Akses Terbatas, Masyarakat Kasepuhan Jamrut Tuntut Pengakuan Wilayah Adat
Masyarakat Kasepuhan Jamrut, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, menjadikan hutan adat mereka sebagi sumber kehidupan. Namun, sejak penetapan kawasan hutan pada 1979, masyarakat Kasepuhan mengalami pembatasan akses terhadap tanah adat mereka seluas 2.642 hektar. Wilayah tersebut tumpang tindih dengan klaim sejumlah pihak. Masyarakat Kasepuhan telah melakukan pemetaan partisipatif sejak 2015 untuk memperkuat … Lanjutkan membaca Akses Terbatas, Masyarakat Kasepuhan Jamrut Tuntut Pengakuan Wilayah Adat
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan