Mongabay.co.id

Tangani Polusi Udara Jabodetabek, Perkuat Koordinasi Lintas Daerah

 

 

 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak kemarau basah pada Juli. Kualitas udara di Jakarta dan sekitar jadi masalah setiap musim kemarau. Untuk itu, organisasi masyarakat sipil mengingatkan, perlu koordinasi lintas batas antar daerah untuk tangani masalah udara.

Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menilai, penting ada koordinasi lintas batas daerah untuk tangani polusi udara di Jabodetabek.

Pada 2023, Mahkamah Agung menangkan warga atas gugatan pencemaran udara Jakarta. MA, katanya, mewajibkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mensupervisi Gubernur Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat, untuk lakukan inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

“Polusi udara itu lintas batas, kita tidak bisa lihat Jakarta saja, atau Bekasi saja. Harusnya memang ada langkah nyata untuk identifikasi. Satu, sumbernya dari mana saja. Kemudian, dari 1000 (cerobong asap) itu dibuka dulu pada masyarakat, ini lho titiknya,” katanya kepada Mongabay.

Setelah membuka data, pemerintah harus wajibkan industri miliki alat pantau udara dan gunakan sistem peringatan dini. Namun, penggunaan teknologi itu perlu pengawasan ketat untuk hindari potensi manipulasi data.

Selain itu, kata Bondan, pemerintah harus tingkatkan kapasitas masyarakat, supaya ketika emisi industri melebihi baku mutu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan.

“Mereka (pelaku industri) wajib setor data, tapi kan harus ada pengawasan. Jangan sampai sistemnya on line, tapi dipasangin kipas angin di alat pantaunya. Jadi fungsi pengawasan penting, jangan percaya saja pada sistem.”

Dia berharap, MoU Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Polri tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan juga penindakan untuk timbulkan efek jera pada pencemar udara. Soalnya, laporan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyebut, 75% hari pada  2024 berkategori sedang dan 25% hari tidak sehat.

“Ternyata, seperempat tahun kita hirup udara tidak sehat. Harusnya, daerah-daerah lainnya juga bikin laporan seperti itu. Dan umumkan pencemaran udara se-real time mungkin,” katanya.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk konversi bahan bakar batubara ke gas bukanlah solusi atasi polusi di Jabodetabek. Sebab, gas juga merupakan energi fosil yang hasilkan emisi metana 80 kali lebih berbahaya dari CO2.

“Artinya, kalau diganti ke gas hanya beralih dari energi fosil satu ke yang lain. Kami ingin beralih ke energi terbarukan.”

MoU Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri mengenai pencemaran udara. Foto: Dokumentasi KLH

Apa upaya pemerintah?

Pemerintah pun berjanji memberikan sanksi pada perusahaan yang tidak menangani polusi dari aktivitas usaha mereka. Hal ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek yang terus menunjukkan angka polusi tidak sehat.

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, bilang, ada 48 kawasan industri dengan seribu cerobong asap di Jabodetabek. Menyumbang 14% polusi udara dan berdampak pada 30,4 juta penduduk.

Sepanjang 1 April – 12 Juni, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat di beberapa wilayah Jabodetabek, seperti Bekasi, Jakarta, Tangerang dan Bogor. Atas dasar itu, KLH targetkan pelaku usaha untuk gunakan CEMS (sistem pemantauan emisi berkelanjutan) hingga 80% di tahun 2025, serta alat pengendali emisi sebanyak 21% pada akhir 2025.

Untuk mencapainya, Hanif telah dan berencana memantau langsung 48 kawasan industri di Jakarta, serta jadikan temuan lapangan sebagai dasar paksaan pemerintah yang harus perusahaan penuhi  dalam jangka waktu tertentu.

Warga melihat kondisi udara Jakarta yang berpolusi dari atas gedung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Sejalan dengan ketentuan UU 32/2009 yang mandatkan Menteri LH lakukan second layer inspection dan second layer law enforcement, ketika pemerintah daerah tidak lakukan pengawasan maupun penegakkan hukum.

“Kami akan ambil langkah pembinaan, sebelum langkah kuratif yang kencang kami terapkan. Yang sifatnya destruktif, kami akan tegakkan aturan, lakukan penutupan, penegakan hukum, baik sanksi administrasi pemerintah, gugatan perdata, dan pidana,” ujarnya ketika memantau kawasan industri di Cikarang, akhir Mei lalu.

Selain itu, dia juga mendorong pelaku usaha dan PT Perusahaan Gas Negara percepat realisasi penyediaan gas LNG (Liquefued Natural Gas), untuk capai 14% konversi bahan bakar batubara atau solar tinggi sulfur. Meski demikian, pihaknya ingin pastikan ketersediaan suplai gas yang memadai untuk kawasan industri di Jabodetabek.

Paksaan pemerintah juga berlaku dalam pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, yang akan menampung buangan dari semua kawasan industri. Hanif sudah sampaikan perintah itu pada Deputi PPKL, untuk diteruskan ke Deputi Gakkum.

