Menakar Penghapusan SVLK untuk Produk Kayu Ekspor Indonesia
Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag RI Nomor 15/2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Ketentuan baru tersebut tidak lagi mewajibkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri kayu ekspor. Di dalamnya, isi aturan Permendag ini hanya memuat ketentuan verifikasi teknis terkait kayu yang bakal diekspor, seperti tingkat olahan, ketebalan, dan luas penampang … Lanjutkan membaca Menakar Penghapusan SVLK untuk Produk Kayu Ekspor Indonesia
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan