Angin tak sedap kembali berhembus dari Kebun Binatang Bandung (KBB), Jawa Barat. Awal muasal kegaduhan berawal ketika beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) “mengemis” meminta makanan kepada para pengunjung. Video buatan Yayasan Scorpion Indonesia tersebut seketika langsung menjadi viral di ranah publik lokal maupun internasional.
Padahal, sesungguhnya video tersebut telah dibuat pada Mei tahun 2016 lalu, tidak berselang lama dari kasus matinya seekor gajah sumatera yang juga menyedot perhatian publik. Lantas, video tersebut kembali menjadi bahan perbincangan hangat setelah media asing merilis tulisan tentang gambaran mengenai kondisi beruang madu yang kurus kelaparan sehingga terbiasa meminta makanan kepada para pengunjung.
Benarkah demikian?
Mongabay mengunjungi Kebun Binatang Bandung, di Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Rabu (18/01/2017) siang. Kebun binatang Bandung berdekatan dengan hutan kota Babakan Siliwangi dan dipinggirnya mengalir sungai Cikapundung yang berhulu dari pegunungan utara Bandung.
Dengan tiket masuk seharga Rp25.000, pengunjung pun langsung bisa melihat koleksi satwa yang diakui berjumlah sekitar 890 ekor dari beberapa spesies koleksi di tanah seluas 13 hektare. Mongabay pun segera bergegas ke kandang beruang madu yang berdasarkan rekaman video, berlokasi di kandang bawah tidak begitu jauh dari pintu masuk selatan.
Luasan kandang beruang berukuran 4 x 4 dengan kondisi sebagaimana masih sesuai dengan yang tersaji di dalam video. Di kandang tersebut dihuni oleh 4 ekor beruang madu. Tiga ekor beruang diantaranya berperawakan gemuk dan memang ada 1 ekor yang terlihat perawakannya lebih kurus dari beruang lainnya. Namun, tidak sekurus yang ditampilankan video sebelumnya.
Begitu pengunjung datang mendekati kadang, perilaku beruang – beruang tersebut seperti sudah otomatis berdiri dan sedikit membukakan mulutnya seakan mengharapkan makanan untuk dilemparkan. Diperlihatkan dalam video berdurasi 1 menit 44 detik, beruang – beruang tersebut memakan kembali kotorannya.
Menanggapi sorotan yang tertuju terhadap pola pengelolaan Kebon Binatang, Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung membantah telah lalai dalam persoalan penanganan kesejahteraan satwa. Menurut Kepala Humas KBB, Sudaryo tidak benar jika ada tuduhan tidak memberikan pakan terhadap beruang madu sehingga menjadi kurus.
“Penilaian ukuran tubuh itu beragam tergantung presepsi orang. Kadang yang kurus itu belum tentu sakit dan yang gemuk juga belum tentu sehat. Ini kasus lama sebetulnya, kami sudah melakukan perbaikan – perbaikan termasuk memerhatikan kondisi satwa,” kata dia.
Sebagai lembaga konservasi, kata Sudaryo, sudah menjadi kewajiban KBB untuk mensejahterakan satwa dari segi kesehatan, kandang dan pakan. Dia mengklaim bahwa pemberian pakan sejauh ini sudah porposional terhadap jenis satwa dengan takaran yang disesuaikan termasuk kandang.
Dia beranggapan perilaku beruang yang berdiri pada saat didekati oleh pengunjung tersebut akibat dari kebiasaan wisatawan yang kadang suka memberi makan kepada satwa, padahal sudah jelas – jelas dilarang. Petugas KBB diklaim tidak pernah telat memberi makan beruang madu ataupun satwa lainnya karena itu adalah hak mereka. Jadwal makan pun disesuaikan khusus beruang madu adalah 2 kali dalam sehari sekaligus diberikan nutrisi yang diperlukan.
“Kami tidak kekurangan pakan, pakan kami tercukupi. Lagian kebun binatang ini sudah 84 tahun berdiri,” imbuhnya.
Sudaryo mempertanyakan balik sikap dari Yayasan Scorpion Indonesia, mempublikasikan video yang menyoroti beruang madu tampak seperti kelaparan. Dia menduga ada motif lain dibelakang LSM tersebut, karena tidak hanya KBB saja yang disoroti tetapi kebun binatang lain pun sama.
