<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" >

	<channel>
		<title>Mongabay.co.id</title>
		<atom:link href="https://mongabay.co.id/feed/?post_type=post&#038;byline=sapariah-saturi-jakarta" rel="self" type="application/rss+xml" />
		<link>https://mongabay.co.id/byline/sapariah-saturi-jakarta/</link>
		<description>Situs berita lingkungan</description>
		<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 03:34:38 +0000</lastBuildDate>
		<language>id</language>
		<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
		<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>
				<item>
					<title>Desak DPR Serius Proses dan Sahkan RUU Masyarakat Adat</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/11/mendesak-pengesahan-ruu-masyarakat-adat/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/11/mendesak-pengesahan-ruu-masyarakat-adat/#respond</comments>
					<pubDate>11 Mar 2026 03:34:38 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Christ Belseran *]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[M. Asad Asnawi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[hutan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[komunitas lokal]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/10141919/Sasi-Adat-Hutan-yang-Dilakukan-Masyarakat-Adat-Hatumete-Buntut-Protes-Penanaman-PAL-HPK--768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125522</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta dan jawa]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[bencana, hutan indonesia, komunitas lokal, dan politik dan hukum]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali mendapat momentum baru. Lewat evaluasi program legislasi nasional (prolegnas) 2026, Badan Legislasi (Baleg) DPR baru-baru ini memutuskan  mengubah nomenklatur RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat. Berbagai kalangan mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam tahun ini. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR mengatakan, evaluasi prolegnas itu mencakup penyesuaian sejumlah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/11/mendesak-pengesahan-ruu-masyarakat-adat/">Desak DPR Serius Proses dan Sahkan RUU Masyarakat Adat</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali mendapat momentum baru. Lewat evaluasi program legislasi nasional (prolegnas) 2026, Badan Legislasi (Baleg) DPR baru-baru ini memutuskan  mengubah nomenklatur RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat. Berbagai kalangan mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam tahun ini. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR mengatakan, evaluasi prolegnas itu mencakup penyesuaian sejumlah inisiatif RUU serta perubahan nomenklatur agar lebih tepat secara substansi dan arah kebijakan. “Penyesuaian ini dilakukan agar pembahasan RUU lebih efektif dan sesuai kebutuhan hukum nasional,” katanya. Veni Siregah, Koordinator Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sekaligus Pengkampanye Senior Kaoem Telapak, mengatakan, perubahan istilah  memang menjadi tututan sejak awal. Dia pun menyambut baik keputusan perubahan itu. “Diksi masyarakat adat memang sejak awal yang kami kawal. Secara substantif, pengakuan masyarakat adat berarti juga mengakui masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional sebagai mandat konstitusi,” katanya. Dia menjelaskan,  penggunaan istilah masyarakat adat dianggap lebih progresif karena menempatkan komunitas adat sebagai subjek hukum dengan identitas budaya, relasi kuat dengan wilayah leluhur. Juga,  sistem nilai yang mengatur kehidupan ekonomi, sosial, dan politik mereka. Istilah itu juga merujuk pada Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan pengakuan negara terhadap hak masyarakat adat beserta hak tradisionalnya. Sebaliknya,  istilah masyarakat hukum adat cenderung mempersempit pengakuan karena lebih menekankan aspek sistem hukum adat dan membuka ruang pengakuan yang bersyarat serta birokratis. ”Sementara RUU Masyarakat Adat mendorong pengakuan hak kolektif, termasuk identitas budaya, asal-usul leluhur, dan hubungan kuat dengan wilayah adat.&#8221; Meski demikian, Veni mengingatkan,  perubahan nomenklatur belum tentu menjamin&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/11/mendesak-pengesahan-ruu-masyarakat-adat/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/11/mendesak-pengesahan-ruu-masyarakat-adat/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Anomali Ular Kepala Dua: Mengapa Mereka Saling Berkelahi Satu Sama Lain?</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/11/anomali-ular-kepala-dua-mengapa-mereka-saling-berkelahi-satu-sama-lain/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/11/anomali-ular-kepala-dua-mengapa-mereka-saling-berkelahi-satu-sama-lain/#respond</comments>
					<pubDate>11 Mar 2026 00:03:40 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Akhyari Hananto]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Akhyari Hananto]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
		<category><![CDATA[sains dan teknologi]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/11000234/8503795156_85cddc2f7a_c-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125532</guid>

					
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[sains dan Teknologi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Dunia reptil selalu menyimpan kejutan yang melampaui imajinasi manusia. Salah satu fenomena yang paling sering mengundang decak kagum sekaligus ngeri adalah temuan ular dengan dua kepala. Fenomena ini sering kali dianggap sebagai pertanda mistis atau kehadiran makhluk keramat oleh masyarakat lokal di berbagai daerah di Indonesia. Padahal, secara biologis, kemunculan kondisi ini merupakan sebuah kecelakaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/11/anomali-ular-kepala-dua-mengapa-mereka-saling-berkelahi-satu-sama-lain/">Anomali Ular Kepala Dua: Mengapa Mereka Saling Berkelahi Satu Sama Lain?</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Dunia reptil selalu menyimpan kejutan yang melampaui imajinasi manusia. Salah satu fenomena yang paling sering mengundang decak kagum sekaligus ngeri adalah temuan ular dengan dua kepala. Fenomena ini sering kali dianggap sebagai pertanda mistis atau kehadiran makhluk keramat oleh masyarakat lokal di berbagai daerah di Indonesia. Padahal, secara biologis, kemunculan kondisi ini merupakan sebuah kecelakaan alami yang terjadi jauh sebelum telur menetas. Kondisi tersebut membawa tantangan hidup yang sangat berat bagi sang predator karena harus menjalani hidup dengan dua pusat kesadaran yang berbeda dalam satu raga. Secara teknis, kondisi ini disebut sebagai polisefali. Ini adalah gangguan perkembangan embrio yang mirip dengan kasus kembar siam pada manusia. Embrio yang seharusnya membelah menjadi dua individu identik berhenti di tengah jalan, sehingga menghasilkan satu tubuh dengan dua kepala yang masing-masing berfungsi penuh. Meskipun terlihat seperti satu kesatuan, kenyataannya setiap kepala memiliki otak, kepribadian, dan insting berburu yang mandiri. Hal ini menciptakan sebuah paradoks biologis yang sangat ekstrem karena dua pikiran yang berbeda harus berbagi satu jantung dan satu perut. Mengapa Fenomena Ini Lebih Sering Ditemukan pada Ular? Banyak orang bertanya-tanya mengapa fenomena polisefali tampak jauh lebih umum ditemukan pada kelompok ular dibandingkan pada mamalia seperti sapi dan kucing, atau pada kelompok burung. Jawaban utamanya terletak pada strategi reproduksi reptil yang sangat berbeda. Ular cenderung menghasilkan jumlah keturunan yang besar dalam satu masa bertelur. Dalam satu sarang, sering kali terdapat puluhan hingga ratusan telur yang berkembang secara bersamaan dalam ruang yang terbatas. Secara statistik, tingginya volume embrio yang diproduksi ini memperbesar peluang terjadinya kesalahan&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/11/anomali-ular-kepala-dua-mengapa-mereka-saling-berkelahi-satu-sama-lain/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/11/anomali-ular-kepala-dua-mengapa-mereka-saling-berkelahi-satu-sama-lain/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Opini: Perjuangan Perempuan Adat di Tengah Ketidakpastian Hak</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/10/opini-perjuangan-perempuan-adat-di-tengah-ketidakpastian-hak/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/10/opini-perjuangan-perempuan-adat-di-tengah-ketidakpastian-hak/#respond</comments>
					<pubDate>10 Mar 2026 20:00:46 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Bambang Tri Daxoko*]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Richaldo Hariandja]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[hutan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2024/02/22004318/moa-3-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125521</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[jawa dan jawa barat]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[hutan indonesia, Masyarakat Adat, dan politik dan hukum]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat tak sukses ketuk palu pada 2025 setelah  pembahasan selama 16 tahun. Tahun ini, RUU Masyarakat Adat kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, berdasarkan Rapat Paripurna DPR, 8 Desember lalu. Mandeknya pengesahan membuat pengakuan, perlindungan masyarakat adat tidak menjadi prioritas. Juga program dan anggaran pendanaan di tingkat nasional dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/opini-perjuangan-perempuan-adat-di-tengah-ketidakpastian-hak/">Opini: Perjuangan Perempuan Adat di Tengah Ketidakpastian Hak</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat tak sukses ketuk palu pada 2025 setelah  pembahasan selama 16 tahun. Tahun ini, RUU Masyarakat Adat kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, berdasarkan Rapat Paripurna DPR, 8 Desember lalu. Mandeknya pengesahan membuat pengakuan, perlindungan masyarakat adat tidak menjadi prioritas. Juga program dan anggaran pendanaan di tingkat nasional dan daerah. Kekosongan regulasi terus menjadi tantangan masyarakat adat. Mulai dari pengakuan dan perlindungan hutan dan wilayah adat, kelembagaan adat, hukum dan peradilan adat, hingga mekanisme rehabilitasi dan kompensasi, juga perlindungan hak-hak perempuan adat terhadap kekayaan alamnya. Satu contoh di Kasepuhan Jamrut, Kabupaten Lebak, Banten,yang mengalami ketidakpastian hak atas tanah (wilayah adat). Lebih dari satu tahun terakhir, advokasi pengajuan hutan adat masih mandek di tahap proses verifikasi teknis di tingkat Kabupaten Lebak. Lambatnya birokrasi keluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Inventarisasi dan Verifikasi Hutan Adat hingga kebijakan efisiensi anggaran pasca pilpres dan pilkada ditengarai menjadi muaranya. Di tengah ketidakpastian itu, perempuan adat tetap berperan besar dalam keberlangsungan hidup di rumah tangga dan komunitasnya. Tati, perempuan adat Kasepuhan Jamrut, misal, bersama Uniah dan Andri jadi motor enkulturasi pengetahuan lokal mendokumentasikan pengetahuan lokal seperti obat-obatan tradisional, tradisi dan budaya yang ada dengan mewawancarai sesepuh di kasepuhan. Hasil berbagai pendokumentasian itu, rencananya, mereka bukukan dan menjadi bahan pembelajaran bagi anak-anak. Dengan begitu, generasi mendatang ini bisa mempelajari pengetahuan lokal, tradisi dan budaya Kasepuhan sejak dini. Selain itu, prosesnya juga menjadi cara menguatkan identitas dan kesadaran haknya sebagai Masyarakat Adat, serta memahami kondisi lingkungan secara kritis. Pendidikan kontekstual menjadi niat awal&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/opini-perjuangan-perempuan-adat-di-tengah-ketidakpastian-hak/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/10/opini-perjuangan-perempuan-adat-di-tengah-ketidakpastian-hak/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Cerita Warga Berjibaku Tangani Karhutla di Riau [1]</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/10/cerita-warga-berjibaku-tangani-karhutla-di-riau-1/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/10/cerita-warga-berjibaku-tangani-karhutla-di-riau-1/#respond</comments>
					<pubDate>10 Mar 2026 10:30:19 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Nurul Fitria]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Sapariah Saturi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Hutan]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/10102019/Riau-karhutla-2026-Picture1.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125515</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[riau dan sumatera]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[bencana, hutan indonesia, komunitas lokal, dan pencemaran]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>“Api dah nyebrang dah. Tarik je la selang tu, mesin tak idup,” kata Riki Wibowo, warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau, kepada rekannya yang berdiri di dekat gulungan selang air. Dia dan beberapa pemuda memantau pergerakan api dengan cepat membakar lahan di desanya pada 13 Februari 2026. Mesin pompa air yang mereka bawa tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/cerita-warga-berjibaku-tangani-karhutla-di-riau-1/">Cerita Warga Berjibaku Tangani Karhutla di Riau [1]</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[“Api dah nyebrang dah. Tarik je la selang tu, mesin tak idup,” kata Riki Wibowo, warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau, kepada rekannya yang berdiri di dekat gulungan selang air. Dia dan beberapa pemuda memantau pergerakan api dengan cepat membakar lahan di desanya pada 13 Februari 2026. Mesin pompa air yang mereka bawa tidak dapat digunakan karena kondisi air di kanal sudah mengering. Sejak 12 Februari malam, air di kanal terus dipompa hampir satu jam menyirami lahan gambut untuk menahan api tidak masuk membakar kebun di desa mereka. Siang itu, mereka perlu menunggu agar air kembali tersedia di kanal dekat api yang mulai menjalar. Riki bergerak mendokumentasikan pergerakan api yang membakar pepohonan dan semak, makin dekat ke lokasi tempat dia berdiri. Sesekali dia menggosok mata, perih. Mendengus hidung, sulit bernapas di tengah asap yang terus mengepul. Asap putih terus menyeruak di udara, api oranye mendekat di belakangnya, dan suara-suara api yang menghanguskan batang, ranting dan dedaunan terdengar makin besar. Di belakang Riki, beberapa warga berteriak memberi kabar kepada warga lain agar bergerak cepat. “Tak de can ni do–tidak ada harapan menghalau api,” ujar rekan Riki menimpali sembari membantu menarik selang mesin air untuk menjauh dari sumber api. Api itu sudah memasuki Temeran. Pantauan lokasi karhutla yang terjadi di Desa Kelebuk, Damai dan Temeran menggunakan drone. Tampak asap tebal mengepul dan api melahap area hutan dan kebun warga pada 13 Februari 2026. Foto Dokumentasi warga/Ismail Karhutla menyebar Tak hanya Desa Temeran, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyebar di Riau&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/cerita-warga-berjibaku-tangani-karhutla-di-riau-1/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/10/cerita-warga-berjibaku-tangani-karhutla-di-riau-1/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Menutup Celah Digital Perdagangan Kucing Kuwuk</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/10/menutup-celah-digital-perdagangan-kucing-kuwuk/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/10/menutup-celah-digital-perdagangan-kucing-kuwuk/#respond</comments>
					<pubDate>10 Mar 2026 09:26:24 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Falahi Mubarok]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Rahmadi R]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/10091803/Kucing-kuwuk_Dokumentasi-Gakkumhut-Wilayah-Sumatra-2-768x512.png" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125511</guid>

											<reporting-project>
							<![CDATA[Kucing Kuwuk]]>
						</reporting-project>
					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[dunia kucing, hutan indonesia, jawa, sains dan Teknologi, dan Satwa]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Mengapa perdagangan kucing kuwuk masih sulit dihentikan di ruang digital? Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera pada 22 Februari 2026 lalu, menggagalkan perdagangan Prionailurus bengalensis di Medan, Sumatera Utara, setelah mendapat informasi adanya penawaran satwa dilindungi tersebut secara daring. Bill Suabdi, Kepala Seksi I Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, mengatakan berdasarkan informasi dari kawan-kawan kita, ada penjualan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/menutup-celah-digital-perdagangan-kucing-kuwuk/">Menutup Celah Digital Perdagangan Kucing Kuwuk</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Mengapa perdagangan kucing kuwuk masih sulit dihentikan di ruang digital? Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera pada 22 Februari 2026 lalu, menggagalkan perdagangan Prionailurus bengalensis di Medan, Sumatera Utara, setelah mendapat informasi adanya penawaran satwa dilindungi tersebut secara daring. Bill Suabdi, Kepala Seksi I Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, mengatakan berdasarkan informasi dari kawan-kawan kita, ada penjualan di Facebook. “Ini kemudian dicek tim,” jelasnya, dihubungi Senin (2/3/2026). Erwin Wilianto, peneliti kucing liar Indonesia yang juga anggota IUCN SSC Cat Specialist Group, menyatakan media sosial hingga kini belum mampu menahan laju perdagangan satwa liar. “Media sosial sebenarnya sudah punya klausul yang tidak membolehkan penjualan satwa liar. Tapi, bila kita telusuri masih banyak situs ataupun grup yang melakukan jual beli kucing kuwuk,” ujarnya, Selasa (3/3/2026). Cara paling umum dilakukan adalah menyamarkan bahasa agar tidak terdeteksi algoritma. “Misalnya, tak menulis ‘jual’, tapi ‘lepas adopsi’, ‘rehoming’, yang tak menyebut transaksi.” Masalah lain yang memperumit pengawasan adalah sifat media sosial yang memungkinkan pengguna membuat akun baru dengan mudah. “Kalau menemukan satu grup, biasanya kami laporkan sampai akhirnya diblokir. Tapi besoknya, pelaku bikin grup baru lagi, sementara proses seleksi anggota dibuat lebih ketat,” ujarnya. Kucing kuwuk ini diselamatkan dari perdagangan ilegal melalui platform digital. Foto: Dok. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Pengawasan Untuk menekan perdagangan kucing yang disebut macan akar di ruang digital, Erwin menilai perlu pengawasan yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, punya peran penting. Dengan kecanggihan teknologi kiwari, seharusnya pelaku perdagangan kucing kuwuk bisa dilacak lewat jejak digital. “Mestinya bisa diketahui siapa&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/menutup-celah-digital-perdagangan-kucing-kuwuk/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/10/menutup-celah-digital-perdagangan-kucing-kuwuk/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Penting bagi Ekosistem Laut tetapi Banyak yang Konsumsi Ikan Kakatua di Karimunjawa</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/10/penting-bagi-ekosistem-laut-tetapi-banyak-yang-konsumsi-ikan-kakatua-di-karimunjawa/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/10/penting-bagi-ekosistem-laut-tetapi-banyak-yang-konsumsi-ikan-kakatua-di-karimunjawa/#respond</comments>
