Mongabay.co.id

Cerita Perempuan Terdampak PLTU Batang Berupaya Bertahan

 

 

Para perempuan nelayan di Dusun Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) memutar otak demi melipatgandakan penghasilan. Sejak PLTU Batang beroperasi, kondisi perairan Batang berubah. Hasil tangkapan laut berkurang drastis. Penghasilan para nelayan terjun bebas.

Mereka menekuni usaha ikan asin sebagai alternatif. Ada yang kelola ikan-ikan dari hasil tangkapan suami. Ada juga yang  beli hasil laut para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), lalu mengolah selama beberapa hari.

“Beli lalu dikeringkan dua hari, gak langsung dijual, dikumpulkan lalu setor ke pengepul ke Kota Batang,”  kata  Erviana, perempuan pesisir Roban Timur.

Dia tak menyangka, harga  hasil laut setelah proses pengolahan harga jadi berlipat. Kalau biasa jadi ikan  asin jual Rp30.000, bikin makanan kemasan Rp15.000 per 100 gram. Berarti, Ervina bisa mendapatkan uang Rp150.000 per kilogram dari olahan ikan. Alih-alih menjual mentah ke pengepul.

“Suami saya nelayan kalau bisa tangkapan sendiri bisa diolah jadi tambahan. Dulu, melaut sehari bisa dapat Rp800.000-1.000.000, sekarang gak ada Rp500.000. Belum biaya solar,” katanya.

Jumiati juga keluhkan hasil tangkapan suaminya tak seberapa. “Sekarang susah dapatnya. Sekarang lebih kerja keras,” katanya.

Dia bilang, dulu, ada terumbu karang yang lokasinya tak jauh dari PLTU Batang. Di sana, ikan sangat melimpah dan waktu melaut tak panjang tetapi  tidak dengan sekarang.

Seperti Ervina, Jumiati bersiasat dengan membuat olahan ikan asin. Meski begitu, usaha ini bukan tanpa risiko. Saat hujan atau mendung, dia bisa rugi jutaan rupiah dari membayar jasa fillet, membeli garam atau es balok.

Para perempuan nelayan berdiskusi tentang meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan. Foto: Wulan Yanuarwati/Mongabay Indonesia.

Saling dukung  

Kesadaran mencari tambahan penghasilan melalui produk olahan laut muncul saat Isrofah, Ketua UMKM Karangtengah, Demak Jateng mengunjungi para perempuan di Pantai Roban Timur. Dia berdiskusi dan memberikan dukungan kepada para perempuan nelayan.

Isrofah yang jatuh bangun membagikan pengalamannya. Meski olahan hasil laut awalnya tak ada yang melirik, kini omset bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dia pun menunjukkan produk olahan laut yang dikemas dengan baik dengan rasa yang enak.

“Ayo kita maju bareng bersama. Apa pun yang terjadi. Komitmen. Pengen maju ya harus semangat, jangan kendor,” katanya memberi semangat para perempuan nelayan Roban Timur.

Menurut Isrofah, Pantai Roban Timur memiliki potensi hasil laut lebih beragam daripada  di tempatnya.  Dia pun menyayangkan banyak hasil laut yang tak termanfaatkan dengan baik.

“Potensinya banyak sekali gak hanya sekedar diolah jadi ikan asin. Bisa diolah secara berkelompok, harga bisa empat kali dari harga jual mentah,” katanya.

Salah satu kunci kesuksesan ialah kebersamaan dan menyatukan visi dan misi.

Memang, tantangan berkelompok berat  tetapi kalau berlandaskan  tujuan hidup lebih layak dan masa depan, ia yakin kesuksesan para nelayan perempuan di Roban Timur di  bisa tercapai.

Dia  mendorong para perempuan agar bisa membuat kelompok dan berkumpul sebulan sekali. Lalu ada iuran simpanan bersama untuk membuka usaha bersama. Setelah itu, berbagi tugas.

Isrofah menyadari untuk mengawali proses penjualan tak mudah. Dia yang sudah bergelut selama lebih dari 5 tahun menyarankan untuk memulainya dari hal kecil. Misalnya dengan menitipkan produk ke warung maupun toko oleh-oleh.

Metode pemasaran lain untuk usaha awal bisa dengan menjadikan bekal anak ke sekolah. Anak bisa membagikan ke teman sekolahnya untuk mencicipinya. Meski cara ini sederhana, tetapi bisa mengenalkan produk.

Cara pemasaran lain  bisa mengenalkan produk saat ada acara di kantor kelurahan maupun kecamatan. Pejabat pemerintahan desa tentu akan mendukung upaya pemajuan dan perempuan yang berdaya.

Ervani menunjukkan ikan asin hasil olahannya yang siap untuk dipasarkan. Foto: Wulan Yanuarwati/Mongabay Indonesia.

Abrasi makin parah

Hari, nelayan Roban Timur sudah sejak remaja menjadi nelayan. Lulus Sekolah Dasar (SD), dia memutuskan mengikuti jejak ayah dan saudara laki-lakinya yang berprofesi sebagai nelayan.

Hari masih ingat betul dulu tangkapan ikan di perairan Roban Timur sangat melimpah. Karena itu, nelayan merupakan profesi yang sangat menjanjikan bagi warga kala itu. Tak perlu melaut jauh, nelayan sudah bisa mendapat tangkapan melimpah.

