Bupati Flores Timur mengeluarkan peraturan tentang Pengurangan Penggunaan Produk Berbahan Plastik.
Dengan peraturan itu, seluruh kegiatan dilarang menggunakan bahan plastik dan botol kemasan plastik untuk mengurangi sampah plastik. Saat ini kantor-kantor pemerintah dan setiap acara pemerintah tidak lagi menggunakan air kemasan.
Sampah plastik merupakan sebuah permasalahan terbesar dalam dunia pariwisata. Hampir semua destinasi wisata di Flotim selalu dipenuhi sampah.
Tantangan terbesar pengurangan plastik adalah penolakan dari masyarakat dan kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk membuang sampah pada tempatnya.
Ada yang berbeda saat menyaksikan pagelaran Festival Budaya Lamaholot di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2019 lalu. Acara yang berlangsung di Kecamatan Lewolema dan Adonara Timur itu terlihat besih dari sampah plastik botol air minum kemasan.
Di berbagai sudut tempat kegiatan, disediakan Dispenser air minum dengan gelas-gelas plastik, sehingga pengunjung tidak perlu membawa minuman dari rumah.
“Kami bawa air mineral kemasan tapi hanya ditaruh di mobil untuk diminum selama perjalanan saja. Kami tidak membawanya ke tempat festival,” kata Yuliana Hingi Koten, guru SDN Lamatou Flotim, Kamis (12/9/2019).
Tidak ada penjual air minum kemasan. Hanya ada penjual kopi, teh dan minuman lainnya. Panggung acara pun dekorasinya menggunakan bahan bambu. Semua penari dan pengisi acara mengenakan kain tenun. Tampak sekali nuansa alami menghiasi festival ini
Tempat sampah dari anyaman bambu ada di setiap sudut tempat digelarnya festival Lamaholot di Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia
Kurangi Sampah Plastik
Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon saat festival di Lewolema mengatakan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.043/2019 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Berbahan Plastik.
Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa Perbup itu bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan produk berbahan plastik serta menjamin kelangsungan hidup makhluk hidup.
Perbup juga bertujuan. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat dari ancaman pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup, yang disebabkan oleh pemakaian produk berbahan plastik dalam kegiatan sehari-hari.
Terakhir,Perbup bertujuan menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat penggunaan produk berbahan plastik.
Anton sapaan bupati Flotim menjelaskan, dari jenis sampah, ada dua jenis sampah dominan di Flotim yakni sampah yang bisa diurai dan tidak bisa diurai.
Sampah yang tidak bisa diurai termasuk plastik sebutnya, sangat dominan baik kantong plastik maupun botol air kemasan. Pemda Flotim strategi daur ulang sampah plastik .
“Saya melihat kemampuan mendaur ulang sangat terbatas sehingga langkah yang harus diambil adalah mengurangi sampah plastik. Legalnya kita menggunakan Perbup,” kata Anton kepada Mongabay Indonesia, Rabu (18/10/2019).
Hadirnya Perbup membuat kantor-kantor pemerintah dan setiap acara pemerintah tidak lagi menggunakan air kemasan. Dampaknya sangat terasa sekali kata Anton, seperti tempat pelaksanaan festival budaya Lamaholot sangat bersih.
Bupati Flores TimurAntonius Gege Hadjon (dua dari kiri) mengeluarkan peraturan Pengurangan Penggunaan Produk Berbahan Plastik saat festival Lamaholot di Kecamatan Lewolema. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia
Hilangkan Tempat Sampah
Data Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Flotim menyebutkan estimasi volume sampah yang diangkut di kecamatan Larantuka yang menjadi wilayah ibukota kabupaten Flores Timur (Flotim) dan di Waiwerang pulau Adonara sebesar 115,44 ton sampah per hari. Dan berjumlah 42.137,21 ton sampah selama tahun 2018.
Ada 49 Tempat Pembuangan Sampah di dua wilayah ini, dengan 2 unit dump truck pengangkut sampah berkapasitas 6 M³ dan 1 unit berkapasitas 5 M³, serta 16 unit motor roda tiga.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk kota Larantuka terdapat di Riangkoli seluas 7.200 M² dengan volume 36.000 M³ sampah.
Hadirnya Perbup membuat publik menanyakan sejauh mana dampaknya bagi kabupaten yang sulit air itu. Anton mengatakan sejak kecil, Flotim sulit air dan saat kecil pun dia tidak minum air kemasan. Meski ada penolakan dari masyarakat, dia mengatakan pemerintah harus memulai memerangi plastik sekali pakai.
“Bayangkan begitu banyak pesta dan semuanya selalu menggunakan air minum kemasan. Belum lagi acara di kantor-kantor pemerintah,” sebutnya.
Anton bahkan secara tegas mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan air kemasan tapi boleh untuk air galon.
Sampah plastik di Flotim memang sangat mengganggu bagi kebersihan laut, biota laut dan pelayaran kapal-kapal kecil serta perahu nelayan.
Meski belum ada penelitian dampak sampah laut, katanya, tetapi masyarakat bisa melihat kondisi pesisir pantai Flotim yang kotor karena sampah, apalagi saat musim hujan.
“Apapun tantangan yang terjadi kita harus memulainya. Di kantor–kantor pemerintah juga sudah mulai menyiapkan galon air isi ulang dan juga gelas untuk minum,” ungkapnya.
Pengunjung festival Lamaholot minum air dari dispenser yang disiapkan panitia di beberapa lokasi festival. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia
Anton akui, tantangan terbesarnya berasal dari masyarakat. Tetapi mulai timbul kesadaran masyarakat terkait sampah. Saat kunjungannya ke desa-desa, masyarakat sudah tidak menyiapkan air kemasan.
Meski dibersihkan setiap hari, katanya, sampah plastik selalu ada dan tidak akan hilang.
“Saat saya di Jepang, semua sampah dikumpulkan dan dibakar dengan suhu sekitar 800⁰C dan menjadi abu. Abunya dipakai untuk menimbun laut dan sekitar 200 Ha lahan yang saya kunjungi merupakan hasil dari penimbunan abu sampah,” tuturnya.
Anton berpikir bagaimana menyediakan tempat sampah bagi masyarakat, akan tetapi tidak terlihat banyak. “Saya di Jepang tidak menemukan adanya satu tempat sampah pun di jalan. Padahal di Indonesia kita sedang berpikir menempatkan tempat sampah dimana-mana,” ucapnya.
Anton yakin pengurangan sampah plastik kemasan tidak butuh waktu lama. Tetapi butuh waktu lama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Sampah yang menumpuk di TPS depan pasar Inpres Larantuka dan meluap hingga ke jalan raya. Foto: Ebed de Rosary
Jual Sampah
Maria Yuliana, seorang pedagang di kota Larantuka mengatakan penjualan air mineral masih tetap sama setelah Perbup dikeluarkan. Masih banyak acara pesta yang digelar masyarakat tetap menyediakan air minum kemasan.
Pesta yang menyediakan ratusan gelas, butuh biaya sewa dan cuci sebesar Rp400 ribu di kota Larantuka. “Kalau bicara lebih murah menggunakan air galon pertanyaannya apakah air galon juga sehat. Selain itu air PDAM di kota Larantuka pun kadar kapurnya tinggi sehingga banyak warga takut meminumnya,” ungkapnya.
Pemerintah diminta Yuliana membenahi air PDAM agar tidak ada kapurnya. Dengan begitu, saat ada acara keluarga masyarakat bisa menggunakan air yang dimasak sendiri.
Di Adonara, katanya, sudah ada pabrik air minum kemasan. Hal yang perlu diatur adalah adanya denda dan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan.
“Cara yang paling baik dipikirkan bagaimana mendaur ulang sampah dari botol plastik air kemasan dan sampah plastik. Tiap-tiap kelurahan disiapkan tempat untuk menampungnya dan ada pembeli sampah sehingga banyak yang mengumpulkannya,” harapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Flotim Apolonia Corebima katakan sampah plastik merupakan sebuah permasalahan terbesar dalam dunia pariwisata.
Hampir semua destinasi wisata di Flotim selalu dipenuhi sampah karena perilaku masyarakat atau pengunjung yang membuang sampah sembarangan.
Petugas dari Lanal Maumere mengumpulkan sampah di pantai Delang, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Lanal Maumere/Mongabay Indonesia
Apolonia mencontohkan saat festival Nubun Tawa 2018 selesai, pesisir pantai dipenuhi sampah plastik khususnya botol air minum kemasan. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung adanya Perbup untuk mengurangi sampah plastik.
Meski masalah sampah di tempat wisata dan di laut tidak langsung hilang, dengan adanya Perbup, sampah mulai berkurang.
“Kami juga berharap sekolah dan kantor-kantor menjadi pelopor untuk melaksanakan Perbup ini sehingga masyarakat pun mulai sadar,” pesannya.
Apolonia melihat sudah mulai ada perubahan ketika ada acara pemerintah di desa-desa, sudah panitia mulai menyediakan minuman di gelas-gelas, tidak lagi menggunakan air kemasan plastik.
***
Keterangan foto utama : Ilustrasi. Sampah botol plastik sekali pakai. Foto : KKP/Mongabay Indonesia
Hutan mangrove Lalan-Sembilang di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] dan Banyuasin bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tapi juga memberikan pemasukan ekonomi masyarakat sekitar, yakni madu.
Tercatat 15 pencari madu yang tergabung dalam kelompok Sahabat Lingkungan yang dikoordinasi Koperasi Sari Usaha. Mereka berasal dari Desa Mekar Sari, Desa Karangsari dan lainnya. Madu mangrove ini dijual dengan kemasan sederhana seharga Rp100 per kilogram.
Hutan mangrove penghasil madu itu berada di bataran delapan anak Sungai Lalan yang terhubung dengan Sungai Sembilang. Yakni Sungai Sampan, Sungai Gajah, Sungai Kancil, Sungai Kuntul, Sungai Tengkorak, Sungai Sapar dan Sungai Tabuan.
Petani dari Desa Karangsari, Mekarsari, dan lainnya, juga mendapatkan kelola lahan seluas 9.135 hektar melalui skema perhutanan sosial dari pemerintah pada 2018. Wilayahnya dibagi dua zona: lindung dan pemanfaatan.
Hamparan mangrove di sejumlah anak Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sumatera Selatan, yang berhulu ke kawasan Sembilang [Taman Nasional Berbak-Sembilang] di Kabupaten Banyuasin, selain memberikan dampak positif bagi lingkungan dan merupakan rumahnya satwa, juga memberi pemasukan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Lalan. Mereka memanfaatkan hasil hutan bukan kayu [HHBK] di kawasan konservasi tersebut, yakni madu hampir sepanjang tahun.
“Setiap bulan, rata-rata saya mendapat madu sekitar 25 kilogram. Pencari madu di hutan mangrove Lalan dan Sembilang sebanyak 15 orang,” kata Romli Fahrizal [30], warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu [19/10/2019].
Madu dari hutan mangrove Lalan-Sembilang ini berwarna merah kehitaman. Saat dicicipi, rasanya asam, manis dan sedikit pahit. Tapi rasa asam lebih menonjol. Selama setahun, madu banyak didapatkan pada Maret hingga September.
Romli merupakan ketua kelompok pencari madu bernama Sahabat Lingkungan. “Sebagian besar merupakan warga Kecamatan Lalan, yang aktif hanya 10 orang,” katanya.
Kelompok Sahabat Lingkungan tergabung dalam Koperasi Sari Usaha, dipimpin Kusnadiono [55], yang menyalurkan madu seharga Rp100 ribu per kilogram. “Menurut sejumlah pembeli harga madu ini relatif terjangkau, dan menurut kami masih wajar sebab produk ini belum dikemas,” katanya kepada Mongabay Indonesia, Jumat [18/10/2019].
“Saat ini kami membina agar produk madu tetap murni, tidak dicampur gula merah oleh para pencari madu sebelum dijual. Produk ini mungkin kami beri nama Madu Mangrove Lalan-Sembilang,” lanjut Kusnadiono.
Inilah kawasan hutan mangrove yang menjadi lokasi pencarian madu, di salah satu anak Sungai Lalan yang terhubung dengan Sembilang. Foto: Sardi Winata/Mongabay Indonesia
Koperasi Sari Usaha juga melakukan pembesaran ikan lele yang mendapat dukungan Badan Restorasi Gambut [BRG]. Mereka yang mengembangkan usaha ini merupakan warga Desa Karangsari. Tapi anggotanya tidak hanya warga setempat, ada juga dari sekitar seperti Desa Mekarsari.
Selain itu, kelompok tani dari Desa Karangsari, Mekarsari, dan beberapa desa lain tengah menata perhutanan sosial yang izinnya diberikan pemerintah pada 2018 lalu.
Perhutanan sosial seluas 9.135 hektar tersebut merupakan kemitraan dengan KPH Lalan Mendis yang didukung proyek KELOLA Sendang [Sembilang-dangku], melibatkan Litbang LHK Palembang, dan direncanakan dibagi dua zona: zona lindung [5.653 hektar] dan pemanfaatan [3.481 hektar].
Ada 1.701 kepala keluarga yang terlibat mengelola. Mereka tergabung dalam 66 kelompok tani hutan [KTH]. “Zona pemanfaatan akan dikembangkan sejumlah tanaman endemik seperti jelutung, pinang dan kelapa,” kata Sardi Winata dari KELOLA Sendang kepada Mongabay Indonesia, Minggu [20/10/2019].
“Di zona lindung itu akan dikembangkan madu dengan cara memindahkan sarang beserta ratunya,” kata Sardi.
Para pencari madu sangat tidak ingin hutan mangrove rusak. Foto: Sardi Winata/Mongabay Indonesia
Mangrove delapan sungai
Ada sejumlah kawasan mangrove yang menjadi sasaran para pencari madu. Yakni sepanjang Sungai Sampan, Sungai Gajah, Sungai Kancil, Sungai Kuntul, Sungai Tengkorak, Sungai Sapar dan Sungai Tabuan.
Semua anak Sungai Lalan itu terhubung dengan Sungai Sembilang, Taman Nasional Berbak-Sembilang.
“Sarang madu umumnya didapatkan di pohon bakau, putut, dan sialang. Ketinggian pohon kisaran 15-20 meter,” jelas Romli.
Mendapatkan madu di hutan mangrove jauh lebih sulit ketimbang hutan biasa. Selama mencari madu, sejak lima tahun lalu, Romli didampingi bapaknya, Rosidi [55]. “Kalau hutan darat ancamannya bertemu beruang dan si belang [harimau]. Tapi kalau di mangrove, ancamannya buaya,” terangnya.
Sarang madu di pohon sialang ini berada di kawasan mangrove di Lalan-Sembilang. Foto: Romli Fahrizal/Mongabay Indonesia
Tradisional
Para pencari madu menggunakan perahu bermesin [perahu ketek] menyusuri hutan mangrove di tepian sungai. Mereka berangkat pagi hari dan berpencar ketika di lokasi. Ketika menemukan pohon sarang madu, mereka kembali berkumpul.
Mereka membuat asap di bawahnya. Selanjutnya, memanjat pohon menggunakan tali. Kemudian memotong sarang madu yang ditampung dalam ember atau baskom plastik. “Kami menyisakan sarang tersebut agar kembali berisi,” katanya.
Jika sarang belum berisi, mereka memasang seng di pangkal pohon. Gunanya, agar tidak dipanjat beruang. Tapi itu hanya dilakukan pada pohon yang memiliki banyak sarang madu, sekitar 15-20 sarang. “Jika hanya satu-dua sarang kami biarkan saja. Itu milik beruang,” kata Romli.
Inilah madu hasil hutan mangrove Lalan-Sembilang yang masih dikemas sederhana. Foto: Taufik Wijaya/Mongabay Indonesia
Jaga hutan mangrove
Keberadaan para pencari madu memberikan dampak positif bagi kelestarian hutan mangrove di Lalan dan Sembilang. “Kami harus menjaga. Jika hutan rusak, penghasilan madu kami berkurang. Kami pasti akan melarang dan mencegah mereka yang ingin merambah atau mengambil kayu di hutan mangrove,” kata Romli.
Sebagai informasi, Taman Nasional Sembilang yang bergabung dengan Taman Nasional Berbak menjadi Taman Nasional Berbak-Sembilang, pada 2018 lalu ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer. Sekitar 45 persen dari luasan Sembilang yakni 202.896,31 hektar merupakan hutan mangrove.
Dr. Sarno, peneliti mangrove dari Universitas Sriwijaya, kepada Mongabay Indonesia, setahun lalu, menjelaskan ada 28 jenis mangrove di Sembilang. “Ini berdasarkan penelitian bersama restorasi kawasan mangrove terdegradasi di Sembilang antara Universitas Sriwijaya dengan JICA dan TN Sembilang [sebelum bergabung dengan TN Berbak] selama lima tahun, 2010-2015. Lanskap Sembilang sendiri dialiri 70 sungai,” jelasnya.
Jenis-jenis mangrove itu di antaranya adalah jeruju putih [Acanthus ebrachteotus], jeruju [Acanthus ilicifolius], piai raya [Acrosthicum aureum], piai lasa [Acrosthicum speciosum], gigi gajah [Aegiceras corniculatum], api-api [Avicennia alba], api-api abang (Avicennia marina), api-api daun lebar (Avicennia officinalis), burus [Bruguiera gymnorrhiza], pertut [Bruguiera parviflora], bius [Bruguiera sexangula], tancang-sukun [Bruguierra cylindrical], dan kenyonyong [Ceriops decandra].
Menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan makhluk hidup yang ada. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Dibina
Dr. Najib Asmani, staf khusus Bupati Muba Bidang Pembangunan Hijau, mengatakan keberadaan para pencari madu merupakan contoh masyarakat di Kecamatan Lalan yang harus dibina. “Mereka mampu memanfaatkan keuntungan ekonomi dari keberadaan hutan mangrove. Mereka menjaga, tapi mendapatkan penghasilan,” katanya.
Agar pendapatan ekonomi ini berkelanjutan, tentunya akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah Kabupaten Muba. “Koperasi yang menaungi mereka akan dibina, khususnya para pencari madu tersebut. Baik terkait dukungan teknis, juga strategi pemasaran, sehingga produknya dapat dipasarkan secara regional, nasional, bahkan international.”
Pastinya, mereka harus menjaga keberadaan hutan mangrove tersebut beserta kualitas madu. Selain higienis juga murni. “Jika kualitas terjamin, pasar juga terjaga,” tandas Najib.
Selama 2019, sampai September, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, mencapai 857.756 hektar. Ia terdiri dari 630.451 hektar lahan mineral dan 227.304 hektar di gambut. Angka ini naik meningkat 160% jika dibandingkan luasan Agustus lalu, sekitar 328.724 hektar.
Sebanyak 79 perusahaan terdiri dari 59 perkebunan sawit, satu perkebunan tebu, 15 HTI, tiga HPH, dan satu restorasi ekosistem. Areal terbakar pada wilayah konsesi secara keseluruhan 27.192,271 hektar dan lahan perorangan 274 hektar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginventarisasi desa-desa rawan karhutla antara lain soal pemilik lahan pertanian atau perkebunan, luas lahan, peruntukan lahan tersedia, dan lain-lain.
Kebakaran di lahan gambut sulit padam kalau tak ada hujan. Untuk itu, pencegahan karhutla menjadi mutlak guna menghindari bencana kebakaran dan asap terus berulang.
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, selama 2019, sampai September mencapai 857.756 hektar. Ia terdiri dari 630.451 hektar lahan mineral dan 227.304 hektar di gambut. Angka ini naik meningkat 160% jika dibandingkan luasan Agustus lalu, sekitar 328.724 hektar.
Raffles B. Pandjaitan, Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, angka ini didapat dari citra satelit landsat. Total luasan terdiri dari 66.000 hektar di hutan tanaman industri (HTI), 18.465 hektar hutan alam, 7.545 hektar restorasi ekosistem (RE), dan 7.312 hektar di areal pelepasan kawasan hutan. Terbanyak di wilayah yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN yang sudah bersertifikat, seluas 110.476 hektar.
“Peningkatan luas terbakar ini karena masih El-Nino. Ada pergerakan arus panas dari Australia ke Indonesia. Selain itu, masih ditemukan warga yang membuka lahan dengan membakar,” katanya.
Untuk itu, KLHK terus sosialisasi hingga ke tingkat tapak guna mengubah perilaku masyarakat. Kalau melihat sebaran wilayah, luas terbakar, antara lain, Aceh 680 hektar, Bengkulu 11 hektar, Bangka Belitung 3.228 hektar, dan Kepulauan Riau 6.124 hektar.
Lalu, Jambi 39.638 hektar, Lampung 6.560 hektar, Riau 75.871 hektar, Sumatera Barat 1.449 hektar, Sumatera Selatan 52.716 hektar, Sumatera Utara 2.416 hektar. Kemudian, Kalimantan Barat 127.462 hektar, Kalimantan Selatan 113.454 hektar, Kalimantan Tengah 134.227 hektar, Kalimantan Timur 50.056 hektar, Kalimantan Utara 2.878 hektar.
Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—tak termasuk 2015–, areal terbakar mengalami peningkatan. Pada 2015, areal terbakar 2.611.411 hektar, 2016 seluas 438.363 hektar, 2017 seluas 165.484 hektar dan 2018 seluas 510.564 hektar.
KLHK, katanya, sudah proses hukum terhadap 79 perusahaan pemegang konsesi dan satu perorangan, baik penyegelan maupun gugatan hukum. Berdasarkan jenis perseroan, terdiri dari 24 perusahaan asing dan 52 perusahaan dalam negeri.
“Dirjen Penegakan Hukum sedang penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Sebanyak 79 perusahaan terdiri dari 59 perkebunan sawit, satu perkebunan tebu, 15 HTI, tiga HPH, dan satu restorasi ekosistem. Areal terbakar pada wilayah konsesi secara keseluruhan 27.192,271 hektar dan lahan perorangan 274 hektar.
Kalau melihat sebaran wilayah, ke-70 perusahaan tersebar di beberapa daerah, seperti Kalimantan Barat 33 konsesi, Kalimantan Tengah (11), Kalimantan Selatan (2), Kalimantan Timur (2), Kalimantan Utara (2), Riau (10), Jambi (7) dan Sumatera Selatan (12).
Raffles mengatakan, pemadaman terus jalan dan modifikasi cuaca menggunakan beberapa helikopter, seperti Cassa 212 (A-2105) Sortie I di Pelalawan-Inhu-Inhil-Kuansing-Lanud RSN dengan menaburkan 800 kilogram garam. Juga CASA 212 A-2101 di Ogam Kemering Ilir dengan menaburkan CaO sebanyak 800 kilogram.
Kemudian untuk water bombing, mengerahkan 49 pesawat dan menurunkan 389.132.434 liter air. Selain itu, patroli terpadu juga terus jalan. Di Kalbar, membangun 68 posko dengan jangkauan 280 desa, Kalteng 19 posko menjangkau 71 desa, Riau 82 posko 329 desa. Juga, Sumsel 75 posko 225 desa, Jambi 14 posko jangkau 84 desa, Kalsel 21 posko 68 desa dan Sumut 18 posko 36 desa.
Pengendara dengan menggunakan masker karena asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat melintas di salah satu jalan raya di Dumai, Provinsi Riau. Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
“Kami juga terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tak lagi membuka lahan dengan membakar.”
KLHK juga inventarisasi desa-desa rawan karhutla antara lain soal pemilik lahan pertanian atau perkebunan, luas lahan, peruntukan lahan tersedia, dan lain-lain.
KLHK juga berupaya meningkatkan livehood masyarakat desa melalui diversifikasi usaha pertanian. Tak hanya mengembangkan komoditi sawit, namun mendorong alternatif pertanian lain dan dibantu insentif dari pemerintah, seperti perikanan dan peternakan.
KLHK, katanya, juga mengembangkan penerapan teknologi pembukaaan lahan tanpa bakar dan mekanisasi pertanian.
“Perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan harus menjalankan kewajiban-kewajiban pencegahan karhutla yang telah diatur regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar mengembangkan alternatif usaha perekonomian,” katanya.
Hal lain, mendorong penggunaan dana desa untuk pencegahan karhutla. Untuk itu, sudah ada dukungan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.
“Saat ini, di beberapa wilayah, sudah membaik. Hujan mulai turun di beberapa wilayah. Kualitas udara, jarak pandang juga membaik. Penerbangan di beberapa bandara juga sudah normal.”
Dia tak memungkiri, di beberapa wilayah, kebakaran masih terjadi, seperti di Jambi. Untuk itu, pemadaman bekerjasama dengan BNPB, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan berbagai pihak lain terus dilakukan.
“Di Sumsel masih terjadi kebakaran meskipun relatif kecil. Kemudian juga di Sumut dan Jambi. Di Kalteng, Kalbar sudah membaik karena hujan sudah mulai turun. Jarak pandang juga cukup tinggi. Di Kalimantan sudah membaik,” katanya.
Meski begitu, masyarakat diminta berhati-hati. BMKG memprediksi masih terjadi El-Nino. Ada pergerakan arus panas dari Australia ke Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo mengatakan, data di lapangan menunjukkan lahan terbakar 80% berubah jadi perkebunan. Karena itu, bisa disimpulkan 99% karhutla karena ulah manusia.
“Upaya-upaya pemadaman karhutla sudah dilakukan BNPB seperti melalui pemadaman darat oleh tim gabungan, pemadaman udara dengan water bombing dan melalui teknologi modifikasi cuaca dengan menaburkan benih garam (NaCl) ke bibit-bibit awan.”
Kendati demikian, katanya, upaya ini belum cukup maksimal karena kedalaman gambut mencapai hingga 36 meter di dalam tanah. “Satu-satunya, solusi untuk karhutla adalah hujan.”
Pencegahan, katanya, sangat penting, seperti, pemberdayaan masyarakat daerah karhutla sebagai pelaku utama agar tidak lagi membakar hutan dan lahan untuk pembukaan lahan. “Jika selama ini warga dibayar untuk membakar, kita akan bayar mereka untuk tidak membakar,” kata Doni.
Selain itu, alternatif lain dengan gerakan budidaya jenis tanaman produktif cocok di lahan gambut dan menghasilkan pundi-pundi ekonomi seperti nenas, buah naga, cabai, kopi liberica, sagu, sukun dan lain-lain.
“Gambut sendiri merupakan vegetasi yang seharusnya basah dan berair. Membiarkan gambut kering berarti membiarkan gambut menjadi batubara muda.”
Untuk itu, dengan mengembalikan kodrat gambut yang basah dengan membuat kanal air juga jadi salah satu alternatif mencegah karhutla agar tak merugikan manusia dan alam. Sehingga dengan kita jaga alam maka alam jaga kita.”
Keterangan foto utama: Satgas Karhutla berjibaku memadamkan api di lahan gambut di Riau. Foto: BNPB
Kebakaran di PT MAS, Muarojambi. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia
Komnas HAM ke lokasi temuan korban, juga meminta keterangan sejumlah warga yang melihat korban tak sadarkan diri.
“Kami berharap Komnas HAM bisa menguak kasus ini.” katanya.
Pada Kamis, tim Komnas HAM mengumpulkan data dan keterangan. Jumat (18/10/19), tim Komnas HAM ke Mapolda Sumut untuk mendengarkan temuan hasil penyidikan secara langsung.
Bentuk tim pencari fakta
Koordinator Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (Sikap), Quadi Azam mengatakan, hingga kini kematian Golfrid belum terungkap utuh. Tersangka kepolisian tak lebih orang-orang yang diduga mencuri barang-barang milik Golfrid.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi langkah kepolisian sigap merespon kasus ini.”
Meskipun begitu, dia mendorong pengungkapan kasus lebih transparan, sistematis, terukur dan melibatkan elemen masyarakat sipil. Caranya, kata Quadi, dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen. Tim seperti ini, katanya, lebih menjaga kredibilitas temuan fakta, sampai menghindarkan asumsi-asumsi negatif, seperti tak transparan, tak profesional dan tak sesuai prosedur penanganan penyidikan.
Konsorsium Pembaruan Agraria Sumut pun mendesak Kapolri membentuk tim pencari fakta. Hawari Hasibuan, Koordinator KPA Sumut mengatakan, guna memastikan proses penyidikan dan penyelidikan lebih independen dan transparan, mendesak, kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat sipil, baik nasional maupun lokal.
“Kita mau kasus ini dituntaskan, kita tidak Medan dicap sebagai daerah tak aman bagi pekerja sosial, pekerja lingkungan, pekerja media (pers) dan penggiat HAM,” katanya.
Sekretariat bersama Reforma Agraria Sumut menyatakan, kepolisian harus benar-benar komitmen penuntasan kasus Golfrid. Rianda Purba, Sekretaris Sekretariat bersama Reforma Agraria mendesak polisi transparan, akuntable dan imparsial.
Informasi yang disebar melalui pers release Polda Sumut juga terkesan rancu, tidak terbuka, menggampangkan masalah, dan terkesan ingin cepat tanpa melihat kasus secara keseluruhan.
Ada beberapa poin disampaikan Sekber Reforma Agaria Sumatera Utara, pertama, fakta polisi menunjukkan, tak ada satupun orang melihat peristiwa Golfrid. Bahkan, suara benturan keras karena kecelakaan tunggal juga tak terdengar warga sekitar underpass.
Kedua, Polri harus membuka semua CCTV dan mempublikasikan temuan guna mendorong transparansi, akuntabilitas dan imparsialitas di tubuh kepolisian.
Merujuk pada temuan Tempo soal ada CCTV, yang mengindikasikan korban keluar dari gang membonceng satu orang dan berbicara dengan dua orang berkendara motor bebek. Hal itu, katanya, menunjukkan kemungkinan korban tak langsung mengarah ke underpass.
Polri juga harus mengecek ulang TKP dan memastikan, ada TKP lain dimana korban sangat mungkin mengalami kekerasan sebelum ditemukan di underpass.
Ketiga, masyarakat sipil Sumut mendesak pengungkapan kasus dengan transparan, akuntable dan imparsial. Untuk memastikan tak terjadi konflik kepentingan kepolisian. Sekber Reforma Agraria Sumut mendesak, pembentukan TPF sesegera mungkin.
Rianda menyatakan, pengungkapan kasus Golfrid untuk mencegah kejadian berulang, dan memastikan ada jaminan keamanan bagi pejuang lingkungan dan HAM.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, dari bukti dan saksi-saksi, disimpulkan, penyebab kematian Golfrid kecelakaan tunggal.
Penyidikan jajaran Polda Sumut, katanya secara profesional berdasarkan fakta serta pemeriksaan saksi di lapangan.
Untuk kehilangan barang dugaan sementara inji masuk kasus pencurian oleh lima orang pelaku-tiga berhasil ditangkap,–yang menolong korban mengantar ke rumah sakit.
Golfrid Siregar, aktivis Walhi Sumatera Utara, yang meninggal dunia karena terluka parah di kepala. Kekerasan yang menimpanya hingga meninggal dunia masih misteri. Foto: Walhi Sumut
Keterangan foto utama: Polisi menunjukkan helm yang digunakan Golfrid Siregar. Foto: Ayat S karokaro/ Mongabay Indonesia
TPA Kebon Kongok, yang menjadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, terbakar pada Minggu (13/10/10). Dampaknya, pengangkutan sampah dari kedua daerah itu terhambat. Sampah bertumpuk di TPS hingga pinggir jalan.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, sampah di 10 kabupaten dan kota di NTB mencapai 3.388 ton, masuk TPA 641,92 ton dan daur ulang hanya 51,21 ton perhari.
Dari produksi sampah harian di Nusa Tenggara Barat, baru 20% terangkut ke TPA. Sebagian besar sampah dibuang di tempat terbuka, sungai, parit, got laut, hanya sebagian kecil terolah.
Guna mengatasi sampah menumpuk dan tak terolah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB akan membuat berbagai aturan, seperti mengharuskan kabupaten dan kota menyortir antara sampah organik dan anorganik yang akan dibawa ke TPA, sampah-sampah di TPA juga akan diolah.
Pada Minggu siang (13/10/19), TPA Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terbakar. Kebakaran di tempat pembuangan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat, diduga dipicu ledakan dari korek gas. Dampaknya, pengangkutan sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat, terhambat.
Didik Mahmud, Kepala UPT TPA Regional Kebon Kongok bilang, TPA Kebon Kongok diperkirakan belum normal sampai sebulan ke depan. Pascakebakaran, pelayanan tetap tetapi dibatasi. Biasa, TPA buka untuk pembuangan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat hingga pukul 20:00, kini sampai sore. Dampaknya, terjadi penumpukan sampah tak terangkut ke TPA.
Pantauan Mongabay di beberapa kompleks perumahan di Kota Mataram dan Lombok Barat, sampah menumpuk karena tidak bisa terangkut. Padahal, di kompleks perumahan tak ada bak penampungan sampah. Sampah ditumpuk begitu saja di pinggir jalan atau di depan rumah warga.
Di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, sampah ditumpuk di beberapa titik yang memang biasa warga menaruh sampah yang akan diangkut ke TPA. Sejak kebakaran, sampah belum terangkut, dan menumpuk.
Di dekat Gereja Betlehem Dasan Agung Baru, Mataram, Dinas Kebersihan, menambah kontainer sampah untuk menghindari warga membuang sampah di pinggir jalan.
“Sebagian sampah kami buang ke Kebon Talo Ampenan,’’ kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram, Irwan Rahadi.
Pembuangan di Kebon Talo seluas tiga hektar, bersifat sementara. Begitu TPA Kebon Kongok, normal, sampah di Kebon Talo, akan diangkut ke Kebon Kongok. Pembuangan sementara ini, katanya, mencegah tumpukan sampah di tempat umum, termasuk di badan sungai.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, sampah di 10 kabupaten dan kota di NTB mencapai 3.388 ton, masuk TPA 641,92 ton dan daur ulang hanya 51,21 ton perhari. Seluruh produksi sampah harian itu, baru 20% terangkut ke TPA. Sebagian besar sampah dibuang di tempat terbuka, sungai, parit, got laut, hanya sebagian kecil terolah.
Lombok Timur, tercatat penghasil sampah terbesar, produksi 801 ton perhari dan baru 15 ton masuk TPA, 78 ton atau 98% tak terkelola. Di Lombok Timur, TPA berada di Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji.
Lombok Tengah berada di urutan kedua dengan produksi sampah 645 ton perhari, dengan sekitar 12% masuk TPA dan 97% tidak terkelola. Kota Mataram menghasilkan 314 ton sampah perhari, 273 ton masuk TPA dan 15 ton daur ulang. Hanya 15 ton atau 5% belum terkelola baik.
Produksi sampah di Lombok barat mencapai 469,56 ton perhari, Lombok Utara 149,15 ton. Sumbawa Barat 92,39 ton, Sumbawa 311,85 ton, Dompu 164,27 ton, Bima 325,94 ton, dan Kota Bima 113,83 ton.
Warga sekitar TPA menonton kebakaran sampah di lokasi TPA. Petugas dari Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat meminta mereka menjauh dari lokasi karena bahaya asap dan kebakaran. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia
Kebakaran
Kejadian kebakaran itu diduga ledakan korek gas yang membakar zat metan di tumpukan sampah. Petugas TPA Kebon Kongok dan petugas TPA memadamkan api yang awalnya kecil, makin lama, terus menjalar, membakar seperempat dari lima hektar luas TPA itu.
Kamis malam (17/10/10) api belum sepenuhnya bisa padam. Enam mobil pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Barat dan Kota Mataram dikerahkan. Tim pemadam juga dibantu mobil watercanon dari Polres Lombok Barat dan Polda NTB. Mobil tangki air dari BPBD NTB juga diterjunkan sejak hari pertama kebakaran.
“Awalnya, ada asap kecil dari bawah, terus menerus membesar,’’ kata Khairil, petugas TPA Kebon Kongok yang ditemui Mongabay di lokasi.
Dia bilang, tak ada pembakaran sengaja oleh pemulung maupun petugas TPA. Lokasi yang terbakar itu timbunan yang memiliki kemiringan 45 derajat. Tidak mungkin bagi pemulung ke lokasi itu sekadar iseng membakar sampah. Malahan, ketika kebakaran masih kecil para pemulung dan petugas TPA memadamkan dengan alat seadanya.
Petugas pemadam kebakaran dari Lombok Barat, tiba lebih awal. Air dari mobil pemadam kebakaran tak mampu padamkan api. Api terus menjalar. Angin cukup kencang hingga cepat merambat. Lokasi kebakaran cukup miring dan menyulitkan petugas. Alat berat di TPA tak bisa berbuat banyak, terlalu berisiko mendekati lokasi kebakaran.
Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Barat mengatakan, sejak hari pertama kebakaran petugas Damkar Lombok Barat berjaga dari pagi hingga malam. Selama dua hari penyiaraman ke lokasi, diperkirakan sekitar 500.000 liter habiskan air dan kerahkan 100 orang.
Kebakaran ini mengakibatkan kepulan asap ke lima desa terdekat, yakni, Desa Suka Makmur, Desa Taman Ayu, Desa Kuranji, Desa Karang Bongkot, dan Desa Perampuan. Hari pertama kebakaran, warga di perumahan Gunung Pengsong, mengungsi. Asap menutup pandangan mata.
Kepala Dinas Kesehatan NTB Eka Nurhandini bilang, petugas Dinas Kesehatan terjun ke desa-desa terdampak untuk membagikan masker. Dia mengingatkan, petugas yang memadamkan api juga pakai masker.
Petugas kebersihan yang berasal dari desa di Lombok Barat menggunakan motor bak roda tiga mengangkut sampah ke TPA. Sejak kebakaran mereka tidak bisa masuk ke TPA. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia
Gerakan bebas sampah
TPA Kebon Kongok, baru dikelola Dinas LHK NTB setahun belakangan. Pemerintah NTB baru mengeluarkan Perda Nomor 5/2019 tentang Pengelolaan Sampah. Ke depan, sampah ke TPA Kebon Kongok akan diolah, kini baru lokasi pembuangan.
Dinas LHK NTB juga akan memaksa Lombok Barat dan Kota Mataram, memilah sampah. Sampah ke TPA Kebon Kongok, sudah dipisahkan antara organik dan anorganik.
“Biar memudahkan mengolah di TPA,’’ kata Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom.
Sampah organik diolah jadi kompos. Sampah anorganik jadi pelet bahan bakar. Dinas LHK NTB sudah berkomunikasi dengan PLN soal kemungkinan pelet bahan bakar dibeli PLN dan jadi bahan bakar penambah batubara.
Saat ini, katanya, Dinas LHK NTB menyiapkan seluruh perangkat hukum soal pengelolaan sampah, seperti pengelolaan sampah sungai, sampah laut, pengelolaan B3, sampah di kawasan strategis, maupun di kawasan pariwisata. Dinas LHK NTB juga menyiapkan kelembagaan pengelola sampah.
Pemerintah NTB juga mengkampanyekan gerakan bebas sampah (zero waste) dengan melibatkan komunitas, dan memberikan contoh langsung dari kantor-kantor pemerintah provinsi.
Saat ini, dalam setiap kegiatan di provinsi tak lagi menyediakan air mineral dalam botol maupun gelas. Semua dinas harus menyiapkan air isi ulang. Dalam rapat-rapat dinas, semua pegawai harus membawa botol air minum sendiri. Penggunaan kantong plastik juga dibatasi perlahan sampai bisa nihil.
“Bagaimana kami mau kampanyekan kalau tidak memberikan contoh?”
Madani bilang, hanya sebagian kecil sampah dibawa ke TPA, sebagian besar belum tertangani. Selain mengintervensi sampah ke TPA, sampah tak terangkut juga masalah besar. “Mengedukasi masyarakat perlu waktu panjang. Membuat regulasi juga harus melihat kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota. Penegakan aturan juga penting agar memberikan efek jera.”
Ancaman paling nyata dalam tiga tahun ke depan, katanya, TPA Kebon Kongok, kelebihan kapasitas hingga tak bisa lagi menampung sampah. Kalau tak ada pengolahan di TPA dan tidak ada pengurangan sampah dari kabupaten atau kota, katanya, TPA akan jadi ancaman lingkungan terbesar.
“Awalnya mau usulkan tambah TPA regional, Ibu Wagub melarang. Kalau ada TPA baru berarti masih penanganan pola lama, menimbun. Sekarang, dengan usia TPA yang kira-kira maksimal tiga tahun lagi, mau tidak mau harus dipikirkan antisipasi,’’ kata Madani.
Keterangan foto utama: Kebakaran TPA Kebon Kongok, berdampak pada pengurangan pengangkutan sampah ke TPA. Di beberapa lokasi di Kota Mataram dan Lombok Barat. Sampah tak terangkut makin menumpuk. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia
Seekor anak Dugong (Dugong dugon) betina dengan panjang 70 cm terjaring pukat nelayan di perairan laut di ujung timur Pulau Flores, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Dugong itu ditemukan nelayan dalam kondisi mati, kemudian dibawa ke darat, dan dipotong-potong untuk dikonsumsi
Dugong merupakan mamalia laut dilindungi dan habitatnya ada di beberapa wilayah perairan di kabupaten Flores Timur dimana beberapa kali dugong terkena jaring nelayan.
Perlu sosialisasi konservasi, kontrol alat tangkap ikan, sanksi tegas dan pembagian zona penangkapan agar habitat ikan dan satwa laut yang dilindungi bisa terbebas dari penangkapan oleh nelayan.
Seekor anak Dugong (Dugong dugon) betina dengan panjang 70 cm terjaring pukat nelayan di perairan laut di ujung timur Pulau Flores, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dugong itu ditemukan nelayan bernama Baadu Landa (59), warga dusun Delang, pada Jumat (19/10/2019) pukul 24.00 WITA saat mengecek jaring pukatnya. Bangkai dugong lalu dibawa ke darat.
Setelah mendapatkan informasi itu, Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri melaporkan ke Dinas Perikanan kabupaten Flotim. Satwas SDKP Flotim bersama Dinas Perikanan Flotim kemudian menuju lokasi.
Anakan dugong atau duyung yang mati terjerat pukat nelayan Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri kabupaten Flores Timur, NTT di perairan ujung timur pulau Flores. Foto : Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur/Mongabay Indonesia
Tim Satwas SDKP Flotim menemukan dugong itu telah terpotong-potong dan hendak dikonsumsi oleh anggota keluarga nelayan tersebut.
“Dugong terjerat jaring gillnet dan saat ditarik dugong tersebut sudah dalam keadaan mati. Nelayan telah memotongnya untuk dikonsumsi namun anggota Pokmaswas di Delang menemukannya sehingga dilaporkan kepada tim pengawas,” sebut Apolinardus Y.L. Demoor, Kabid Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Perizinan Usaha, Dinas Perikanan Flores Timur kepada Mongabay Indonesia, Senin (21/10/2019).
Tim terpadu kemudian memberikan peringatan tegas kepada nelayan dan sosialisasi biota laut yang dilindungi yang terdapat di perairan Flores Timur untuk tidak ditangkap, dipelihara, dikonsumsi dan diperjualbelikan.
“Daging Dugong seberat ±15 kg tersebut kami amankan dan bawa ke Kantor Satwas SDKP Flores Timur untuk dimusnahkan dengan cara dikubur,” terang Apolinardus.
Wilayah Dugong di perairan Flotim terdapat di daerah Ritaebang, Pulau Solor, Meko di Adonara dan di ujung timur pulau Flores karena banyak padang lamun. Lokasi tertangkapnya dugong masuk wilayah kepala burung atau ujung timur pulau Flores yang merupakan habitat dugong.
Daging Dugong yang terjerat jaring nelayan dusun Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri Kabupaten Flores Timur, NTT yang hendak dikonsumsi oleh anggota keluarga nelayan tersebut. Foto : Dinas Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia
Jaring Tidak Sempurna
Yohanes Don Bosco R. Minggo, Ketua Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan. Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere mengatakan berdasarkan Undang-Undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi.
Dugong dan spesies lain yang dilindungi sangat rentan dengan persoalan penangkapan ikan yang bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan perikanan tangkap yang berkelanjutan, kata Rikson sapaannya, maka eksploitasi sumberdaya hayati laut harus dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
Berdasarkan Food Agriculture Organization (FAO) terdapat 9 kriteria alat tangkap yang dikatakan ramah terhadap lingkungan, antara lain mempunyai selektifitas yang tinggi, tidak merusak habitat, menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi dan tidak membahayakan nelayan.
Selain itu, kata alumni IPB Bogor ini, produksi tidak membahayakan konsumen, by-catch rendah, dampak ke biodiversty rendah, tidak membahayakan ikan-ikan yang dilindungi serta dapat diterima secara sosial.
Baadu Landa (59) nelayan dusun Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, NTT dengan jaring gillnet miliknya yang menyebabkan Dugong terlilit dan mati. Foto : Dinas Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia
Gillnet jelas Rikson, adalah jaring yang berbentuk empat persegi panjang, mempunyai mata jaring yang sama ukurannya pada seluruh badan jaring, lebar lebih pendek jika dibandingkan dengan panjangnya.
Apabila jaring tersebut tidak memiliki kerentangan yang sempurna akan berpengaruh pada hasil tangkapan. “Ini yang mengakibatkan spesies dugong yang bukan menjadi target tangkapan dapat tertangkap. Target tangkapan gillnet yaitu ikan pelagis kecil, seperti kan selar, layang dan lainnya,” jelasnya.
Kontrol dan Zona Tangkap
Apolinardus mengatakan untuk mencegah biota laut dilindungi terjerat jaring nelayan, penangkapan di perairan di Ritaebang Solor,Meko Adonara dan daerah ujung timur Flores atau kepala burung dilarang, karena masuk kawasan zona inti.Hal itu telah disampaikan kepada nelayan.
Sedangkan Rikson mengatakan harus ada kontrol terhadap pemakaian alat tangkap nelayan termasuk menetapkan daerah mana saja yang boleh mempergunakan alat tangkap tersebut.
Dia berpendapat harus ada sanksi tegas apabila ada pelanggaran penggunaan alat tangkap dan penangkapan di luar zona yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sosialisasi Satuan Pengawas Sumberdaya Perikanan atau Satwas SDKP Flores Timur mengenai satwa dan biota laut yang dilindungi kepada masyarakat Dusun Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, NTT. Foto : Dinas Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia
Sementara Evi Odjan, Kepala Kantor Misool Baseftin Flotim menyebutkan pihaknya belum pernah menemukan Dugong setiap observasi ke lapangan. Meski belum ada kajian ilmiah, sering terjadi Dugong terjerat jaring nelayan di pulau Solor dan di Delang, ujung timur pulau Flores. Dugong biasanya hidup di daerah yang banyak padang lamun yang menjadi makanannya.
“Kami lakukan sosialisasi tentang mamalia laut dilindungi, termasuk dugong. Dan Pokmaswas sudah mengetahuinya sebab mereka menjadi duta kelautan di desanya,” jelasnya.
Evi berharap nelayan segera melaporkan ke Pokmaswas atau ke dinas Perikanan bila menemukan ikan dan satwa laut yang dilindungi tertangkap jaring. Karena punahnya satwa laut dilindungi akan mempengaruhi keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem laut.
“Ikan, satwa laut dan ekosistem laut bisa dijual menjadi obyek wisata bahari dan mendatangkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat bila terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Daging Dugong yang terjerat jaring nelayan Dusun Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, NTT yang hendak dikonsumsi, disita dan dikuburkan oleh Satwas SDKP Flores Timur. Foto : Dinas Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia
Gurita memiliki nilai ekonomis tinggi, namun Indonesia masih minim data. Di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, saat musim tangkapan gurita tinggi nelayan menghasilkan 3-4 ton sebulan. Jika musim tangkapan turun, nelayan hanya mendapat 1-2 ton sebulan.
Masyarakat di Wakatobi [Sulawesi Tenggara], Ambon [Maluku], dan Kabupaten Kubu Raya [Kalimantan Barat] memiliki kearifan lokal mengelola sumber daya alam. Hal ini sebagai poin penting mengelola produktivitas tangkapan gurita.
Sebuat riset menunjukkan, gurita di Kabupaten Banggai Laut belum dikelola optimal. Pengelolaan secara benar perlu dilakukan untuk menjaga potensi gurita.
Penandatanganan Peraturan Bersama Enam Kepala Desa tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, telah dilakukan. Tujuannya, membentuk pengelolaan pesisir dan laut berkelanjutan oleh masyarakat lokal yang disinergikan dengan program pemerintah desa, termasuk pengelolaan gurita.
Setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat di Kota Luwuk, akhirnya kapal berlabuh di Pelabuhan Banggai. Sembilan jam berada di lautan, pagi itu satu-persatu penumpang keluar dari geledak kapal. Pelabuhan ini adalah kota sekaligus pintu masuk utama Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Tempat gugusan pulau berjajar, menghadap laut Maluku.
Dari ratusan penumpang itu terdapat sejumlah perwakilan lembaga non-pemerintah yang bekerja mendampingi masyarakat pesisir, khususnya nelayan penangkap gurita. Di penghujung September 2019, mereka berkumpul di Desa Bone Baru, sebelah utara Banggai, yang berhadapan dengan Pulau Peleng di daratan Banggai Kepulauan.
Tujuannya, berbagi pengalaman, belajar, dan paparan cerita sukses mendampingi nelayan penangkap gurita di masing-masing wilayah. Inisiator pertemuan adalah Blue Ventures Indonesia, sebuah lembaga berbasis di London, Inggris, yang fokus isu konservasi kelautan dan penguatan masyarakat pesisir.
“Di Indonesia, 90 persen pasar gurita adalah ekspor. Gurita memiliki nilai ekonomis sangat tinggi, namun Indonesia masih minim data. Kami hanya ada data tangkapan sementara di Sulawesi dan baru memulai di luar pulau tersebut,” ujar Lugas Lukmanul Hakim, Fisheries Partner Support Technician dari Blue Ventures Indonesia.
Nelayan tradisional ini menangkap gurita di perairan Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Sulawesi Utara. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia
Mursiati dari Forkani Sulawesi Tenggara, yang bekerja di Desa Darawa, Wakatobi, menceritakan bagaimana mereka membuat aturan adat dalam penutupan sementara wilayah penangkapan gurita. Mereka memulai dari identifikasi jumlah nelayan penangkap gurita, lokasi dan alat tangkap, metode penangkapan, alur pemasaran, kalender musim, hingga pelatihan data kolektor yang bertugas mengetahui jenis kelamin dan berat gurita, serta berbagai kebutuhan data lain.
Forkani menggandeng mitra seperti pemerintah desa, kelompok masyarakat [perempuan, remaja dan anak], pemangku adat, serta pembeli. “Keterlibatan banyak pihak untuk kepentingan pengelolaan gurita berbasis masyarakat,” ujarnya.
Saat pertemuan warga, Mursiati menjelaskan siklus gurita menggunakan medium gambar. Gurita bisa bertambah beratnya dua kali lipat setiap bulann. Gurita betina bertelur sekitar 300.000 butir di lubang karang dan mengerami satu bulan sampai netas. Arus laut membuat bayi gurita tersebar.
Saat usia tiga hingga empat bulan, gurita menetap di terumbu karang. Hidup dan tumbuh memakan kepiting, kerang, serta ikan kecil. Setelah delapan sampai sepuluh bulan, gurita betina berpindah karang lebih dalam untuk bertelur.
“Ketika menetap di karang beratnya sekitar 100 gram. Beratnya bisa mencapai 6.400 gram dalam waktu tujuh bulan.”
Di wilayah kelola Desa Darawa, gurita dibiarkan tumbuh dan berkembang. Sejak 1 Juni hingga 1 September 2018, wilayah tersebut ditutup. Berdasarkan data, sepanjang 2018, tangkapan gurita nelayan di Darawa sekitar 5.580,5 Kilogram.
“Masyarakat menjadi tahu, penutupan sementara untuk meningkatkan produktivitas tangkapan,” paparnya.
Daerah lain yang menggunakan pendekatan adat menjaga ruang kelola masyarakat adalah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yayasan Planet Indonesia mendampingi nelayan di empat desa, yaitu Sungai Nibung, Mengkalang, Seruat Dua, dan Mengkalang Jambu. Hanya saja, spesies yang menjadi fokus bukan gurita, melainkan kepiting bakau.
Desa Sungai Nibung sudah menerapkan sistem buka tutup penangkapan. Penutupan sementara dilakukan secara adat dengan tujuan memberikan kesempatan biota untuk tumbuh kembang dan populasinya stabil.
“Jika ada masyarakat melanggar dikenakan sanksi adat berupa 1.000 ketupat,” ungkap Mizan dari Yayasan Planet Indonesia.
Seekor gurita di perairan Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Sulut. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia
Aturan sasi
Penutupan sementara wilayah tangkapan laut bukan hal baru di Indonesia. Di beberapa tempat, kearifan lokal ini tetap dipertahankan. Di Teluk Depapre, Papua, masyarakat adat menyebutnya dengan sistem tiatiki. Di Ambon, Maluku, model penutupan sementara dengan aturan adat ini disebut sasi.
Yayasan Baileo Ambon melakukan pendampingan pada masyarakat Negeri Akoon, Kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai daerah adat, “Negeri” merupakan nama yang menggantikan istilah desa. Mirip Nagari di Sumatera Barat. Proses di Negeri Akoon sama dengan Desa Darawa, Wakatobi, atau Sungai Nibung, Kalimantan Barat. Hanya saja mereka tidak menggunakan istilah penutupan sementara penangkapan gurita.
“Sasi menjadi kekuatan masyarakat, lebih dari penutupan sementara di wilayah tangkapan,” ungkap Jefferso Tasik dari Yayasan Baileo Ambon.
Sasi secara sederhana diartikan larangan mengambil sumber daya alam tertentu sebagai upaya menjaga kelestarian, kualitas dan populasi di alam. Sasi diatur dalam aturan-aturan adat menyangkut hubungan manusia dengan alam, dan hubungan antar-manusia dengan wilayah larangan.
“Hakikatnya, memelihara tata krama hidup bermasyarakat, agar terjadi pemerataan pendapatan dari hasil sumber daya alam bagi seluruh warga desa atau negeri,” ujarnya.
Sasi ditetapkan oleh saniri negeri atau dewan adat. Keputusan ini yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kewang, sebuah lembaga adat yang ditugaskan untuk mengawasi pemberlakuan aturan-aturan sasi.
Kewajiban kewang adalah memberi sanksi warga yang melanggar, memeriksa batas tanah, hutan, kali/sungai dan laut yang termasuk wilayah sasi.
“Sasi tidak hanya diterapkan di laut. Tapi juga di sungai, hutan, dan permukiman,” kata Jefferson.
Dibandingkan daerah lain dalam sistem penutupan sementara penangkapan gurita, maka di Desa Popisi, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tidak menggunakan aturan adat. “Mungkin daerah yang menggunakan sistem adat agak mudah melakukan pengelolaan. Tapi di Banggai Laut dengan pendekatan administratif, akan menjadi tantangan berbeda dalam pengelolaan daerah tangkapan gurita,” ujar Jefferson.
Gurita kelapa yang bersembunyi di dasar laut, menyisakan mata saja. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia
Tangkapan menurun
Penelitian di Desa Popisi yang dilakukan Daniel Julianto Tarigan, dimuat dalam tesis berjudul ”Pengelolaan Daerah Penangkapan Gurita [Octopus cyanea] Secara Berkelanjutan di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah [IPB, 2018].” Riset tersebut menunjukkan, gurita di Kabupaten Banggai Laut belum dikelola optimal. Nelayan melakukan penangkapan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Pengelolaan benar perlu dilakukan untuk menjaga potensi gurita lestari.
Menurutnya, jika dilihat aspek Catch Per Unit Effort [CPUE] atau hasil tangkapan per unit alat tangkap pada kondisi biomassa maksimum, gurita dalam 3 tahun terakhir [2014-2016] menunjukkan penurunan cukup drastis. Ini mengindikasikan penangkapan berlebihan.
Ia menyebut, Kabupaten Banggai Laut belum memiliki strategi pengelolaan perikanan, khususnya gurita. “Hal ini diduga karena hewan ini belum dimanfaatkan secara komersil untuk bahan makanan dalam negeri,” ungkap Daniel dalam tesisnya.
Menurutnya data time series produksi gurita dewasa imasih terbatas di Kabupaten Banggai Laut. Pada 2014, total produksi gurita mencapai 790 ton, namun menurun pada 2015 [409 ton] dan hanya 352 ton pada 2016.
Ia menjelaskan lagi, ukuran gurita yang tertangkap semakin kecil. Ini akibat tingginya intensitas penangkapan. Sampling selama penelitian terdapat 804 gurita: 495 gurita jantan dan 309 betina. Jumlah hasil tangkapan layak pada gurita jantan 340 ekor [69%], sedangkan yang tidak layak mencapai 155 ekor [31%].
Lamuruli menunjukkan gurita tangkapannya di laut Banggai, Sulawesi Tengah. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia.
Daniel yang mengutip Guard and Mgaya [2002], mengatakan gurita jantan pertama kali dewasa dengan panjang mantel 7 cm. Oleh karena itu, gurita jantan di Kabupaten Banggai Laut pada September-Oktober didominasi layak tangkap.
Tangkapan gurita betina didominasi panjang mantel sebanyak 211 ekor [68%], sedangkan yang tidak layak tangkap 98 ekor [32%]. Gurita betina pertama kali dewasa dengan ukuran panjang mantel 7,7 cm. Hasil tangkapan menunjukkan, panjang mantel gurita betina yang tertangkap didominasi ukuran layak tangkap.
Hasil penelitian itu serupa dengan tangkapan Lamuruli, nelayan penangkap gurita Desa Popisi pada 3 Oktober 2019. Bobot gurita yang berhasil ditangkap pertama di atas 2 kilogram dan gurita kedua di atas 1 kilogram. Setelah mengikuti beberapa pelatihan, Lamuruli pun bisa membedakan gurita jantan dan betina.
Penandatanganan Peraturan Bersama Enam Kepala Desa tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Peraturan bersama
Yayasan Lini yang mendampingi nelayan penangkap gurita di Desa Popisi telah mengidentifikasi persoalan yang dihadapi. Sosialisasi dilakukan dan rencana pengelolaan telah diaplikasikan menggunakan pendekatan Locally Managed Marine Area [LMMA] atau pengelolaan kawasan laut berbasis lokal.
Tujuannya, membentuk pengelolaan pesisir dan laut berkelanjutan oleh masyarakat lokal yang disinergikan dengan program pemerintah desa.
Pada 1 Oktober 2019, Yayasan Lini menggelar acara penutupan sementara penangkapan gurita, mulai 7 September hingga 7 Desember 2019. Penandatanganan Peraturan Bersama Enam Kepala Desa tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pun dilakukan.
“Enam desa itu adalah Bonebaru, Tolisetubono, Paisumosoni, Popisi, Lokotoy, dan Kendek,” ujar Khalis Dwi Hibatullah, LMMA Coordinator Yayasan Lini.
Ruang lingkup peraturan meliputi wilayah dan bentuk pengelolaan, pelarangan, serta sanksi. Untuk wilayah rencana PWP-3-K [Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil] terdiri dua zona: inti dan pemanfaatan terbatas.
Zona inti merupakan wilayah dengan nilai konservasi tinggi, sementara zona pemanfaatan terbatas terdiri: zona budidaya, zona perikanan tradisional, zona wisata bahari, serta zona penutupan sementara.
I Gede Surya Risuana, Koordinator Program Yayasan Lini di Kabupaten Banggai Laut, menjelaskan, penutupan sementara di Pulau Assasal dimulai 14 Oktober 2018 hingga 14 Januari 2019. Ada perubahan tangkapan meski tidak begitu signifikan. Masyarakat menginginkan pengawasan lebih diperkuat.
“Rencana tindak lanjut kami adalah penutupan sementara penangkapan gurita dilakukan rotasi di Kecamatan Banggai Utara beserta perbaikannya,” ujarnya.
Perkampungan Bajo di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Potensi gurita
Lugas Lukmanul Hakim dari Blue Ventures, mengatakan dilihat dari pola penangkapan gurita di tujuh provinsi, ini menggambarkan besarnya potensi gurita di Indonesia. Namun untuk data produksi, harus dipastikan dan dianalisis lebih lanjut dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Tahun 2018 di Desa Popisi, saat musim tangkapan gurita tinggi, nelayan bisa dapat 3-4 ton sebulan. Jika musim tangkapan turun, hanya 1-2 ton sebulan,” ujarnya.
Dalam riset Daniel Julianto Tarigan, mengutip data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Laut [2016], disebutkan potensi perikanan gurita di Kabupaten Banggai Laut mencapai 10.652 ton per tahun dengan produksi gurita 8.034 ton per tahun.
Sayang, menurut Lugas, empat hingga lima bulan terakhir di 2019, harga gurita turun hampir di semua tempat. Di beberapa tempat, pabrik penampung berhenti membeli.
“Penyebabnya tidak pasti. Tapi secara umum lebih pada pengendalian mutu dan kualitas yang masih belum optimal di Indonesia,” ujarnya.
Bagi Herdianto S. Hakim, nelayan dan juga pengepul gurita di Desa Popisi, adanya penutupan sementara serta kesepakatan bersama pengelolaan laut, memberi harapan baru.
“Pengawasan masih lemah, ini yang harus diperkuat, agar tangkapan nelayan meningkat,” tegasnya. [Selesai]
Status Indonesia sebagai negara di jejaring Cincin Api Pasifik, menjadi penegas bahwa wilayah Nusantara sangat rentan terkena bencana alam baik di darat ataupun di laut. Ancaman itu nyata dirasakan setiap saat, tanpa mengenal tempat dan waktu
Untuk bisa menghalau ancaman tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan ketahanan diri atau resiliensi melalui berbagai cara, baik secara alami atau dengan melibatkan sains
Khusus untuk pelibatan alami, yang paling berperan untuk melaksanakan tugas resiliensi adalah ekosistem di darat dan lautan. Khusus di laut, ekosistem pesisir dan laut berperan sangat penting untuk menciptakan benteng alami dari bencana alam
Akan tetapi, ekosistem pesisir dan laut dewasa ini sedang mengalami ancaman dan tekanan akibat pembangunan yang sangat cepat. Pembangunan fisik itu, terutama terjadi di kawasan pesisir yang menjadi habitat untuk ekosistem mangrove dan lamun
Sumber daya di kawasan pesisir dan laut berperan penting dalam adaptasi menghadapi dampak perubahan iklim yang sekarang sedang terjadi. Selain itu, kawasan tersebut juga bisa berperan untuk meningkatkan adaptasi menghadapi berbagai bencana alam yang sangat rentan terjadi di Indonesia.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin di Jakarta, dua pekan lalu.
Menurut dia, Indonesia harus terus belajar untuk melakukan adaptasi dari berbagai bentuk bencana alam, karena Nusantara adalah wilayah kesatuan yang berada dalam jejaring Cincin Api Pasifik. Oleh itu, bencana alam sangat rentan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa mengenal waktu dan kondisi.
“Dengan kondisi ini, resiliensi atau ketahanan diri perlu dibangun dan dikelola, agar dampak negatif dari bencana alam dan perubahan iklim dapat diantisipasi,” ucapnya.
Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Kemenko Kemaritiman, Safri Burhanuddin menyatakan pentingnya kawasan pesisir dan laut dalam adaptasi perubahan iklim. Foto : Kemenko Maritim/Mongabay Indonesia
Agar resiliensi bisa terwujud, Pemerintah Indonesia saat ini telah melakukan berbagai upaya penanganan yang terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Pihak-pihak yang terkait pun, dilibatkan dalam upaya tersebut, seperti Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Perencanaan Pembnagunan Nasional (BAPPENAS).
Safri Burhanuddin menjelaskan, selain tantangan alam seperti di lingkungan pesisir dan laut, Indonesia juga menghadapi tantangan berat untuk bisa melaksanakan resiliensi, karena ekosistem alam yang ada sekarang sudah menjadi basis bagi pembangunan ekonomi secara terus menerus. Kondisi itu, mengancam dan menekan keberlanjutan ekosistem yang ada di darat dan laut.
“Itu karena kegiatan manusia,” tuturnya.
Di antara ekosistem yang kondisinya sekarang sedang terancam dan mengalami tekanan akibat pembangunan, adalah ekosistem bakau (mangrove) yang ada di kawasan pesisir laut. Selain itu, juga ada ekosistem lamun (seagrass) yang tumbuh dan menjadi ekosistem penting di kawasan pesisir dan laut.
Kedua ekosistem tersebut, sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan ketahanan diri terhadap bencana alam dan sekaligus perubahan iklim. Tetapi, pemanfaatan tersebut juga terancam tidak bisa terjadi, karena polusi dan pencemaran akibat aktivitas industri sudah mengancam keberadaan mangrove dan lamun.
Pesisir pantai, semakin rentan akibat aktivitas manusia, dan perubahan iklim. Foto: Raymond Jakub/The Nature Conservancy
Benteng Alami
Padahal, Safri menyebut, ekosistem mangrove dan lamun memiliki fungsi dan peran sangat penting untuk kawasan pesisir dan laut, yakni sebagai benteng pertahanan yang alami. Fungsi dan peran tersebut, akan menjamin keberlanjutan produksi perikanan tangkap, perikanan budi daya, pariwisata bahari, dan sekaligus ekonomi masyarakat.
Mengutip data yang dirilis KLHK pada 2016, Safri memaparkan bahwa luasan mangrove Indonesia mencapai 3,4 juta hektare, tetapi 60 persen di antaranya adalah luasan yang kondisinya kurang baik. Sementara, sisanya atau 40 persen berada dalam kondisi sedang dan baik.
Kemudian, dari potensi luasan padang lamun yang mencapai 0,8 hingga 1,8 juta ha pada 2015, ternyata pada pada 2017 mengalami penurunan hingga 46 persen atau menjadi 42,23 persen setelah dua tahun. Fakta tersebut, katanya, menjadi penegas bahwa padang lamun yang ada saat ini sedang mengalami ancaman, karena semakin banyak yang kurang sehat.
Fakta-fakta yang diungkap tersebut, bagi Safri menjadi penegas bahwa kondisi ekosistem mangrove dan lamun saat ini sedang terancam dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Tanpa ada upaya tersebut, segala potensi yang ada dalam kedua ekosistem tersebut, termasuk untuk resiliensi dari bencana alam, tidak akan bisa dimanfaatkan.
“Semua pihak terkait harus bisa merumuskan rekomendasi untuk pemetaan ekosistem mangrove dan lamun secara efektif, mengidentifikasikan sumber daya bagi pengelolaan efektif kedua ekosistem tersebut, dan mengidentifikasi pilihan bagi mekanisme pembayaran untuk jasa pesisir,” jelasnya.
Nelayan mencari ikan di Sungai Lalan yang berbatasan dengan TN Sembilang. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia
Untuk yang disebut terakhir, Safri menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong terciptanya sistem pendanaan yang abadi dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut pada kawasan destinasi pariwisata bahari. Bentuk pendanaan itu adalah extended producer responsibility (EPR) pariwisata, di mana stakeholder pariwisata bisa menerima manfaat langsung dari ekosistem yang ada.
Menurut dia, upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sumber daya pesisir dan laut juga mendapat dukungan berupa dana dari negara-negara donor yang mengontribusikan uangnya lewat oceans, marine debris and coastal resources multi donor trust fund (Oceans MDTF). Dana hibah tersebut kini diwali-amanahkan melalui Bank Dunia.
Sementara, ENB Practice Manager Bank Dunia Ann untuk Asia Tenggara dan Pasifik Jeannette Glauber menyatakan bahwa ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang adalah aset alami yang sangat bernilai tinggi bagi Indonesia. Potensi yang ada pada ketiga ekosistem tersebut, adalah kemampuan untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga lima kali lebih banyak dari kemampuan hutan tropis di daratan.
“Namun karena polusi, perusakan lingkungan dan sampah plastik yang masuk ke laut, ekosistem alami ini jadi terancam,” ungkapnya.
Padang lamun di pesisir pantai Auki, Biak, Papua. Foto: Ridzki R Sigit/Mongabay Indonesia
Pendanaan Berkelanjutan
Glauber kemudian menambahkan, sesuai dengan mandat yang diberikan Oceans MDTF, dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Denmark dan Norwegia akan diberikan kepada Indonesia untuk memperkuat upaya konservasi dan mengelola ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan. Pengelolaan dana tersebut dilakukan dengan melibatkan Bank Dunia.
Sebelumnya, Dosen Ilmu Atmosfer Institut Pertanian Bogor (IPB) Daniel Mundiyarso mengatakan, pemanfaatan hutan bakau untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, adalah untuk untuk menyerap dan menyimpan emisi dalam jangka waktu yang lama. Kemampuan tersebut, 20 kali lebih banyak dari hutan tropis.
Selain kemampuan tersebut, ada potensi karbon biru (blue carbon) yang menjadi potensi ekonomi yang sangat besar pada mangrove. Menurut dia, potensi tersebut mencapai hingga USD10 miliar lebih jika dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam satu hektar hutan mangrove di Indonesia, tersimpan potensi karbon yang jumlahnya 5 kali lebih banyak dari karbon hutan dataran tinggi. Dan faktanya, saat ini hutan mangrove di Indonesia menyimpan cadangan karbon 1/3 dari total yang ada di dunia.
“Saat ini karbon yang tersimpan di hutan mangrove Indonesia mencapai 3,14 miliar ton. Dan, untuk bisa mengeluarkan karbon sebanyak itu, Indonesia perlu waktu hingga 20 tahun lamanya,” ucap anggota penyusun laporan panel antar pemerintah untuk perubahan iklim PBB (IPCC) .
Dua warga Gampong Jawa, Banda Aceh menanam bibit mangrove di lahan gambut milik desa. Foto: Irwandi/Juara 3 Pers DETaK 2018
Karena begitu besarnya potensi penyimpanan karbon, Daniel mengingatkan kepada semua orang untuk selalu menjaga hutan bakau di Tanah Air. Pasalnya, jika sampai terjadi deforestasi mangrove, maka akan ada karbon yang dilepaskan ke udara.
Salah satu penyebab kerusakan mangrove di Indonesia, adalah karena semakin masifnya pengembangan sektor perikanan budi daya di seluruh pulau. Dalam tiga dekade terakhir, 40 persen hutan mangrove Indonesia rusak, karena budi daya perikanan.
Sementara, KKP meneliti, padang lamun memiliki potensi menyerap dan menyimpan karbon sekitar 4,88 ton/ha/tahun. Sedangkan total ekosistem padang lamun di Indonesia diperkirakan dapat menyimpan 16,11 juta ton karbon /tahun.
Beberapa sekolah di Jakarta, mulai menggunakan energi matahari sebagai sumber listrik, seperti SDN Pondok Labu 01 Pagi dan SDN Pondok Labu 05 Pagi di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Walau belum bisa memenuhi seluruh keperluan listrik, tetapi sudah bisa memasok sebagian energi dari surya.
Energi terbarukan pun jadi bahan pelajaran di sekolah. Dengan ada surya atap, guru dan murid tak sekadar melihat panel surya di buku pelajaran. Mereka bisa berdiskusi dan melihat langsung praktik panel surya, seperti, di mana penempatan dan bagaimana aliran listriknya.
Pembangunan gedung sekolah di Jakarta mulai memikirkan keperluan penempatan panel surya.
Kalangan perkantoran dan industri bisa menerapkan pemakaian tenaga matahari untuk energi listrik dengan sistem pembayaran sesuai penggunaan tanpa investasi apapun seperti di Tokopedia Tower.
SDN Pondok Labu 01 Pagi dan SDN Pondok Labu 05 Pagi, sama-sama punya gedung baru. Tak ada yang istimewa dengan sekolah bergedung baru, namun yang spesial dari dua sekolah di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan (Jaksel) ini bentuk bangunan terutama atap. Atap bangunan kedua sekolah ini dirancang lebih lebar hingga bisa jadi tempat panel surya. Ya, kedua sekolah ini pakai listrik energi surya atap!
Dedi Setiadi, Kepala SDN Pondok Labu 01 Pagi, ditemui Mongabay, belum lama ini mengatakan, gedung baru SDN Pondok Labu 01 Pagi dan SDN Pondok Labu 05 Pagi, dilatarbelakangi permintaan 24 rombongan belajar (rombel) tahun ajaran 2018-2019.
Kedua sekolah pun, katanya, mengajukan usulan pembangunan gedung baru kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jakarta.
Dikbud Jakarta, menyetujui sekaligus dengan penerapan listrik dari atap surya. Penggunaan surya atap ini, juga masuk dalam salah satu kriteria bagi penerapan sekolah ramah lingkungan di Jakarta. Aksi ini sejalan dengan program sejuta surya atap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Dedi bilang, 26 panel surya terpasang di atap kedua gedung sekolah itu. Energi yang terserap, tersimpan di dalam baterai hingga bisa digunakan pada malam hari, atau sebagai cadangan energi. Panel surya masih bisa bertambah sampai memenuhi keperluan listrik sekolah sekitar 33.000 watt. Atap gedung sekolah, katanya, sudah dirancang menyesuaikan untuk penempatan panel-panel surya.
Setelah punya surya atap, kedua sekolah dasar ini guru dan murid tak sekadar melihat panel surya di buku pelajaran. Mereka bisa berdiskusi dan melihat langsung praktik panel surya, seperti, di mana penempatan dan bagaimana aliran listriknya. “Yang pasti buat guru dan anak betul-betul bisa melihat secara nyata,” katanya.
Di Jakarta, penerapan energi surya atap tak hanya di SDN 01 dan SDN 05 di Pondok Labu ini. Lima sekolah lain juga melakukan hal serupa, yakni, SMP Negeri 59 Kemayoran Jakarta Pusat, SDN Susukan, SDN Lagoa, SDN Cengkareng, dan SDN Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Kepala SDN Pondok Labu 01 Pagi, Dedi Setiadi memperlihatkan baterai penyimpanan energi surya. Foto: Mochamad Ade Maulidin/ Mongabay Indonesia
Ujicoba
Hingga kini, sekolah-sekolah ini masih taraf uji coba. Meskipun begitu, SDN Pondok Labu 01 Pagi dan SDN Pondok Labu 05 Pagi, sudah menggunakan listrik surya ini untuk penerangan selasar (lorong) kelas mulai lantai satu sampai lantai tiga.
Dedi bilang, tak tahu pasti mengapa listrik energi surya untuk selasar sekolah. Kemungkinan, katanya, karena produksi listrik panel surya masih sedikit dibanding keperluan seluruh bangunan.
“Dengan kapasitas 8.000 watt [energi surya atap] sekarang belum maksimal dari keperluan 33.000 watt dari PLN,” katanya.
Alasan lain, katanya, mungkin selasar dianggap salah satu bagian penting dari gedung sekolah, misal, untuk jalur evakuasi ketika bencana.
Bagaimana kalau mereka alami kendala? Sekolah, katanya, dapat menghubungi penyedia kalau mengalami masalah. Penyedia ini akan datang mengatasi.
Gedung perkantoran
Selain sekolah, gedung pemerintahan, komplek pemerintahan juga gedung-gedung perkenatoran mulai pakai energi surya atap. Salah satu, Ciputra Development, pengelola gedung Tokopedia Tower di Jalan Prof. Dr. Satrio, Karet Semanggi, Jaksel.
Gedung ini pakai energi surya setelah Xurya, menyodorkan konsep pemakaian ini kepada Ciputra Property, setelah mengenalkan lebih dahulu kepada Tokopedia.
“Sebenarnya, kita dealing dengan Ciputra Property, kita melibatkan Tokopedia karena awalnya ide ini dibicarakan dengan Tokopedia. Apalagi, 60% lantai di Tokopedia Tower digunakannya,” kata Eka Himawan, pendiri Xurya ditemui Mongabay, beberapa waktu lalu.
Dari penjelasan Tokopedia dan Xurya, Ciputra Property bisa memahami manfaat energi surya. Pengelola gedung menyetujui.
Energi surya dari panel surya dapat dialirkan ke semua penyewa yang diatur pengelola gedung. Energi ini mengalir melalui pipa energi dipakai oleh energi listrik sebelumnya, yakni PLN.
Panel Surya dialokasikan secara utama pada atap Tokopedia Tower. Foto: Ciputra Development
Ekhel Chandra Wijaya, Public Relation (PR) Lead Tokopedia mengatakan, energi surya belum bisa di semua lantai Ciputra Property karena masih terbatas lantaran baru tahap awal. “Kita lebih 20 lantai di Tokopedia Tower dengan karyawan lebih 2.000 orang,” katanya.
Tokopedia menggunakan energi surya untuk pencahayaan dan pemakaian komputer. Sejauh ini, katanya, Tokopedia bisa menghemat biaya operasional dan perawatan peralatan ketimbang pakai listrik PLN.
Namun, dia belum bisa menyebutkan detil lantaran pemakaian energi surya baru berjalan sejak akhir tahun lalu. Kemungkinan, katanya, bisa diketahui setelah satu tahun.
Eka mengatakan, pemakaian energi surya bisa menghemat biaya sampai 30% di perusahaan cold storage dibandingkan penggunaan listrik PLN.
“Kami memasang 45 panel surya di Tokopedia Tower untuk menyerap sinar matahari mulai pukul 6.00 sampai pukul 18.00,” katanya.
Dengan produksi listrik dari satu atap panel surya terpasang di Tokopedia Tower sebesar 30 watt per hour (kWh), atau 1,2 kWh selama empat jam.
Dari penyerapan surya setiap hari, katanya, langsung terpakai buat penyewa gedung hari itu juga. Kelebihan produksi, katanya, tidak bisa disimpan pengelola gedung karena Xurya tak menyediakan tempat penyimpanan atau baterai.
Xurya memandang, penggunaan baterai belum biasa karena harga masih sangat tinggi hingga sulit terjangkau oleh pengguna, harga masih lebih tinggi ketimbang harga suatu genset. Dengan begitu, pengelola gedung masih harus gunakan listrik dari PLN.
Sebenarnya, Ciputra Development sudah ingin membangun panel surya sejak empat tahun lalu. Niatan ini tak berjalan karena pengeluaran biaya sangat besar untuk pembelian, pemasangan, dan perawatan panel surya. Kebijakan berubah, ada aturan surya atap dan program satu juta energi surya atap.
Pemasangan surya atap di Tokopedia Tower, tak bisa banyak lantaran lahan terbatas. Selain itu, atap dibangun tidak melebar—karena dari awal bangunan memang tidak memikirkan soal penempatan atap panel surya.
“Pemerintah belum memberikan insentif, berbeda di luar negeri yang memberikan pengurangan pajak dan dikenakan denda bagi pemilik gedung yang tidak melakukannya,” kata Sugwantono Tanto, Direktur PT Ciputra Development Tbk.
Dalam pemasangan surya atap ini, Ciputra tidak perlu melakukan perawatan apapun karena ditangani Xurya. “Konsep yang ditawarkan Xurya belum banyak dilakukan vendor lain,” kata Sugwantono.
Sebuah tempat untuk atap panel surya saja yang mesti disediakan agar bisa gunakan listrik dari alat itu. Pengelola gedung termasuk penyewa hanya membayar listrik sesuai pemakaian dan mendapatkan potongan harga 10% dari biaya listrik PLN.
Keterangan foto utama: Dedi Setiadi, Kepala SDN Pondok Labu 01 Pagi Pondok Labu, memperlihatkan panel surya yang memuat berapa energi yang diserap pada saat itu. Foto: Mochamad Ade Maulidin/ Mongabay Indonesia
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi 2019 yang menghanguskan ratusan ribu hektar di berbagai pulau di Indonesia, salah satu Jambi, hampir 40.000 hektar. Ratusan ribu warga terdampak, puluhan ribu menderita ISPA di Jambi.
Pada 2015, Indonesia mengalami bencana karhutla yang berimbas pada jutaan orang. Ada 12 anak-anak meninggal dunia karena asap kebakaran hutan dan lahan. Empat balita di Kalimantan Tengah, tiga di Jambi, satu di Kalbar, tiga di Riau dan satu orang di Sumatera Selatan.
Karhutla meluas dan asap pekat terutama terjadi di lahan gambut. Dari penanganan kasus kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, konsesi perusahaan banyak terbakar, terutama di lahan gambut.
Berbagai aturan tata kelola gambut dibuat tetapi belum bisa mencegah karhutla. Bagaimana soal penetapan fungsi lindung dan budidaya gambut?
Kebakaran hutan dan lahan berulang sejak 1997 hingga sekarang, menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Salah satu daerah rawan karhutla di Indonesia, adalah Jambi, Sumatera. Karhutla berulang di provinsi ini. Pada 2015, selama tiga bulan asap menutupi daerah ini.
Karhutla di Indonesia pada 2015, menghanguskan lebih 2,6 juta hektar hutan dan lahan terbakar, sekitar 1,72 juta hektar di lahan mineral dan 891.000 hektar di gambut. Kala itu, Pemerintah Indonesia umumkan total kerugian karhutla mencapai Rp221 triliun.
Kebakaran menyebabkan asap pekat. Menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) terutama CO2, N2O, dan CH4 yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. NASA memperkirakan, 600 juta ton gas rumah kaca lepas karena kebakaran hutan di Indonesia tahun itu. Jumlah itu, kurang lebih setara dengan emisi tahunan gas yang dilepas Jerman.
Sekitar 25,6 juta orang terpapar asap dan menyebabkan 324.152 jiwa menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit lain karena asap. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) melampaui batas berbahaya.
Ada 12 anak-anak meninggal dunia karena asap kebakaran hutan dan lahan. Empat balita di Kalimantan Tengah, tiga orang di Jambi, satu di Kalbar, tiga di Riau dan satu orang di Sumatera Selatan.
Anak-anak pun terpaksa libur dari sekolah. Di Riau, Jambi dan Kalteng, penerbangan lumpuh.
Kelima daerah menyatakan “darurat asap” hingga perlu upaya negara untuk memadamkan api selama tiga bulan lebih.
Kebakaran menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan kerugian masyarakat, bangsa, dan negara. Polusi asap pun bisa mengganggu hubungan regional dan internasional.
Malaysia sudah menyampaikan nota protes kepada Indonesia. Singapura melalui National Enviroment Agency (NEA) melayangkan gugatan terhadap lima perusahaan terbakar yang terdaftar di Singapura.
Tahun ini, kebakaran hebat kembali berulang. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebutkan, Januari-Oktober 2019, karhutla di Jambi, diperkirakan sekitar 39.638 hektar, sebagian di lahan gambut. Warga pun banyak jadi korban. Data Dinas Kesehatan Jambi, misal, menyebutkan, hingga September 2019, korban ISPA mencapai 64.147 orang.
Satu sisi, Polda Jambi sudah menyatakan 12 perusahaan menyebabkan kebakaran. Sedangkan menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jambi, tujuh perusahaan disegel, enam perusahaan di lahan gambut. Perusahaan ini pada 2015 juga terbakar.
Kebakaran konsesi perusahaan
Pemegang izin wajib bertanggung jawab terhadap konsesi mereka. Bagi perusahaan yang beroperasi di lahan gambut, selain pengelolaan harus tunduk dengan mekanisme aturan dan regulasi, juga harus mempunyai peralatan mendukung, baik pencegahan maupun penanggulangan. Mekanisme inilah, yang jadi materi dalam pemeriksaan proses hukum.
Sedari awal, problema kebakaran terutama d areal gambut adalah soal pemberian izin. Regulasi masih membolehkan pengelolaan gambut yang terlihat dalam berbagai aturan tata kelola gambut, seperti PP No. 71/2014 junto PP No. 57/2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, peraturan Menteri Lingkungan Hidup soal pedoman teknis pengelolaan ekosistem gambut, pengembangan hutan tanaman industri sampai Permentan No. 5/2018 soal pembukaan dan atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar. Berbagai aturan itu, tak mampu mencegah kebakaran.
UU No. 32/2009, sudah mewanti-wanti agar meletakkan gambut sebagai kawasan unik (ecosystem essensial). Sebagai kawasan unik, gambut haruslah diperlakukan “khusus.” Tidak dapat disandingkan dengan model pengelolaan dengan entitas lain seperti “minyak, panas bumi, sawit, hutan.”
Turunan UU No. 32/2009 seperti PP No. 71/2014 junto PP No. 57/2016, Pasal 9 ayat (2) kemudian menyebutkan fungsi gambut, yakni, fungsi lindung dan fungsi budidaya. Pasal 9 ayat (4) PP No. 71/2014 ,menyebutkan kategori gambut lindung seperti kedalaman tiga meter lebih, terdapat plasma nutfah spesifik dan spesies yang dilindungi.
Petugas Manggala Agni dibantu anggota kepolisian dan TNI, sudah memasuki hari ke 27, terus memadamkan api di lahan gambut, Kolaka Timur. Foto: Kamarudin/ Mongabay Indonesia
Pertanyaannya, apakah gambut pada kedalamanan tiga meter merupakan areal aman untuk dikelola?
Dalam istilah lokal di masyarakat, gambut sering disebutkan seperti “tanah redang” (Riau), soak, danau, lopak, payo, payo dalam, bento, hutan hantu pirau (Jambi), rawang hidup, lebak lebung, lebak berayun (Sumsel), tanah sepo’, gente (Kalbar), pakung pahewa, tanah petak, petak sahep (Kalteng), tanah ireng, tanah item (Kalsel), tanah begoyang (Papua).
Tempat-tempat itu tidak dibenarkan untuk dibuka (konversi) baik untuk pertanian apalagi perkebunan. Daerah ini hanya untuk mengambil ikan dan air bersih (akses). Daerah ini kemudian dikenal sebagai “gambut dalam.” Secara keilmuan ditempatkan sebagai kawasan lindung.
Berapa kedalaman gambut lindung berdasarkan praktik di tengah masyarakat ? Pada masyarakat Dayak, dikenal proses mengetahui tekstur tanah. Dengan menancapkan mandau dan kemudian menarik, akan ditentukan apakah daerah itu boleh dibuka atau tidak. Apabila, pada ujung Mandau terdapat tanah, tanah boleh digunakan. Apabila di ujung mandau tidak ada tanah, daerah itu tidak boleh diganggu.
Di Kumpeh, ditandai dengan “akar bekait, pakis dan jelutung” (Walhi, 2016). Di daerah Hilir Jambi dikenal dengan “dua-tigo mato cangkul” (Perdes Sungai Beras, Tanjabtim). Semua itu bermakna sebagai fungsi lindung dengan rata-rata kedalaman 0,5 meter.
Di daerah lindung gambut inilah, hanya untuk mengambil ikan, air dan pandan serta purun.
Areal lindung masyarakat ini kemudian dianggap sebagai daerah tak bertuan atau tanah liar (woeste grond). Jadi, ketika tanah, hutan, tanah liar, tanah terpakai, tanah tidak dibudidayakan atau tanah kosong, kemudian negara memberikan izin baik kepada perkebunan di areal alokasi penggunaan lain (APL) maupun kepada pemegang konsesi kehutanan (kawasan hutan). Pemberian massif sejak 2006.
Pemegang konsesi kemudian membangun kanal utama (kanal primer), mengeringkan dan menanam sawit jadi daerah-daerah kemudian kering, dan mudah terbakar.
Kebakaran terjadi berulang, pada 2006, 2010, 2011, 2012, 2013, 2015 sampahlah tahun ini, menimbulkan persoalan dalam tataran empiris.
Kota Jambi, diselimuti kabut asap. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia
Di Desa Sungai Aur, nama-nama tempat seperti Danau Ara, Danau Selat, Danau Rumbe, Talang Babi, Lubuk Ketapang, Pematang Kerangi, Pematang Kayo, dan Pematang Duren. Juga, Sungai Batanghari, Sungai Sumpit, Sungai Aur, Sungai Palu dan Olak Resam. Ini adalah tempat-tempat penyedia air untuk tanaman padi, khas payo.
Kebakaran 2015, menghanguskan seluruh areal yang semula ditanami padi kemudian jadi sawit. Padahal, Desa Sungai Aur, terkenal sebagai lumbung padi sebelum kedatangan sawit tahun 2000-an.
Begitu juga di Desa Kota Kandis Dendang, dikenal tempat seperti Hutan Hijau, Pematang Gede Mat, Ujung Sungai Bungur, Ujung Pematang Tepulo, Ujung Pematang Sirih, Ujung Pematang Tepus (Desa Sungai Bungur).
Berdasarkan, data-data empiris berangkat dari praktik pengetahuan di desa sekitar gambut– sebagai daerah budidaya gambut berdasarkan regulasi negara–adalah daerah lindung yang harus kembali ke fungsinya. Ia harus kembali basah atau lakukan restorasi gambut.
Jadi, penetapan fungsi lindung dengan kategori kedalaman tiga meter terbantahkan dengan kebakaran massif yang berulang hingga 2019. Regulasi menetapkan kedalaman tiga meter harus sesuai tipologi gambut. Dari kebakaran berulang dan praktik pengetahuan di tengah masyarakat, regulasi mestinya menetapkan kedalaman gambut 0,5 meter sebagai fungsi lindung, sesuai praktik masyarakat gambut yang turun temurun.
Bukankah Pasal 11 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) PP No. 57/2016 soal perubahan atas peraturan pemerintah nomor 71/2OI4 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, sudah mengamanatkan perubahan fungsi. Fungsi budidaya kembali ke fungsi lindung. Menteri kemudian dapat melakukannya, sesuai Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) PP No. 57/2016. Bagi pemegang izin berkewajiban untuk memulihkan gambut. Mandat tegas dinyatakan dalam Pasal 30 ayat 1 PP No. 57/2016 junto Pasal 31A PP No. 57/2016.
*Penulis adalah pegiat lingkungan dan advokat di Jambi. Tulisan ini merupakan opini penulis pribadi.
Keterangan foto utama: Konsesi PT MAS di Desa Sipik, Muarojambi, pasca sebulan terbakar. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia
Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah adalah desa Suku Bajo yang menjadi nelayan tradisional penangkap gurita. Mereka berburu gurita menggunakan cipo dan manis-manis, peralatan sederhana ramah lingkungan.
Lamuruli, Ketua Kelompok Nelayan Berkat I sejak usia 20 tahun sudah menangkap gurita. Penghasilannya itu untuk menghidupi anak dan istri beserta memenuhi kebutuhan lain.
Potensi gurita harus dikelola dengan baik. Nelayan Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, setuju melakukan penutupan sementara wilayah penangkapan gurita selama tiga bulan. Tujuannya, menjaga habitat dan memberi kesempatan gurita berkembang.
Data dan informasi tangkapan gurita sangat minim, padahal Indonesia merupakan negera eksportir.
Langit masih gelap. Lamuruli siap berangkat. Kaus merah berlengan panjang ia kenakan. Semua alat tangkap sudah lengkap. Seperti hari sebelumnya, tak ada sarapan. Istrinya mempersiapkan bekal sederhana: sebuah termos kecil berisi teh panas. Di tangga rumah belakang, perahu yang berlabuh sudah menunggu. Hanya menapaki dua anak tangga, kaki Lamuruli langsung menyentuh buritan perahu.
“Ayo, kita jalan,” ajaknya.
Subuh itu, Kamis 3 Oktober 2019. Beberapa perahu nelayan dengan suara ketinting bahkan sudah melesat menembus dingin. Mereka adalah nelayan Suku Bajo, di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Lamuruli, lelaki 42 tahun itu adalah satu dari 70-an nelayan di Desa Popisi yang khusus menangkap gurita. Dalam darahnya bercampur Suku Buton dan Suku Bajo. Sejak usia 20 tahun, saat anak pertamanya lahir, ia sudah melakukannya. Ketika itu, tahun 1990-an, nelayan di Popisi menangkap gurita menggunakan linggis. Caranya, gurita yang bersembunyi di balik batu atau karang dibongkar, lalu ditangkap dengan tangan atau dipanah.
Nelayan tradisional ini menangkap gurita di perairan Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Sulawesi Utara. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia
Mesin ketinting meraung. Perahu Lamuruli melaju. Perlahan fajar muncul dari balik gugusan pulau. Lamaruli menyebut beberapa lokasi yang biasa menjadi titik penangkapan. Nama disesuaikan kontur alam. Misalkan, Batu Kapal, perairan yang berhadapan dengan pulau menyerupai kapal. Ada juga Tanjung Gundul, tempat gersang atau Pulau Kelapa yang banyak pohon kelapa.
“Tujuan kita Tanjung Burung Walet, favorit saya,” ujarnya.
Hampir satu jam melaju, kami tiba. Lamuruli pindah ke haluan perahu. Ia mendayung pelan. Dari tempat ini, katanya, cukup dekat ke Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara, sekitar tiga jam. Tak heran, banyak orang Taliabu datang ke Pulau Banggai Laut, atau sebaliknya.
Ada dua metode menangkap gurita. Pertama menggunakan cipo, yaitu benda dari kayu dibentuk menyerupai makanan gurita seperti udang, lobster, atau kepiting dan dipasang di mata pancing. Alat ini digunakan mulai kedalaman 20 meter atau lebih, seperti mancing ikan.
Kedua memakai manis-manis, terbuat dari kayu dan ada kain bentuknya mirip gurita. Fungsinya memancing gurita datang. Jika gurita mendekat, disusul membuang pemberat dari timah yang memiliki empat mata pancing di ujung tali nilon. Pancing yang ada di timah ini kemudian dikaitkan ke gurita. Untuk menagkapnya, nelayan wajib menggunakan masker atau kacamata selam.
“Kami biasanya menyebut bakaca atau melihat gurita bawah laut dengan masker.”
Seekor gurita bersembunyi di terumbu karang di perairan Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Sulut. Foto: Anton Wisuda/Mongabay Indonesia
Manis-manis diturunkan. Kedalamannya mencapai 10 meter. Jika cuaca sebagus ini, katanya, kecerahan bawah laut bisa dilihat hingga 15-20 meter.
Tangan kiri Lamuruli terus memegang manis-manis sambil menggerakannya, menarik perhatian gurita, sedang tangan kanan mendayung pelan. Perahu miring, saya sempat khawatir bakal terbalik. Hampir 30 menit lamanya, tangan kanan Lamaruli tiba-tiba bergerak cepat. Ia membuang timah pemberat, tangan kanannya menarik tali nilon ke atas. Gurita berhasil ditangkap. Ia menariknya pelan-pelan ke permukaan laut dan memasukan ke perahu.
“Ini ukuran A, bisa dua kilogram lebih,” katanya sumringah.
Di pengepul ada empat ukuran: A [1,4 kg ke atas] seharga Rp37 ribu per kg. Ukuran B [0,9 ons hingga 1,3 kg] seharga Rp27 ribu per kg, ukuran C [0,5 ons hingga 0,8 ons] seharga Rp15 ribu per kg, dan ukuran D [0,4 ons ke bawah] dihargai Rp5 ribu per kg.
“Sekarang harganya turun. Beberapa bulan lalu mulai Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kg. Saya tidak tahu penyebabnya,” ungkapnya.
Lamuruli bersiap menurunkan manis-manis untuk menangkap gurita di laut Banggai, Sulawesi Tengah. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Musim paceklik
Waktu menunjukan jam 10.00 Wita. Matahari merangkak naik. Ia minum teh buatan istrinya sebagai pengganjal perut. Sejauh ini dia baru dapat satu ekor.
“Sekarang ini lagi musim paceklik gurita. Bahkan kami biasa pulang dengan tangan kosong,” ujar Lamuruli kepada nelayan Bajo dari Desa Kalumbatan di Pulau Peleng, Kabupaten Banggai Kepulauan, ketika berpapasan.
Lamuruli kembali menurunkan manis-manis. Sekitar 20 menit menunggu, gurita ke dua didapat. “Ini size B,” katanya.
Dia coba peruntungan dengan pindah lokasi. Sayang, hingga matahari tepat di atas kepala kami, hasilnya nihil. “Sebaiknya kita pulang, sudah jam 12.00,” tuturnya.
Menurut perhitungan, musim gurita melimpah dimulai Desember hingga Maret. “Saat musim gurita, tangkapan paling sedikit 10 ekor. Berat rata-rata antara 15-20 kilogram.”
Pukul 14.00 Wita, dua ekor gurita yang telah dibersihkan istrinya dimasukkan ke ember, dibawa ke pengepul langganannya.
“Size A beratnya 2,4 kg dan size B beratnya 1 kilogram,” kata Sunarya Halauna, pengepul di Desa Popisi, satu dari empat pengepul yang ada. Setelah seminggu dikumpulkan, biasanya gurita akan dibawa ke pengepul di Kota Banggai, selanjutnya ke Kota Luwuk dan dibawa lagi ke Kota Makassar.
“Setelah itu saya dengar guritanya langsung diekspor ke luar negeri. Sekarang ini harga turun belum tahu apa penyebabnya,” ujarnya lagi.
Urusan selasai, Lamuruli pulang ke rumah. Hasil penjualan itu untuk kebutuhan hidup istri dan tiga anaknya. Bahkan kebutuhan lain seperti sampan dan membeli mesin ketinting, juga didapat dari berburu gurita.
“Menangkap gurita itu menguntungkan. Caranya juga ramah lingkungan. Kendala selama ini adalah cuaca buruk,” papar Lamuruli yang merupakan ketua kelompok nelayan gurita Berkat Nelayan 1 dengan anggota 32 orang.
Gurita pertama berhasil ditangkap. Lamuruli menduga gurita ini ukuran A karena bentuknya yang besar. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Informasi terbatas
Gurita[Octopus cyanea] merupakan sumber daya perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi, sangat dominan di Desa Popisi serta Kabupaten Banggai Laut. Namun, informasi produksinya sangat minim. Padahal gurita merupakan komoditas ekspor.
Data ekspor perikanan Indonesia juga tidak spesifik mencantumkan gurita sebagai komoditasnya. Contoh, pada 2018, nilai dan volume ekspor produk perikanan dan kelautan yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan, gurita digabungkan dengan cumi dan sotong, berada di peringkat tiga, setelah udang, tuna-cakalang-tongkol.
Blue Ventures, lembaga yang fokus pada isu konservasi kelautan dan penguatan masyarakat pesisir, dalam laporannya Januari 2018 berjudul “Small Scale Octopus Fisheries, Indonesia” menyebutkan, saat ini tidak ada peraturan khusus gurita di Indonesia. Seperti ukuran tangkapan minimum, penutupan tahunan atau kuotanya. Hal ini berbeda dengan komoditas tuna atau rajungan yang masuk Rencana Pengelolaan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, gurita memiliki peranan sama penting dengan perikanan lain. Pasar ekspor gurita sedang tumbuh, harganya lebih tinggi per satu kilogram dibandingkan tuna beku. Penangkapan gurita banyak dilakukan nelayan skala kecil, tidak memerlukan peralatan khusus.
“Ada perbedaan besar antara data ekspor dan produksi, yang menunjukkan sebagian besar panen gurita tidak dilaporkan. Monitoring sulit dilakukan karena nelayan skala kecil menggunakan kapal di bawah 10 gross ton [GT] tidak diperlukan untuk mendapatkan lisensi,” ungkap laporan itu.
Istiyarto Ismu, Small Scale Fisheries Specialist dari Blue Ventures, membenarkan tidak ada aturan spesifik gurita. Klasifikasi masih umum, dimasukkan dalam perikanan tangkap, jika bicara data sangat minim.
“Blue Ventures bermitra dengan NGO yang melakukan pemberdayaan maupun penelitian di pesisir dan laut yang ada di tujuh provinsi. Salah satu fokus adalah mengumpulkan data gurita sebaik mungkin. Tujuannya, menggambarkan populasi gurita di alam melalui site atau kawasan,” ungkapnya.
Lamuruli berhasil menangkap gurita ke dua di lokasi berbeda. Ia memperkirakan gurita ini masuk ukuran B. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Ia menjelaskan, pasar gurita sangat spesifik, yaitu ekspor. Ukurannya sudah ditentukan perusahaan. Terkait harga, tiga tahun ini tidak stabil, karena skala ekspor, biasa ada ketergantungan dengan nilai tukar Rupiah. Faktor lain adalah pesaing luar negeri, misalkan Afrika yang sedang panen raya. Ekspor gurita terfokus benua Eropa, Asia, dan Afrika.
Ismu menuturkan, gurita sangat unik karena memiliki daya jelajah kurang lebih dua kilometer persegi dan sifatnya menetap. “Gurita bisa menjadi pintu masuk untuk pengelolaan pesisir dan laut,” ujarnya.
Untuk menguatkan masyarakat pesisir, katanya, salah satu aspek yang didorong adalah ekonomi. Masyarakat disadarkan bahwa gurita yang jadi sumber mata pencaharian itu harus dikelola. “Tantangan pertama pasti data, menghitung atau menimbang gurita yang didapat,” jelasnya.
Hasil tangkapan gurita Lamaruli ditimbang di pengepul. Ukuran A, harga perkilogram adalah Rp37 ribu. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Penutupan sementara
Dalam pengelolaan lingkungan pesisir dan laut berkelanjutan, Blue Ventures mendorong penutupan sementara penangkapan gurita. Ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Contoh sukses dirasakan masyarakat pesisir Andavadoaka di Madagaskar, mereka memanen lebih setengah ton gurita dalam jangka waktu satu hari, sejak dibuka kembali.
Di Kabupaten Banggai Laut, Blue Ventures bekerja sama dengan Yayasan Alam Indonesia Lestari [Lini] sejak 2016. Setelah mengumpulkan data satu tahun, Lini bersama nelayan di Desa Popisi, memberikan sosialisasi siklus pertumbuhan gurita dan edukasi keberlanjutan penangkapan.
“Setelah kami paparkan data, tanpa kami minta, masyarakat mengusulkan penutupan sementara penangkapan gurita,” kata I Gede Surya Risuana, Koordinator Program Yayasan Lini di Kabupaten Banggai Laut.
Lokasinya di Pulau Asasal dengan luasan 300 hektar. Penutupan sementara untuk pertama kali itu ditetapkan pada 14 Oktober 2018 hingga 14 Januari 2019. Arealnya diberi pelampung dengan bendera bertuliskan: Dilarang menangkap gurita selama tiga bulan.
“Dari segi pendapatan ada perubahan. Gurita yang sebelumnya kecil, banyak yang besar,” kata Surya.
Perkampungan Bajo di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia
Pengawasan disepakati mengaktifkan kembali Pokmaswas [Kelompok Masyarakat Pengawas], kelompok nelayan penangkap gurita, dan pemerintah desa. Namun kendala di lapangan, menurut Surya, ada saja oknum nelayan dari desa tetangga yang masuk ke daerah penutupan. “Ke depannya, landasan hukum akan diperkuat dengan melibatkan desa-desa tetangga,” tuturnya.
Di Desa Popisi, nelayan yang menjadi ujung tombak sebagai jembatan komunikasi dengan nelayan Bajo lainnya adalah Lamuruli. Jika tidak sedang menangkap gurita, ia sering kali memfasilitasi pertemuan antara Yayasan Lini dengan nelayan Bajo penangkap gurita di desa-desa tetangga. Dia membantu menjelaskan seperti apa menjaga habitat gurita dan keuntungan jika dilakukan penutupan sementara selama tiga bulan.
“Semua nelayan di sini setuju, hanya itu tadi, pengawasannya masih kurang,” tegasnya.
Rotasi penutupan sementara penangkapan gurita mulai dilakukan. Kini, giliran laut di Desa Bone Baru dan Sub Desa Paisubatango, terhitung 7 September hingga 7 Desember 2019. Lokasinya tak begitu jauh dari Desa Popisi. Dengan penutupan sementara, Lamuruli menaruh harapan, gurita terus berkembang, tetap ada. Agar ekosistem laut dan masa depan anak cucunya terjaga.
Simposium Internasional Penelitian dan Konservasi Burung Raptor Asia (ARRC) pertama diadakan pada tahun 1998 dengan partisipasi peneliti raptor dan konservasionis di seluruh Asia di Prefektur Shiga, Jepang.
Tahun ini dihelat di Bali, menandai perhelatan ke-11
Simposisum membahas sejumlah strategi konservasi burung pemangsa, salah satu indikator kesehatan lingkungan
Raptor dinilai rentan pada perubahan ekosistem dan sangat berpengaruh dalam keseimbangan alam karena predator teratas
Sejumlah stan pameran menunjukkan aneka foto burung jenis pemangsa atau raptor. Elang, falcon, burung hantu, dan lainnya adalah satwa yang tak mudah direkam. Mereka berpetualang, terbang tinggi, dan berperan penting dalam ekosistem karena rentan dengan perubahan dan polutan di sekitarnya.
Pameran ini bagian dari Simposium internasional Asian Raptor Research and Conservation Network (ARRCN) yang dihelat di Kampus Universitas Udayana, Denpasar pada 9-12 Oktober 2019. Ini adalah perhelatan ke 11, setelah pertama kali dilaksanakan di Perfektur Shiga, Jepang pada 1998.
Burung Indonesia, sebuah perhimpunan pelestari burung liar Indonesia berkampanye dengan memberikan empat perangko burung terancam punah di Indonesia. Dua di antaranya adalah Celepuk Siau (Otus siaoensis) berukuran kecil untuk ukuran burung hantu (17 cm), penghuni hutan dan diperkirakan populasinya hanya 50 individu dewasa. Spesimen berdasar koleksi dari Pulau Siau, Sulawesi Utara pada 1866.
Berikutnya Elang Flores (Nisaetus floris), jenis penetap yang hanya ditemukan di Pulau Lombok, Sumbawa, dan Flores, serta sejumlah pulau kecil sekitar lainnya. Populasinya diperkirakan hanya 100 pasang dan kecenderungan menurun karena kerusakan habitat. Ada 6 jenis lainnya yang sangat terancam punah.
Stan Universitas Udayana, tuan rumah simposium Simposium Internasional Penelitian dan Konservasi Burung Raptor Asia (ARRC). Foto : Luh de Suriyani/Mongabay Indonesia
Stan lain adalah Balai Taman Nasional di sejumlah daerah, misalnya Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang terkenal sebagai habitat Curik Bali (Leucopsar rothschildi). Kemudian Taman Nasional Kelimutu, Taman Nasional Gunung Salak.
Hary, pemandu birds watching dari TNBB mengatakan pendekatan konservasi berbasis masyarakat cukup efektif dalam pelestarian Jalak Bali. “Ketika tak melibatkan masyarakat, tiap burung yang dilepasliarkan kemungkinan ditangkap lagi. Sekarang mereka dilatih jadi pemandu juga, jadi ikut memelihara dan dapat penghasilan,” paparnya.
Dalam sesi pertama, Wally van Sickle, aktivis lingkungan dari lembaga Idea Wild, Amerika Serikat pun mengajak flashback bagaimana upaya bertahan dan berkembang dalam dunia konservasi. Ia bercerita dengan gaya story telling, menunjukkan foto saat kecil sampai bagaimana proses yang membentuk antusiasmenay pada konservasi burung kini.
“Saat kecil saya suka dinosaurus, ayo angkat tangan kalian, apa passion kalian?” ajaknya pada puluhan peserta simposium dari belasan negara ini. Passion to Action, demikian judul kampanye Wally. Pria ini memberikan resep tiga hal (tools) yakni mentor, volunteer, dan wander.
Ia mengisahkan babak kehidupan dari remaja sampai dewasa menemukan tiga hal itu di sejumlah negara. Saat melakukan petualangan dan observasi satwa liar sampai tinggal bersama warga sekitar selama beberapa minggu.
Idea Wild adalah organisasi yang dibuatnya untuk memberi bantuan alat-alat melakukan upaya konservasi pada sejumlah komunitas dan lembaga dari penjuru dunia. Wally menyebut mendistribusikan bantuan untuk 40 proyek per bulan di 140 negera. “Mengumpulkan kekuatan kecil bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam, cari 3 kunci (tools) itu,” ujarnya.
Kopi Elang, kulit kopi di kawasan habitat untuk pendanaan konservasi pada Pusat Konservasi Elang Kamojang. Foto : Luh de Suriyani/Mongabay Indonesia
Strategi konservasi lain ditunjukkan Pusat Konservasi Elang Kamojang. Dalam stan pameran, ia menunjukkan sejumlah suvenir untuk melibatkan warga mendanai konservasi. Salah satu yang unik adalah Kopi Elang. Sebuah kaleng berisi kulit kopi disusun bertumpuk untuk menarik perhatian. Kulit kopi ini diambil dari kawasan konservasi elang Kamojang.
Selain pameran juga ada sesi presentasi poster penelitian terkait burung pemangsa. Salah satunya tentang perdagangan raptor di Bali oleh Fathur Rahman, Komang Agus Kartika, Ni Putu Sista Indrayuni, dan I Nyoman Karyawan. Dalam 10 tahun terakhir di Bali, tercatat 38 kasus perdagangan satwa melibatkan 66 ekor. Peneliti menilai permintaan koleksi raptor masih tinggi. Terbanyak adalah jenis satwa yang diperdagangkan adalah Elang Bondol atau Brahminy Kite (Haliastur indus).
Dari data BKSDA Bali, tiap tahun, kasusnya naik turun, misalnya pada 2009 terdapat 3 kasus melibatkan 18 ekor. Kemudian 2017 terdapat 7 kasus (10 ekor), dan 2019 sejauh ini 7 kasus (7 ekor). Para peneliti menyimpulkan, pelaku tak hanya dari kelompok miskin juga kaya karena terkait koleksi dan gaya hidup, serta kurangnya penegakan hukum.
Simposium
Simposium Internasional ARRCN ke-11 ini diselenggarakan oleh Indonesia Ornithologist Union (IdOU) dan Museum Frank Williams dari Burung Universitas Udayana. Didukung oleh Direktorat Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam, dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) melalui Badan Konservasi Alam Provinsi Bali (BKSDA Bali) dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Dr. Toru Yamazaki, Presiden ARRCN menyebut data penting tentang Raptor Asia telah terangkum dalam buku berjudul Field Guide to The Raptors of Asia. Sementara Dewi Malia Prawiradilaga dari LIPI mengatakan Indonesia sudah mengoleksi spesimen burung sebanyak 36 ribu. Bagian dari 2,7 juta spesimen yang dikoleksi di Museum Zoologicum Bogoriense. Terbanyak adalah serangga 2,5 juta spesimen.
Perwakilan KLHK mempresentasikan kondisi Indonesia dalam upaya konservasi. Indonesia menjadi negara terbesar ke-4 dalam keragaman burung yakni 1777 spesies. Sebanyak 512 endemik, dari statusnya 94 jenis vulnarable, 44 endanger, dan 30 jenis critically endangared.
Tantangannya adalah perdagangan ilegal, kehilangan habitat, praktik pertanian yang membahayakan, dan perubahan iklim. Pusat sanctuary untuk raptor adalah Gunung Halimun Salak dan Kepualuan Seribu.
Dalam simposium ini, ditandatangani memo kerjasama (MoU) antara Dirjen KSDAE KLHK dengan Rektor Universitas Udayana tentang penyelenggaraan konservasi dengan pendekatan ilmiah.
Elang Brontok ini buta lalu dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Tabanan, Bali. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
Raptor diakui sebagai spesies indeks yang mencerminkan kesehatan habitat mereka. Ini karena mereka berada di puncak rantai makanan, dan cukup sensitif terhadap perubahan ekosistem dan rentan terhadap polutan di lingkungan. Karena itu perlu perlindungan ekosistem yang sehat, serta lingkungan yang sangat diperlukan bagi raptors akibatnya mengarah pada konservasi keanekaragaman hayati dan kelangsungan hidup manusia.
Simposium Internasional AARRCN pertama diadakan pada tahun 1998 dengan partisipasi peneliti raptor dan konservasionis di seluruh Asia di Prefektur Shiga, Jepang. ARRCN didirikan untuk mempromosikan penelitian dan konservasi raptor di Asia. Per September 2017, keanggotaan ARRCN terdiri dari 260 peneliti raptor dan 5 organisasi dari 33 negara di seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
Tujuan ARRCN adalah untuk bertukar informasi mengenai raptor di antara anggotanya, termasuk metodologi penelitian, teknik untuk restorasi habitat, perawatan raptor yang terluka, dan lainnya. Selain itu menyusun basis data tentang raptor, termasuk distribusinya, populasi, habitat, ekologi, pemuliaan dan semua aspek lain yang penting bagi konservasi mereka, terutama pada status burung raptor asli Asia.
Greenpeace dan Center for Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana mengeluarkan hasil kajian tentang potensi PLTS Atap di Bali dari lima sektor yaitu pemerintah, swasta, PLN, lembaga pendidikan, dan desa adat.
Potensi PLTS Atap di Bali bisa menghasilkan hingga 130 MW, angka yang lebih dari cukup untuk mencapai target 108 MW energi besih terbarukan di Bali pada 2025.
Pemanfaatan PLTS Atap di Bali masih menghadapi tantangan seperti mahalnya biaya pemasangan.
Perlu ada sosialisasi intensif tentang pemanfaatan PLTS Atap sebagai solusi penghematan energi dan biaya listrik serta mengatasi masalah perubahan iklim.
Pemerintah Indonesia telah menargetkan energi terbarukan nasional dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam RUEN yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.22/2017 itu, pemerintah juga menargetkan bauran energi bersih terbarukan (EBT). Besarnya 23 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.
Mengacu kepada target itu, Bali diharapkan bisa mencapai bauran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 108 MW pada 2025. Berdasarkan riset Greenpeace dan Center for Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana, target itu bisa dicapai dalam waktu lima tahun. Syaratnya, parapihak di Bali serius menggunakan PLTS di atas atap. Sebab potensi energi PLTS di Bali jauh melebihi target tersebut.
Greenpeace dan CORE membuka laporan hasil riset ke mereka terkait potensi PLTS Atap itu pada Rabu (9/10/19) di Denpasar, Bali. Rektor Universitas Udayana AA Raka Sudewi, mewakili kedua lembaga tersebut, menyerahkan hasil riset kepada parapihak, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, PLN Bali, dan perwakilan desa adat.
Rektor Universitas Udayana (dua dari kiri) menyerahkan hasil riset Greenpeace dan CORE tentang potensi PLTS Atap di Bali kepada wakil desa adat di Denpasar, Rabu (9/10/2019). Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia
Menurut Sekretaris CORE Universitas Udayana I Nyoman Satya Kumara, hingga tahun ini, Bali sudah memiliki 8,2 MW listrik bersumber dari PLTS. Daya tersebut diperoleh dari berbagai PLTS yang tersebar di Bali, baik dikelola pemerintah, pihak swasta, lembaga pendidikan, ataupun pribadi. Sebagian di antaranya, sekitar 470 kWP, berasal dari 49 unit PLTS yang terpasang di atap.
“Bali cukup beruntung karena memiliki banyak proyek dari kementerian dan menjadi laboratorium bagaimana menerapkan PLTS,” kata Kumara.
Proyek PLTS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bali itu misalnya PLTS di Kayubihi (Bangli), Kubu (Karangasem), dan Nusa Penida (Klungkung). Mereka dibangun pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lokasinya di lahan terbuka dan memerlukan lahan relatif luas.
Di Bangli dan Karangasem yang masing-masing menghasilkan 1 Mwp memerlukan lahan sampai 1,2 hektare. Padahal, Bali termasuk pulau kecil. Lahan terbatas. Kalau toh ada, harganya juga amat mahal karena pengaruh pariwisata.
Gerakan satu juta panel surya atap. Gerakan ini sebenarnya mendapatkan respon positif dari masyarakat, sayangnya, belum ada regulasi mendukung dari pemerintah. Bahkan, ada aturan yang malah menyulitkan. Foto: dari buletin Kementerian ESDM
Atap sebagai Solusi
“Karena Bali pusat pariwisata dan objek wisata tersebar di seluruh Bali, maka solusi pengembangan PLTS di Bali adalah menggunakan atap bangunan,” ujar Kumara.
Kumara menambahkan PLTS Atap lebih tepat dibangun di Bali daripada lahan terbuka karena empat alasan. Pertama, PLTS Atap tidak memerlukan lahan baru karena dipasang di atas atap bangunan. Kedua, energi listrik yang dihasilkan bisa langsung digunakan di lokasi PLTS. Tidak seperti PLTU yang terkonsentrasi di satu tempat.
Ketiga, lokasi tersebar mengikuti sebaran bangunan, gedung, atau rumah di mana dia terpasang. Keempat, kapasitasnya juga mengikut luasan atap yang tersedia. “Sebagai daerah dengan jumlah penduduk cukup besar, sekitar 4,5 juta, ketersediaan atap rumah atau bangunan juga besar,” Kumara melanjutkan.
Selain dari rumah pribadi, potensi atap yang juga bisa dimanfaatkan adalah atap gedung akomodasi pariwisata, pemerintah, lembaga pendidikan, dan desa adat.
Rangkaian panel surya yang dibentuk seperti bunga matahari sebagai sumber energi penggerak pompa irigasi hidroponik. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia
Besarnya Potensi
Melihat potensi penggunaan atap untuk penempatan PLTS itu, Greenpeace dan CORE Universitas Udayana pun melakukan kajian. Fokusnya di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Alasannya, Sarbagita merupakan kawasan utama di Bali dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 86 persen dari total PAD di Bali dan lokasi 59 persen penduduk Bali.
Selain itu Sarbagita juga lokasi utama fasilitas pariwisata berada dengan 65 persen di antara ada di daerah ini. Adapun dari sisi energi, sebanyak 61 persen pelanggan PLN juga berada di sini. “Karena itu riset kami fokus di Sarbagita,” ujarnya.
Kumara menambahkan kajian itu lebih fokus lagi pada lima pihak yaitu pemerintah, PT PLN, desa adat, bisnis, dan lembaga pendidikan. Sebagai contoh kantor pemerintah yang menjadi lokasi riset itu, antara lain, kantor Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung. Adapun untuk pihak swasta mengambil contoh kawasan Indonesia Tourist Development Corporation (ITDC), pusat hotel dan konvensi terkemuka di Nusa Dua, Bali.
Hasilnya, menurut kajian, luas atap bangunan di kawasan Sarbagita dari lima sektor itu mencapai sekitar 1,2 juta meter persegi. Simulasi dengan perangkat lunak RETScreen dan Helioscope menunjukkan potensi energi matahari di pusat kabupaten atau kota di Bali berkisar antara 4,01 – 6,13 kWh/m2/hari dengan rata-rata 4,89 kWh/m2/ hari. Listrik yang bisa dihasilkan berkisar antara 49 MW sampai 130 MW.
“Artinya, Bali memiliki potensi cukup untuk mencapai target PLTS 108 MW pada tahun 2025,” tegas Kumara.
Untuk mencapai target itu, menurut Kumara, PLTS Atap harus dibangun secara perlahan, tetapi pasti. Tiap tahun, Bali harus membangun PLTS sebesar 18 MW mulai tahun depan, 2020. “Karena komponen masyarakat di Bali memiliki kondisi berbeda-beda,” katanya.
Meskipun demikian pengembangan PLTS Atap di Bali juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, mahalnya harga pemasangan. Bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp17 juta per kWp. Di sisi lain, secara umum, sampai saat ini juga belum ada fasilitas kredit untuk membangun PLTS Atap.
Wayan Sudiadna, penjaga PLTS Kubu, Karangasem, Bali, yang kondisinya memprihatinkan dengan banyaknya panel surya yang rusak. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia
Terus Bertambah
Martha Relitha Sibarani dari Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM mengatakan, pemerintah sendiri sudah melaksanakan sejumlah program untuk mendukung PLTS Atap. Misalnya pemasangan PLTS di atap gedung-gedung lingkungan Kementerian ESDM. Di lingkungan Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, dan kantor Sekretariat Negara yang besarnya mencapai 1,3 MW.
Dari sisi kebijakan, menurut Martha, juga ada Surat Instruksi Menteri ESDM No 2 I/20/MEM.L/2019 tentang Pembangunan PLTS Atap di Lingkungan KESDM. “Ada pula Surat Edaran yang mengimbau pembangunan PLTS Atap di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Martha.
Seiring waktu, jumlah pelanggan PLTS Atap PLN juga terus bertambah. Sebagai perbandingan, pada Januari tahun ini hanya terdapat 624 pelanggan. Pada Agustus 2019 sudah mencapai 1.059 pelanggan di seluruh Indonesia. “Hal itu karena adanya partisipasi publik, seperti kesepakatan dengan REI (Real Eastet Indonesia) untuk menggunakan PLTS Atap di perumahan, seperti terjadi di Tangerang Selatan (Banten),” kata Martha.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Maritje Hutapea dalam kesempatan sama mengatakan, pemanfaatan atap untuk PLTS merupakan potensi terbesar secara nasional. Besarnya mencapai 2.981 MWp. Setelahnya baru ada potensi dari PLTS Terapung (2.207 MWp), kawasan industri (1.508 MWp), dan daerah tertinggal (1.042 MWp).
Menurut Maritje, pemerintah daerah di Bali perlu aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PLTS Atap serta kaitannya dengan penghematan tagihan listrik ataupun perubahan iklim. “Pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi pemilik bangunan komersial dan industri yang membangun PLTS Atap,” ujarnya.
Seorang anak melintas di kompleks PLTS Kubu, Karangasem, Bali, yang kondisinya memprihatinkan dengan banyaknya alat dan panel surya yang rusak. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia
Bangkai perahu diduga peninggalan masa kolonial ditemukan oleh seorang warga pencari pasir saat Sungai Bengawan Solo mulai surut di Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Setelah diteliti, perahu dengan panjang 4-5 meter dan lebar 1,5 – 2 meter itu mempunyai model sambungan perahu yang berbeda dengan perahu pada umumnya.
Penemuan benda purbakala perahu jenis berjenis itu merupakan yang pertama di Lamongan
Sejumlah warga yang berprofesi sebagai pencari pasir dan pelaku Pelestari Cagar Budaya Lamongan, mengharapkan ada tindakan lebih lanjut dari petugas terkait.
Siang beranjak pergi, sejumlah warga masih melakukan aktivitas mencari pasir. Ada yang bertanggung-jawab menyelam, tidak sedikit pula yang bertugas membawa pasir itu ke tepi, para pekerja ini berbagi peran. Mereka menggunakan perahu sebagai alat transportasi saat menepikan bahan material itu, di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara, di tepi sungai tidak jauh dari aktivitas penambangan pasir, puluhan pengunjung datang silih berganti. Kedatangan warga itu tidak lain karena sedang viral penemuan bangkai perahu yang diduga merupakan peninggalan masa kolonial, atau zaman penjajahan Belanda oleh seorang warga penambang pasir, perahu itu ditemukan sekitar dua minggu yang lalu.
Suasana bertambah sore, pengunjung semakin banyak yang bertandang, Siti Cholifah, salah satunya. Perempuan 40 tahun itu beberapa kali terlihat berswafoto dengan latar belakang perahu yang ditemukan itu. Sesekali dia meminta tolong rekannya untuk diabadikan gambarnya.
Seolah tidak puas, mereka yang semula berjarak sekitar 5 meter dari atas titik ditemukannya perahu itu kemudian berjalan turun mendekati objek, “Biar terlihat jelas gambar perahunya. Saya sangat penasaran karena lagi viral di sosmednya teman-teman juga, mangkanya datang kesini” ujar perempuan asal Mojokerto ini, pada Selasa (16/10/2019).
Pengunjung berfoto di area ditemukannya perahu baja yang diduga peninggalan Belanda. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Perempuan memakai kaos hitam tersebut melanjutkan, awalnya dirinya tidak percaya jika di Sungai Bengawan Solo masih ada benda bersejarah, seperti yang baru ditemukan sekarang ini. Begitu datang kelokasi akhirnya dia baru mengakui.
Siti mengharapkan perahu itu bisa segera diangkat ke permukaan, supaya bisa melihatnya secara lebih jelas. Karena dari permukaan air Bengawan Solo, perahu tersebut baru terlihat moncongnya saja.
Muhammad Amin, (63), pengunjung lain, mengatakan, saking penasarannya dengan perahu yang viral itu. Saat berkunjung ke rumah saudaranya tidak jauh dari lokasi penemuan ini, dia menyempatkan waktu untuk melihat secara langsung. Awalnya dia hanya mengetahui informasi itu dari televisi.
Pria kelahiran Bojonegoro ini berterus terang sangat penasaran dengan karakter lasnya yang masih terlihat bagus. “Sebenarnya pengen tahu juga, kira-kira panjangnya berapa? Terus dari negara mana? Cina atau mana? Kok bisa sampai disini? Tahunya berapa? Dan dulu digunakan untuk apa?,” ungkapnya. Melihat antusias pengunjung yang datang, bapak satu anak ini berharap area itu bisa dikembangkan menjadi tempat wisata.
Tampak perahu baja yang sudah dipasang garis line oleh petugas berwajib. Perahu itu diduga peninggalan Belanda. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Kronologi Penemuan
Penemuan perahu yang diduga dari era kolonial itu bermula pada saat Muhammad Amam (63), salah satu warga sekitar sedang membersihkan tanah di dasar Sungai Bengawan Solo, ketika itu dia akan menyandarkan perahu bermuatan pasir. Karena tidak bisa disandarkan akibat air sungai yang semakin surut dikarenakan musim kemarau, dia berinisiatif untuk menggali tanah didasar sungai.
Begitu digali, dia menemukan benda yang semula dianggap itu hanya berupa kayu, setelah dicek lebih lanjut, ternyata yang ditemukan itu merupakan bangkai perahu. Setelah ditelusuri lagi, alih-alih perahu itu tidak hanya satu, melainkan ada tiga.
“Bahannya entah besi atau baja, saya akhirnya minta bantuan sama teman-teman, ada tujuh orang mencoba untuk mengangkat. Tapi kenyataanya berat sekali, perahu itu tidak berhasil kami angkat,” kata Amam saat ditemui di warung dekat area ditemukan perahu itu.
Karena rasa penasaran dan curiga dengan barang yang ditemukan itu, dia kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Pria paruh baya ini mengaku sempat mengecek model perahu, dan ada keheranan dengan model las-lasanya yang dirasa berbeda dengan perahu pada umumnya.
Setelah dilaporkan, petugas kemudian mendatangi lokasi, dan memberhentikan sementara aktifitas penambangan pasir yang ada di area-nya.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan mengukur perahu itu, diketahui perahu tersebut panjangnya antara 4-5 meter, sementara lebar sekitar 1,5 hingga 2 meter,” jelas pria yang mengaku pensiunan guru itu.
Pengunjung melihat perahu yang diduga peninggalan Belanda di Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Lanjutnya, saat dicek perahu itu masih belum kelihatan, begitu air Bengawan Solo ini semakin surut, pada akhirnya perahunya bisa kelihatan moncongnya. Menurutnya, baru kali ini air Bengawan Solo bisa sesurut ini, padahal tahun-tahun sebelumnya belum pernah.
Setelah diperiksa oleh petugas, lanjut Amam, dari dinas terkait katanya akan segera mengambil, tapi belum tahu kapan kepastian. Dia berharap rencana itu secepatnya direalisasikan, karena dirinya merasa kalau semakin lama aktivitas penambangannya akan terganggu. Baginya area itu merupakan ladang untuk mencari rezeki. Selain dia, ada juga puluhan kawan seprofesi yang saat ini juga bernasib sama, pengangguran sementara.
“Wes rong minggu iki ora nyambut gawe nggolek pasir. Lha terus piye nasib keluargaku nek ditutup terus,” ungkapnya dalam bahasa Jawa, artinya, sudah dua minggu ini tidak bekerja mencari pasir. Terus bagaimana dengan nasib keluarga saya jika ditutup terus.
Pekerja tambang pasir manual saat bekerja di kawasan ditemukannya perahu yang diduga peninggalan Belanda. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Baru Pertama
Saat dihubungi terpisah, Supriyo, juru pelaku Pelestari Cagar Budaya Lamongan, mengharapkan ada tindakan lebih lanjut dari petugas terkait, selain itu pihaknya juga mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan bisa segera mungkin mengangkat perahu yang ditemukan itu, sebelum nantinya datang musim hujan.
Alasan lain, setelah melihat kondisi yang ada, menurutnya, benda yang berharga ini rawan dirusak, atau bahkan mungkin bisa dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Penemuan perahu jenis ini di Lamongan, sejauh ini baru pertama kali ya,” ujar pria yang aktif melakukan upaya penelusuran dan pelestarian benda dan situs Cagar budaya sejak tahun 2009 ini.
Menurut Priyo, panggilan akrabnya, selain rawan dicuri, pengangkatan perahu itu juga nantinya bisa mempermudah untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
Jika dilihat dari model sambunganya, dia menduga, perahu tersebut memang adanya di zaman Belanda, berkaitan dengan mobilitas personal pada waktu itu, bukan untuk pengangkutan barang. Lebih lanjut dia menjelaskan, pada masa itu akses transportasi lebih dominan lewat jalur air. Selain itu, rata-rata pola kecamatan juga berada di tepian bengawan solo.
“Saya melihat sambungannya lebih dominan menggunakan teknik keling, itu di bor semacam pasak besi, yang menggunakan teknik seperti itu sekarang ini jarang, tapi kalau zaman Belanda itu lebih dominan,” imbuh Priyo, yang mengaku latar belakangnya teknik mesin itu.
Salah satu warga memanfaatkan momentum ditemukannya perahu yang diduga peninggalan Belanda itu dengan meminta sumbangan dari pengunjung se-ikhlasnya. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Miftah Alamudin, menjelaskan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Timnya juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi penemuan. Meskipun demikian, pihaknya masih belum berani menentukan langkah lebih lanjut, karena masih menanti hasil kajian dan rekomendasi dari BPCB Jatim, apakah benda ini kategorinya termasuk harta yang memiliki nilai sejarah atau tidak.
Selain itu, pihak Disbudpar setempat juga sedang mempertimbangkan seperti apa proses pengangkatannya nanti. Karena menurut mereka, yang harus dipikirkan juga bila pengangkatan itu nantinya justru malah bisa membuat perahu rusak.
“Sambil menunggu arahan dari BPCB Jatim, kami juga menunggu debit air Bengawan Solo semakin surut agar bentuk perahu lebih jelas terlihat,” katanya, saat dilansir melalui Kompas.com.
Sisi lain bengawan solo dengan kondisi air menyusut di Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Warga mengatakan, penyusutan air ini lebih parah dari beberapa tahun sebelumnya. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Nikah minim sampah adalah keseharian Bali di masa lalu. Namun kini, produksi sampah dominan adalah anorganik terutama plastik sekali pakai
Sejumlah warga mempraktikkan nikah minim sampah, untuk menunjukkan bukan hal mustahil, bahkan menghemat anggaran
Ada pasangan yang nikah minim sampah sekaligus menyumbangkan hadian untuk Orang Utan, dan ada Kepala Desa yang memberi babi hitam
Desa Tembok di Kabupaten Buleleng juga akan mendampingi warga yang ingin nikah minim sampah serta serta penyediaan sarana prasarananya.
Nikah minim sampah di Bali. Ada pasangan yang mempraktikkannya, dan ada Kepala Desa yang memberikan babi hitam dan pendampingan untuk warganya yang berani nikah minim sampah.
Pasangan yang sudah melakukannya adalah IB Mandhara Brasika dan Made Yaya Sawitri pada Jumat (11/10/2019) lalu di Kabupaten Gianyar, Bali. Pernikahan dengan adat Bali ini dipersiapkan dengan minim sampah anorganik dan menggunakan sumber energi listrik panel surya. Mulai dari kartu undangan pernikahan, suvenir, dekorasi, snack, makan, minum, sampai anjuran penggunaan material organik untuk bunga ucapan.
“Pernikahan kan menghasilkan banyak sampah, kita ingin menjadikan pernikahan ini minim sampah,” kata Gus Nara, panggilan Mandhara Brasika. Pria muda ini sudah dikenal sebagai pegiat lingkungan dengan membuat komunitas Griya Luhu, komunitas yang mengampanyekan pengurangan sampah plastik.
Undangan dari selembar kertas dengan catatan khusus dan wadah bambu yang dianjurkan untuk dipakai lagi sebagai wadah dupa atau lainnya. Foto: arsip pribadi Nara-Yaya/Mongabay Indonesia
Foto pernikahan Nara-Yaya dari mozaik sampah plastik kemasan, hadiah dari teman. Foto: arsip pribadi Nara-Yaya/Mongabay Indonesia
Nara memulai dengan mendistribusikan 200 kartu undangan dari kertas yang dibungkus bambu. Dalam kartu, hadirin diminta tidak memberikan karangan bunga dengan kandungan plastik atau styrofoam. Juga ada catatan jika bambu bisa digunakan kembali untuk wadah dupa atau benda lain.
Sementara untuk suvenir, ia memberikan buah karya komunitasnya, sedotan bambu dengan sikat pembersih dan dibungkus kain. “Mempromosikan pengrajin yang bisa membuat ukiran di sedotan bambunya,” kata Nara. Bangli, lokasi kerjanya adalah penghasil bambu terbesar di Bali.
Dekorasi dalam dan luar rumah dominan dari janur dan bunga yang dirakit sehingga nampak indah. Tenda besi diganti dengan tiang bambu. Lebih sejuk.
Dari 13 karangan bunga, hanya 2 yang tidak mengetahui permintaan itu atau melalaikan karena masih dibuat dari gabus. Sisanya terlihat lebih menarik dengan daun, bunga hidup, dan janur.
Karangan bunga dari dedaunan kering pengganti busa. Foto: arsip pribadi Nara-Yaya/Mongabay Indonesia
Tantangan selanjutnya adalah bagaimana menyajikan makanan dan minuman?
Mereka memilih gelas kaca dengan dispenser berisi minuman hangat dan dingin, air, teh, atau es jeruk. Menggantikan aneka minuman kemasan dan softdrink. Makanan kecil disajikan di tiap meja, tanpa pembungkus anorganik. Tamu bisa mengambil prasmanan. Menggantikan piring kertas atau plastik.
Di meja hidangan utama, mereka menyediakan piring keramik. Namun ketika tamu membeludak, keluarga akhirnya mengeluarkan piring dari anyaman lidi (ingke) dengan alas kertas nasi. Inilah sebagian kecil sampah anorganik yang diproduksi pernikahan Nara-Yaya. “Ini paling sulit, komunikasi dengan keluarga, karena tidak biasa,” jelas Nara. Apalagi saat itu cukup darurat, perlu banyak tenaga dan waktu untuk mencuci piring dan mengeringkannya.
Hal menggugah lainnya adalah, sebuah kotak dengan pengumuman, 50% dari nilai sumbangan akan didonasikan ke pelestarian Orang Utan. “Saya sama istri punya perhatian dengan kebakaran hutan dan Orang Utan, saat ini terus terjadi kebakaran. Kami akan donasikan sekitar Rp6,5 juta ke organisasi konservasi Orang Utan,” yakinnya.
Nara sebelumnya pernah buat tantangan akan menggundulkan kepala jika ada yang bersedia berdonasi untuk Orang Utan. Mendonasikan sebagian sumbangan handai taulan untuk Orang Utan adalah keberlanjutan dari sikapnya.
Mengganti gelas plastik atau sekali pakai dengan cangkir dan gelas kaca. Foto: arsip pribadi Nara-Yaya/Mongabay Indonesia
Nara dan Yaya mengingatkan apa yang mereka lakukan bukan hal baru, bahkan sudah biasa di masa lalu. Namun sudah ditinggalkan dengan alasan kepraktisan dan kemurahan. “Nol sampah masih utopia, angan-angan, yang jelas ada upaya mengurangi untuk minim sampah,” tuturnya.
Ia juga sudah memasang instalasi panel surya di rumahnya, sekitar 10 panel dengan daya 1000 Watt. Untuk upacara dan pesta pernikahan, ia menambah daya panel surya dari peminjaman genset portabel “SunZet” Negeri Matahari Mandiri.
Pembelajaran dari niat nikah minim sampah ini adalah lebih hemat biaya dan kampanye ke banyak orang yang melihat hal berbeda dari biasanya. “Respon tamu agak bingung, buku tamu tidak ada, minum isi sendiri, tapi mereka menikmati dan banyak yang apresiasi. Kok aneh ya, menarik, mau nikah begini,” tutur Nara.
Pengantin dan keluarga berfoto di depan dekorasi dari rangkaian janur dan bunga. Foto: arsip pribadi Nara-Yaya/Mongabay Indonesia
Hadiah babi hitam
Dewa Komang Yudi Astara, 33 tahun, Kepala Desa Tembok, Kabupaten Buleleng, Bali Utara ini bersiap menyerahkan babi hitam berat sekitar 80 kg ke warganya yang akan menikah 19-20 Oktober ini.
Sebelumnya, ia mengumumkan sayembara. “Untuk setiap warga Desa Tembok yang akan melangsungkan pernikahan dan berkomitmen untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai selama upacara, kami akan berikan satu ekor babi hitam (Kucit Bali, bukan Landrace atau Duroc) seberat minimal 80 kilogram sebagai reward. Komitmen ini berlaku mulai Senin, 7 Oktober 2019 besok (syarat ketentuan berlaku). Berhubung ini serius, silahkan kabarkan kepada sanak saudara atau kerabat yang kebetulan akan mengakhiri masa lajangnya dalam waktu dekat. Ada yang mau jadi korban pertama?” demikian tantangannya via media sosial Facebook.
Akhirnya Ida Komang Rai Oka, salah satu wargan menyambut untuk pernikahan anaknya. Tak hanya memberikan babi hitam, jenis babi lokal yang dinilai lebih sehat karena tanpa konsentrat, Desa juga akan mendampingi saat upacara pernikahan dan memberikan bantuan sarana pengganti sekali pakai.
“Prosedurnya, pakta integritas ditandatangani dan tim desa memfasilitasi selama upacara,” jelas Yudi, dihubungi Mongabay Indonesia pada Rabu (16/10/2019). Desa gersang di Bali Utara dekat pesisir ini sekitar 3 jam berkendara dari Kota Denpasar. Dipimpin Komang Yudi, desa membuat sejumlah terobosan untuk meningkatkan perekonomian dari sumberdaya lokal dan pelestarian lingkungan.
Desa Tembok menyediakan minuman di kantor desa tanpa kemasan sekali pakai. Foto: arsip Desa Tembok
Saat ini Peraturan Desa tentang pengurangan sampah plastik sedang digodok. Sejumlah insentif ditawarkan seperti asuransi kesehatan jika bisa memilah sampah, sistem pengelolaan sampah, dan lainnya.
Untuk gebrakan awal sebelum disahkan, Kepala Desa mendahului melakukan sosialisasi dengan sayembara nikah minim sampah berhadiah babi senilai Rp2 juta dan pendampingan. Dengan cara ini, ia yakin sosialisasi yang biasanya banyak makan waktu dan biaya akan dipangkas jadi lebih efektif dan efisien.
Penyediaan sarana pengganti sekali pakai ini dibantu anggaran desa dan CSR usaha yang berada di Tembok seperti hotel dan villa. Pemuda dan perangkat desa akan membantu, misalnya mulai dari penyediaan sarana pengganti plastik seperti kresek pembungkus daging babi dari pihak pengantin untuk warga, ini disebut walesan, mirip seserahan sekaligus undangan.
Air mineral kemasan dan softdrink yang biasa disediakan, diganti dengan penyediaan dispenser, jug, gelas bambu, caratan dari tanah liat, dan lainnya. Sebagai pengganti softdrink, ia mengajukan alternatif. Pihaknya baru mulai produksi air kelapa kemasan dengan botol plastik yang bisa di-recycle.
“Kami siapkan dingin, mereka tetap bayar harga sama dengan softdrink. Botol kosong bisa dijual di Bumdes,” kata Yudi. Air kelapa murni produksi Desa Tembok ini disebut tanpa bahan pengawet dan tahan 5 hari di pendingin. Sementara snack jajan pasar yang dibungkus plastik, diganti dengan tudung saji beralas daun pisang.
Minuman air kelapa produksi Desa Tembok untuk alternatif softdrink, botol PET akan dibeli desa dan diolah kembali. Foto: arsip Desa Tembok/Mongabay Indonesia
Ini adalah pemanasan menuju rencana 2020, Bumdes Tembok akan membuat semacam jasa wedding organizer tanpa sampah plastik dengan harga sewa rendah. “Kita hargai kesadaran mereka agar jadi kesadaran kolektif. Berdampak pada lingkungan dan ekonomi,” serunya.
Sebelum menantang warga, Yudi sudah memulai kebiasaan tidak menyediakan air mineral kemasan di kantor desa. Ia mengganti dengan jug dan gelas kaca. Demikian juga camilan, diutamakan pangan setempat.
Penelitian terbaru tahun ini dari Bali Partnership mengungkapkan bahwa tiap hari Bali menghasilkan sampah mencapai 4.281 ton atau 1,5 juta ton tiap tahun. Dari jumlah tersebut, lebih banyak sampah yang tidak dikelola (52 persen), daripada yang dikelola (48 persen).
Sebanyak 50 persen sampah di Bali berasal dari tiga daerah di Bali yaitu Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dari sampah yang dibuang ke tempat sampah, 70 persen di antaranya berakhir di TPA Suwung. Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmennya melalui Pergub untuk mengurangi timbunan plastik sekali pakai.
Istilah mangrove secara umum digunakan juga untuk menunjuk habitat. Dalam beberapa hal, mangrove digunakan untuk merujuk jenis tumbuhan, termasuk jenis-jenis tumbuhan yang terdapat di pinggiran seperti formasi Barringtoniadan Pes-caprae
Hutan mangrove meliputi pohon-pohon dan semak yang tergolong dalam 8 famili dan terdiri 12 genus tumbuhan berbunga: Avicennie, Sonneratia, Rhyzophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus, Lummitzera, Laguncularia, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus.
Masyarakat Desa Mendalok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, telah mengolah bauh mangrove untuk dijadikan selai, dodol, kerupuk dan minuman.
Untuk menghasilkan makanan dan minuman enak rasa tersebut, jalan panjang harus dialui masyarakat Desa Mendalok. Untuk dodol, misalnya, harus melalui 10 kali percobaan hingga akhirnya menghasilkan cita rasa sesuai keinginan.
Nuari Fatawari mereguk minuman dari gelas kaca. “Rasanya asam manis, sesuai untuk penghilang rasa haus,” ujar warga Kota Pontianak. Ari berkunjung ke tempat workshop pengolahan komoditi mangrove di Desa Mendalok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tepatnya, di kediaman Nunung Awangsihnur [45], warga setempat.
Ari juga mencicipi dodol dan kerupuk yang diolah dari buah mangrove. Dia sama sekali tidak menyangka jika penganan tersebut berasal dari tumbuhan di pesisir pantai. Rasanya enak dan unik.
Nunung merupakan pegiat ekonomi kreatif, bermula dari salah satu instansi yang memintanya menjajal beberapa jenis buah tanaman mangrove untuk dijadikan makanan. “Biasanya dijadikan bedak dingin,” katanya.
Untuk menghasilkan makanan dan minuman enak rasa, Nunung melalui proses panjang. Dia tidak berpatokan pada resep yang ada di internet, namun merumuskan juga. “Untuk membuat dodol perlu 10 kali percobaan, hingga rasa manis asam dan segar terpancar,” ujarnya. Ia bahkan mengadopsi resep dodol garut, tempat asalnya, agar hasilnya lezat.
Mangrove yang tidak hanya mencegah abrasi tetapi juga benteng dari terjangan tsunami. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Nunung mengajak warga membentuk kelompok usaha Agro Mangrove Lestari. Ada tujuh yang bergabung. Nunung dan seorang rekan bertugas sebagai produsen. Lima lainnya menjual komoditi di warung kreatif [lima unit] yang telah disediakan.
Peluang makin terbuka ketika desanya membuka kawasan ekowisata mangrove, bernama Polaria. Agar kawasan wisata ini terjaga, masyarakat juga harus menjaga ekosistem sekaligus mendapat penghasilan tambahan.
Suami Nunung, Yusiran, atau dipanggil Bacok, ikut bantu manen buah mangrove. Jenis yang digunakan adalah berembang, sebutan masyarakat setempat, atau nama latinnya, Sonneratia alba.
Daging buahnya lembut putih, banyak biji, dan asam. Saat dibuat selai, rasanya mirip stoberi, cocok diolesi roti tawar. Nunung optimis, komoditi olahan ini diterima masyarakat luas. “Bisa jadi oleh-oleh jika berkunjung ke Hutan Wisata Mangrove Polaria,” ujarnya.
Mangrove yang memiliki fungsi penting, menahan laju ombak dan pencegah abrasi pantai. Foto: Rhett Butler/Mongabay
Jaga mangrove
Beny Thanheri, pendamping warga di Desa Mendalok, adalah sosok serius yang mempersiapkan kelompok tersebut. Sarjana kehutanan dari Universitas Tanjungpura Pontianak ini tidak hanya melatih ibu-ibu mengolah produk, tetapi juga mendampingi hingga pemasaran produk.
“Masyarakat harus sadar pentingnya menjaga mangrove dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayunya. Mangrove pendukung penting berbagai jasa ekosistem, termasuk perikanan,” terangnya.
Tumbuhan ini juga berfungsi melindungi pantai dan sungai dari abrasi dan menahan angin kencang dari laut. Fungsi pentingnya juga penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida. Tak heran di sekitar akarnya merupakan habitat biota air.
Menurut Beny, masyarakat pesisir sudah sejak dulu memanfaatkan buah mangrove sebagai bahan pangan. Banyak literatur yang mendukung fakta ini. Selain Sonneratia alba, jenis lain yang bisa diolah menjadi kerupuk adalah Avicennia alba dan Avicennia marina atau yang lebih dikenal dengan naman api-api. SedangNypa frutican lebih cocok untuk kolak dan campuran es buah.
“Masyarakat harus merasakan manfaat dari sisi peningkatan ekonomi, sehingga kawasan tersebut mangrove otomatis terjaga,” jelasnya.
Vegetasi mangrove yang melindungi abrasi pantai juga dapat dimanfaatkan buahnya. Foto: Ridzki R Sigit/Mongabay Indonesia
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Gusti Hardiansyah, menambahkan bahwa mangrove berperan penting dalam pengaturan klimatis. “Pemanfaatan blue carbon merupakan upaya mengurangi emisinya sehingga bisa memitigasi pemanasan global dan perubahan iklim,” katanya.
Hutan mangrove meliputi pohon-pohon dan semak yang tergolong dalam 8 famili dan terdiri 12 genus tumbuhan berbunga: Avicennie, Sonneratia, Rhyzophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus, Lummitzera, Laguncularia, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus.
Menurut Hardiansyah, metode rehabilitasi, reboisasi, restorasi dan regreening ekosistem mangrove harus mempunyai formulasi yang sesuai kawasan. “Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove berkelanjutan,” jelasnya.
Kepiting bakau, biasa masyarakat menyebut, akan tetap ada selama hutan mangrove terjaga kelestariannya. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia
Perhatian
Pemerintah Pusat mulai melirik mangrove untuk dikelola terpadu. Mengingat, Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai hutan mangrove sekitar 3,5 juta hektar yang tersebar di berbagai wilayah pesisir.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah bertandang ke kawasan mangrove Telok Berdiri di Kabupaten Kubu Raya, pada 9 Oktober 2019. Sedianyanya, kementerian ini akan menyulap mangrove seluas 10 hektar menjadi ekowisata.
Lokasinya dinilai cukup strategis lantaran hanya 11 kilometer dari Kota Pontianak. Akses transportasi cukup mudah. Daya tariknya, pengunjung menggunakan perahu warga untuk sampai ke tujuan.
“Pemerintah daerah bisa berkreasi dengan membuat paket wisata,” kata Amalyos, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Alam, Energi Nonkonvensional, Kemenko Kemaritiman.
Aneka produk yang dihasilkan dari olahan mangrove masyarakat Desa Mendalok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Foto: Aseanty Pahlevi/Mongabay Indonesia
Kata dia, jika kawasan tersebut dikelola dengan baik, daerah ini dapat menjadi tempat wisata yang bisa ditawarkan ke wisatawan lokal maupun mancanegara. Kontribusi mangrove dalam konteks hasil hutan baik kayu maupun non-kayu kepada masyarakat khususnya yang hidup di daerah pesisir sangat besar.
“Mencegah deforestasi mangrove, maka 35% target reduksi emisi dapat dipenuhi,” terang Amalyos.
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Bidang Sosio-Antropologi, Tukul Rameyo menambahkan, pemberdayaan hutan mangrove erat kaitannya dengan program pemerintah menciptakan pembangunan berkelanjutan, khususnya masyarakat pesisir.
“Ini harus digabung, tidak hanya keindahan alam pada ekowisata. Pengelolaan beriringan dengan kearifan masyarakat lokal merupakan pendekatan paling ideal,” tegasnya.
Sirup menyegarkan yang diolah dari buah mangrove. Foto: Aseanty Pahlevi/Mongabay Indonesia
Istilah mangrovesecara umum digunakan juga untuk menunjuk habitat. Dalam beberapa hal, mangrove digunakan untuk merujuk jenis tumbuhan, termasuk jenis-jenis tumbuhan yang terdapat di pinggiran seperti formasi Barringtonia dan Pes-caprae.
Organisasi masyarakat sipil khawatir, agenda pemerintahan lima tahun ke depan, cenderung mengutamakan investasi dan infastruktur hingga berpotensi menimbulkan daya rusak terhadap lingkungan dan masyarakat. Agenda reforma agraria juga diperkirakan makin berat.
Seharusnya, dalam lima tahun ke depan, pemerintah fokus mengatasi masalah perbaikan tata kelola yang berelasi dengan sumber daya alam, bukan hanya bagi-bagi kekuasaan.
Jaringan Advokasi Tambang juga memperkirakan, lima tahun ke depan, korupsi pertambangan makin subur dengan menemukan momentum dampak revisi UU KPK. Jatam mendorong Perpu UU KPK.
Nama-nama yang santer muncul jadi kandidat menteri, banyak berelasi industri batubara. Kalau ini terjadi, transisi dari energi kotor, seperti batubara, ke energi terbarukan bakal makin sulit…
Pada 20 Oktober ini, Presiden Joko Widodo, kembali dilantik memimpin Indonesia lima tahun mendatang. Koalisi masyarakat sipil mendesak pada periode kedua, Jokowi fokus membenahi tata kelola sumber daya alam dan keselamatan lingkungan hidup.
Belakangan ini publik melihat serangkaian manuver berbagai elit politik melobi kekuasaan. Kondisi ini, membuat kalangan pegiat lingkungan khawatir. Yang mereka pertunjukkan hanya serangkaian upaya bagi-bagi jabatan, isu penyelamatan lingkungan seolah alpa dari perhatian.
“Hal nampak jelang pelantikan presiden, kita diperlihatkan dengan manuver lobi para elit politik. Prabowo bertemu Jokowi, Surya Paloh dan lain-lain. Mengarah pada tidak ada oposisi. Seolah-olah ini pembagian kekuasaan saja,” kata Khalisah Khalid, Koordinator Politik Walhi Nasional di Jakarta, Rabu (16/10/19).
Lobi-lobi elit politik itu, katanya, bukan mengarah pada hal-hal substansial seperti agenda kerakyatan dan penyelamatan sumber daya alam.
Alin, begitu sapaan akrabnya, mengatakan, situasi politik dan demokrasi belakangan ini juga sangat mengkhawatirkan. Proses legislasi di DPR dengan revisi berbagai perundang-undangan mengancam penyelamatan alam dan lingkungan, seperti revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU KUHP.
“Proses legislasi memicu gerakan masa besar-besaran. Meskipun beberapa RUU ditunda, tetapi kembali dibahas pada era parlemen periode sekarang.”
Proses penyusunan berbagai perundangan-undangan itu, katanya, dinilai tak partisipatif. Kondisi tambah mengkhawirkan kala hampir 50% anggota DPR terpilih merupakan pebisnis.
Alin khawatir, dalam membuat kebijakan akan terjadi conflict of interest. Latar belakang sebagai pebisnis, katanya, akan kuat membawa kepentingan bisnis dalam menyusun kebijakan.
“Tak heran ketika RUU Pertanahan, Minerba, Perkelapasawitan, terus didorong karena secara susbatansi lebih mendukung ke arah menguatnya investasi. Jadi, kepentingan mereka akan masuk dalam pembahasan dan pengesahan kebijakan-kebijakan itu, bukan kepentingan rakyat, tetapi bisnis,” katanya.
Alin mengatakan, belum ada political will pemerintah untuk menjalankan TAP MPR tentang pembaruan agraria. Konflik agraria, katanya, terus terjadi dan penyelesaian jalan di tempat.
“Sampai saat ini kebijakan sektroral masih hambatan utama. Watak kelembagaan negara yang mengurus juga sektoral. Harusnya konflik-konflik agraria itu bisa selesai dalam lima tahun pertama. Jadi, isu pokok sekarang, masih ada ego sektoral untuk mengatasi permasalahan itu.”
Masalah-masalah rakyat seperti ini, katanya, seharusnya jadi fokus utama perhatian Jokowi, dibandingkan melakukan berbagai manuver sekadar mengamankan kekuasaan dan bagi-bagi jabatan antara relit politik.
Tak terdengar ada agenda pertemuan elit partai politik dengan presiden membahas proses mempercepat agenda reforma agraria atau penyelamatan lingkungan hidup. “Isi pembahasan, hanya soal koalisi atau oposisi.”
Kawasan industri yang mulai dibangun di Halmahera, Maluku Utara. Bagaimana kajian lingkungan sekitar, terhadap tutupan hutan, hutan mangorve sampai pesisir dan laut yang terdampak, Foto: AMAN Malut
Alin memprediksi, masa depan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan reforma agraria makin berat. Agenda mendorong kepedulian ekologi dan sosial hanya memungkinkan, katanya, kalau iklim demokrasi dibuka. Dalam proses pembangunan, katanya, harus ada partisipasi rakyat.
“Demokrasi tertutup ketika ruang kritik rakyat dihadapkan dengan kriminalisasi dan diskriminasi. Ancaman demokrasi makin menguat hingga sulit mendorong agenda penyelamatan lingkungan dan agraria.”
Beni Wijaya, dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan, perangkulan partai politik yang sebelumnya oposisi, mungkin untuk meredam isu radikalisme yang dikhawatirkan selama ini. Namun, katanya, substansi mendasar soal ekologi dan agraria, tak jadi perhatian utama walau isu penting dan sudah kronis.
“Kalau kami lihat isu konflik agraria, kriminalisasi, penggusuran dan lain-lain, dalam satu waktu berpotensi memecah masyarakat. Konflik agraria memunculkan ketidakpuasan dari masyarakat kepada pemerintah. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
“Kita lihat Papua. Konflik di sana karena ada ketidakpuasan terhadap pemerintah. Imbas dari tidak merata dan tak adil dalam pengelolaan sumber daya alam dan agraria. Konflik agrraia berpotensi terhadap rapuhnya stabilitas nasional dan kerusakan lingkungan,” katanya.
Seharusnya, dalam lima tahun ke depan, pemerintah fokus mengatasi perbaikan tata kelola yang berelasi dengan sumber daya alam, bukan hanya bagi-bagi kekuasaan.
“Kita berharap, Jokowi tak tersandera kepentingan parpol dan oligarki dalam menentukan siapa yang akan membantu dia di posisi menteri. Apalagi untuk menteri yang berkaitan dengan sumber daya alam seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN dan Energi dan Sumber Daya Mineral.”
Wahyubinatara Fernandez, Manajer Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI) mengatakan, dalam periode pertama Pemerintahan Jokowi, agenda kerakyatan dan penyelamatan lingkungan sebatas di program. Soal reforma agraria dan perhutanan sosial, misal, capaian masih rendah.
“Pemerintah ada kecenderungan fokus pada investasi dan pembangunan infrastruktur besar-besaran, yang belum tentu dinikmati masyarakat.”
Rancangan Undang-undang terkait rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, belum selesai.
Wahyu bilang, soal keterbukaan informasi publik juga hal penting dilakukan pemerintah. Soal data hak guna usaha, misal, hingga kini masih tertutup padahal penting agar berbagai persoalan karut marut pengelolaan sumber daya manusia teratasi.
“Bagaimana bisa menyelesaikan konflik agraria yang justru makin tereskalasi dua tahun terakhir ini jika ruang-ruang keterlibatan masyarakat sipil tidak dibuka?”
Henri Subagiyo, Direktur Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, Pemerintahan Jokowi terlihat sangat ambisius mengenjot investasi, infrastruktur dan proyek strategis nasional. Sejalan dengan rencana itu, Jokowi melakukan sejumlah deregulasi yang mempermudah izin. “Investasi seharusnya tidak mengorbankan standar lingkungan, sosial dan perlindungan masyarakat,” katanya.
Henri juga menyoroti sejumlah RUU yang justru kontraproduktif dengan perlindungan lingkungan, seperti RUU Perkelapasawitan, RUU Pertahanan, maupun RUU KUHP.
Tahun lalu, katanya, presiden menandatangani PP No 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang menisbikan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan dari pertimbangan pemberian izin.
“Investasi tak memperhatikan aspek sosial lingkungan akan mengakibatkan krisis ekologis dan memicu bencana alam,” kata Henri.
Merah Johansyah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, lima tahun ke depan, korupsi pertambangan akan makin subur dengan menemukan momentum kematian KPK dampak revisi UU.
Jatam mencatat, dalam 2014-2018, terdapat, 23 kasus dugaan korupsi sektor pertambangan dengan estimasi nilai kerugian negara mencapai Rp210 triliun. Empat kasus utama, yakni, korupsi di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, konservasi Tahura Poboya Sulawesi Tengah. Juga, divestasi saham newmont di Nusa Tenggara Barat, dan penyalahgunaan kawasan hutan oleh operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua.
Kondisi saat ini, katanya, mendesak presiden menerbitkan Perpu KPK. “Langkah Jokowi mengeluarkan masih dinanti rakyat Indonesia. Perpu merupakan pembuktian politik apakah Jokowi berpihak rakyat atau oligarki politik.” Kata Merah.
Taman Nasional Gunung Leuser yang telah berubah jadi kebun sawit di Kabupaten Aceh Tenggara. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Kandidat menteri dan oligarki
Seiring pergantian pemerintahan, beberapa nama kandidat santer dibicaraan bakal jadi menteri Jokowi. Koalisi #BersihkanIndonesia menilai, nama-nama yang beredar erat kaitan dengan oligarki industri tambang batubara.
“Kami memantau beberapa nama yang beredar di media. Ada delapan nama kami telusuri rekam jejaknya. Kami lacak apakah mereka pemain batubara atau bukan?” kata Ahmad Ashov Birry, dari Trend Asia di Jakarta, Sabtu (19/10/19).
Metodologi yang kami lakukan, katanya, dengan pemantauan media, dan bandingkan dengan data Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui apakah mereka masih menjabat posisi pimpinan perusahaan batubara atau tidak.
Delapan nama yang ditelusuri itu, katanya, seperti, Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin. Menurut Ashov, nama Erick tidak bisa terlepas dari bisnis batubara keluarganya. Saudara kandungnya, Garibaldi Thohir adalah Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
Data Jatam menyebut, pada 2003, Adaro menggusur tempat tinggal warga di dua desa di Kecamatan Paringin dan Wonorejo yakni Desa Lamida Atas dan Juai. Aktivitas penambangan menyebabkan banjir bagi warga Tamiang dan Pulau Ku’u.
Laporan Global Witness berjudul “Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro,” mengungkapkan, bagaimana perusahaan memindahkan laba ke jaringan perusahaan di luar negeri sepanjang 2009-2017. Dengan pengalihan laba ini, Adaro bisa membayar pajak US$125 juta lebih rendah daripada seharusnya.
Dengan pemindahan ini, diperkirakan pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pemasukan hampir US$14 juta dolar setiap tahun.
Sosok kedua, Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris tambang batubara PT Bara Mega Quantum (BMQ). Genesis Bengkulu menyebut, dari delapan perusahaan di DAS Bengkulu, empat perusahaan termasuk BMQ berada tepat di hulu Sungai Bengkulu.
“Aktivitas penambangan di daerah ini merusak DAS Bengkulu dan disebut sebagai penyebab banjir besar di Bengkulu awal Mei 2019. Dari IUP operasi produksi BMQ ternyata sebagian besar di hutan produksi tetap dan belum ada izin pinjam pakai kawasan,” katanya. Yusril juga tercatat sebagai komisaris di perusahaan PT Inmas Abadi.
Dia juga pemilik perusahaan tambang batubara PT Mandiri Sejahtera Energindo di Sepaku, Kalimantan Timur. Perusahaan ini berada di lokasi rencana ibu kota negara baru, seluas 3.763,03 hektar.
Ada juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto. Dalam kasus korupsi PLTU Riau-1, Airlangga berpeluang berurusan dengan KPK karena dana korupsi pembangkit kotor itu diduga kuat mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Bahkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan, Eni Maulani Saragih, menyebutkan, rumah Airlangga jadi lokasi pertemuan membahas proyek PLTU Riau-I. Nama Airlangga, katanya, juga pernah tercatat sebagai komisaris di perusahaan tambang batubara PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Perusahaan PKP2B ini dalam proses mengurus perpanjangan izin eksploitasi,” katanya.
Data Auriga menyebut, MHU memiliki luas 39.972 hektar dengan luas lubang bekas tambang 3.748 hektar. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang terserak di Kutai Kartanegara, salah satu di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015.
“Kasusnya menguap tanpa penegakan hukum. Padahal, ada kewajiban dalam hukum bagi Adaro untuk menutup lubang bekas tambang,” kata Ashov.
Kemudian, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dia memiliki MNC Energy and Natural Resources yang membawahi sembilan perusahaan, seperti PT Nuansacipta Cipta Investment (NCI), PT Bhakti Coal Resources (BCR), PT Bhum S Perdana Coal, dan PT Primaraya Energy. Juga, PT Titan Prawira Sriwijaya, PT Mua Coal, PT Indonesia Batu Prima Energy, PT Arthaco Prima Energy, dan PT Energy Inti Bara Pratama.
“Selama 2013, NCI berkonflik dengan warga di Kecamatan Palaran, Kaltim, terkait pencemaran limbah lumpur pertambangan di lahan warga. NCI juga merusak hutan hingga banjir sering terjadi di Palaran.”
BCR, juga memiliki delapan konsesi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, juga bermasalah. BCR membangun pelabuhan batubara tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Lalu, mantan wakil Gubernur Jakarta sekaligus kader Partai Gerindra Sandiaga Solahudin Uno. Dia pemilik saham di Adaro Energy (Adaro). Sandiaga, kata Ashov, punya kepentingan terhadap hulu industri batubara, yakni PT Adaro Energy dan di hilir ada PLTU Batang, Jawa Tengah dan PLTU mulut tambang di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan laporan Global Witness, rilis 2 April 2019, saat Sandiaga jadi pemilik Berau Coal, perusahaan ini membayar US$43 juta, antara 2010-2012 ke perusahaan tak dikenal bernama Velodrome Worldwide Limited, yang didirikan di suaka pajak Seychelles.
Kala hujan turun, batubara yang terbuka seperti ini berpotensi mencemari laut sekitar. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia
Sandiaga punya andil dan kemungkinan untung dari pembayaran ini. Pembayaran ini membawa dampak serius bagi Berau Coal dan investor lain.
“Selain kepemilikan tak jelas, pembayaran jutaan dolar kepada Velodrome meragukan karena tak jelas jasa apa yang diberikan Velodrome kepada Berau. Dari laporan keuangan Berau yang didapat Global Witness, tak ada keterangan apapun soal ini dan mengapa bayaran sangat mahal. Yang jelas, biaya bulanan untuk Velodrome, melebihi tagihan upah ratusan karyawan Berau Coal saat itu rata-rata US$2,1 juta per bulan,” katanya.
Tahun 2016, Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) merilis dokumen Panama Papers yang mengindikasikan Sandiaga terhubung ke sejumlah perusahaan lepas pantai. Menurut Panama Papers, Sandiaga adalah pemegang saham tunggal dan direktur Velodrome sejak perusahaan itu didirikan pada Oktober 2007-Mei 2009.
Data JATAM Kaltim, Sandiaga pernah menjabat direktur di MHU di Kukar, Kaltim. Jatam mencatat 20 korporasi penyebab 32 anak meninggal di kolam tambang, salah satu MHU.
Mulyadi, 15 tahun, tewas di lubang tambang MHU, Kelurahan Loa Ipuh Darat, RT03, Kukar. Insiden terjadi 16 Desember 2015. Sandiaga adalah komisaris dalam struktur awal MHU. Terakhir, namanya tercatat sebagai direktur pada 11 April 2013.
Lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Namanya tercatat dalam izin usaha pertambangan PT. Inmas Abadi, izin keluar oleh Plt Gubernur Bengkulu yakni H. Junaidi Hamsyah. Dalam IUP itu nama Ryamizard tercatat sebagai komisaris.
Lokasi pertambangan batubara perusahaan ini, katanya, masuk dalam hutan konservasi yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, hutan produksi terbatas (HPT) Lebong Kandis dan hutan produksi konversi. Dalam proses revisi tata ruang Bengkulu, khusus kawasan hutan, ada usulan pelepasan kawasan di area yang terbebani Inmas atas usulan Gubernur Bengkulu pada 8 Januari 2019. .
Kemudian, Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ashov mengatakan, namanya belum terlacak secara langsung memiliki konsesi batubara ataupun pembangkit listrik tenaga batubara. Namun, dia jadi perhatian ketika meresmikan PLTU Celukan Bawang di Buleleng, Bali.
Pada 2015, dia meresmikan PLTU bersama sosok Tjandra Limandjaya, sebagai pemilik PT General Energi Bali. Padahal, statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Tjandra dan istri, sudah vonis tujuh tahun penjara karena penipuan dokumen garansi bank, yang jadi jaminan pinjaman di Morgan Stanley Bank.
Kemudian, nama Luhut Binsar Panjaitan. Laporan Coalruption Greenpeace Indonesia, Politically Expose Persons (PEP), jaringan Luhut dalam militer dan birokrasi yang terlibat dalam bisnis pertambangan batubara adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Komisaris di PT Toba Sejahtra bersama dengan Letjen (Purn) Sumardi. Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy merupakan Direktur Kutai Energi juga Presiden Direktur Utama TMU, dan Letjen (Purn) Sintong Hamonangan Panjaitan jadi Komisaris ABN.
“Luhut juga merekrut Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama Toba Sejahrera sambil menjabat sebagai komisaris di Kutai Energi. Saat ini, ada 16 perusahaan di bawah payung Toba Sejahtera dengan pertambangan batubara di Kutai Kartanegara, sebagai bisnis pentingnya.”
Meskipun Kutai Energi merupakan konsesi pertambangan batubara terbesar dalam kelompok ini, tiga anak perusahaan pertambangan batubara di bawah Toba Bara Sejahtera (Toba) yakni ABN, IM, dan TMU, merupakan perusahaan yang tumbuh pesat di dalam kelompok ini.
Data terbaru, laporan Global Witness, rilis 2 April 2019, menyebut, Luhut menjual 62% saham Toba Bara Sejahtera, ke pembeli yang diduga perusahaan cangkang, pada 2016. Lembaga itu pun mempertanyakan siapa pembeli saham milik Luhut itu.
Luhut menampik isi laporan dan menyatakan sejak lama sudah tidak memiliki saham mayoritas di Toba Bara Sejahtera.
Arip Yogiawan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, yang terjadi pada proses politik belakangan ini mengkonfirmasi begitu kuat kelompok oligarki batubara dan bagaimana Jokowi menyediakan karpet merah bagi kepentingan mereka. “Ini bagi-bagi kekuasaan yang tak saja berarti buruk bagi keseimbangan politik juga ancaman kerusakan lingkungan oleh batubara,” katanya.
Dengan kondisi ini, kekhawatiran energi terbarukan dari sumber melimpah di negeri ini tetap terpinggirkan. “Harapan terbesar kami, Pemerintah Indonesia harus mulai beralih ke energi terbarukan dan meninggalkan ketergantungan pada batubara. Kalau periode pertama belum terjadi, kami berharap periode kedua mulai mengarah ke sana,” katanya.
Dengan lobi-lobi elit politik dan melebur antara koalisi dan oposisi, Arip menduga, oligarki batubara sudah terkonsolidasi. Dengan keadaan ini, dia khawatir langkah beralih ke energi terbarukan akan makin berat.
“Dalam proses penyusunan kabinet, penting dilihat apakah dari pertemuan-pertemuan elit politik ini sebagai konsolidasi oligarki yang makin mesra? Ini tentu berdampak pada penyusunan kabinet.”
Keterangan foto utama: Aktivitas pencarian jenazah almarhum Alif di lubang bekas tambang. Foto dok Jatam Kaltim
Konsesi PT MAS di Desa Sipik, Muarojambi, pasca sebulan terbakar. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia
PT Weda Bay Nickel, sedang membuka jalan tambang dan melalui hutan Ake Jira, hunian orang Tobelo Dalam di Halmahera, Maluku Utara. Mereka pun khawatir, tempat hidup keluarga mereka sejak turun menurun rusak dan hilang.
Di hutan Ake Jira, masih tersisa dua keluarga, lima perempuan dan tiga laki- laki. Mereka tinggal sekitar 30 kilometer dari pantai.
Keterancaman hutan Ake Jira, memunculkan reaksi berbagai pihak. Di Ternate, belakangan ini, muncul protes elemen mahasiswa dan organisasi mayarakat sipil. Mereka beraksi dengan gelar diskusi dan aksi terbuka.
AMAN Mauluku Utara melaporkan kasus ini ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP) di Jakarta. KSP menjawab surat itu dengan beberapa poin, intinya, menekankan, perusahaan bekerja memperhatikan hak-hak masyarakat adat Tobelo Dalam.
Ngigoro Dulada, duduk bersila di ruang tengah Kantor Aliansi Masyarakat Adat Nunsantara (AMAN) Maluku Utara di Ternate, Maluku Utara, akhir September lalu. Dia turunan Tobelo Dalam Ake Jira Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang sedang memperjuangkan hutan Ake Jira. Hutan ini kini terancam penggusuran untuk jalan tambang nikel di Halmahera Tengah.
”Nama saya dalam Bahasa Tobelo Dalam, berarti pinggir kali. Mungkin waktu itu dilahirkan di pinggir kali di hutan Akejira hingga dipanggil begitu,” kata pria 68 tahun, yang kini hidup di Buli, Halmahera Timur dan biasa disapa dengan Gerson.
Hari itu, Ngigoro, tak sendiri. Dia bersama ponakannya, Laurent Guslaw, Ato Bawange dan Yogi Humadada. Mereka datang ke Kantor AMAN sejak 11 September 2019 meminta pendampingan dalam memperjuangkan nasib hutan Ake Jira.
Di wilayah itu, beroperasi perusahaan tambang nikel, PT Weda Bay Nickel (WBN). WBN adalah perusahaan yang mengantongi izin kontrak karya pada 19 Feberuari 1998, dengan luas kawasan semula 120.500 hektar dan penciutan hingga tersisa 54,874 hektar.
Sebelumnya, pemegang salam mayoritas WBN, adalah Strand Minerals, dengan kepemilikan Eramet (66,6%), Mitsubishi Corporation (30%), serta Pamco (3,4%). Belakangan, Mitsubishi menjual saham ke Eramet.
Tsingshan Group, masuk dan jadi pemegang saham mayoritas di Strand Minerals dengan kepemilikan 57%, sisanya, 43% tetap Eramet. Adapun Strand Minerals merupakan pemegang 90% saham Weda Bay. Sisanya, PT Antam (Persero) Tbk.
Hutan Ake Jira masuk dalam wilayah dua kabupaten, yakni Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Hutan itu, kata Ngigoro ditempati nenek moyang mereka sejak beratusan tahun silam.
“Saya termasuk turunan keempat Suku Tobelo Dalam, yang menempati hutan Akejira. Di atas buyut kami itu saya sudah tidak tahu. Buyut kami namanya , Kokawahi. Anaknya bernama Soldado. Soldado memiliki enam anak masing-masing Duladi, Jahamina, Mustika Papajalan, Rani dan Bailele.”
Ngigoro bilang, sudah tak tahu nama orangtua Kokawahi. Berarti, sudah ratusan tahun nenek moyang mereka menempati hutan Ake Jira. Kokawahi beranak pinak di hutan yang akan dieksploitasi perusahaan tambang nikel.
Duladi memiliki anak bernama Gerson (Ngigoro), Nelson (Berekiti), Hana (Ibadoro) dan Sibeti (Midingi). Duladi meninggal di hutan pada 1958 karena perang dengan orang pesisir. Anak-anakya, semua sudah tinggal di pesisir.
Saat ini, yang masih berada di hutan adalah anak- anak Mustika. Mustika juga sudah meninggal dan tersisa istrinya, Tupa bersama tujuh anak. Empat orang anak sudah turun ke pesisir, tiga bersama ibunya hidup di belantara Ake Jira.
Ibu Tupa, tetua perempuan Tobelo Dalam yang masih di hutan Ake Jira. Foto: AMAN Malut
Ake Jira, adalah nama induk sungai dari puluhan sungai yang mengalir ke sejumlah desa di Halmahera Timur, Halmahera Tengah maupun Kota Tidore Kepulauan. Anak Sungai Ake Jira, yang mengalir ke Halteng dan Maba, seperti Sungai Soasangaji, Waijoi, Kali Sot dan Kali Loleba di Wasile Selatan. Bahkan ada yang mengalir ke Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Menurut Ngigoro, kawasan ini ada dua induk sungai besar yakni Ake Jira dan Mein. Induk Sungai Mein, banyak mengalir ke Halmahera Timur.
Dia merasa tak ada yang memberi informasi atau sosiasliasi kala perusahaan masuk ke hutan adat mereka. “Orang mau beli ayam saja tanya dulu pemiliknya. Yang terjadi, diam- diam orang asing datang menggusur hutan yang merupakan rumah dan tempat hidup nenek moyang kami. Tanpa permisi.,” katanya.
Di hutan Ake Jira, masih tersisa dua keluarga, lima perempuan dan tiga laki- laki. Mereka tinggal sekitar 30 kilometer dari pantai. “Kami khawatir orang-orang kami habis karena masuknya tambang menggusur hutan sebagai tempat hidup dan mencari makan dan hewan buruan,,” katanya.
Ngigoro bercerita, sebulan lalu dia mendatangi keluarga mereka di hutan Ake Jira . Dia menyampaikan kabar di luar ada penggusuran jalan menuju hutan Ake Jira.
Kabar ini membuat warga Tobelo Dalam khawatir. Dari dalam hutan itu, katanya, mereka meminta satu hal agar tak merusak hutan mereka. “Jangan rusak hutan kami. Di situ tempat hidup dan mencari makan. Kalau hutan Ake Jira rusak, keluarga kami susah cari makan dan berburu. Akhirnya mereka bisa mati. Kondisi saat ini saja, mereka sudah makin terjepit,” katanya.
Khawatir kehilangan hutan inilah, orang Tobelo Dalam, dia bersama beberapa orang anak cucu Tobelo Dalam di pesisir, melawan dengan menggelar aksi pemalangan akses jalan tambang menuju Ake Jira. Aksi pada 10 September ini di kilometer 30 dari pantai.
Mereka memasang palang menghadang kelanjutan penggusuran alat berat. Sebelumnya, mereka juga sudah konsolidasi dan meminta bantuan masyarakat pesisir di Halteng seperti Dokulamo, Lelilef Kobe dan Trans Kulo Jaya, SP3, SP2 Wojirana. Semua menolak.
Akhirnya, hanya delapan orang naik ke hutan dan aksi. “Kami aksi karena terjadi perampasan ruang hidup kami,” kata Laurens Guslaw, peserta aksi saat di Kantor AMAN.
Aksi siang hingga malam hari. Sempat dialog dan perdebatan dengan perusahaan. Aksi berakhir ricuh karena massa tak berimbang. Perusahaan selain karyawan juga ada aparat keamanan.
”Kami hanya delapan orang sementara perusahaan sekitar 30 orang, ada polisi, dan tentara serta petugas perusahaan. Akhirnya, mereka membongkar palang dan melanjutkan pekerjaan penggusuran masuk ke hutan Ake Jira.”
Pondok, orang Tobelo Dalam di hutan Ake Jira. Foto: AMAN Mulut
Dia memperkirakan, kemungkinkan saat ini penggusuran sudah sampai hutan Ake Jira karena sudah tak ada yang menghalangi.
Untuk membuka jalan ini, perusahaan mempekerjakan dua anak Mustika, Yakuta dan Ilia. Keduanya, kata Ngigoro, jangankan membaca, berbahasa Indonesia saja tidak bisa.
”Ini yang kami heran.”
Ngigoro curiga, mereka ini hanya untuk memperlancar pembukaan jalan perusahaan. Tupa, ibu kedua pemuda Tobelo Dalam ini, kata Ngigoro, sudah meminta agar anak-anaknya segera pulang ke hutan.
Dia bilang, tak hanya penggusuran, warga pesisir juga mengkapling kawasan hutan Ake Jira kemudian dijual ke perusahaan. Praktik kapling lahan hutan oleh warga pesisir masif. ”Kami juga bingung, orang pesisir tak membantu kami melindungi hutan Ake Jira, malah mengkapling lahan dan menjual ke perusahaan,” katanya.
Berbagai elemen protes
Keterancaman hutan Ake Jira, memunculkan reaksi berbagai pihak. Di Ternate, belakangan ini, muncul protes elemen mahasiswa dan organisasi mayarakat sipil. Mereka beraksi dengan gelar diskusi dan aksi terbuka.
AMAN Malut, misal, mengecam penggusuran dan eksploitasi ke Ake Jira, merupakan tempat hidup orang Tobelo Dalam.
Munadi Kikloda, Ketua BPH AMAN Maluku Utara melalui rilis, menyampaikan beberapa hal menyangkut penggusuran itu. Setelah tanah dan hutan di bagian pesisir Weda Tengah meliputi Desa Lelilef Sawai, Lelilef Woebulen, Gemaf dikuasai, target berikut hutan Ake Jira.
Sementara ini, katanya, perusahaan baru membuka jalan masuk menuju ke Ake Jira. Pembukaan jalan itu, katanya, tak pernah perusahaan bicarakan dengan masyarakat adat.
Wilayah Tobelo Dalam, yang disebut Ake Jira meliputi wilayah Ma, Kokarebok, Folajawa, Komao, Ngoti-Ngotiri, Sakaulen, Namo, Talen, dan Ngongodoro. Juga, Susu Buru, Kokudoti, Sigi-Sigi, Mein, Tofu Blewen, Lapan. “Ini wilayah adat Tobelo Dalam, mereka hidup ratusan tahun secara turun- temurun,” katanya.
Saat ini, katanya, perusahaan membangun infrastruktur jalan dan sudah sampai di Ake Jira. “Ada kuburan leluhur milik warga Tobelo Dalam Akejira di Mein, Talen yang berpotensi digusur untuk kepentingan perluasan jalan maupun penambangan.” Selain itu, ada pembukaan hutan untuk pembuatan camp.
Persoalan lain, kata Munadi, ada kelompok masyarakat pesisir menyerobot wilayah dengan membuat kaplingan hingga rumah tempat tinggal warga Tobelo Dalam juga masuk. “Kaplingan itu nanti dijual kepada perusahaan.”
Berdasarkan identifikasi AMAN, tersisa dua keluarga dengan delapan jiwa. Ada tiga laki-laki (remaja) dan lima perempuan. Mereka seringkali mengalami krisis pangan.
Aksi protes keterancaman Hutan Ake Jira. Foto: Mahmud Ichi/ Mongabay Indonesia
Bagi AMAN, kebijakan perusahaan dan intervensi warga pesisir dalam bentuk penguasaan lahan melalui kaplingan ini, jadi ancaman serius kelangsungan hidup warga Tobelo Dalam Ake Jira.
Dalam memuluskan rencana penguasaan lahan, perusahaan menggunakan dua warga Tobelo Dalam Akejira, Yakuta dan Elia. Seakan-akan, keduanya menjadi representasi kepentingan kelompok lain di dalam hutan.
“Istri almarhum Mustika yang ditemui di Ake Jira 26 Agustus 2019, menuntut supaya hutan rumah dan tempat hidup mereka, jangan dibuka untuk pertambangan.”
Bahkan Bokum, seorang keluarga Tobelo Dalam Ake Jira yang ditemui di Lapas Ternate, pada 4 September 2019, mendesak supaya tak ada kegiatan merusak wilayah adat mereka.
AMAN Malut, mendesak IWIP menghentikan pembukaan jalan di wilayah adat Tobelo Dalam Ake Jira. Perusahaan diminta merehabilitasi kembali kerusakan hutan yang rusak karena pembukaan jalan itu.
AMAN juga mendesak IWIP menaati hukum dan perjanjian internasional, baik Konvensi ILO 169 maupun Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat. Dalam deklarasi itu, mengharuskan setiap perusahaan tak beraktivitas yang dapat mengancam, apalagi berakhir pada penghilangan identitas kelompok masyarakat adat.
AMAN juga mendesak IWIP melaksanakan free, prior, informed consent (FPIC) terhadap segala bentuk kebijakan sebelum beroperasi yang berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat adat. Juga mendesak perusahaan menaati hukum Indonesia terutama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 soal hutan adat bukan hutan negara.
Mahasiswa juga protes, baik di Ternate maupun di Tobelo, Halmahera Utara. Di Ternate pada Senin (23/9/10), Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Malut menggelar aksi di sejumlah tempat menyuarakan protes.
Julfandi Gani , Koordintor Presidium Samurai mengatakan, menolak eksploitasi hutan Ake Jira karena akan menghancurkan paru paru dunia di Pulau Halmahera ini. Ia juga sekaligus membunuh tidak langsung masyarakat adat Tobelo Dalam.
Sebelumnya, Sabtu (21/9/10) elemen ini menggelar nonton bareng film The Burning Season, dilanjutkan diskusi mengenai problem Ake Jira.
Aksi sama oleh Himpunan Hahasiswa Sylfa Universitas Kharun Ternate dengan mengusung tema “Selamatkan Ake Jira, Jantung Halmahera dan Suku Tobelo Dalam.” Aksi di depan Taman Nukila Ternate itu, menyoal ancaman tambang di hutan Ake Jira.
Aksi penyelamatan Hutan Ake Jira oleh Amarah Malut . Foto: Mahmud Ichi/ Mongabay Indonesia
Koordinator aksi Muhammad Gadri Umar dalam orasi mengatakan, hutan Ake Jira, rumah Suku Tobelo Dalam. Hutan, katanya, tempat mereka memenuhi kebutuhan pangan dari berkebun dan berburu, mengolah sagu sampai menangkap ikan di sungai. Keberadaan hutan, katanya, sangat penting dan menentukan keberlangsungan hidup mereka.
“Jangan kase rusak torang pe hutan (jangan rusak hutan kami-red). Selamatkan jantung Halmahera dan masyarakat adat Tobelo Dalam dari Ancaman PT IWIP.” Begitu bunyi spanduk aksi mereka.
Mereka meminta, Pemkab Halteng segera mengesahkan perda masyarakat adat yang masih terkatung katung agar bisa melindungi suku ini.
Apa kata perusahaan? Agnes Ide Megawati, Associate Director Media dan Public Relations Department PT IWIP kepada Mongabay menjelaskan, aktivitas mereka di Ake Jira itu karena sudah mendapatkan berizin. Mereka sudah dapat izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Bagi perusahaan, katanya, Komunitas Tobelo Dalam merupakan salah satu stakeholder atau kelompok masyarakat utama di konsesi tambang perusahaan.
Sejak 2015, kata Agnes, perusahaan sudah kajian mengenai kelompok Tobelo Dalam dan mengaku sudah membina hubungan baik dengan mereka. Dia sebutkan, sudah ada komunikasi antara perwakilan perusahaan dengan Komunitas Tobelo Dalam.
Perusahaan, katanya, sudah menjalankan beberapa arahan dari hasil kajian pihak ketiga. Dari kajian itu, ada beberapa rekomendasi dari perguruan tinggi ke perusahaan, antara lain, memetakan warisan budaya tapak kaki kelompok Tobelo Dalam. Berdasarkan hasil kajian ada 22 lokasi warisan budaya Kelompok Tobelo Dalam , harus dilindungi, termasuklah kuburan Legae Cekel di Desa Kulojaya. Kuburan Sultan Jailolo di Sagea, dan kuburan Keramat di Nusajaya.
Menyangkut dua warga Tobelo Dalam, Yakuta dan Elia, kata Agnes, sebelumnya sudah menetap di desa transmigrasi Kobe. Mereka bekerja sebagai general workers di PT Sinar Terang Mandiri (STM), salah satu kontraktor perusahaan. Yakuta dan Elia, menjadi karyawan tanpa ada paksaan maupun pengaruh dari kontraktor.
Mereka juga tidak pernah dipaksa mempengaruhi kelompoknya. Bahkan, katanya, Yakuta dan Elia, dapat berinteraksi tanpa ada kendala dengan rekan kerja dan mendapatkan hak sama dengan pekerja lain.
Kawasan industri yang mulai dibangun. Foto: AMAN Malut
***
Saat kepemilikan lama, WBN, mau buka tambang dan bikin pabrik smelter. Setelah, Tsingshan pegang kuasa, bersama-sama Huayou, Zhenshi, mau bangun kawasan industri, dengan label, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Kawasan industri ini tak hanya ada tambang dan pabrik smelter. Dengan rencana yang memerlukan lahan seluas 1.000 hektar ini, mereka akan menyediakan lahan utama bagi tenant smelter ferronickel, smelter ferrochrome, tenant pabrik stainless steel, pabrik kokas, pabrik besi karbon, dan tenant hidrometalurgi.
Sebagai penunjang, akan ada fasilitas industri PLTU kawasan, WWTP, TPS domestik, pengoperasian temporary waste stockpile untuk residu, pelabuhan khusus, jaringan jalan dan drainase kawasan, sampai jaringan air bersih. Kawasan ini juga didukung hunian pekerja, kantor, klinik, education center, fuel depo, gudang, dan fire rescue.
Dalam dokumen analisis dampak lingkungan (andal), IWIP kegiatan yang akan mendominasi di kawasan industri ini adalah industry berbasis bahan logam, berlokasi di Desa Lelilef Sawai dan Lelilef Waibulan Kecamatan Weda Tengah dan Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Malut.
Pada Agustus 2018, telah diresmikan pembangunan smelter untuk pengolahan bijih nikel. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam peresmian pembangunan waktu itu mengatakan, investor asing ini di tahap awal menggelontorkan dana US$5 miliar.
Tsingshan Group (Tiongkok) dan Eramet Group (Prancis) investasi US$10 miliar atau sekitar Rp144 triliun.
Kasus sampai ke istana
Persoalan hutan adat Ake Jira, sudah sampai ke istana setelah ada laporan AMAN Malut ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP) di Jakarta, 8 September lalu. Surat yang dikirimkan AMAN Malut ditandatangani, Munadi Kilkoda itu, mengadukan permasalahan masyarakat adat Tobelo Dalam Ake Jira di Halmahera Tengah, setelah ada WBN dan IWIP.
Laporan mereka mencakup, pembangunan jalan perusahaan dan penyiapan penambangan yang masuk ke wilayah masyarakat adat Tobelo Dalam. Atas pengaduan ini, KSP mengeluarkan surat yang ditandatangani Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.
Surat bernomor B- 65/KSP/D.5.09/2019 dan bersifat segera itu meminta perusaahaan menghormati dan melindungi masyarakat adat Tobelo Dalam Ake Jira Halmahera. Surat tertanggal 26 September 2019 itu, mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26/2015, KSP bertugas memberikan dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isyu-isyu strategis.
Salah satu program, yang dipantau dan dikawal, katanya, adalah program reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria.
Untuk itu, KSP meminta kepada kedua perusahaan untuk memperhatikan beberapa hal menyangkut masyarakat Tobelo Dalam. Surat itu meminta mereka memperhatikan tiga poin penting, pertama, menghormati dan mematuhi konvensi ILO 169, tentang Masyarakat Hukum Adat, UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35.
Kedua, perusahaan diminta memastikan pembicaraan dan komunikasi baik kepada masyarakat adat Tobelo Dalam, untuk setiap aktivitas pertambangan hingga tidak ada perselisihan di kemudian hari.
Ketiga, meminta perusahaan memastikan hak-hak masyarakat adat Tobelo Dalam tidak dilanggar dalam setiap aktivitas pertambangan. KSP, katanya, akan memantau perkembangan atas laporan AMAN ini.
Keterangan foto utama: Pondok orang Tobelo Dalam di Hutan Ake Jira. Masih ada beberapa keluarga hidup di dalam hutan, seperti tetua Ibu Tupa. Foto: AMAN Malut
Selain sawit, Kabupaten Bengkalis, Riau merupakan penghasil sagu. Salah satunya di Desa Pangkalan Batang Barat.
Panen pohon sagu di Desa Pangkalan Batang Barat masih dilakukan manual, dengan diangkut gerobak dan perahu menuju ke pabrik pengolahan sagu.
Panen sagu bisa dilakukan saat pohon berusia 6-7 tahun dengan waktu pemanenan seminggu untuk satu hektar perkebunan tanaman sagu.
Produksi tanaman sagu yang ada di Riau mampu mencapai hingga 246.000 ton/tahun yang dihasilkan dari lahan seluas 87.000 hektar.
Terik matahari begitu menyengat siang itu. Kendaraan truk membawa minyak sawit hilir-mudik melewati salah satu jalan raya di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, membuat debu berterbangan, disaat musim kemarau panjang, debu-debu itu bisa menutupi jarak pandang tatkala berpapasan dengan truk.
Dari kejauhan, nampak seorang pria membawa tumpukan batang pohon sagu diatas gerobak yang diikat dengan tali bekas ban dalam. Gerobak itu ditarik menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jalannya pelan, karena untuk menjaga keseimbangan agar batang sagu yang dia bawa itu tidak terjatuh.
Untuk membawa hasil kebun seperti sawit, karet, gerobak merupakan salah satu alat transportasi yang digunakan oleh warga sekitar, tidak terkecuali juga batang tanaman sagu. Untuk itu, gerobak sudah tidak asing lagi di Kabupaten berjuluk kota terubuk ini.
“Sagu ini mau saya bawa ke tepi laut, nanti balik lagi ke kebun,” ujar pria itu kepada Mongabay, Kamis (12/09/2019), saat ditanya akan dibawa kemana batang tanaman kaya karbohidrat.
Pria itu bernama Bakri (35), dalam setengah hari mengaku sudah puluhan kali bolak-balik dari titik kebun sagu yang sedang dipanen ini menuju ke tepian laut, jaraknya kurang lebih 2,5 kilometer.
Dari tepian laut, batang sagu yang sudah selesai dia usung itu, kemudian nantinya ada yang mengambil dengan menggunakan perahu untuk dikirim ke pabrik tepung sagu.
Bakri (35) meletakkan sagu batangan di dekat laut, agar kemudian nantinya ada yang mengambil sendiri dengan menggunakan perahu sebagai alat transportasi jalur laut, untuk dikirim ke pabrik tepung sagu. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Sagu yang sudah di potong dinaikkan diatas gerobak untuk di bawa ke tepi laut di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Proses Tidak Mudah
Saat proses pemanenan tanaman yang digunakan sebagai bahan tepung itu, Bakri bekerja bersama empat rekannya dengan tugas yang berbeda-beda.
Empat temannya berada di kebun, sementara Bakri yang bertugas bolak-balik membawa sagu dari kebun ke tepian laut.
Dari jalan raya yang dekat kebun sagu, Bakri bekerja bersama Ibrahim Abu Samah, mereka berdua kompak menaikkan batangan sagu yang sudah dipotong berukuran satu meter itu keatas gerobak. Sementara, di dalam kebun sudah ada tiga orang petugas yang berperan memanen, satu bagian menebang, dua orang lagi yang membawa sagu dari kebun ke jalan raya.
Di dalam kebun, dua sosok pria terlihat sedang mendorong sagu, melewati batang daun sagu yang sudah dipersiapkan sebagai jalan masuk ke rumpun, agar memudahkan proses pengangkutan hasil tebangan, polanya seperti rel kereta api. Di kanan-kirinya masih terdapat rimbunan tanaman sagu yang belum dipangkas, sehingga dua orang ini seolah baru keluar dari gua yang ditumbuhi tanaman sagu.
Peralatan yang digunakan untuk mendorong pun cukup sederhana, yaitu kayu berukuran tiga meter yang sudah dipasangi besi, kemudian diapitkan ke kanan kiri sagu.
Ibrahim menjelaskan, proses pemanenan ini memang dilakukan dari dalam terlebih dahulu. Alasanya, jika penebangan sudah dekat dengan jalan raya, nantinya akan lebih ringan.
“Prosesnya tidak mudah, karena masih dengan cara manual, sehingga membutuhkan banyak tenaga, apalagi sagu ini kan yang di panen batangnya,” ujar lelaki berumur 71 itu di perkebunan seluas satu hektare, dia mengaku lebih senior dari ke empat rekannya.
Panen sagu, lanjutnya, bisa dilakukan saat pohon berusia 6-7 tahun, atau bila ujung batang mulai membengkak, disusul keluarnya selubung bunga dan pelepah daun berwarna putih, terutama pada bagian luarnya, untuk ketinggianya antara 10-15 m, dengan diameter 60-70 cm.
Sementara itu, tebal kulit luar 10 cm, dan tebal batang yang mengandung sagu 50-60 cm.
Abu Bakar (30), saat memindahkan tanaman sagu yang sudah di tebang. Dia mengaku, berbekal gergaji mesin dalam sehari bisa menebang rata-rata 100 tanaman sagu. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Sagu yang di tebang itu kemudian dibersihkan, lalu di potong menjadi 5-7 bagian, tergantung panjang dan besarnya. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Lebih dari Seminggu
Berbeda dengan Ibrahim yang sudah puluhan tahun makan asam garam menjadi buruh panen sagu, Abu Bakar (30), merupakan pendatang baru yang ada dilingkungan mereka.
Dia menceritakan, awal mulanya diajak oleh Bongo (45) yang merupakan tetangga dekatnya, karena tidak ada pekerjaan dia mengiyakan tawaran itu. Baginya, ini merupakan pengalaman pertama sebagai buruh panen sagu, mereka sudah berhari-hari berada di pulau Bengkalis itu. Sementara dia dan rekanya mengaku berasal dari Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Abu sendiri bertugas sebagai tukang nebang. Dengan menggunakan mesin gergaji, dalam sehari dia mengaku bisa menebang rata-rata 100 tanaman sagu. Itu dimulai dar jam 06.00 WIB sampai dengan jam 04.00 WIB, waktu istirahatnya dari jam 10.00-13.00 WIB.
Dia melanjutkan, tanaman sagu yang selesai ditebang itu kemudian dibersihkan, berikutnya dipotong menjadi 5-7 bagian, tergantung besar tingginya sagu. Selain gergaji mesin, alat lain yang digunakan yaitu kampak dan golok.
Proses selanjutnya dibuatkan lubang hidung untuk tali, karena nantinya akan digabung dan ditarik dengan menggunakan perahu, “pekerjaan seperti ini membutuhkan tenaga kuat. Resikonya juga besar. Banyak durinya juga susah, belum nanti ada ularnya juga. Tapi demi keluarga apapun saya lakukan, asal pekerjaan itu halal” ungkap Abu, sesekali mengusap keringatnya yang bercucuran dengan menggunakan kaos lusuh yang dipakainya.
Kosel (40), memindahkan sagu batangan dari kebun menuju jalan raya, dengan cara didorong menggunakan kayu yang sudah di pasang besi, kemudian diapitkan ke kanan kiri sagu. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Bongo (45), berpose disela-sela kegiatanya saat memindahkan sagu batangan dari kebun menuju jalan raya, dengan cara didorong menggunakan kayu yang sudah di pasang besi, kemudian diapitkan ke kanan kiri sagu. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia
Selain Abu, ada juga Kosel (40), diceritakannya, saat mencari rezeki ini dia dan rekanya sudah seminggu meninggalkan keluarga di rumah, dalam sehari Kosel mengaku dibayar Rp 100 ribu dari pemilik sagu.
Dia mengaku menikmati pekerjaan ini, selain bisa mendapatkan rezeki fisiknya juga bisa sehat “Saya syukuri saja, mumpung masih kuat, saya anggap ini olahraga yang dibayar,” katanya.
Untuk harga tanaman sagu di tingkat petani, katanya, per batangnya saat ini Rp 38 ribu. Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau, dilansir dari bisnis.com menjelaskan, untuk produksi tanaman sagu yang ada di Riau mampu mencapai hingga 246.000 ton/tahun yang dihasilkan dari lahan seluas 87.000 hektar. Beberapa daerah di Riau yang memproduksi sagu yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
Kepolisian kembali menangkap pelaku perdagangan Penyu Hijau di Bali, kali ini di Kabupaten Jembrana, Bali Barat
Sebanyak 13 ekor Penyu Hijau yang kerap jadi komoditas perdagangan ditampung di rumah warga
Ini adalah kasus penyelundupan dengan barang bukti terbesar ketiga tahun ini di Bali
Penyu Hijau jarang bertelur di pesisir Bali, namun jadi komoditas yang diperdagangkan.
Sebanyak 13 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) kembali ditemukan hendak diperdagangkan di Bali, pada Kamis (17/10/2019). Temuan ini hanya berselang dua minggu setelah sebuah truk mengangkut 18 ekor Penyu Hijau.
Sebanyak 18 ekor penyu hijau itu diselundupkan, dan ketahuan ketika truk pengangkutnya kecelakaan menabrak pohon di Kuta, Badung, Senin (30/9/2019). Saat ini sedang direhabilitasi di Pusat edukasi dan konservasi TCEC Serangan, Denpasar.
Sementara kasus terakhir ini terjadi di Kabupaten Jembrana. Sekitar 3 jam berkendara ke arah Bali Barat.
Sebanyak 13 ekor Penyu Hijau dewasa ditemukan di sebuah rumah milik Tahwan, laki-laki 48 tahun, mengaku sebagai nelayan. Belasan penyu ditampung di rumahnya, Br. Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Sebanyak 13 ekor Penyu Hijau ditemukan di rumah seorang warga di Desa Melaya, Jembrana hendak diperdagangkan. Foto: BPSPL Denpasar/Polres Jembrana/Mongabay Indonesia
Menurut kronologis yang disampaikan pihak kepolisian, penangkapan tersangka pelaku dan barang buktinya berdasarkan info dari masyarakat bahwa di lokasi sering ada orang menyimpan satwa dilindungi berupa Penyu. Atas perintah Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, sebanyak empat anggota unit 4 Sat Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kanit IV Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Pada hari itu, Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA, ditemukan 13 Penyu Hijau.
“Menunggu pendalaman penyidik, apakah distributor, penampung, penangkap, masih diperiksa saksi dan pelakunya,” kata Sumarsono, Kasi Wilayah I BKSDA Bali dikonfirmasi Mongabay Indonesia, Jumat (18/10/2019). Ia mengatakan rumah tersangka pelaku jadi lokasi penampungan penyu.
Ia melanjutkan, penyu ini ditampung tanpa dokumen, artinya tangkapan dari alam. Karena Penyu Hijau masuk satwa dilindungi maka penyu dengan dokumen hanya diberikan untuk berita acara penitipan, penemuan, luka, penetasan, atau penitipan. “Ini bukan hasil penetasan,” lanjut Sumarsono.
Budi dan Dimas, petugas dari BPSPL Denpasar yang ke Jembrana seperti tercantum dalam siaran kronologis menjelaskan di penampungan, kedua sirip depannya diikat menyatu dengan menggunakan tali senar sehingga penyu tidak bisa bergerak, selanjutya disiram air setiap saat.
Sebanyak 13 ekor Penyu Hijau ditemukan di rumah seorang warga di Desa Melaya, Jembrana hendak diperdagangkan. Foto: BPSPL Denpasar/Polres Jembrana/Mongabay Indonesia
Menurut keterangan Tahwan, penyu-penyu itu milik kenalannya bernama Sangkal, seorang pria yang mengaku berasal dari Madura.
Keduanya bertemu di pantai Klatakan dan Tahwan menyetujui permintaan untuk menyimpan penyu. Pada 16 Oktober 2019 sekitar pukul 20:00 WITA, Sangkal membawakan penyu menggunakan perahu hingga ke pantai Klatakan, selanjutnya diturunkan dan digotong satu persatu menuju rumah Tahwan untuk disimpan dan dipelihara.
Tahwan mengaku tidak tahu dari mana Sangkal mendapatkan penyu tersebut. Penyu dititip hingga ada pembeli yang datang dari Denpasar, dan Tahwan diberi upah pemeliharaan oleh Sangkal sebesar Rp100.000.
Pelaku dikenai pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No.5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
Penyu Hijau dititip di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Jembrana. Foto: Kurma Asih/Mongabay Indonesia
Pertanyaannya adalah, mau dibawa ke mana, dan penyu itu pesanan siapa?
Dari catatan Mongabay, modus yang sama terjadi pada Juni lalu, juga di Jembrana. Sebanyak 27 Penyu Hijau ditemukan pada Senin (04/06/2018) malam di sebuah rumah warga, Muhamad (57) sekitar pukul 21.30 WITA.
Sebuah tim dari Polres Jembrana menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti penyu-penyu ini ke kantor polisi. Kemudian para penyu direlokasi ke kelompok konservasi penyu Kurma Asih di Perancak, sekitar 30 menit dari lokasi rumah tersangka.
Di sini, penyu-penyu yang sebagian berukuran orang dewasa ini diukur dan ada relawan dokter hewan yang melakukan pemeriksaan. Kolam-kolam Kurma Asih tak kuasa menampung seluruh penyu. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A. Soai saat itu menyebut tersangka mengaku akan menjual penyu-penyu hidup yang didapatkan di Madura ini ke Kota Denpasar.
Tersangka yang baru ditangkap satu orang. Tersangka disebut sudah pernah melakukan perdagangan penyu dan baru ketahuan sekarang. Dari hasil pemeriksaan komunitas dokter hewan, IAM Flying Vet di Kurma Asih, 27 penyu ini terdiri dari 2 ekor jantan dan 25 ekor betina. Rentang panjang lengkung karapas (CCL) yakni 55-102cm dan lebar lengkung karapas (CCW) yakni 51-90,5cm.
Temuan abnormal yang didapat dari hasil pemeriksaan fisik awal di antaranya luka tusuk pada flipper depan seluruh penyu akibat ikatan benang nylon monofilamen 2-4 mm. Kemudian abrasi pada kulit yang sifatnya ringan pada 8 ekor penyu. Selanjutnya prolapsus rektum pada 6 ekor penyu, yang mungkin diakibatkan oleh penempatan penyu di luar air dalam waktu lama, atau obstruksi usus.
Belasan Penyu Hijau hasil sitaan satwa yang hendak diperdagangkan, dipasangi penanda (tagging) sebagai identifikasi. Foto : Kurma Asih/Mongabay Indonesia
Kondisi penyu
Data pengukuran 13 penyu ini menunjukkan ukuran dewasa dan produktif. Panjang karapas antara 51-101 cm, dan lebarnya 43-96 cm. Sebanyak 3 ekor berukuran besar, lebih dari satu meter.
Sumarsono menyimpulkan ternyata masyarakat belum sadar dan masih ada yang konsumsi Penyu Hijau. Karena hendak diperdagangkan. Menurutnya belum ada efek jera dan hukumannya kurang berat.
Jembrana adalah salah satu daerah perdagangan penyu terbesar di Bali selain Denpasar di masa lalu. Daging dan telur penyu adalah komoditas mahal. Selain untuk konsumsi, kerapasnya sebagai bahan kerajinan.
Setelah 20 tahun bekerja, pemerintah menganugerahkan Kalpataru dalam di peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 kepada Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Perancak, Jembrana, yang dinilai berkontribusi memutus perdagangan dan pembantaian penyu.
Wayan Anom Astika Jaya, Koordinator Kurma Asih yang menerima titipan 13 Penyu Hijau ini mengatakan penyu-penyu sudah ditandai (tagging). “Kondisinya cukup baik, perlu diperiksa oleh dokter hewan,” katanya.
Beberapa penyu lemas dan perlu pengecekan dari tim dokter. Sebanyak 10 ekor sudah di-tagging, sisanya belum karena badannya besar. “Tak bisa di-tag dalam air kolam,” lanjut Anom.
Dengan peristiwa kedua kalinya ini, penemuan Penyu Hijau dalam jumlah besar di Jembrana, ia meyakini masih ada penampungan penyu. “Masih ada beberapa kejadian yang digerebek, ditampung di rumah penduduk. Apakah penyu itu ditaruh di penampungan sekaligus atau diturunkan bertahap?” tanyanya.
Sejauh ini ia melihat kesadaran warga dan nelayan meningkat untuk melepaskan penyu jika terjaring. Sementara untuk kebutuhan upacara adat, warga selalu ke Kurma Asih. Jika memerlukan penyu untuk ritual, harus ada rekomendasi dari BKSDA Bali, panitia upacara, dan hanya tukik atau kecil ukuran sekitar 10-20 cm sebanyak satu ekor.
Ia berharap segera ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sehat agar bisa dilepaskan ke laut.
Tangging (penanda) sebagai indentifikasi pada seekor dari belasan Penyu Hijau hasil sitaan satwa yang hendak diperdagangkan. Foto : Kurma Asih/Mongabay Indonesia