					<pubDate>10 Mar 2026 03:50:01 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Wulan Yanuarwati]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Richaldo Hariandja]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Laut]]></category>
		<category><![CDATA[kelautan perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/08173443/20251102_150937-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125487</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[jawa dan jawa tengah]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[Kelautan perikanan dan politik dan hukum]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, masih jadi destinasi favorit para pelancong. Sepanjang 2024, hampir 100.000 orang dari dalam dan luar negeri menikmati keindahan bawah laut pulau berjuluk hidden paradise of Java itu. Namun, minimnya pengawasan dan edukasi membuat ikan kakatua (parrotfish) terancam untuk konsumsi. Bersama nemo (clownfish) dan ikan zebra (Abudefduf vaigiensis), ikan ini menjadi ikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/penting-bagi-ekosistem-laut-tetapi-banyak-yang-konsumsi-ikan-kakatua-di-karimunjawa/">Penting bagi Ekosistem Laut tetapi Banyak yang Konsumsi Ikan Kakatua di Karimunjawa</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, masih jadi destinasi favorit para pelancong. Sepanjang 2024, hampir 100.000 orang dari dalam dan luar negeri menikmati keindahan bawah laut pulau berjuluk hidden paradise of Java itu. Namun, minimnya pengawasan dan edukasi membuat ikan kakatua (parrotfish) terancam untuk konsumsi. Bersama nemo (clownfish) dan ikan zebra (Abudefduf vaigiensis), ikan ini menjadi ikan tropis penghuni terumbu karang di Karimunjawa. Mirisnya, wisatawan yang datang tidak tahu informasi ihwal pentingnya ikan ini bagi ekosistem di Karimunjawa. “Saat siang snorkeling lihat ikan itu cantik. Terus malam dimakan karena penasaran rasanya,” Kata Silvi, wisatawan asal Bandung. “Iya kata guide bisa dimakan, ada yang jual. Jadi, kami mencari karena penasaran,” imbuh Imam, wisatawan lain, menimpali. Di mata wisatawan, kulineran menjadi daya tarik mereka datang ke lokasi wisata. “Satu paket, jadi food experience gitu. Mikirnya ikan yang bisa dimakan, gak mikir hal lain yang penting halal aja,” ucap Ricky, wisatawan asal Jakarta. Sayangnya, salah satu yang mereka makan adalah ikan yang berguna bagi kesehatan terumbu karang. Ni Kadek Dita Cahyani, Peneliti di Departemen Biologi, Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyebut, meski bukan termasuk ikan dilindungi, tetapi konsumsi kakatua harus dikurangi, karena ikan ini herbivora yang memakan alga yang hidup di karang. “Ikan kakatua berperan penting dalam kesehatan terumbu karang. Karena alga itu biasa menutupi karang serta menyebabkan kematian karang,” katanya. Dita bilang, ikan karang ini juga berperan dalam pembuatan pasir putih. Sesuai namanya, ikan ini memiliki ‘paruh’ atau beak yang keras. Sehingga ketika ikan memakan alga, maka kalsium karbonat dari karang&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/10/penting-bagi-ekosistem-laut-tetapi-banyak-yang-konsumsi-ikan-kakatua-di-karimunjawa/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/10/penting-bagi-ekosistem-laut-tetapi-banyak-yang-konsumsi-ikan-kakatua-di-karimunjawa/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Bisakah Keterbukaan Informasi dan Hukum Menjaga Lingkungan?</title>
					<link>https://mongabay.co.id/podcast/2026/03/bisakah-keterbukaan-informasi-dan-hukum-menjaga-lingkungan/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/podcast/2026/03/bisakah-keterbukaan-informasi-dan-hukum-menjaga-lingkungan/#respond</comments>
					<pubDate>10 Mar 2026 03:28:48 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Kadek Dian Dwiyanti H.*]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Lusia Arumingtyas]]>
					</author>
															<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/02/08023724/Salah-satu-jenis-burung-yang-disleundupkan-dari-lebih-dari-7300-ekor-di-Pelabuhan-Padangbai-Bali.-Foto-BKSDA-Bali-768x512.jpeg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?post_type=podcasts&#038;p=125510</guid>

					
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[ekonomi dan bisnis, hutan indonesia, politik dan hukum, dan Satwa]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya. Belum genap tiga bulan di tahun 2026, banyak kejadian isu lingkungan yang beragam. Permasalahan lingkungan dan konservasi di Indonesia kian kompleks. Mulai dari penanganan bencana Aceh, kerusakan hutan, pembangunan infrastruktur hingga populasi satwa liar.  Aturan hukum tak lagi cukup untuk bisa menekan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/podcast/2026/03/bisakah-keterbukaan-informasi-dan-hukum-menjaga-lingkungan/">Bisakah Keterbukaan Informasi dan Hukum Menjaga Lingkungan?</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya. Belum genap tiga bulan di tahun 2026, banyak kejadian isu lingkungan yang beragam. Permasalahan lingkungan dan konservasi di Indonesia kian kompleks. Mulai dari penanganan bencana Aceh, kerusakan hutan, pembangunan infrastruktur hingga populasi satwa liar.  Aturan hukum tak lagi cukup untuk bisa menekan atau menjaga lingkungan. Komitmen dan implementasi menjadi hal penting yang harus dijalankan meski banyak memiliki tantangan. Salah satunya diantaranya terkait keterbukaan informasi tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan JATAM menegaskan bahwa publik berhak mengetahui dampak lingkungan dari proyek tersebut.  Selain itu juga ada artikel tentang kasus perdagangan kucing kuwuk di Sumatera Selatan, penyelundupan 7.355 burung di Bali hingga pentingnya perlindungan babi kutil jawa. Konflik manusia dengan macan tutul jawa di sekitar Gunung Sawal juga menjadi pengingat bahwa persoalan konservasi tidak hanya tentang habitat, tetapi juga menyangkut kehidupan dan ekonomi warga sekitar. Upaya perlindungan terus dilakukan, baik melalui jalur hukum maupun tindakan di lapangan. Namun, tanpa kebijakan yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan dukungan masyarakat, menjaga keanekaragaman hayati Indonesia tetap menjadi pekerjaan besar yang belum selesai. Berikut lima artikel dalam satu bulan di Mongabay Snaps: 1. MA menangkan tentang keterbukaan informasi IKN Taman Kusuma Bangsa di IKN yang dikunjungi oleh wisatawan. Foto: Niken Sitoningrum/Mongabay Indonesia. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait sengketa permohonan informasi tentang sejumlah dokumen proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Permohonan ini diajukan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). &hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/podcast/2026/03/bisakah-keterbukaan-informasi-dan-hukum-menjaga-lingkungan/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/podcast/2026/03/bisakah-keterbukaan-informasi-dan-hukum-menjaga-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Menanti Putusan Adil Gugatan Warga Poco Leok</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 22:38:27 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Achmad Rizki Muazam dan Sapariah Saturi]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Sapariah Saturi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Energi]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2025/06/21230843/Panas-bumi--768x512.jpeg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125507</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[flores]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[komunitas lokal, Masyarakat Adat, pangan, politik dan hukum, dan transisi energi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p> Gugatan Agustinus Tuju,  warga Poco Leok,  kepada Herybertus Geradus Laju Nabit, Bupati Manggarai,  memasuki babak akhir. Masyarakat Poco Leok pun menanti putusan adil atas gugatan perbuatan melanggar hukum bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang ini. Persidangan kasus ini sudah mulai 25 September lalu. Rencananya, dalam sidang ke-17 pada 10 Maret 2026 ini, Majelis [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok/">Menanti Putusan Adil Gugatan Warga Poco Leok</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[ Gugatan Agustinus Tuju,  warga Poco Leok,  kepada Herybertus Geradus Laju Nabit, Bupati Manggarai,  memasuki babak akhir. Masyarakat Poco Leok pun menanti putusan adil atas gugatan perbuatan melanggar hukum bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang ini. Persidangan kasus ini sudah mulai 25 September