UU Konservasi Ancam Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

  Polemik Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE/UU Konservasi) masih terjadi. Kali ini, masyarakat sipil menyoroti istilah ‘areal preservasi’ yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk di Raja Ampat. Imam Mas’ud, Kepala Divisi Pengelolaan Pengetahuan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), menjelaskan, penetapan areal … Lanjutkan membaca UU Konservasi Ancam Pesisir dan Pulau-pulau Kecil