KALANGAN lembaga non pemerintah menilai potensi konflik antara orangutan dan manusia di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, makin terbuka. Mereka meminta perusahaan pemegang konsesi berperan serta dalam pelestarian satwa dilindungi.
Hasil pertemuan tiga lembaga, yakni, Yiari, Yayasan Palung dan Fauna Flora Internasional-Indonesia Program mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan untuk melindungi orangutan. Tito P Indrawan, aktivis Yayasan Palung, mengatakan, rekomendasi itu antara lain menyebutkan, perusahaan di sekitar habitat orangutan harus memiliki dan melaksanakan manajemen mitigasi konflik. “Apalagi jika di area konsesi ada habitat dan populasi orangutan,” katanya, seperti dikutip dari Jurnal Nasional.
Perusahaan juga mesti melakukan survei habitat dan populasi orangutan saat eksplorasi. Lalu mencantumkan dalam dokumen analis dampak lingkungan (amdal) perusahaan. “Hal yang sangat penting diperhatikan, mencegah munculnya konflik manusia dan orangutan.”
Lembaga-lembaga konservasi dan perguruan tinggi pun berkumpul dalam forum komunikasi guna menyusun pedoman dalam menyelesaikan konflik antara manusia dan orangutan.