Sungai Tercemar Limbah, Masyarakat Nagan Raya Laporkan Tiga Perusahaan Sawit ke Dinas Lingkungan Hidup

  Tiga perusahaan sawit yang beroperasi di Rawa Tripa dilaporkan Panglima Laot Lhok Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Perusahaan yang dilaporkan melalui surat resmi tanggal 24 Juli 2020 itu adalah PT. Kallista Alam, PT. Socfindo, dan PT. Raja Marga.  Dalam surat yang ditandatangani … Lanjutkan membaca Sungai Tercemar Limbah, Masyarakat Nagan Raya Laporkan Tiga Perusahaan Sawit ke Dinas Lingkungan Hidup