Mongabay.co.id

AMAN Sumbawa: Hutan Adat Terampas, Hak Masyarakat Terabaikan

Rumah-rumah warga adat Pekasa mulai dibangun setelah pada 2011 dibakar aparat gabungan. Ketua Adat mereka, Datuk Pekasa, pun belum lama terbebas dari penjara. Mereka terus berjuang mempertahankan wilayah dan hutan adat mereka yang sudah ditinggali turun menurun. Mereka hidup dari hutan, bukan merusak hutan. Hutan di sekeliling kampung mereka rimbun, terjaga. Mereka membangun rumah di tempat dulu sekitar 60 rumah hangus dibakar massal. Foto: Sapariah Saturi
Rumah-rumah warga  Pekasa di Sumbawa, satu per satu, mulai dibangun setelah pada 2011 dibakar aparat gabungan. Ketua Adat mereka, Datuk Pekasa,  belum lama terbebas dari penjara. Mereka terus berjuang mempertahankan wilayah dan hutan adat  yang sudah ditinggali turun menurun. Mereka hidup dari hutan, bukan merusak hutan. Hutan di sekeliling kampung mereka rimbun, terjaga. Di sungai-sungai sekitar, air mengalir jernih. Mereka membangun rumah di tempat dulu sekitar 60 bangun hangus dibakar massal. Foto: Sapariah Saturi

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa mengadakan musyawarah daerah II pada 9-10 Oktober 2014 guna memperkuat pengakuan hak dan perlindungan masyarakat adat. Tantangan bagi mereka di daerah ini sangat berat. Hak-hak masyarakat adat belum mendapat pengakuan, hingga wilayah dan hutan adat mereka terancam bahkan sudah terampas kepentingan pemerintah maupun pengusaha. Kerja AMAN Sumbawa memperjuangkan hak-hak masyarakat adat masih panjang.

Jasardi Gunawan, ketua BPH AMAN Sumbawa mengatakan, masalah yang dihadapi AMAN Sumbawa saat ini antara lain belum terbuka penuh ruang komunikasi dan informasi dari pemerintah daerah. Tak pelak, konflik-konflik terus terjadi karena pemerintah daerah tak mau mengakui keberadaan masyarakat adat.

“Belum ada upaya yang baik dari pemerintah daerah dalam mengakomodir hak-hak masyarakat adat. Konflik tak perlu trjadi kala eksekutif dan legilatif peduli,” katanya kepada Mongabay, lewat surat elektronik Rabu (8/10/14).

Jasardi mencontohkan, konflik masyarakat adat Pekasa di Kabupaten Lunyuk, Sumbawa, dengan pemerintah.  “Kampung mereka berkali-kali dibakar dengan alasan berada di kawasan hutan. Padahal mereka sudah turun menurun hidup di sana, bergantung dari hutan. Bagaimana mungkin mengusir orang dari tempat hidup mereka sejak lama,” ujar dia.

Meskipun kini, pemetaan wilayah adat secara partisipatif sudah dilakukan tetapi pengakuan dari daerah terutama Pemerintah Sumbawa, belum ada. “Pasca pembakaran 2011, warga mulai membangun kembali kehidupan mereka. Rumah mulai berdiri, mereka kembali bertani.”

Tak hanya kasus Pekasa. Ada Masyarakat adat Cek Bocek yang berkonflik dengan PT Newmont. Wilayah adat mereka masuk menjadi kawasan perusahaan tambang ini. “Masih banyak lagi konflik-konflik komunitas adat yang lain.”

Untuk itu, katanya, lewat Musda ini AMAN berusaha merapatkan barisan memperkuat perjuangan masyarakat adat. Dalam Musda bertemakan “Sumbawa dalam lima tahun, apa yang sudah dan belum dicapai oleh AMAN dalam mewujudkan masyarakat adat, mandiri, bermartabat” ini dibahas program kerja ke depan dan pemilihan kepengurusan AMAN Sumbawa. Pada Kamis (9/10/14), Jasardi Gunawan, terpilih lagi secara aklamasi sebagai ketua BPH AMAN periode lima tahun ke depan.

Jasardi Gunawan, ketua BPH AMAN Sumbawa (berkaos biru muda) berpose bersama komunitas adat Pekasa, usai diskusi, pertengahan September 2014. Foto: Sapariah Saturi
Exit mobile version