- Banyak warga di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggantungkan hidup dari Danau Lido. Di danau tempat warga mencari ikan maupun obyek wisata, di tepian jadi area pertanian. Danau mulai tercemar.
- Setelah danau tercemar, warga pun mulai sulit mencari ikan, yang gunakan jasa wisata danau pun menurun, pertanian tepi danau pun terganggu.
- Sekitar Danau Lido ada Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido. Warga menduga, proyek itu jadi penyebab pencemran danau. Warga mengadukan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup. Pada Februari lalu, kementerian turun dan menyegel proyek itu.
- Rajib Gandi, Sosiolog IPB University, mengatakan, sejak dulu Danau Lido menjadi tempat wisata dan tepian jadi pertanian warga. Sebagian warga Cigombong menggantungkan hidup dari danau, ada yang mencari ikan hias, tambak ikan, hingga pertanian. Saat ekosistem danau rusak, ikan sulit, aktivitas ekonomi warga terganggu. Danau Lido juga punya fungsi sosial sebagai ruang publik yang dapat dikunjungi warga untuk berolahraga dan refreshing.
Puluhan tahun sudah Abas menggantungkan hidup dari Danau Lido, di Cogombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia menjajakan jasa wisata keliling danau pakai rakit bambu. Belakangan ini, Abas mengeluhkan wisatawan Danau Lido yang terus berkurang.
Di sekitar danau, ada proyek Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido. Proyek dengan pengelola MNC Land ini sudah mulai pembangunan berbagai fasilitas antara lain, hotel.
Kini, wisatawan yang pakai jasa Abas tak menentu. Paling banyak sehari dua orang yang naik rakitnya, itu pun biasa di hari libur. Lebih sering dia tak mengangkut wisatawan.
“Kebanyakan orang (ke sini) makan doang. Kalo untuk berlayar jarang sih. Danau kurang bersih, gak keurus, membawa kesan gak ada yang spesial. Airnya sekarang udah butek,” katanya saat Mongabay temui.
Sejak dulu, Danau Lido jadi destinasi wisata warga Cigombong. Mereka ingin melihat keindahan danau yang terbangun era kolonial Belanda ini. Puluhan rumah makan berjejer di pinggir danau, menjajakan berbagai makanan olahan ikan.
Selain sebagai tempat wisata, Danau Lido juga warga manfaatkan untuk mencari ikan dan ganggang. Adi Rusmanadi, warga Cigombong, misal, puluhan tahun mencari berbagai jenis ikan hias seperti tiger barb (Puntius tetrazona) dan ikan komet (Carassius auratus).
Dia menjual ikan-ikan itu kepada wisatawan isi lima dengan harga Rp5.000 per kantong. “Perhari itu kita bisa jual sampai 70 kantong,” katanya kepada Mongabay, Minggu (11/5/25).
Dia juga memanfaatkan lahan tepian danau untuk bertani. Pria asli Cigombong ini bersama sang ayah menanam pisang dan singkong. Kini, kedua aktivitas Adi itu tak bisa dilakukan lagi karena Danau Lido tercemar.
Sulit cari ikan dan lahan pertanian tepi danau berganti wajah jadi kawasan hotel. “Ini dulu saya bertani di sini sama bapak, sekarang jadi begini (jadi hotel),” ujar Adi saat berkeliling danau dengan rakit bersama Mongabay.
Sepanjang pinggiran Danau Lido banyak tambak warga.

Rajib Gandi, Sosiolog IPB University, mengatakan, sejak dulu Danau Lido menjadi tempat wisata dan tepian jadi pertanian warga.
Sebagian warga Cigombong menggantungkan hidup dari danau, ada yang mencari ikan hias, tambak ikan, hingga pertanian. Saat ekosistem danau rusak, ikan sulit, aktivitas ekonomi warga terganggu.
“Jadi, memang masyarakat Cigombong secara umum pasti tahu bahwa (danau) Lido itu adalah bagian dari kita,” katanya kepada Mongabay.
Selain fungsi ekonomi, Danau Lido juga punya fungsi sosial sebagai ruang publik yang dapat dikunjungi warga untuk berolahraga dan refreshing. Rajib asli orang Cigombong mengenang masa kecil di Danau Lido. “Saya juga dari dulu kecil kalau hari minggu main di pinggir danau.”
Setiap hari libur, Danau Lido ramai orang berolahraga. Kini, akses warga terbatas menuju danau. Mereka harus masuk kawasan ekonomi khusus MNC Lido bila ke danau.
Satpam jaga ketat kawasan itu, tidak semua orang boleh masuk. Pantauan Mongabay, tiga hingga lima satpam berjaga, portal menutup akses jalan masuk.
“Padahal dulu warga mengetahui bahwa Lido itu udah dari dulu ada di dekat mereka. Mereka bisa mengakses yang jauh lebih mudah kalau dahulu. Sekarang semakin susah hingga mereka merasakan kekecewaan.”
Padahal, katanya, Danau Lido punya umum, setelah swasta yang menguasai mereka tak bisa langsung masuk danau.
Saking sulitnya akses ke Danau Lido, Adi Rusmanadi bahkan menuding MNC Land melakukan privatisasi danau. Dia mengatakan, danau yang seharusnya milik publik, kini jadi wisata elit.
Sedang penghasilan komersial Danau Lido oleh MNC Land tidak warga Cigombong rasakan. “Kami menuntut MNC tidak memprivatisasi Danau Lido, ini tempat saya bermain dari kecil.”
Dalam skema bisnis MNC Land, akan mereka bangun wisata bermain pinggir Danau Lido yang diberi nama, Lido Adventure Park. Dengan wahana bermain flying fox, high rope, sky bike, dan mini zoo.

Warga protes
Aqsho Bintang Nusantara perlu tiga kali demonstrasi agar pencemaran dan kerusakan Danau Lido mendapat perhatian pemerintah. Padahal, kerusakan terjadi sejak MNC Land membangun kawasan ekonomi khusus pada 2022.
Danau ikon warga Cigombong itu mengalami pendangkalan akibat limpasan tanah pembangunan KEK MNC Lido di hulu Kaki Gunung Gede-Pangrango.
Tanah bekas pembangunan, katanya, terbawa hujan lalu mengendap di danau. Dia juga menduga, MNC Land sengaja membuang tanah bekas galian ke aliran sungai.
“Saya dan RW hitung-hitungan, kalau mereka (MNC) buang tanah ke luar cost-nya ratusan juta, mending mereka buang tanah lewat aliran sungai. Nanti tanah terbawa air hujan, dan lumpur datang ke danau.”
Pantauan Mongabay, air di area danau yang berbatasan dengan kawasan MNC Lido keruh. Endapan lumpur terlihat jelas menghalangi laju rakit yang kami tumpangi.
Pembatas apung terbentang di area itu. Rakit tak bisa melaju mendekati bibir danau kawasan MNC Lido. Menurut Aqsho, pembatas apung itu sengaja MNC pasang April lalu.
Adi mengatakan, dulu kedalaman danau mencapai 35 meter. Sekarang, bagian terdalam hanya 10 meter; sebagian area—khusus di dekat MNC Lido kurang dari satu meter.
“Itu kalau kita injak paling selutut orang dewasa,” katanya, sambil menunjuk danau terdangkal di dekat MNC Lido.

Persis di pinggir danau, tengah terbangun Hyatt Regency Lido Resort. Hotel bintang lima itu berdiri di sempadan danau. Bahkan menurut Adi, sebagian area hotel dulunya merupakan badan air danau.
Temuan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, sekitar tiga hektar badan air danau tereklamasi untuk pembangunan hotel. Badan danau itu untuk taman dan area pertemuan outdoor.
Kementerian segel KEK MNC Lido 6 Februari 2025, berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas proyek mencemari danau.
“Mereka mereklamasi danau. Pokoknya, ini harus kembali jadi danau. Saya nggak mau tahu!” ujar Adi sambil menunjuk-nunjuk danau yang sudah menjadi taman.
Reklamasi tak sesuai dokumen RTRW Kabupaten Bogor yang menetapkan Danau Lido sebagai kawasan konservasi sumber daya air, juga diperkuat Permen PUPR soal sempadan danau 50 meter.
Danau Lido juga masuk dalam proyek penyelamatan danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini bernama Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam proyek itu, ada garis sempadan danau—paling sedikit berjarak 50 meter ke arah daratan dari tepi muka air—melalui Surat Keputusan Menteri PUPR.

Proyek berdasar hukum Perpres Nomor 60/2021 ini bertujuan, mencegah dan menanggulangi ekosistem danau, dan memulihkan fungsi maupun memelihara ekosistem danau. Juga, mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, serta sempadan danau.
Aqsho dan Adi yang tergabung dalam Forum Musyawarah Besar Masyarakat Cigombong, tiga kali mendemo KEK MNC Lido, pada 24 November, lalu 1 dan 8 Desember 2024.
Mereka menuntut pencabutan status kawasan ekonomi khusus MNC Lido. Selain itu, warga menuntut normalisasi dan revitalisasi Danau Lido.
“Saya mendukung pembangunan, tapi tidak dengan merusak lingkungan, termasuk danau,” kata Adi.
Mongabay berupaya menghubungi Budi Rustanto, Direktur Utama PT MNC Land Tbk melalui nomor teleponnya. Kami juga mengirim surat permohonan wawancara ke Kantor MNC Land di Menteng, Jakarta Pusat, sejak 16 Mei lalu. Sampai berita terbit, permohonan wawancara belum ada respon.
Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Land, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, 18 Februari lalu, membantah perusahaan telah mencemari Danau Lido.
Dia berdalih, pencemaran itu bermula dari pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) sekitar 2016-2017. Hary mengklaim mengantongi sederet bukti pencemaran itu.
“Di 2016 dan 2017 itu ada pembangunan Tol Bocimi. Memang ada tiga ruas pertama dibangun itu. Setelah dilihat dari Google Earth ada memang aliran limbah kelihatan, nanti buktinya semua ada. Apa yang saya sampaikan ini semua bisa dipertanggungjawabkan.”

*****
Dugaan MNC Land Cemari Danau Lido, Pemerintah Jerat Pidana dan Perdata?