Pertahankan Tanah dari PTPN, 3 Petani Ijen Masuk Bui
Tiga petani Lereng Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, harus mendekam di balik jeruji besi sejak 25 Januari 2025 karena berkonflik dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 5. Mereka didakwa pidana penghasutan dan dijerat pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka adalah Jumari, Fajriyanto, dan Ahmad Yudi Purwanto, yang memperjuangkan hak mereka atas … Lanjutkan membaca Pertahankan Tanah dari PTPN, 3 Petani Ijen Masuk Bui
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan