RUU Konservasi Diharap Akomodir Kepentingan Masyarakat Adat

DPR tengah membahas RUU Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) sebagai revisi dari UU KSDAE No. 5 tahun 1990. RUU ini diharapkan bisa lebih mengakomodir kepentingan masyarakat adat. RUU ini juga dinilai masih setengah hati dalam menempatkan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan utama. Sepertiga konflik kehutanan saat ini adalah konflik antara Taman Nasional dengan masyarakat … Lanjutkan membaca RUU Konservasi Diharap Akomodir Kepentingan Masyarakat Adat