lalu. Rencananya, dalam sidang ke-17 pada 10 Maret 2026 ini, Majelis Hakim PTUN Kupang, akan memutus perkara ini secara e-court. Linda Tagie, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Flobamoratas bilang, perbuatan melanggar hukum Bupati Manggarai merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Bukan hanya hak atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, juga mengabaikan upaya masyarakat adat untuk mempertahankan tanah ulayat mereka, bahkan dapat menghancurkan identitas Masyarakat Adat Poco Leok,” katanya kepada Mongabay, Senin (9/3/26). Tindakan ini, kata Tagie,  tidak hanya membungkam suara warga, juga turut melanggengkan kekerasan terhadap perempuan yang sedang mempertahankan ruang hidup mereka. “Saya berharap PTUN Kupang dapat menjatuhkan putusan adil dan berperspektif HAM sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Adat Poco Leok yang tengah berjuang mempertahankan tanah ulayat dan ruang hidup mereka,” katanya. Keadilan itu, katanya,  penting tidak hanya bagi Masyarakat Poco Leok, juga sebagai penegasan bahwa negara berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara atas kedaulatan ruang hidup. Putusan adil itu, katanya, menjadi penguat moral dan hukum bagi masyarakat adat dan kelompok rentan di berbagai penjuru negeri yang sedang menghadapi ancaman eksploitasi dan perampasan ruang hidup. “Terutama perempuan yang berada di garda terdepan dalam upaya mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.” Ermelina Singereta,  Kuasa Hukum Warga Poco Leok mengharapkan&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Larangan Atraksi Gajah Tunggang Tuai Pro Kontra di Bali </title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/larangan-atraksi-gajah-tunggang-tuai-pro-kontra-di-bali/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/larangan-atraksi-gajah-tunggang-tuai-pro-kontra-di-bali/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 20:23:58 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Luh De Suriyani]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[M. Asad Asnawi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[satwa liar]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/09040857/Rifai-pawang-gajah-betina-bernama-Fatimah-ini-sudah-menemani-puluhan-tahun-di-Mason-Elephant-Park.-Foto-Luh-De-Suriyani-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125497</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[bali]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[politik dan hukum dan Satwa]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan terkait larangan peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi. Untuk memastikan surat itu efektif, BKSDA menggelar sosialisasi di kalangan lembaga konservasi (LK). Merujuk data BKSDA Bali, dari 13 lembaga konservasi di Bali, ada lima  yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/larangan-atraksi-gajah-tunggang-tuai-pro-kontra-di-bali/">Larangan Atraksi Gajah Tunggang Tuai Pro Kontra di Bali </a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan terkait larangan peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi. Untuk memastikan surat itu efektif, BKSDA menggelar sosialisasi di kalangan lembaga konservasi (LK). Merujuk data BKSDA Bali, dari 13 lembaga konservasi di Bali, ada lima  yang mengelola dengan total 83 gajah, emua gajah Sumatera. Gajah-gajah itu biasa mereka manfaatkan untuk pertunjukan ‘gajah tunggang’ kepada para pengunjung/wisatawan. Ratna Hendratmoko, Kepala BKSDA Bali, ingatkan kepada seluruh LK di Bali untuk mematuhi aturan itu. Mereka  tak segan memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin  bagi LK melanggar. “Kami terus memonitor implementasi SE Dirjen KSDAE tersebut dan melaporkan secara berkala kepada pimpinan,” katanya. Mereka  juga menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP I), kepada PT Wisatareksa Gajah Perdana (Mason Elephant Park and Lodge), pada 13 Januari 2026. Peringatan dia berikan lantaran perusahaan melanggar ketentuan dalam isi SE itu. Hendratmoko mendorong LK di Bali lebih kreatif dan edukatif dalam menyajikan pertunjukan satwa dengan tetap memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). “ Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap gajah di lembaga konservasi untuk mendapatkan perawatan yang terbaik sesuai etika kesejahteraan satwa,” katanya. Secara kesehatan, katanya, peragaan gajah tunggang memiliki manfaat kesehatan terhadap gajah tetapi  secara etik tidak tepat. “Gajah memang perlu bergerak tapi tak perlu ditunggangi. Cukup di-angon, kami minta menggunakan alternatif tematik wisata gajah seperti memandikan.&#8221; Gajah di Bali Zoo adalah salah satu jenis satwa yang dipertunjukkan. Foto Bali Zoo. Pro-kontra Mongabay sempat mengunjungi Mason Elephant Park (MEP) di Desa&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/larangan-atraksi-gajah-tunggang-tuai-pro-kontra-di-bali/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/larangan-atraksi-gajah-tunggang-tuai-pro-kontra-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Rahasia di Balik Bentuk Kaki Rajungan dan Kepiting Bakau</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/rahasia-di-balik-bentuk-kaki-rajungan-dan-kepiting-bakau/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/rahasia-di-balik-bentuk-kaki-rajungan-dan-kepiting-bakau/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 12:00:35 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Christopel Paino]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Rahmadi R]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/01/25053856/Salah-satu-indukan-kepiting-bakau-di-di-Hatchery-Instalasi-Guntung-yang-banyak-berasal-dari-wilayah-mangrove-tersisa-di-pesisir-timur-Pulau-Bangka.-Foto-Nopri-Ismi-Mongabay-Indonesia-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125494</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Gorontalo]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[Kelautan perikanan, sains dan Teknologi, Satwa, dan sulawesi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Sekilas, kepiting dan rajungan tampak sama. Namun jika kita jeli, ada perbedaan kecil yang selama ini luput dari perhatian kita yaitu bentuk kaki belakangnya; yang satu runcing, kokoh dan solid, serta yang satunya lagi pipih seperti dayung mini. Perbedaan kecil ini ternyata menyimpan rahasia kedua makhluk ini beradaptasi dengan lingkungannya, dan kini menentukan nasib mereka di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/rahasia-di-balik-bentuk-kaki-rajungan-dan-kepiting-bakau/">Rahasia di Balik Bentuk Kaki Rajungan dan Kepiting Bakau</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Sekilas, kepiting dan rajungan tampak sama. Namun jika kita jeli, ada perbedaan kecil yang selama ini luput dari perhatian kita yaitu bentuk kaki belakangnya; yang satu runcing, kokoh dan solid, serta yang satunya lagi pipih seperti dayung mini. Perbedaan kecil ini ternyata menyimpan rahasia kedua makhluk ini beradaptasi dengan lingkungannya, dan kini menentukan nasib mereka di tengah tekanan lingkungan yang semakin berat. Rajungan yang dikenal dengan nama ilmiah Portunus pelagicus, memiliki kaki belakang pipih, lebar, dan meruncing di ujung. Bentuknya menyerupai dayung perahu mini. Alam mendesain kaki ini untuk menjadi perenang ulung di laut lepas. Sementara kepiting bakau atau kepiting biasa Scylla spp punya kaki jalan yang kokoh dan runcing, seperti memiliki sepatu bot atau paku bumi yang dirancang untuk mencengkeram lumpur licin dan akar-akar mangrove. Rajungan sering disebut sebagai kepiting perenang ulung yang bisa menjelajah laut lepas, teluk, dan padang lamun. Sedangkan kepiting bakau mendapat julukan petarung darat yang setia pada hutan mangrove yang rimbun. Jenis rajungan karang menyukai substrat berpasir hingga berpasir-berlumpur, pada kedalaman 30-60 meter. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia Dalam sebuah riset berjudul, “A revision of the Portunus pelagicus (Linnaeus, 1758) species complex (Crustacea: Brachyura: Portunidae), with the recognition of four species,” yang ditulis Joelle C. Y. Lai, Peter K. L. Ng, Peter J. F. Davie, menjelaskan bahwa baik rajungan maupun kepiting bakau bukan spesies tunggal, melainkan &#8220;kompleks spesies&#8221; (species complex) yang terdiri beberapa jenis berbeda. Kompleks spesies merujuk pada sekelompok organisme yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai satu spesies tunggal yang tersebar luas, tetapi sebenarnya terdiri dari beberapa spesies yang berbeda secara taksonomi. Namun, memiliki kemiripan fisik yang tinggi&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/rahasia-di-balik-bentuk-kaki-rajungan-dan-kepiting-bakau/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/rahasia-di-balik-bentuk-kaki-rajungan-dan-kepiting-bakau/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Antropolog Soroti Wacana Hutan Meratus jadi Taman Nasional</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/antropolog-soroti-wacana-hutan-meratus-jadi-taman-nasional/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/antropolog-soroti-wacana-hutan-meratus-jadi-taman-nasional/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 10:00:29 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Rendy Tisna]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Richaldo Hariandja]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[hutan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2025/04/21232625/1001122135-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125493</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[kalimantan dan Kalimantan Selatan]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[hutan indonesia, Masyarakat Adat, dan politik dan hukum]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Polemik rencana usulan perubahan fungsi status kawasan hutan  Meratus dari hutan lindung ke taman nasional menarik perhatian antropolog mancanegara. Mereka menilai, semangat perlindungan kawasan yang jadi alasan pendorong taman nasional harusnya mengandalkan masyarakat adat atau lokal. Anna Lowenhaupt Tsing, antropolog yang terkenal lewat studi etnografi multispecies, kapitalisme, dan antropologi lingkungan termasuk kajiannya pada Komunitas Dayak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/antropolog-soroti-wacana-hutan-meratus-jadi-taman-nasional/">Antropolog Soroti Wacana Hutan Meratus jadi Taman Nasional</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Polemik rencana usulan perubahan fungsi status kawasan hutan  Meratus dari hutan lindung ke taman nasional menarik perhatian antropolog mancanegara. Mereka menilai, semangat perlindungan kawasan yang jadi alasan pendorong taman nasional harusnya mengandalkan masyarakat adat atau lokal. Anna Lowenhaupt Tsing, antropolog yang terkenal lewat studi etnografi multispecies, kapitalisme, dan antropologi lingkungan termasuk kajiannya pada Komunitas Dayak Meratus, menekankan pentingnya melihat gagasan dari sudut pandang orang adat. Sebab, ribuan tahun sudah Masyarakat Adat Meratus hidup di lingkungan kaya dan beragam. Hutan dan dan pegunungan bukan sekadar ruang ekologis, melainkan sumber penghidupan sekaligus penghubung antara masa lalu dan masa depan. “Upaya pelestarian di Meratus semestinya belajar dari masyarakat adat dan bekerja bersama mereka, bukan justru meminggirkannya,” katanya pada Mongabay. Menurut dia, praktik pelestarian bukan hal baru bagi Masyarakat Adat Meratus karena sudah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Profesor di Departemen Antropologi University of California, Santa Cruz ini mengingatkan, setiap inisiatif konservasi akan berpotensi gagal jika hanya melayani kepentingan elite yang jauh dari kawasan itu. Sebaliknya, pengakuan identitas dan hak masyarakat adat di Meratus jadi kunci menjaga komunitas dan lanskap itu. Jadi, wacana taman nasional di berbagai belahan dunia pun tak lebih dari alasan untuk merampas hak-hak masyarakat adat. Padahal, mereka yang turut membentuk lanskap itu. Taman nasional, justru berisiko merusak wilayah yang hendak dilindungi itu. Pembangunan jalan, misal, bisa menjadi salah satu penyebab pengikisan lahan dan deforestasi. Tidak hanya di Meratus, juga di kawasan pegunungan tropis lainnya. Pembangunan lintasan dengan permukaan keras, katanya, berpotensi menghancurkan bentang alam dengan skala lebih luas. “Penggusuran Masyarakat&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/antropolog-soroti-wacana-hutan-meratus-jadi-taman-nasional/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/antropolog-soroti-wacana-hutan-meratus-jadi-taman-nasional/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Opini: Jebakan Kapitalisme Hijau dalam RUU Perubahan Iklim</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/opini-jebakan-kapitalisme-hijau-dalam-ruu-perubahan-iklim/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/opini-jebakan-kapitalisme-hijau-dalam-ruu-perubahan-iklim/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 03:03:12 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Firdaus Cahyadi*]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Sapariah Saturi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Opini]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2024/09/22000306/Hutan-Alam-yang-habis-dibabat-BTL-2-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125490</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta dan jawa]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[bencana, hutan indonesia, komunitas lokal, Masyarakat Adat, pencemaran, Pertambangan, sawit, dan transisi energi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Inisatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mulai membahas Rancangan Undang undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim perlu mendapat apresiasi. Meski begitu, apresiasi tak cukup untuk menghasilkan regulasi yang adil. Dalam naskah akademis (NA) RUU yang beredar di masyarakat, terlihat ada cacat logika di dalamnya. Publik perlu bersuara agar RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini tidak menjadi regulasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/opini-jebakan-kapitalisme-hijau-dalam-ruu-perubahan-iklim/">Opini: Jebakan Kapitalisme Hijau dalam RUU Perubahan Iklim</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Inisatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mulai membahas Rancangan Undang undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim perlu mendapat apresiasi. Meski begitu, apresiasi tak cukup untuk menghasilkan regulasi yang adil. Dalam naskah akademis (NA) RUU yang beredar di masyarakat, terlihat ada cacat logika di dalamnya. Publik perlu bersuara agar RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini tidak menjadi regulasi yang justru menciptakan ketidakadilan baru. Sejatinya, perubahan iklim bukanlah sekadar masalah teknis terkait meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Peningkatan emisi GRK itu tidak bisa terpisahkan dari relasi kuasa yang timpang dalam mengakses sumber daya alam (SDA). Relasi timpang itu ditandai dengan ada pihak yang pola produksi dan konsumsinya menghasilkan begitu banyak emisi GRK, sedang pihak lain harus menerima dampak buruk dari krisis iklim akibat meningkatnya emisi di atmosfir. Relasi kuasa yang timpang ini tidak muncul dalam RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Ini adalah cacat logika mendasar dari UU ini. Dalam konteks inilah naskah akademik RUU Pengelolaan Perubahan Iklim perlu mendapatkan kritik tajam dari masyarakat hingga tidak bias kepentingan segelintir elite. Langit di kawasan IMIP, Morowali tartutup asap tebal dari PLTU batubara. Foto: Riza Salman/Mongabay Indonesia. Jebakan kapitalisme hijau dan sekuritisasi kekayaan alam Cacat logika mendasar berupa ketiadaan analisis mengenai relasi kuasa yang timpang itu menyebabkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim memiliki bias kepentingan elite ekonomi dan politik. Bias ini mulai tampak ketika substansi yang menonjol di dalamnya adalah penguatan mekanisme nilai ekonomi karbon (NEK) dan bursa karbon. Sekilas pendekatan pasar karbon ini merupakan solusi yang efektif dan efisien dalam mengurangi emisi GRK. Namun, pengarusutamaan&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/opini-jebakan-kapitalisme-hijau-dalam-ruu-perubahan-iklim/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/opini-jebakan-kapitalisme-hijau-dalam-ruu-perubahan-iklim/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Proyek Gas Masela, Ancaman Laut Indonesia</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/09/proyek-gas-masela-ancaman-laut-indonesia/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/09/proyek-gas-masela-ancaman-laut-indonesia/#respond</comments>
					<pubDate>09 Mar 2026 01:42:14 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[A. Asnawi]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[M. Asad Asnawi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[komunitas lokal]]></category>
		<category><![CDATA[perikanan kelautan]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/08163828/pic-project-768x512.webp" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125482</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Maluku]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[bencana, komunitas lokal, Perikanan Kelautan, dan transisi energi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Pemerintah baru saja mengesahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek gas alam di Blok Masela di Perairan Arafura. Persetujuan ini membuka jalan bagi pengembangan salah satu proyek gas alam terbesar yang sempat mandeg beberapa tahun itu. Langkah ini menuai kritikan dari para pihak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyebut, Blok Masela akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/proyek-gas-masela-ancaman-laut-indonesia/">Proyek Gas Masela, Ancaman Laut Indonesia</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Pemerintah baru saja mengesahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek gas alam di Blok Masela di Perairan Arafura. Persetujuan ini membuka jalan bagi pengembangan salah satu proyek gas alam terbesar yang sempat mandeg beberapa tahun itu. Langkah ini menuai kritikan dari para pihak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyebut, Blok Masela akan menghasilkan miliaran kaki kubik gas per hari dan menjadi tulang punggung produksi LNG Indonesia. Karena itu, pemerintah nilai proyek ini sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi dan mendukung transisi energi nasional karena lebih rendah karbon. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik keputusan pemerintah yang ngotot meneruskan proyek bernilai lebih dari Rp300 triliun itu. Selain mengkhawatirkan dampak sosial dan ekologis, mereka menilai rencana itu mengancam ambisi pemerintah memenuhi target net zero emission pada 2060. Novita Indri, Juru kampanye Trend Asia mengatakan, narasi pemerintah yang menyebut gas alam sebagai energi bersih tak sepenuhnya benar. Pasalnya, gas alam masih termasuk dalam kelompok energi berbahan fosil yang itu berarti tetap menghasilkan emisi. Dia pun sayangkan langkah pemerintah yang tetap memasukkan energi kotor ini ke dalam Rencana Umum Penyediaan Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035. Menurut dia, dengan masuknya gas ke dalam RUPTL, berarti ekspansi sumber-sumber energi berbasis fosil akan terus terjadi. Keputusan itu juga Novita nilai sebagai bentuk inkonsistensi dalam upaya mengejar target net zero emission. Pemerintah, kata dia, masih menjadikan energi fosil sebagai tulang punggung energi nasional. “Ini membuktikan bahwa pemerintah masih setengah hati dan belum benar-benar ikhlas untuk meninggalkan energi fosil ini. Padahal, dari hulu hingga hilir, penggunaan gas&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/09/proyek-gas-masela-ancaman-laut-indonesia/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/09/proyek-gas-masela-ancaman-laut-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Kerbau Rawa, Perenang Tangguh dari Asia Tenggara</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/08/kerbau-rawa-perenang-tangguh-dari-asia-tenggara/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/08/kerbau-rawa-perenang-tangguh-dari-asia-tenggara/#respond</comments>
					<pubDate>08 Mar 2026 11:00:42 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Anton Wisuda]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Rahmadi R]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/08090353/kerbau-rawa-loncat-dari-kalang-ke-air-rawa-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125472</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Kalimantan Selatan]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[kalimantan, Lahan Basah, pangan, sains dan Teknologi, dan Satwa]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Sebagai negara yang dua per tiga wilayahnya perairan, Indonesia mempunyai daerah-daerah atau kawasan hunian yang berdiri atau terbentuk di perairan. Selain diisi oleh peradaban manusia, kawasan itu juga dihuni flora dan fauna endemik yang beradaptasi secara fisiologis dengan habitat setempat. Salah satunya adalah wilayah rawa Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan Hadangan Kalang atau kerbau [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/kerbau-rawa-perenang-tangguh-dari-asia-tenggara/">Kerbau Rawa, Perenang Tangguh dari Asia Tenggara</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Sebagai negara yang dua per tiga wilayahnya perairan, Indonesia mempunyai daerah-daerah atau kawasan hunian yang berdiri atau terbentuk di perairan. Selain diisi oleh peradaban manusia, kawasan itu juga dihuni flora dan fauna endemik yang beradaptasi secara fisiologis dengan habitat setempat. Salah satunya adalah wilayah rawa Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan Hadangan Kalang atau kerbau rawanya (Bubalus bubalis carabauesis). “Kerbau rawa ini endemik Asia dan banyak terdapat di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Myanmar. Mereka beradaptasi secara fisiologis dengan habitat atau tempat hidupnya” jelas Yude Maulana Yusuf, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak, Sigoronggorong, kepada Mongabay (7/3/2026). Kerbau rawa tidak hanya dikenal sebagai perenang tangguh tetapi juga penyelam hebat. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia Dalam buku “Profil Kerbau Rawa, Ternak Endemik Kalimantan Selatan” karya Neni Widaningsih dan kolega (2023), dijelaskan bahwa kerbau ada dua jenis, yaitu kerbau sungai dan kerbau rawa. Kerbau rawa Kalimantan Selatan telah beradaptasi secara fisiologis sedemikian rupa, sehingga mempunyai kemampuan berenang cukup tangguh. Daya jelajah airnya bisa mencapai 15 km per hari. Namun, di Desa Tampakang, Kecamatan Paminggir, Hulu Sungai Utara, kerbau rawa hanya berenang sejauh 5 km per hari dan menyelam sekitar 1-2 menit. “Kerbau rawa sangat suka berendam. Tujuannya, untuk menurunkan temperatur tubuhnya. Penyerapan panas terjadi karena warna kulitnya yang hitam,” jelas Yude. Kerbau rawa beradaptasi secara fisiologis dengan habitat atau tempat hidupnya. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia Di Desa Tampakang, kerbau rawa dinamakan kerbau kalang karena dipelihara di kalang atau kandang, yang dibuat dari gelondongan kayu di atas rawa.&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/kerbau-rawa-perenang-tangguh-dari-asia-tenggara/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/08/kerbau-rawa-perenang-tangguh-dari-asia-tenggara/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Para Perempuan Pelestari Obat Hutan Batin Sembilan</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/08/para-perempuan-pelestari-obat-hutan-suku-batin-ix/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/08/para-perempuan-pelestari-obat-hutan-suku-batin-ix/#respond</comments>
					<pubDate>08 Mar 2026 09:48:54 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Elviza Diana]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[ridzki.sigit]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Hutan]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/08093151/Gendum-untuk-upacara-adat-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125476</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[sumatera]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[gaya hidup, hutan indonesia, Masyarakat Adat, sawit, dan tokoh]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Sore itu Yunani (40) berjalan cepat menuju hutan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya di Simpang Macan Luar, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Suaminya sedang meriang. Dengan sebilah parang kecil di tangan, perempuan dari komunitas Batin Sembilan itu mencari pasak bumi di dalam hutan. Akar tanaman itu akan direbus malam ini sebagai obat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/para-perempuan-pelestari-obat-hutan-suku-batin-ix/">Para Perempuan Pelestari Obat Hutan Batin Sembilan</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Sore itu Yunani (40) berjalan cepat menuju hutan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya di Simpang Macan Luar, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Suaminya sedang meriang. Dengan sebilah parang kecil di tangan, perempuan dari komunitas Batin Sembilan itu mencari pasak bumi di dalam hutan. Akar tanaman itu akan direbus malam ini sebagai obat penurun panas. Bagi Yunani dan masyarakat adat Batin Sembilan, hutan bukan sekadar ruang hidup, tetapi juga apotek keluarga yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pasak bumi yang diperolehnya, dia kupas sebagian akarnya tanpa diambil seluruhnya. Yunani tahu betul cara memanen tanpa merusak pohon. “Kalau untuk sumber obat-obatan, pokoknya obat-obatnya masih melimpah di sini.” sebut Yunani. Baginya hutan bukan hanya sebagai ladang nafkah, tetapi juga apotek keluarga. Hutan yang dia maksud adalah bagian dari kawasan Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia. Di dalamnya, kelompok Yunani mendapat hak kelola melalui skema kemitraan kehutanan. Yunani dan keluarganya adalah anggota Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan. Mereka adalah warga adat yang sudah bergenerasi mendiami wilayah DAS Batanghari. Suku ini adalah salah satu rumpun suku asli Melayu Kuno yang ada di Jambi. Dalam tradisi lisan, komunitas ini merupakan keturunan tokoh leluhur yang menurunkan sembilan kelompok yang menghuni wilayah sembilan sungai (batin), tempat mereka sejak itu bermukim. “Saya anggota Masyarakat Batin Sembilan sekaligus Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Besamo. KTH ini 90 persen anggotanya adalah perempuan,“ ujarnya. Karena anggotanya didominasi perempuan, kelompok ini menjadi unik. Melalui skema kemitraan kehutanan, KTH Maju Besamo mengelola 399 hektare hutan secara komunal.&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/para-perempuan-pelestari-obat-hutan-suku-batin-ix/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/08/para-perempuan-pelestari-obat-hutan-suku-batin-ix/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Opini: Membaca Perempuan Rimba Dalam Kacamata Interseksionalitas</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/08/opini-membaca-perempuan-rimba-dalam-kacamata-interseksionalitas/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/08/opini-membaca-perempuan-rimba-dalam-kacamata-interseksionalitas/#respond</comments>
					<pubDate>08 Mar 2026 08:10:43 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Yael Stefany*]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Sapariah Saturi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Opini]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2020/09/22044311/Anak-Orang-Rimba-di-sawit-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125466</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta dan jawa]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[hutan indonesia, komunitas lokal, Masyarakat Adat, dan pangan]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Setiap 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional dengan berbagai tema kesetaraan, kepemimpinan, dan pemberdayaan perempuan. Di ruang-ruang kota, terselenggara diskusi, kampanye digital, dan capaian perempuan. Tak begitu di komunitas-komunitas adat, seperti Komunitas Adat di Jambi, perempuan Orang Rimba menjalani realitas jauh dari narasi perayaan. Mereka masih berjalan menyusuri tanah-tanah sisa untuk mencari berondolan sawit, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/opini-membaca-perempuan-rimba-dalam-kacamata-interseksionalitas/">Opini: Membaca Perempuan Rimba Dalam Kacamata Interseksionalitas</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Setiap 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional dengan berbagai tema kesetaraan, kepemimpinan, dan pemberdayaan perempuan. Di ruang-ruang kota, terselenggara diskusi, kampanye digital, dan capaian perempuan. Tak begitu di komunitas-komunitas adat, seperti Komunitas Adat di Jambi, perempuan Orang Rimba menjalani realitas jauh dari narasi perayaan. Mereka masih berjalan menyusuri tanah-tanah sisa untuk mencari berondolan sawit, mengurus anak dalam kondisi sanitasi terbatas. Juga hidup dalam ketidakpastian ruang karena hutan yang dulu jadi rumah mereka kini habis secara drastis. Pengalaman perempuan Orang Rimba mengajarkan,  ketidakadilan tak pernah tunggal. Ia berlapis dan saling menguatkan. Untuk membaca situasi ini, pendekatan gender saja tidak cukup. Kita perlu perspektif interseksionalitas, sebuah konsep yang diperkenalkan Kimberlé Crenshaw untuk menjelaskan bagaimana diskriminasi bekerja melalui perpotongan identitas—gender, ras, kelas, dan posisi sosial. Interseksionalitas menolak cara pandang yang memisahkan pengalaman menjadi kategori-kategori terpisah. Seorang perempuan tak hanya mengalami seksisme; dia mungkin juga mengalami diskriminasi karena etnisitasnya, kemiskinannya, atau status hukumnya. Dalam konteks Indonesia, perempuan adat berada di simpul berbagai bentuk marginalisasi: sebagai perempuan dalam struktur patriarki, sebagai anggota komunitas adat yang sering dalam posisi “terbelakang.” Juga sebagai kelompok yang rentan kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri ekstraktif. Di Jambi, perubahan lanskap ekologis berlangsung cepat dalam dua dekade terakhir. Hutan yang menjadi ruang hidup Orang Rimba beralih fungsi oleh konsesi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Jalan-jalan produksi membelah kawasan yang dulu menjadi jalur jelajah berburu dan meramu. Ruang gerak menyempit, dan sistem hidup yang berbasis hutan pun perlahan hilang. Pemukiman Orang Rimba di Pelakar Jaya. Pemukiman Orang Rimba di Desa&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/opini-membaca-perempuan-rimba-dalam-kacamata-interseksionalitas/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/08/opini-membaca-perempuan-rimba-dalam-kacamata-interseksionalitas/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Bukan Meong, Kucing Liar Terkecil di Dunia Ini Mengeluarkan Suara Kicauan Seperti Burung</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/08/bukan-meong-kucing-liar-terkecil-di-dunia-ini-mengeluarkan-suara-kicauan-seperti-burung/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/08/bukan-meong-kucing-liar-terkecil-di-dunia-ini-mengeluarkan-suara-kicauan-seperti-burung/#respond</comments>
					<pubDate>08 Mar 2026 04:55:02 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Akhyari Hananto]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Akhyari Hananto]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
		<category><![CDATA[sains dan teknologi]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/08044812/original-2-768x512.jpeg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125461</guid>

					
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[sains dan Teknologi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Menjelajahi kekayaan hayati Amerika Selatan sering kali membawa kita pada penemuan spesies yang menantang logika umum tentang dunia satwa. Salah satu yang paling menarik perhatian para naturalis adalah keberadaan kucing liar yang secara fisik menyerupai macan tutul kerdil namun memiliki suara yang lebih mirip penghuni dahan pohon. Kehadiran satwa unik ini menjadi bukti betapa adaptasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/bukan-meong-kucing-liar-terkecil-di-dunia-ini-mengeluarkan-suara-kicauan-seperti-burung/">Bukan Meong, Kucing Liar Terkecil di Dunia Ini Mengeluarkan Suara Kicauan Seperti Burung</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Menjelajahi kekayaan hayati Amerika Selatan sering kali membawa kita pada penemuan spesies yang menantang logika umum tentang dunia satwa. Salah satu yang paling menarik perhatian para naturalis adalah keberadaan kucing liar yang secara fisik menyerupai macan tutul kerdil namun memiliki suara yang lebih mirip penghuni dahan pohon. Kehadiran satwa unik ini menjadi bukti betapa adaptasi evolusi dapat menciptakan karakteristik yang sangat spesifik untuk bertahan hidup di lingkungan yang menantang. Di hutan hujan Valdivian yang membentang di Chile dan sebagian Argentina, hidup seekor kucing liar mungil bernama güiña atau kodkod yang memiliki nama ilmiah . Banyak peneliti mengenalnya sebagai kucing liar terkecil di belahan bumi barat dan salah satu yang paling kecil di dunia, dengan ukuran yang bahkan sering kali lebih kecil daripada kucing rumahan pada umumnya. Karena ukurannya yang sangat ringkas tersebut, satwa ini sering kali luput dari pandangan mata manusia dan hanya bisa terdeteksi melalui teknologi pemantauan jarak jauh di pedalaman hutan yang rapat. Keunikan Fisik dan Suara yang Menipu Ukuran tubuh kucing ini memang sangat mungil dengan berat rata-rata hanya berkisar antara 2 hingga 2,5 kilogram saja. Panjang tubuhnya yang hanya sekitar 40 sampai 50 sentimeter membuat gerakannya sangat gesit saat menyelinap di antara semak belukar yang padat. Tubuhnya dipenuhi bintik hitam dengan latar belakang warna cokelat atau abu-abu, sementara wajahnya sering kali terlihat sangat mirip dengan anak cheetah karena pola garis dan tatapan matanya yang tajam namun anggun. @natgeo Sound up to hear the smallest (and cutest) wildcat in the Americas #NatGeoTikTok ♬ original sound &#8211; National&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/bukan-meong-kucing-liar-terkecil-di-dunia-ini-mengeluarkan-suara-kicauan-seperti-burung/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/08/bukan-meong-kucing-liar-terkecil-di-dunia-ini-mengeluarkan-suara-kicauan-seperti-burung/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Menyoal Usulan Penggabungan RUU Perubahan Iklim dan UU Lingkungan Hidup</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/08/menyoal-usulan-penggabungan-ruu-perubahan-iklim-dan-uu-lingkungan-hidup/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/08/menyoal-usulan-penggabungan-ruu-perubahan-iklim-dan-uu-lingkungan-hidup/#respond</comments>
					<pubDate>08 Mar 2026 02:58:20 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Achmad Rizki Muazam]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Richaldo Hariandja]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[politik dan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2020/05/22050757/Falahi-Mubarok-Banjir-Bandang-di-Pantura-Lamongan-2-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125458</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta dan jawa]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[bencana, politik dan hukum, dan transisi energi]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Rancangan Undang-undang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU-PPI) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2026 tetapi  Badan Legislatif (Baleg) DPR mengusulkan pembahasan rancangan UU  itu gabung dengan revisi UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Usulan ini jadi perdebatan. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR mengatakan, penggabungan kedua UU  ini usulan Komisi XII DPR dengan pertimbangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/menyoal-usulan-penggabungan-ruu-perubahan-iklim-dan-uu-lingkungan-hidup/">Menyoal Usulan Penggabungan RUU Perubahan Iklim dan UU Lingkungan Hidup</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Rancangan Undang-undang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU-PPI) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2026 tetapi  Badan Legislatif (Baleg) DPR mengusulkan pembahasan rancangan UU  itu gabung dengan revisi UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Usulan ini jadi perdebatan. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR mengatakan, penggabungan kedua UU  ini usulan Komisi XII DPR dengan pertimbangan perlu kehati-hatian dalam penataan regulasi agar tidak terjadi fragmentasi norma. Apalagi, isu perubahan iklim berkaitan dengan lingkungan hidup. Dia khawatir pembentukan UU baru yang substansinya beririsan dengan regulasi lama akan menimbulkan dualisme norma dan tantangan dalam implementasi. “Penggabungan proses legislasi ini direncanakan menjadi UU Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim,” katanya dalam Rapat Pleno RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, awal Februari lalu. Dalam kesempatan lain, Ratna Juwita Sari, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB, menyebut, penggabungan kedua UU  itu masih terjadi tarik ulur. Dia berpendapat, RUU Perubahan Iklim perlu pisah dengan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Niat kami tetap teguh, karena itu dua hal yang sangat berbeda. Ini menjadi isu khusus, karena melihat bagaimana ancaman climate change ini sangat nyata, dan merugikan kaum mustad&#8217;afin (termarjinalkan),” katanya  dalam sarasehan RUU Perubahan Iklim inisiasi Research Center for Climate Change Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Jumat (27/2/26). RUU Perubahan Iklim,  mempunyai dua pendekatan utama, yakni, mitigasi dan adaptasi. Menurut dia, mitigasi berupa pengendalian sumber emisi dari pelbagai sektor, seperti energi dan industri. Sedang adaptasi, berkaitan dengan perilaku sosial, ketahanan masyarakat, serta kesiapan ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim. Adaptasi iklim di tengah masyarakat tak mudah, membutuhkan jangka waktu panjang. Apalagi,&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/08/menyoal-usulan-penggabungan-ruu-perubahan-iklim-dan-uu-lingkungan-hidup/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/08/menyoal-usulan-penggabungan-ruu-perubahan-iklim-dan-uu-lingkungan-hidup/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Ketika Hasil Kebun sampai Madu Wadas Tak Seperti Dulu</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/07/ketika-hasil-kebun-sampai-madu-wadas-tak-seperti-dulu/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/07/ketika-hasil-kebun-sampai-madu-wadas-tak-seperti-dulu/#respond</comments>
					<pubDate>07 Mar 2026 20:04:13 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Riza Salman*]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[M. Asad Asnawi]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[hutan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[komunitas lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2023/09/22011259/Wadas-1-768x512.jpg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125447</guid>

					
											<locations>
							<![CDATA[jawa]]>
						</locations>
					
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Bagi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng),  tanaman perkebunan bukan sekadar komoditas, melainkan sumber penghidupan yang bisa mereka wariskan lintas generasi. Ketika tambang andesit datang, mengubah kebun dan lahan pertanian produktif jadi kolam-kolam galian, sumber kehidupan pun terganggu. Yani, perempuan 45 tahun itu lahir dan tumbuh besar di Wadas, mengenyam pendidikan hingga  SMP. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/07/ketika-hasil-kebun-sampai-madu-wadas-tak-seperti-dulu/">Ketika Hasil Kebun sampai Madu Wadas Tak Seperti Dulu</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Bagi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng),  tanaman perkebunan bukan sekadar komoditas, melainkan sumber penghidupan yang bisa mereka wariskan lintas generasi. Ketika tambang andesit datang, mengubah kebun dan lahan pertanian produktif jadi kolam-kolam galian, sumber kehidupan pun terganggu. Yani, perempuan 45 tahun itu lahir dan tumbuh besar di Wadas, mengenyam pendidikan hingga  SMP. Dia tidak sanggup melanjutkan ke jenjang SMA karena jarak terlalu jauh. Rumahnya di pelosok; di lembah sempit  antara kaki-kaki pegunungan terjal berlekuk-lekuk, bertanah subur. Dia menikah ketika berumur 17 tahun. Dari pernikahan, Yani menjadi ibu dari tiga anak dan nenek bagi beberapa cucu. Tak ada pilihan lain selain hidup menua membantu suami mengelola hasil bertani sawah dan berkebun. Sebagian dari hasil panen dia konsumsi, sisanya  jual. “Tapi sejak konflik; (pohon) petai dan durian itu sudah tidak berbuah lagi,&#8230;pohon-pohon nira ditebang, sudah tidak mengeluarkan air,” katanya menunjuk satu area tempat tumbuh menjulang tanaman-tanaman itu, tepat di seberang halaman rumahnya. Dia khawatir bila nanti sumber lauk itu gagal berbuah dalam jangka panjang, berdampak buruk terhadap pemenuhan nutrisi mereka sekeluarga, termasuk tiga cucunya. Beberapa meter dari pohon petai dan durian itu,  sungai kecil mengalir deras, hujan membuat air berubah keruh. Di sini,  banyak anak sungai yang menjadi sumber air bersih utama warga. Sayangnya, belakangan semua keruh. Bahkan salah satu penuh belatung. Situasi mulai warga rasakan sejak pembukaan lahan tambang andesit menggunakan peledak dengan jumlah  tak terhitung. Saking seringnya, ledakan menjadi lumrah sekaligus penanda petaka yang lebih sulit diprediksi akan dampaknya di kemudian hari. Hingga kini, aduan-aduan mereka tidak&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/07/ketika-hasil-kebun-sampai-madu-wadas-tak-seperti-dulu/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/07/ketika-hasil-kebun-sampai-madu-wadas-tak-seperti-dulu/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
						<item>
					<title>Kasus Penyerahan Kucing Kuwuk di Jawa Timur Meningkat</title>
					<link>https://mongabay.co.id/2026/03/07/kasus-penyerahan-kucing-kuwuk-di-jawa-timur-meningkat/</link>
					<comments>https://mongabay.co.id/2026/03/07/kasus-penyerahan-kucing-kuwuk-di-jawa-timur-meningkat/#respond</comments>
					<pubDate>07 Mar 2026 11:00:41 +0000</pubDate>
											<dc:creator>
							<![CDATA[Falahi Mubarok]]>
						</dc:creator>
										<author>
						<![CDATA[Rahmadi R]]>
					</author>
							<category><![CDATA[Flora Fauna]]></category>
										<enclosure url="https://indomgb.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/07080019/Kucing-kuwuk-hasil-rescue-Edukasi-Cakra-yang-kemudian-diserahkan-ke-BBKSDA-Jawa-Timur-Dok_-Edukasi-Cakra1-768x512.jpeg" type="image/jpeg" />
					<guid isPermaLink="false">https://mongabay.co.id/?p=125454</guid>

											<reporting-project>
							<![CDATA[Kucing Kuwuk]]>
						</reporting-project>
					
											<locations>
							<![CDATA[Jakarta]]>
						</locations>
					
											<topic-tags>
							<![CDATA[dunia kucing, hutan indonesia, jawa, sains dan Teknologi, dan Satwa]]>
						</topic-tags>
					
					
											<description>
							<![CDATA[<p>Kasus penyerahan kucing kuwuk dari warga ke BBKSDA Jawa Timur, menunjukkan peningkatan dua tahun terakhir. Deviana Prasindy, Dokter Hewan Ahli Pertama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menjelaskan sepanjang 2024 pihaknya menerima 5 individu kucing kuwuk. Namun, pada 2025 angka tersebut meningkat menjadi 17 individu. “Sekitar 70 persen yang kami terima berupa [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/07/kasus-penyerahan-kucing-kuwuk-di-jawa-timur-meningkat/">Kasus Penyerahan Kucing Kuwuk di Jawa Timur Meningkat</a> appeared first on <a href="https://mongabay.co.id">Mongabay.co.id</a>.</p>
]]>
						</description>
																					<content:encoded>
							<![CDATA[Kasus penyerahan kucing kuwuk dari warga ke BBKSDA Jawa Timur, menunjukkan peningkatan dua tahun terakhir. Deviana Prasindy, Dokter Hewan Ahli Pertama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menjelaskan sepanjang 2024 pihaknya menerima 5 individu kucing kuwuk. Namun, pada 2025 angka tersebut meningkat menjadi 17 individu. “Sekitar 70 persen yang kami terima berupa anakan,” jelasnya, awal Februari 2026. Lonjakan hampir tiga kali lipat ini jadi alarm tersendiri. Walau terdengar kecil dibandingkan satwa liar lain, namun bagi spesies karnivora kecil seperti kucing kuwuk, kondisi ini cukup signifikan untuk menunjukkan perubahan di lapangan. Dikenal dengan nama ilmiah Prionailurus bengalensis, kucing kuwuk merupakan kucing liar yang persebaranya cukup luas di Asia, termasuk Indonesia. Jenis yang disebut juga macan akar ini, menempati habitat pinggiran hutan hingga areal perkebunan yang berbatasan dengan permukiman. Secara ekologis, kucing kuwuk punya daya adaptasi cukup baik. Kucing kuwuk ini hasil penyelamatan yang kemudian diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur. Foto: Dok. Lembaga Edukasi Cakra Anakan tanpa induk Deviana menyebut, pada 2025, selain mayoritas kasus penyerahan anakan tanpa induk, ada juga hasil penegakan hukum Polda Jawa Timur. Polanya relatif seragam. Warga menemukan seekor atau beberapa anak kucing liar berdiam diri di kebun, pekarangan, atau semak-semak dekat rumah. Induknya tak terlihat. Setelah ditunggu cukup lama tanpa tanda-tanda kehadiran sang induk, warga kemudian melapor dan menyerahkannya ke petugas. Menurut dia, perilaku ini sebenarnya bagian dari siklus alami kucing kuwuk. Induk biasanya membuat sarang di lokasi yang dianggapnya aman, lalu meninggalkan anaknya sementara waktu untuk cari makan. “Seringkali masyarakat mengira anakan itu&hellip;This article was originally published on <a href="https://mongabay.co.id/2026/03/07/kasus-penyerahan-kucing-kuwuk-di-jawa-timur-meningkat/">Mongabay</a>]]>
						</content:encoded>
										<wfw:commentRss>https://mongabay.co.id/2026/03/07/kasus-penyerahan-kucing-kuwuk-di-jawa-timur-meningkat/feed/</wfw:commentRss>
					<slash:comments>0</slash:comments>
														</item>
			</channel>
</rss>