“Dulu melaut tak perlu jauh, 30 menit melaut sudah dapat hasil melimpah, dijual jutaan. Sebelah sana ada terumbu karang, banyak ikan,” kenangnya.

Namun sejak PLTU Batang beroperasi pada 2022, Hari perlu waktu berjam-jam untuk melaut. Lalu-lalang kapal tongkang batubara membuat ruang tangkap nelayan berkurang.

Tumpahan batubara juga sebabkan jarak tempuh melaut semakin jauh. Imbasnya, ongkos bahan bakar membengkak. Dari 20 liter menjadi 45-60 liter sekali melaut. “Sekarang bisa dapat Rp500.000 bersih dikurangi bahan bakar saja sudah bagus sekali.”

Wahyudi (punya pengalaman serupa. Melaut dia sebut tak seperti dulu lagi karena wajah laut berubah drastis. Dia mengenang, pernah ada tumpahan batubara di laut yang merusak jaring nelayan.

Sekarang, meski tak ada kejadian jaring tersangkut, namun efek tumpahan batubara berdampak panjang pada ekosistem bawah laut. “Susah cari ikan sekarang. Ya mau gak mau berlayar makin jauh, modal makin besar, tangkapan tak seberapa.”

Celakanya, saat di laut para nelayan kehilangan ruang tangkap, di darat, mereka juga terancam oleh abrasi. Bahkan, laju abrasi diperkirakan capai dua meter setiap tahun. Tak jarang, rumah-rumah penduduk di pesisir tergenang saat ombak datang.

Fahmi Bastian, Direktur Walhi Jateng mengatakan,  PLTU dan abrasi menambah beban nelayan di Roban Timur. “Ada pembangunan jetty yang menjorok dua kilometer. Ini kan sebenarnya di wilayah konservasi karang ya, ikan kan berada di situ.”

Menurut Fahmi, pembuangan limbah ataupun hasil dredging (pengerukan sedimen/ lumpur, Red) PLTU ke laut membuat ekosistem rusak. Belum lagi lindi kapal tongkang pengangkut batubara.

“Kapal tongkang itu kan harus disiram supaya tidak terbakar. Nah, air lindinya itu kan terus ke laut, tercemar. Kawasan-kawasan yang dulunya banyak ikan, akhirnya hilang. Nelayan harus melaut lebih jauh lag.”

Fahmi juga menyoal dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)  PLTU Batang yang tidak secara spesifik menyebutkan wilayah Roban Timur sebagai wilayah prioritas terdampak. “Faktanya, mereka memang terdampak, tapi di AMDAL mereka tidak masuk.”

Kondiri perairan di pesisir Batang, Jawa Tengah yang tak lagi kondusif untuk nelayan. Foto: Wulan Yanuarwati/Mongabay Indonesia.

 

Ajukan gugatan

Tim Hukum Selamatkan Laut Jateng melayangkan gugatan warga negara (citizen law suit) kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Jateng. Gugatan dilakukan atas pembiaran sejumlah PLTU di Jateng yang limbahnya mencemari dan merusak lingkungan.

Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung pada, Kamis, 26 Juni 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Tim advokasi menyayangkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam merespon gugatan itu.

“Kami sudah mensomasi Gubernur dan DPRD Jateng pada 12 Oktober 2023. Kami minta segera mengeluarkan peraturan daerah memperketat baku mutu limbah air bahang dalam operasional PLTU di Jateng. Tapi tak ada respon,” ujar Cornelius Gea, Tim advokasi Selamatkan Laut Jateng.

Agenda sidang pertama ialah pemeriksaan legal standing dari penggugat dan kuasa hukum tergugat. Tim Advokasi menolak kehadiran kuasa hukum tergugat karena belum membawa surat kuasa karena masih dalam proses.

Gea menilai, selama ini, pengaturan baku mutu limbah air bahang masih mengikuti Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal (Permen LH 08/2009). Aturan ini dinilai sangat longgar dan tak mengindahkan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.

Alih-alih membatasi. Aturan tersebut justru memperbolehkan suhu limbah air bahang yang dibuang ke laut bisa sampai 40 derajat celcius. Kondisi ini jelas mengakibatkan ekosistem laut rusak.

“Pemerintah provinsi memiliki wewenang untuk mengatur baku mutu yang lebih ketat tapi tidak digunakan. Misalnya membuat perda baku mutu yang lebih ketat terhadap pembuangan limbah. Tapi langkah itu tak diambil mengakibatkan ekosistem laut menjadi rusak.”

Gea menyayangkan pemerintah daerah tidak menggunakan wewenangnya demi menyelamatkan lingkungan dan warganya sendiri. Apalagi lima PLTU di Jateng berada di pesisir laut dan berdampak besar bagi para nelayan.

Analisis yang dilakukan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) termuat dalam Urgensi peraturan khusus mengenai baku mutu pembuangan air limbah PLTU Batubara ke laut mengungkapkan peraturan baku mutu air limbah PLTU Batubara yang ada sangat longgar. Kondisi ini berdampak negatif bagi ekosistem pesisir dan laut. Dan mengakibatkan tidak adanya jaminan perlindungan. Jika tak ada upaya pencegahan yang maksimal maka kerusakan masif akan terjadi.

*****

 

Janji Jokowi Hidupkan Nelayan dan Petani, Malah Dorong Energi Kotor PLTU Batang

Exit mobile version