“Kami akan terapkan pada hal yang vital, misal pembangunan IPAL komunal kalau belum punya, kami paksa supaya keuangannya lebih cepat keluar. Ini bukan dalam rangka pidana, tapi menjaga konsistensi perencanaan industri.”

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup bersama Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran Udara, sedang sidak ke kawasan industri di Cikarang, akhir Mei lalu. Foto: Dokumentasi KLH

 

Saat sama, KLH dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi dalam penegakan hukum untuk pastikan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Kapolri Listyo Sigit Prabowo bilang, penanganan polusi udara dan IPAL komunal jadi perhatian utama.

“Beliau (Menteri LH) sempat ceritakan kondisi pencemaran udara di Jakarta, sampah di Jakarta dan Bali, dan itu perlu ada solusi. Apalagi ini menyangkut kualitas hidup masyarakat sehingga perlu progres dan langkah-langkah konkret.”

MoU itu jadi bukti kepedulian pemerintah terhadap potensi dan dampak kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran. Polri, siap mendukung kebijakan yang tertuang dalam MoU untuk perbaiki kualitas lingkungan hidup Indonesia.

“Pada prinsipnya kami sangat memahami, terkait dengan masalah pencemaran, kerusakan, pelanggaran-pelanggaran yang berdampak bahaya terhadap lingkungan, masyarakat dan kehidupan, ini harus jadi hal yang harus diperhatikan.”

Ke depan, katanya, KLH dan Polri akan saling berbagi data, serta lakukan langkah-langkah edukasi, pencegahan, sampai penegakan hukum untuk tangani pencemaran dan kerusakan. Selain itu, dia berharap, MoU tersebut bisa ciptakan kepatuhan masyarakat dan beri nilai tambah bagi negara.

Kebut pekat polusi udara di atas langit Jakarta, sore 1 Oktober lalu. Foto: Sapariah Saturi/ Mongabay Indonesia

Tinggalkan boiler

Laporan bertajuk “Better Air, Better Indonesia” yang diterbitkan Systemiq, organisasi yang fokus pada perubahan sistem untuk ekonomi berkelanjutan, 27 Mei 2025, mengungkap sumber pencemaran udara serta peta jalan untuk tangani polusi Jakarta.

Mereka menyebut, hasil inventarisasi emisi dasar tahun 2023 menunjukkan sektor utama yang berkontribusi terhadap polusi Jakarta meliputi transportasi, industri, pembangkit listrik, limbah dan konstruksi. Transportasi menyumbang 61% emisi PM2,5, 97% emisi senyawa organik volatil (VOC), 90% emisi karbon monoksida (CO), dan 65% emisi nitrogen oksida (NOx).

Sementara, industri menyumbang 70% sulfur dioksida (SO2) dan 43% PM 10, sektor pembangkit 16% emisi NOx, pembakaran terbuka 9% emisi PM2,5 dan 7% PM10, sektor konstruksi 8% PM2,5. Menurut Systemiq, untuk tekan emisi di sektor ini, harus ada peralihan dari boiler berbahan batubara ke energi bersih.

“Meski pada tahun 2023, batubara hanya menyumbang 3,8% dari total konsumsi energi industri, namun berkontribusi signifikan terhadap emisi PM10 dan PM2,5. Menghapus boiler berbahan bakar batubara dapat kurangi emisi PM2,5 sebesar 27% dibanding skenario bisnis biasa,” tulis laporan itu.

Selain itu, mereka dapati pentingnya penggunaan reduktor katalitik selektif (SCR) dan desulfurisasi gas buang basah (WFGD), pada 50% industri energi skala besar dan menengah, yang akan kurangi 1% NOx dan 5% SO2.

Kemudian, pemasangan alat kontrol polusi pada pembangkit listrik tenaga gas, yang berlokasi di Jakarta, akan mengurangi emisi NOx sebesar 7% pada tahun 2030.

Di sektor transportasi, mereka dorong elektrifikasi kendaraan roda 2, roda 4, truk, bus dan penyediaan transportasi publik terintegrasi. Di sektor limbah dan konstruksi, kajian itu rekomendasikan penghentian pembakaran sampah terbuka dan pengendalian debu konstruksi.

Systemiq menilai, dibanding pendekatan bisnis biasa tahun 2030, langkah-langkah itu dapat kurangi 92% emisi PM2,5, 64% CO, 51% NOx, 41% SO2, 64% VOC dan 89% PM10. Juga, berkontribusi pada pasar kendaraan listrik senilai $40,7 miliar dan menghemat anggaran pemerintah sebesar $1,2 miliar melalui pengurangan subsidi bahan bakar.

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup sedang sidak ke kawasan industri di Cikarang, akhir Mei lalu. Foto: Dokumentasi KLH

*****

Jelang Kemarau, Pemerintah Ingatkan Industri soal Polusi Udara

Exit mobile version