Bupati Teluk Bintuni Keluarkan SK Pengakuan Masyarakat Adat, Langkah Lanjutan?

    Kehidupan masyarakat adat di Papua dalam ketidakpastian saat pengakuan dan perlindungan minim, termasuk terhadap wilayah adat mereka.  Belum lama ini, Petrus Kasihiw,  Bupati Teluk Bintuni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk tiga marga Suku Moskona, yakni, Marga Masakoda, Yen dan Yec seluas 6.262 hektar.  Masyarakat tiga marga ini berencana … Lanjutkan membaca Bupati Teluk Bintuni Keluarkan SK Pengakuan Masyarakat Adat, Langkah Lanjutan?