“Terus terang mereka tidak pernah datang ke Kebon Binatang. Kalau memang tujuannya untuk menyayangi satwa yang ada disini. Berdiskusi dong dengan kami beri masukan kami. Kami sebagai pengelola kan ada kekurangan, tapi kami juga berusaha. Mereka tidak pernah mau (datang berdiskusi), hanya (mengungkapkan) di medsos saja,” papar dia.
Audit KBB
Menangapi perlihal video tersebut, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Benvika, mengatakan pada tahun 2016 bulan November – Desember telah melakukan audit tentang kondisi KBB bersama Mabes Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Meskipun masih merancang hasil dari audit tersebut, tetapi telah ditemukan beberapa permasalahan yang ada di KBB.
Dia menyebutkan permasalahannya terletak pada tahapan manajerial sumber daya manusia mulai dari struktural, animal keeper sampai penyediaan dokter hewan. Kemudian pada tahapan manajerial kandang dan manajerial satwa yang masih banyak kekurangan, padahal fungsi manajerial penting untuk dioptimalkan.
“Kami menyarankan itu dulu yang dibenahi dan memperbaiki oleh KBB. Terutama jika melihat kandang satwa dan kandang karantina yang minim sekali agar distandarkan. Nanti kami akan mengunjungi KBB kembali untuk mengecek sekaligus menyerahkan data hasil audit,” kata dia saat dihubungi Mongabay via telepon.
Terkait untuk kandang beruang supaya tidak terjadi kompentisi, di ukuran 4 x 4 idealnya memang dihuni oleh 2 ekor beruang. Jika terlalu banyak, satwa itu akan terjadi kompetisi di kandang.Sehingga beruang bisa berebut makanan dan mungkin saja ada yang kurus karena tidak kebagian makanan.
Benvika menerangkan patokan sehat memang tidak bisa dibuktikan dengan melihat sekilas perawakan kurus atau gemuk. Kategori sehat atau tidaknya tetap mesti dilakukan pemeriksaan medis. Tapi bila perilaku si beruang normal, bisa jadi bobot ukurannya sudah bawaannya seperti itu.
“Kalau si beruang berdiri dan tulang iganya kelihatan itu bukan kurus, tapi itu wajar, yang berperawakan gemuk pun tulang iganya terlihat jika berdiri,” kata Benvika yang pernah menangani beruang madu di Yayasan Borneo Orangutan Survival.
Ketika ditanyakan perihal perilaku beruang menjilati kotorannya, dia menjelaskan bisa jadi indikasinya kekurangan makanan. Tetapi, memang bisa juga karena sebagian didalam kotoran itu banyak menandung bakteri, kadang ada juga satwa yang memerlukan itu untuk sistem metabolisme pencernaan seperti burung yang makan kerikil karena memang diperlukan tubuh dan mungkin juga beruang berperilkau seperti itu. Dia menuturkan sejauh ini umur beruang madu yang hidup di luar kawasan hutan rentan umurnya bisa mencapai usia 30 tahun atau lebih.
Hal senada juga disampaikan, Legal Advisor Wildlife Crime Unit (WCU) Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, Irma Hermawati. Menurut dia sudah seharusnya kesejahteraan satwa di lingkungan kebun binatang mesti diperhatikan mulai dari aspek satwa bebas berekspresi, bebas dari rasa lapar dan haus.
“Terkait kondisi beruang, saya bukan orang biologi yang bisa melihat demikian dan mendiagnosis itu. Tetapi soal binatang yang stres dan mondar mandir itu saya memahami tetapi terkait kesehatan, memang perlu dilakukan tes darah seperti mengecek kesehatan pada manusia. Kurus bukan berati tidak sehat dan juga sebaliknya, tidak bisa jadi indikator kalau hanya melihat dari fisik,” kata Irma saat dikonfirmasi oleh Mongabay via telepon.
Mengenai audit yang pernah dilakukan, pihaknya banyak menemukan data yang tidak sesuai semisal, keberadaan satwa yang terdaftar dilaporan tetapi pas dicek keberadaannya tidak ada. Bahkan, ada juga satwa yang tidak terdaftar dilaporan justru malah ada di KBB. Temuan sepeti itu juga menjadi pertanyaan, bila ada satwa mati atau melahirkan hedaknya mesti disertakan berita acara sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
“Saya harap kedepan bisa dicarikan solusi konkret terkait persoalan ini. Agar keberadaan satwa di kebun bintang pun bisa tetap terjaga dan bisa dinikmati,” ucapnya.
