para pegiat konservasi belajar untuk berhati-hati dalam melaporkan aktivitas konservasi orangutan kepada publik. Para ilmuwan menghadapi sanksi apabila mempertanyakan estimasi populasi resmi atau mengkritik rencana pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air di habitat orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Dokumen SRAK 2019–2029, yang menggunakan data populasi orangutan tahun 2016 dan sempat dipublikasikan, juga ditarik kembali atas perintah kementerian.
Selama periode tersebut, lembaga konservasi provinsi, organisasi nonprofit, dan pihak swasta melakukan analisis populasi orangutan di wilayah mereka masing-masing. Namun, hasil dari kajian tersebut tidak pernah dipublikasikan ke publik.
Kini, bersama dengan survei yang sedang berlangsung di beberapa populasi orangutan, berbagai analisis ini mulai disatukan untuk membentuk penilaian populasi secara nasional. Menurut Forum Konservasi Orangutan Indonesia (FORINA), pengumpulan data hampir selesai.
Berkolaborasi dengan LSM konservasi, otoritas lokal di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat telah menyerahkan hasil analisis populasi mereka. Laporan dari provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah juga hampir rampung.
“Kami memprediksi bahwa semua data ini akan terkumpul pada tahun 2025 dan PHVA akan diselesaikan pada tahun 2026,” kata Ronna Saab, Direktur Eksekutif FORINA.
Sementara itu, Ronna mengatakan bahwa organisasi belum dapat merilis data tersebut hingga ada pengumuman resmi dari Kementerian Kehutanan yang, menurutnya, secara resmi memimpin penilaian ini.
Persoalan Data Usang (Outdated Data)
Meskipun ada beberapa perkembangan yang menjanjikan, beberapa pegiat konservasi menyatakan bahwa situasi penilaian populasi masih jauh dari ideal. Mereka sepakat dengan visi yang diungkapkan oleh Satyawan, yaitu agar Indonesia memiliki strategi dan rencana aksi konservasi yang berbasis ilmu pengetahuan.
Namun, mereka mencatat bahwa untuk banyak spesies, data yang tersedia tidak memadai atau belum dianalisis secara cukup untuk menjadi dasar penyusunan rencana tersebut.
Strategi konservasi untuk owa jawa (Hylobates moloch), misalnya, masih berdasarkan pada estimasi tahun 2004, menurut Rahayu Oktaviani, Direktur Yayasan KIARA, sebuah LSM konservasi. Untuk beberapa spesies yang kurang diteliti dan terancam punah, seperti siamang (Symphalangus syndactylus), informasi populasi yang ada sangat usang bahkan ada yang sama sekali tidak tersedia.
Dalam webinar Januari lalu, Satyawan mengakui bahwa pemodelan PHVA harus didasarkan pada data berkualitas tinggi. “Sebagus apa pun modelnya, jika datanya buruk, hasilnya juga akan buruk,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa kementerian akan mengoordinasikan integrasi data yang dikumpulkan oleh berbagai organisasi untuk menghasilkan PHVA yang “valid dan dapat dipercaya.”
Meskipun banyak peneliti setuju dengan pernyataan pro-sains dari Satyawan, mereka skeptis tentang bagaimana hal itu akan diterapkan. Mendapatkan data yang baik tidak hanya berarti mengumpulkan data yang tersebar dan sudah usang. Itu juga berarti menghasilkan informasi baru, yang biayanya cukup besar, kata mereka.
“Tanpa data yang diperbarui, analisis PHVA dan hasil rencana aksi mungkin tidak tepat,” kata Sunarto.
Sementara sikap keterbukaan ini mungkin menjadi perubahan yang disambut baik, belum jelas apakah hal tersebut akan diikuti dengan dukungan materiil. Sebagai bagian dari upaya “efisiensi” Prabowo, alokasi anggaran bersama untuk Kementerian Hehutanan dan Lingkungan Hidup telah dipangkas sebesar 30% untuk tahun 2025.
