Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak mau berdiam diri mengetahui wilayah laut Indonesia banyak disalahgunakan orang ataupun instansi tertentu. Untuk itu, DPR mengambil sikap dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang disepakati pada Selasa (16/6/2015) melalui Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pembentukan Panja tersebut diharapkan bisa menghentikan aksi penyalahgunaan wilayah laut Indonesia beserta isinya oleh pihak-pihak tertentu. Panja tersebut akan bekerja dengan mencari fakta dan data ke sejumlah daerah yang diduga kuat telah terjadi aksi penyalahgunaan wilayah lautnya.
“Jadi semua setuju ya? Dengan ini saya nyatakan Panja resmi terbentuk,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi saat menutup rapat kerja tersebut di Ruang Pertemuan Komisi IV DPR RI.
Seusai rapat, Viva Yoga mengatakan, pembentukan Panja dilakukan karena pihaknya menerima banyak sekali keluhan terkait kejahatan ataupun penyelewengan yang terjadi di atas laut. Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi kinerja KKP dalam enam bulan terakhir.
“Kita ingin memberi yang terbaik untuk bangsa ini. Laut adalah bagian dari bangsa ini. Kalau ada sesuatu tidak beres di laut, maka sudah seharusnya kita semua bergerak,” tutur Viva.
Anggota Komisi IV Daniel Johan menjelaskan, pembentukan panja memang menjadi kebutuhan mendesak yang harus dilakukan segera. Menurutnya, panja bisa menjadi sarana untuk mengungkap apa yang terjadi di lautan Indonesia saat ini dan sebelumnya.
“Kita kan sedang berupaya memberantas illegal fishing dan sekaligus. Maka, lautan Indonesia harus bisa berdaulat dan menjadi tempat yang ramah untuk bangsanya sendiri,” ungkap Daniel.
Selain masalah penegakan hukum, Daniel mengatakan, pembentukan panja juga bisa menjadi langkah yang bagus terkait penyelamatan kelestarian laut. Kata dia, kelestarian laut Indonesia saat ini sudah semakin menurun, salah satunya karena aksi illegal fishing yang sudah terjadi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV lainnya, Nasir Jamil. Menurut dia, pembentukan panja dilakukan karena pihaknya menerima banyak keluhan, salah satunya adalah kasus bangkrutnya usaha budidaya ikan yang dilakukan seorang pengusaha di Tangerang, Banten.
“Penyebabnya cuma satu, ikan-ikan pada mati karena air sungai tercemar limbah pabrik kertas yang letaknya 8 kilometer dari sentra budidaya. Padahal, sebelum ada pabrik, budidaya menghasilkan keuntungan besar,” jelas dia.
Perbedaan Data Milik KKP dengan Komisi IV
Selain mengesahkan pembentukan Panja Pencemaran Laut, raker juga membahas pagu anggaran tambahan yang diajukan KKP untuk tahun anggaran 2016. Namun, di sela pembahasan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak peserta rapat untuk membahas masalah di laut. Salah satunya, perkembangan tentang perikanan dan kelautan.
Menurut Susi, selama dia memimpin, sudah banyak penegakan hukum yang dilakukan, termasuk dengan menenggelamkan 42 kapal yang melakukan praktek Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing. Selain itu, produksi perikanan juga terus tumbuh seiring pemberantasan IUU Fishing dalam enam bulan terakhir.
Namun, paparan Susi tersebut mendapat kritikan tajam dari Daniel Johan. Menurut dia, apa yang dipaparkan tersebut berbeda dengan data yang dimilikinya. Padahal, data yang dimiliki Daniel juga diklaim merupakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga asosiasi-asosiasi yang bergerak dalam industri perikanan dan kelautan.
“Tolong dijelaskan kenapa bisa ada perbedaan data. Data yang saya miliki juga berasal dari data resmi,” ucap Daniel dalam rapat.
Seusai rapat, kepada Mongabay Daniel menjelaskan, perbedaan data tersebut patut untuk ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, dia menduga ada permainan data yang dilakukan oleh oknum terkait kondisi faktual perikanan dan kelautan.
“Itu data-data siapa tahu dimanipulasi oleh anak buahnya bu Susi. Jadi, siapa tahu Bu Susi memang benar, tapi anak buahnya yang tidak benar. Ini harus ditelusuri lebih jauh,” tandas dia.
KKP Alokasikan Dana untuk Kesejahteraan Nelayan
Dalam rapat kerja tersebut, dibahas juga tentang usulan penambahan anggaran KKP Tahun Anggaran 2016. Tambahan yang diusullkan itu, dituturkan Susi, besarnya mencapai Rp21,035 triliun. Penambahan tersebut, diklaim termasuk untuk anggaran kesejahteraan nelayan yang ada di seluruh Nusantara.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widajaja seusai rapat mengatakan, usulan penambahan anggaran mencakup program pembenahan kesejahteraan nelayan. Besarannya, kata dia, mencapai 60 persen dari total anggaran yang dimiliki KKP setelah disetujui.
“Kan tahun depan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan seharusnya sudah disahkan, jadi kita sudah siapkan program untuk melaksanakannya. UU ada kan harus dilaksanakan,” cetus dia.
Di antara kesejahteraan yang dimaksud, menurut Sjarief, adalah pemberian asuransi jiwa, kesehatan, dan pendidikan kepada para nelayan. Asuransi diberikan, karena KKP ingin melindungi nelayan saat sedang melaut dan juga memberi perlindungan untuk keluarga nelayan.
“Ibu (Susi) tadi kan sudah minta BPJS sudah mulai jalan. Perlindungan tersebut diberikan, karena melaut itu penuh dengan risiko. Jika (nelayan) hilang di laut, ada yang bisa ditinggalkan untuk keluarganya. Kalau sakit, bisa berobat. Dan asuransi pendidikan untuk putera-puteri nelayan,” pungkasnya.