Ekspose Pengelolaan
Sementara itu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah bergerak menugaskan tim Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk memeriksa kondisi kesehatan semua beruang di KBB. Laporan buruk dan baiknya akan segera dirilis setelah memeriksa 11 ekor beruang dengan rincian di kandang peraga bagian selatan 4 ekor dan 6 ekor di kandang peraga bagian utara, sementara 1 ekor lainnya berada di kandang karantina.
Dalam laporan sementara, Kepala BKSDA Jabar, Sustyo Iriyono, menerangkan beruang yang kurus serta menjadi viral di video yang beredar tersebut bernama Kardit berkelamin jantan dan berumur 25 tahun. Dari 11 beruang tersebut 10 diantaranya berperilaku sehat dan 1 berperilaku beraktifitas normal yakni Kardit.
“Kondisi satu ekor beruang madu yang kurus terlihat beraktivitas normal. Mengenai kondisi kesehatan secara lengkap belum dapat dipastikan sehat atau tidak sampai menunggu setelah pemeriksaan menyeluruh selesai oleh dokter hewan yang berkompeten,” kata Sustyo kepada wartawan di kantor BBKSDA Jabar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (19/01/2017).
Agar desas – desus terkait isu yang berkembang tidak berlarut – larut, Sustyo memerintahkan kepada Yayasan KBB untuk segera mengekspose pengelolaan koleksi satwanya pada Senin, 23 Januari 2017 mendatang. KBB dipersilahkan mengklarifikasi perihal kondisi beruang madu yang kurus dan kelaparan. Lalu BKSDA berencana juga mengundang PKSBI (Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia), penegak hukum, dan KKH untuk membahas persoalan intern di tubuh lembaga konservasi.
“Kewenangan BBKSDA hanya berhak menegur dan melakukan pembinaan, yang bagian menindak itu Dirjen KSDAE (Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Prosedurnya setelah teguran atau surat peringatan 1, 2, dan 3, baru cabut izinnya kalau memang ada indikasi ketidakbenaran,” ucapnya.
Dia mengatakan untuk membuktikan segala tuduhan kepada pengelola KBB, membutuhkan waktu untuk menganalisis. Pihaknya tidak bisa sembarangan mengeluarkan keputusan lantaran menyangkut kepentingan publik.
(baca : Koleksi Satwa Kebun Binatang Bandung Diperiksa Menyeluruh. Ada Apa?)
Menurut Sustyo, karena permasalahan ini menyangkut publik sehingga persoalannya tidak mudah. Misalnya muncul petisiKBB harus ditutup, tentu harus dipikirkan secara matang dari berbagai aspek salah satunya terkait relokasi satwa yang notabene dilindungi dan milik Negara.
Bukan Wewenang Pemkot
Sedangkan Walikota Bandung, Ridwan Kamil melalui akun facebooknya menjelaskan bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan milik pribadi/yayasan, dan bukan milik negara atau milik Pemkot Bandung.
Dan pemberian Izin, teguran hukum atau pencabutan izin operasional untuk semua kebun binatang se-Indonesia secara hukum itu adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalu BKSDA, bukan Pemerintah Kota .
“Pemkot Bandung sudah banyak berupaya dalam batas hukum yang dimiliki: sudah berkirim surat komplain sejak tahun lalu ke kementerian lingkungan hidup untuk bertindak tegas terhadap isu ini. Karena tahun lalu ada gajah mati tidak terurus,” katanya.
(baca : Yani Mati Menjelang Petang, Ada Apa dengan Kebun Binatang Bandung?)
Pemkot Bandung, lanjut Ridwan, juga sudah mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yang mempermalukan nama baik kota Bandung. Termasuk menawarkan mencarikan investor baru jika memang pengelola Kebun Binatang kesulitan keuangan.
“Namun secara hukum upaya-upaya kami tidak bisa lebih dari itu. Andai secara hukum, kewenangan ijin/pengelolaan ada pemkot mah sudah dari kapan-kapan kami beresin masalahnya,” tambahnya.