Kepemimpinan Pemerintah dan Transparansi
Dalam Simposium Internasional tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekowisata yang diadakan di Yogyakarta pada Februari lalu, ilmuwan konservasi senior Jatna Supriatna dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa “konservasi adalah politik.”
Banyak pegiat konservasi Indonesia menyetujui pernyataan Jatna, dengan mengatakan bahwa pemerintah memegang peranan penting dalam upaya konservasi. Pemerintah bertanggung jawab menerjemahkan data konservasi menjadi kebijakan, kata Sunarto.
Pemerintah juga memiliki otoritas tertinggi dalam pengelolaan perlindungan habitat, yang seringkali bertentangan dengan kepentingan lain di lapangan, ujar Donny Gunaryadi, ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia.
Donny mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya mengalokasikan lebih banyak dana untuk konservasi, termasuk untuk survei populasi yang dapat memakan biaya besar. Penilaian habitat dan populasi di Indonesia umumnya dibiayai dan dilakukan oleh donor non-pemerintah yang beroperasi di berbagai wilayah. Menunggu upaya-upaya yang tersebar ini selesai selalu memakan waktu lama.
Misalnya, survei populasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) secara menyeluruh di pulau tersebut memakan waktu sekitar lima tahun (2018-2023), kata Haryo, ahli konservasi kucing liar sekaligus penasihat Forum Harimau Indonesia.
“Saat ini kami sedang menganalisis data tersebut, yang mungkin membutuhkan waktu satu tahun lagi untuk selesai,” ujarnya.
Setelah itu, hasilnya akan melewati proses birokrasi yang lamban, di mana unsur politik mungkin turut berperan. Dokumen SRAK tahun 2019 yang tidak dipublikasikan didasarkan pada survei tahun 2014–2016. Dalam kasus orangutan tapanuli, pengumpulan data dimulai pada tahun 2020 namun hingga kini belum juga dirilis.
Proses birokrasi ini menghambat upaya konservasi spesies, kata Sunarto. Sementara para ilmuwan masih menghitung, mereka menyaksikan konflik dan perusakan habitat di lapangan. Indonesia perlu mempercepat proses pengumpulan sampel, analisis data, dan penerjemahannya ke dalam kebijakan, ujar Sunarto. “Kita harus bertindak cepat.”
Harapan untuk Ilmu Pengetahuan
Donny mengatakan pemerintah mungkin tidak perlu menunggu survei selesai untuk mengambil langkah berani dalam konservasi. Meskipun ia setuju bahwa survei populasi harus diperbarui agar analisis PHVA berkualitas tinggi dapat dilakukan, ia menekankan bahwa tindakan konservasi yang mendesak dapat dan harus diambil berdasarkan studi lokal yang sudah ada.
“Jika kita tahu tren populasi menurun, maka seharusnya kita harus segera bertindak, meski belum ada PHVA.”
Sebagai contoh, ia mengatakan hanya 12 dari 21 kantung populasi gajah Sumatera liar yang diketahui kemungkinan akan bertahan di masa depan tanpa intervensi. Populasi lainnya dianggap tidak layak karena berbagai faktor, termasuk ukuran kecil, ketidakseimbangan jenis kelamin, dan perkawinan sedarah.
“Ini situasi yang tidak baik,” ujarnya.
Sambil menunggu survei dan PHVA selesai, Donny menyarankan Kementerian Kehutanan untuk melaksanakan apa yang disebutnya “aksi fundamental,” seperti mitigasi konflik dan perlindungan habitat. “Direktur jenderal kami [Satyawan] adalah seorang ilmuwan sehingga dia benar-benar memahami kondisi yang ada,” katanya.
Tulisan ini diterbitkan pertama kali di sini pada 29 Mei 2025, Artikel ini diterjemahkan oleh Akita Verselita.
***
Foto utama: Strategi konservasi bagi owa jawa (Hylobates moloch) didasarkan pada estimasi tahun 2004. Foto: ucumari photography melalui Flickr (CC BY-NC-ND 2.0).
Laporan: Habitat Orangutan Terancam akibat Perusahaan Sawit Buka Hutan Kalimantan