Masyarakat Sipil Tuntut Partisipasi Publik dalam Proses RUU KSDAHE
Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan Masyarakat Adat mengusulkan Panja RUU KSDAHE membuka kembali ruang partisipasi publik. Pemerintah dinilai tidak serius menangani wilayah konservasi di kawasan esensial seperti mangrove, karst dan gambut. Kawasan konservasi semakin hancur karena berbagai proyek. Sedikitnya 1,7 juta hektare wilayah adat berada di wilayah konservasi dan sebaliknya. Sehingga sangat … Lanjutkan membaca Masyarakat Sipil Tuntut Partisipasi Publik dalam Proses RUU KSDAHE
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan